Lisboa, Forum Haksesuk (FH).
A delegação Parlamentar de Timor-Leste, chefiada pelo Presidente, Dr. Fernando La´sama de Araujo ´que efectua visita oficial de quatro dias à Portugal ao convite do seu homologo Português, Dr. Jaime Gama, no âmbito da Cooperação Bilateral entre duas instituições, o Parlamento de Portugal e o seu congénere de Timor-Leste. Trata-se de primeira visita oficial, desde que, assumiu função como Presidente do Parlamento Nