VISAO MISAO OBJECTIVO HAKSESUK BOLA FH KKN HOME FH LPV ARTIGOS FH MUZIKA LIA MENON FH RESPONDE

20130825

Perlu Mengembalikan Mentalitas Bangsa Kita yang Sebenarnya

Penulis: Tama Laka Aquita

Setelah kepemimpinan pemerintahan Republika Demokratik Timor-Leste kembali pada pimimpin Resistencia melalui Aliansi Maioritas Parlemen sesuai dengan konstitusi RDTL pada tahun 2007. Pemulihan Stabilitas keamanan Negara merupakan periotas bagi kepemimpinan pemerintahan AMP, segala kebijakan politik demi stabilitas politik dan keamanan dalam negeri dengan terciptanya harmonisasi semua kepentingan masyarakat. 

Hal tersebut dapat dilihat dari setiap kebijakan politik pemerintah lima tahun yang lalu salah satu kebijakan yang sangat popular adalah Pakote Referendum yang memberikan kesempatan kepada semua orang yang berkeinginan untuk menjadi pengusaha lokal yang sukses dan memberikan peluang dengan mendorong sektor pribadi ikut aktif dalam pembangunan ekonomi bangsa. Walaupun berjalan dengan kondisi jatuh bangun akan tetapi kebanyakan dari pengusuha lokal telah sukses dengan usaha mereka. 

Kondisi riil yang saat ini dihadapi oleh Negara kita dari segi politik dan keamanan sangat positif baik dan masyarakat menikmati ketenangan dan ketentraman dalam kehidupan mereka. Situasi demikian membuka peluang bagi siapa saja untuk bersaing dalam setiap usaha untuk menjadi sukses dalam segala sektor. Akan tetapi stabilitas politik dan keamanan dalam negeri akan terus menjadi perhatian yang khusus demi mempertahankan dan menjaga keharmonisan politik yang telah tercipta dalam kalangan elit politik Negara kita dan kelompok-kelompok jaringan pengusaha bermodal dengan kelas elit politik yang saat ini mendominasi kekuasan dan ada pula jaringan pengusaha dengan para anggota parlemen. 

Dari analisa singkat diatas mari kita mencoba untuk melihat persoalan mendasar yang saat ini dihadapi oleh bangsa kita. Kalau kita telusuri secara seksama sesungguhnya persoalan mendasar yang akan menjadi penghambat bagi proses pembangunan ekonomi rakyat adalah MENTALITAS bangsa itu sendiri. 

Setiap kali kita berbicara mengenai mentalitas bangsa, kita harus memperhatikan apakah kita berbicara mental partikularistis atau mental bangsa (universalistis). Kita tidak bisa melihat mental manusia Timor-Leste sekarang bukanlah merupakan mental bangsa Timor-Leste yang sebenarnya. Kalau kita kembali pada sejarah perjalanan bangsa kita sebelum masa kolonialis, bangsa kita adalah pekerja keras, nenek moyang kita dulu dapat membuka ladang sawah dan perkebunan yang luas. (Cari tahu sejarah penguasaan ladang-perkebunan dari “Knua dan Uma Lulik” serta pembagian ladang perkebunan untuk produktifitas pertanian bersama atau tanah milik komunitas) 

Menurut pendapat Koentjaraningrat berdasarkan kerangka nilai dari Kluckhon: 

"Suatu bangsa yang hendak mengintensifkan usaha untuk pembangunan harus berusaha agar banyak dari warganya lebih menilai tinggi orientasi ke masa depan, dan demikian bersifat hemat untuk bisa lebih teliti memperhitungkan hidupnya di masa depan, lebih menilai tinggi hasrat eksplorasi untuk mempertinggi kapasitas berinovasi; lebih menilai tinggi orientasi ke arah achievement dari karya dan akhirnya menilai tinggi mentalitas berusaha atas kemampuannya sendiri, berdisiplin murni dan berani bertanggungjawab sendiri". 

Jadi untuk mengetahui mentalitas bangsa, perlu diadakan penelitian secara empirik yang menyeluruh (selama ini belum pernah dilakukan) misalnya sensus kependudukan. Suatu hal yang tidak mudah untuk dilaksanakan. Walaupun demikian, ada baiknya kita tetap juga memperhatikan pendapat yang sudah ada mengenai mentalitas bangsa. 

Setelah merdeka Masyarakat telah tergiur oleh janji yang dulu telah dipropogandakan oleh jaringan klandistin atau gerakan bawah tanah kita kepada masyarakat bahwa setelah Timor-Leste merdeka dengan kekayaan minyak yang kita miliki masyarakat kita yang hanya 1 juta penduduk tidak perlu bekerja karena Negara yang akan menangung semua persoalan tentang perbaikan kondisi kehidupan masyarakat kita. Harapan itu tertanaman dibenak seluruh masyarakat Timor-Leste. Dan mimpi untuk menjadi Negara yang merdeka telah menjadi kenyataan. 

Persoalan Mentalitas 

Pemimpin bangsa ini harus memikirkan dan mencoba membenahi terus menerus situasi kebangsaan kita saat ini. Karena persoalan mentalitas bangsa kita saat ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada banyak dimensi yang mesti diperhatikan dan dibenahi. Untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan maka pemimpin bangsa ini harus berani mengatakan bahwa negara menuntut kewajiban kita semua untuk bekerja keras melawan mentalitas kita yang malas. 

Jika kita berbicara tentang perubahan mentalitas bangsa. Salah satu hal yang dapat kita lakukan adalah dengan mengusahakan agar kritis dengan diri sendiri (selalu melakukan otokritik) secara obyektif. Sebagai bagian dari bangsa ini, kita bisa menyumbang sikap kritis dan otokritik kita demi penyembuhan luka-luka batin sejarah yang telah membentuk mentalitas yang kurang mendukung bagi pembangunan bangsa. Hal ini bisa dimulai di tingkat keluarga dan basis hidup masyarakat skala kecil. 

Semangat komuniter dalam masyarakat kita yang selalu menonjolkan kebersamaan dalam kerja gotongroyong mulai dipupuk dalam mentalitas –mentalitas malas dan individualistik yang datang menghancurkan masyarakat kita. Rasa dendam masa lalu terus dibawa-bawa untuk menakut-nakuti sesama, seolah-olah Negara ini bukanlah negara Hukum. Rasa aman perlu diberikan untuk menjamin penyembuhan luka-luka batin dengan mengedepankan semangat berbagi tanpa melihat latar belakang, justru yang paling miskin, bodoh, dan tersingkir perlu mendapat prioritas pelayanan. Mungkin juga, slogan-slogan nasionalis, agamis, reformis, religius, sekularis dan sikap-sikap primordial lainnya perlu dikritisi dan diluruskan. Dalam arti ini, orang sungguh-sungguh menyadari secara lebih dalam apa arti identitas sebagai bangsa. 

Tujuannya yakni untuk menyatukan visi dan misi bangsa sebagai satu warga yang memiliki cita-cita sama yakni demi semakin sejahtera dan adilnya masyarakat. Setiap orang memiliki kemampuan akan hal itu. Salah satu mentalitas yang sungguh sangat membantu dalam pencapaian usaha ini adalah semangat belajar yang tinggi serta terbuka akan segala hal yang ada. 

Persoalan mentalitas yang busuk dan malas itu telah mempengaruhi sebagian besar dari masyarakat dan generasi kita. Kebanyakan dari generasi kita telah lupa bahwa sampai detik ini kita bisa hidup dan memiliki pendidikan yang tinggi, semua itu karena usaha banting tulang yang dilakukan oleh nenek dan kakek-kakek dan orang tua kita, mereka bekerja keras dibawah terik matahari di sawah, perkebunan dan sebagai peternakan sehingga hari ini kita dapat berdasi. 

Dalam kehidupan masyarakat kita setelah merdeka seperti dikatakan diatas semangat kebersamaan berubah menjadi individualisme, familiarisme dan egoism, atau mengutip kata; Presiden Taur Matan Ruak “ dulu segala sesuatu kita selalu mengatakan “Kita” namun sekarang yang berlaku adalah “Aku”. Begitu juga dalam konsultasi Politik Desentralisasi di Distrik Viqueque Perdana Menteri Kay Rala Xanana Gusmao mengatakan; “karena kita selalu berbicara “Estado de Direito Demokratiku” semua oran sekarang dan menuntut “Hak” mereka tetapi lupa akan “kewajiban” mereka. Terutama para veteran yang sampai detik ini membuat negara ini pusing tujuh keliling. Lebih lanjut Perdana Menteri Timor-Leste mengatakan bahwa; setelah proyek tiang listrik saya tidak akan memberikan perhatian kepada kalianb(para veteran)” 

Empat faktor yang sangat mempengaruhi mentalitas bangsa kita setelah mencapai kemerdekaan, yaitu; 

1. Karena masyarakat kita telah mengalami dua masa atau jaman penjajahan yang panjang. Kolonial Portugis dan Indonesia. Membuat masyarakat kita lebih memilih pasrah untuk bekerja pada orang daripada atau lebih menghargai orang asing dari pada diri sendiri. 

2. Undang-Undang tentang penghargaan atau “Valorizasaun Veteranus” itu sendiri. (Tidak dipertegaskan bahwa Negara menghargai jasa-jasa semua orang yang ikut berjuang untuk kemerdekaan akan tetapi Negara tetap “menuntut kewajiban” setiap orang untuk terus berjuang demi pembangunan ekonomi bangsa) kewajiban yang dituntut oleh Negara harus diorientasikan pada produksi ekonomi. 

3. Lemahnya kepemimpinan Partai Politik yang tidak berani menentang mentalitas masyarakat itu sendiri. Artinya dalam Partai Politik, para intelektual kita yang memiliki gelar sarjana lebih memilih jalan pintas menuju kekuasan daripada mengunakan organisasi politiku untuk pendidikan non-formal. Akhirnya apa yang terjadi ketika diberi jabatan politik lebih memilih bagaimana mempertahankan status qua tersebut melalui kekuatan politik yang lain ketika partai politik yang ditumpangi mengalami krisis internal. Walaupun demikian kebijakan politik nya akan selalu mengikuti mentalista pemilih yang sudah terbiasa dengan meminta dan tidak mau bekerja. 4. Konsep politik yang dibawa dari luar oleh para misi international seperti bank dunia melalui program 3 dolar kepada masyarakat untuk kebersihan dan pembuatan jalan di rural area. 

Apa yang terjadi ketika pemerintah mulai mengimplementasian Undang-Undang tentang “Valorisaun Veteranus”, semua orang mengidentifikasikan diri sebagai veteran semua orang mengidentifikasikan diri sebagai korban pembantaian 12 November 1991 sampai terjadi falsifikasi dokument untuk mendapatkan subsidi yang diberikan oleh pemerintah. 

Ketika penulis bercakap-cakap dengan salah satu seorang komandan yang saat ini telah menjadi guru di sebuah sekolah SMP di Dili, pak guru tersebut adalah salah-satu mantan Milsas FALINTIL yang menyerahkan diri kepada Militer Indonesia pada tahun 1978, pak guru tersebut mengatakan bahwa memberikan kesaksian kepada beberapa orang anak buah namun pak guru itu sendiri tidak mendaftarkan diri di Komisi Penghargaan Veteranus. Lalu seorang anak buahnya bertanya kepada pak guru yang dulu adalah mantan komandanya. Kenapa bapak tidak mendaftarkan diri? Sang mantan komandan tersebut menjawab “Penghargaan Veteran yang telah saya dapatkan dari kemerdekaan ini adalah Professi sebagai Guru, Guru bagi anak-anak dan cucu-cucu kita”. 

Mendengar cerita dan jawaban mantan komandan Milsas FALINTIL tersebut dapat membuka pikiran kita, seharusnya kita harus jujur pada diri kita sendiri, setelah menyerahkan diri dan kembali hidup sebagai masyarakat biasa kita bukanlah Veteran. Veteran adalah orang-orang yang selama 24 tahun bertahan dihutan sampai Referendum 99. 

Sebenarnya persoalan Veteran itu tidak begitu kompleks seperti sekarang, Undang-undang Veteranos tersebut yang mengarahkan persoalan tersebut menjadi rumit dan sangat kompleks karena sangat membuka jalan bagi terjadinya falsifikasi dokumen dengan sogokan melalui para staf pegawai negeri sipil yang bekerja di kementerian terkait. 

Namun semua itu terjadi karena dipengaruhi oleh factor kebutuhan hidup dimana situasi riil memaksa setiap orang untuk melakukan hal demikian. Selain itu undang-undang tentang Valorizasaun Veteranus yang tidak menuntut kewajiban Veteranus membuka jalan untuk orang melakukan segala cara untuk mendapatkan subsidi tersebut. 

Untuk membasmi mentalitas busuk dan malas tersebut kembali pada diri kita sendiri mengunakan segala cara kemampuan kita sesuai dengan kemauan kita ingin menjadi Petani, Peternak atau pekerja keras diladang sawah dan Perkebunan untuk mendapatkan dan mengembalikan ciri khas karakter bangsa yang sebenarnya sebelum pendudukan asing, dengan kebudayaan tersendiri dan sebagai masyarakat pekerja keras. 

Menurut Koentjaraningrat dalam bukunya “kebudayaan, mentalitas, dan pembangunan” mengatakan bahwa mentalitas bersumber pada sistem nilai budaya, dengan menggunakan kerangka Kluckhon, ia mengungkapkan adanya dua golongan besar mentalitas, yaitu mentalitas masyarakat kota dan mentalitas masyarakat desa. 

Dalam perjalanan sejarah peradaban masyarakat kita melalui tiga masa, yaitu; masa pendudukan kolonial Portugis selama hampir 450 dan masa pendudukan militer Indonesia selama 24 tahun serta masa transisi United Nation. Sebelum masa-masa kolonialis dan sesudah pendudukan kolonialis, orang desa bekerja keras untuk makan, bekerja keras untuk mempersiapkan kondisi keuangan melalui penjualan hasil produksi dari lading dan sawah serta ternak untuk menyekolahkan anak mereka. 

Orang desa mempunyai orientasi hidup ditentukan oleh kehidupan masa kini. Orang hidup harus selaras dengan alam. Dengan bekerja keras selalu mengkomsunsi makan-makan hijau yang organic kesehatan mereka dan ketahanan tubuh dan memiliki stamina yang luar biasa. Dalam hubungannya dengan sesamanya orang tani menilai tinggi, konsep sama rata sama rasa. Gotong royong mempunyai nilai yang tinggi. Hal ini menyebabkan sikap mereka menjadi sangat konformistis (orang menjaga agar jangan dengan sengaja berusaha untuk menonjol di atas yang lain). 

Setelah semua pendudukan asing dan kedatangan misi UN situasi kehidupan kita mulai berubah, orang kota beranggapan, bahwa manusia bekerja dan berusaha untuk mendapatkan kedudukan, kekuasaan, dan lambang-lambang lahiriah dari kemakmuran. Orientasi waktunya lebih ditentukan oleh masa lampau. Karena Undang-Undang Valorizasaun Veteranos latarbelakang jadi taruhannya, membuat kehidupan itu terlalu banyak menggantungkan dirinya pada latarbelakang. Dalam hubungan dengan sesamanya, orang-orang tersebut amat berorientasi ke arah atasan untuk mendapatkan restu dari Maun Bo’ot. Hal itu dapat dijumpai ketika orang-orang kota mengunakan segala kemampuan untuk saling berebut proyek pemerintah dengan mengunakan masa lampau dijadikan pertarungan dalam setiap perebutan proyek. 

Ketika penulis bertemu seorang teman dekat yang menunjukan restu atau istilah lain yang lazin dipakai “kelompok kami telah mendapatkan tanda-tangan dari atasan atau sang Perdana Menteri. Namun ketika penulis menemukan tanda-tangan sang Perdana Menteri diatas profile perusahannya, penulis mencoba menjelaskan dua kata yaitu; DESPACHO dalam system administrasi yang ada, ketika perdana menteri mengeluarkan suatu DESPACHO itu selalu melalui sebuah surat DESPACHO, namun ketika anda bertemu sang perdana menteri di koridor atau di depan pintu gerbang Palacio do Governu itu bukanlah bilau memberikan anda DESPACHO akan tapi itu adalah Tanda-Tangan DESPACHA tiha deit. 

Namun pengaruh yang paling besar dan sangat mempengaruhi mentalitas bangsa kita adalah kedatangan budaya asing pada masa Kolonialis Portugis dan pendudukan Militer Indonesia, menghancurkan moralitas dan kebudayaan Asli Bangsa kita. Dan lebih parah lagi ketika Timor-Leste dalam masa transisi dibawah UN kondisi-kondisi yang diciptakan merubah semuanya tinkah-laku dan mentalitas bangsa serta hancurnya moral bangsa. Masyarakat yang dulunya kerja keras menjadi masyarakat yang malas dan hanya mau menerima dan malas bekerja diladang/perkebunan dan sawah, anak-anak petani setelah merdeka lebih memilih menetap di kota ketimbang di Desa tempat asal kelahiran mereka. 

Gambaran di atas merupakan sikap mental yang sudah lama mengendap dalam pikiran kita, karena terpengaruh atau bersumber pada sistem nilai budaya kita sejak beberapa generasi yang lalu yang terkondisi sedemikian rupa sehingga bertahan dalam rentang waktu yang panjang. Sedangkan setelah mencapai kemerdekaan, mentalitas bangsa Timor-Leste bersumber pada kehidupan ketidakpastian, tanpa pedoman dan orientasi yang tegas. Hal ini disebabkan karena keberantakkan ekonomi dan kemunduran-kemunduran dalam berbagai sektor kehidupan sosial budaya yang dipengaruhi oleh kebudayaan asing yang datang siliberganti. 

Sedangkan setelah merdeka, mentalitas bangsa bersumber pada kehidupan yang sangat tergantung, tanpa pedoman dan orientasi yang tegas. Hal ini disebabkan karena lemahnya kepemimpinan politik dan sistem politik yang berorientasi mengarahkan perubahan yang mendasar dalam tingkah-laku kehidupan masyarakat. Kepemimpinan politik yang lebih mengandalkan dukungan massa tapi bukan kesadaran akan program politik partai, massa atau para pengikut diarahkan dengan orientasi uang, perbuatan demikian sangat mempengaruhi tingkah-laku masyarakat kita yang akhirnya melihat segala sesuatu secara “instan”. 

Ada beberapa pemikiran pokok yang dapat digunakan untuk melakukan perubahan mentalitas bangsa kita yang saat ini sangat tergantung, adalah; 

1. Melalui kebijakan politik pemerintah tentang bagaimana menciptakan kondisi-kondisi yang dapat membuka peluang bagi terciptanya lapangan kerja. Hal itu tergantung pada personalitas yang memimpin suatu kementerian, (terutama Kementerian Pertanian dan Perikanan), bagaimana melihat kondisi riil dan potensi-potensi yang ada dapat dimanfaatkan menjadi satu kondisi yang bermanfaat bagi pembangunan ekonomi bangsa. Kebijakan politik pemerintah sebenarnya sangat mempengaruhi tinkah-laku masyarakat. Namun kebijakan politik itu harus berorientasi untuk merubah keadaan yang ada dengan menentang mentalitas yang malas menjadi masyarakat yang kerja keras. 

Untuk itu mekanisme pemberdayaan kelompok petani atau koperasi petani harus lebih tertujuh pada keluarga dari setiap anggota kelompok. Misalnya setiap kelompok koperasi petani memiliki 15 anggota yang berkeluarga, menurut data statistik yang ada bahwa keluarga dari para anggota petani tersebut semua tidak memiliki pekerjaan tetap, maka sebuah kebijakan politik dari kementerian tersebut haruslah menyentuh pada kesejahteraan dalam kehidupan mereka. Pemerintah menyediakan segala-galanya para anggota koperasi bekerja langsung dibawah control pemerintah melalui staf Kementerian Pertanian. 

Kebijakan tersebut dapat berupa subsidi selama tiga atau empat bulan ketika para anggota kelompok petani tersebut melakukan aktivitas pertanian atau peternakan. Subsidi berupa financial tersebut langsung tertujuh pada ibu rumah tanga dari para anggota kelompok tersebut. Kebijakan politik tersebut dapat merubah mentalitas sang suami yang dulu nya malas menjadi pekerja keras kembali karena sang ibu rumah tanga dapat mengatur keuangan rumah tanga mereka. 

Ketika semua koperasi yang telah memproduksi dari hasil ladang dan sawah maka pemerintah merupakan pasar utama, pemerintah yang akan membeli semua produksi lokal, padi/beras, minyak-goreng dari kelapa atau dari kacang tanah sayur-sayuran kacang hijau dsbnya melalui koperasi yang ada di Desa. Semua stok produk lokal sebagian dipasarkan di Toko koperasi di pusat dan dipasarkan di setiap koperasi yang ada di setiap perkantoran pemerintahan dengan demikian pemerintah dapat menanbahkan subsidi beras dan minyak kelapa atau minyak goreng yang telah diproduksi di Timor-Leste kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil, PNTL dan FFDTL. 

Selain kebijakan politik dalam program pertanian tersebut, Negara telah memiliki kebijakan politik tentang “Valorizasaun Cidadaun”, dalam kebijakan politik tersebut salah-satunya adalah “Bolsa da Mae”. Kebijakan Politik Negara tersebut dapat dijadikan sebagai salah satu mekanisme untuk memberantas mentalitas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). 

Adanya 3 (tiga) penyebab yang menyebabkan terjadinya korupsi atau KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme);

  • KEMISKINAN sebagian orang mengatakan bahwa kemiskinan sebagai penyebab seseorang dapat melakukan korupsi.

  • Walaupun banyak yang menentang karena jika kemiskinan sebagai penyebab korupsi mengapa malah korupsi dilakukan oleh orang-orang yang memiliki uang dan jabatan, jadi bukan kemiskinan yang menyebabkan korupsi tetapi korupsilah yang menyebabkan rakyat miskin;
  • BUDAYA KKN yang ditinggalkan oleh Regim Militer Indonesia yang salah satu cara untuk membenarkan suap adalah menggunakan ”relativisme budaya”.

  • Di negara-negara maju sering dikatakan bahwa dibanyak negara yang sedang berkembang korupsi adalah sebagai bagian dari kebudayaan, namun korupsi sebenarnya bukanlah kebudayaan. Karena rakyat yang betul-betul sadar akan terus berdemonstrasi untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang banyak terjadi saat ini. Dengan demikian pemikiran bahwa Korupsi adalah Kebudayaan adalah tidak sejalan dengan apa yang terjadi;
  • GAJI KECIL adalah masalah orang melakukan korupsi; gaji rendah di bawah tingkat inilah inti terjadinya korupsi, naikan gaji maka masalah akan lenyap.

  • Namun pandangan konvensional selama ini. Menurut sebuah riset yang mendalam pada suatu negara tidak mendukung pendapat bahwa menaikan gaji pegawai yang bekerja di lembaga-lembaga pemerintahan akan dapat mencegah korupsi, kenyataannya adalah bahwa yang melakukan korupsi. Para Menteri kita memiliki gaji yang besar dan ada yang memiliki kekayaan yang lebih jauh melebihi kebutuhannya. Tetap saja melakukan korupsi.
2. Seharusnya para Pegawai Negeri Sipil, PNTL dan FFDTL yang berkeluarga perlu intervensi kebijakan politik Negara yang diatur dalam peraturan perundang-undangan bahwa selain kenaikan gaji, Negara bisa memberikan subsidi beras lokal dan minyak goreng yang dibuat dari bahan lokal/mina nu’u kepada semua Pegawai Negeri Sipil,PNTL, dan FFDTL. 

3. Untuk itu perlu pemberdayaan dan pengembangan Sektor Koperasi, bukan saja di Desa-Desa akan tetapi juga dapat didirikan dikantor-kantor pemerintahan dibawah kontrol Sekretaris Negara Urusan koperasi dan Industri. Negara melakukan investasi besar-besaran dengan Modernisasi Pertanian, Koperasi di setiap Desa sebagai distributor bagi koperasi di tingkat nasional. Dengan kebijakan politik tersebut memaksa petani untuk kembali melakukan produksi di sector Pertanian, Peternakan dan Perikanan. Dengan meningkatkan produktifitas masyarakat pemerintah menjadi Pegawai Negeri Sipil, PNTL dan FFDTL sebagai pasar untuk membeli semua produk lokal. Dengan demikian melalui kebijakan Politik tersebut selain Negara menciptakan lapangan kerja, dan kebijakan Politik negara tersebut juga dengan sendirinya mengembalikan Mentalitas kerja keras rakyat untuk melakukan produktifitas ekonomi keluarga. Terhadap pegawai negeri sipil, PNTL dan FFDTL kebijakan Politik tersebut menanamkan rasa cinta semua orang Timor-Leste akan produk lokal.

4. Perlu adanya sebuah Undang-Undang yang mengatur tentang peranan Sektor Pribadi baik Lokal maupun Internasional, bahwa setiap perusahan yang mendapatkan proyek atau melakukan investasi di salah satu Distrik/Municipio harus memberikan 10% sampai 15% kepada sektor koperasi. 

5. Peranan Partai Politik, terutama partai politik yang memiliki perwakilan di Parlemen Nasional, segala fasilitas diberikan oleh Negara kepada setiap Utusan Partai Politik yang sebenarnya Bukan Utusan Langsung Dari Rakyat, selain itu Partai Politik sendiri dijamin oleh Dekreto Lei Subvenção Público kepada Partai Politik di mana setiap Kursi dari Utusan Partai Politik di Parlemen Nasional, per tahun $45.000,00 USD. Bayangkan jika kepemimpinan Partai Politik memiliki kepedulian yang begitu besar terhadap Partai mereka dengan melakukan iuan keanggotaan setiap bulan untuk mengembankan program kerja basis partai dengan mengarahkan massa-rakyat partai untuk bekerja dengan orientasi dapat melakukan produktifitas ekonomi maka dengan sendirinya Partai Politik ikut Mengembalikan Mentalitas Bangsa yang sebenarnya adalah Kerja Keras. Untuk itu kepemimpinan Partai Politik harus memiliki pemikiran yang progresif agar dapat mengarahkan massa-rakyat untuk program kerja nyata sebagai aktivitas sehari-hari dalam pembangunan ekonomi bangsa. Untuk itu kepemimpinan politik partai harus berani melawan arus mentalitas malas dari pendukungnya sendiri. 

Mengapa harus melibatkan Partai Politik? 

Jawabannya sangat sederhana, karena sistema politik Negara kita adalah semi parlementer multi-partai. Dan kepemimpinan partai politik yang akan dapat merubah setiap kebijakan politik yang tidak menguntungkan rakyat bangsa ini. Dan hanya partai politik yang dapat mengklaim memiliki massa rakyat melalui suara dipemilihan. Setelah pemilu partai pemenang pertama yang akan memimpin pemerintahan karena memiliki kursi mayoritas absolut atau mayoritas di Parlemen Nasional melalui koalisi. 

Dengan kemenangan Partai Politik dalam pemilihan umum berarti kekuasaan politik yang dimiliki oleh rakyat telah dialihkan kepada Kepemimpinan Partai Politik. Kemenangan itu seharusnya digunakan untuk melakukan perubahan yang signifikan dalam semua aspek kehidupan masyarakat terutama perubahan mentalitas bangsa itu sendiri. Karena kepemimpinan Partai Politik yang diberi kepercayaan politik untuk membangun perekonomian massa rakyat melalui program-program poltik yang dikampanyekan kepada rakyat. 

Setelah partai politik yang memimpin pemerintahan, partai-partai politik yang memiliki kursi di parlemen juga dapat menjalankan 50 % dari program-program politik mereka melalui kerja basis dengan mengunakan anggaran dari quota/iuran keanggotaan dan subsidi negara melalui subvensaun publik kepada Partai Politik. Untuk itu, perlu keterlibatan seseorang dalam partai politik diuji kerjanya dalam menjalankan aktivitas program kerja nyata dibasis partai, terutama desa-desa yang dimenangkan oleh partai politiknya. 

Untuk mengembalikan mentalitas bangsa sebenarnya peranan partai politik sangatlah penting. Partai Politik bukanlah pemecah-belah kelompok tertentu atau kelompok Veteren, akan tetapi sistem yang diciptakan itu yang menjadi penyebab dan sangat berpengaruh terhadap mentalitas bangsa kita.


Penulis TAMA LAKA AQUITA
Perlu Mengembalikan Mentalitas Bangsa Kita yang Sebenarnya
Forum Haksesuk publika 25/08/2013

Sem comentários:

Enviar um comentário

Nota: só um membro deste blogue pode publicar um comentário.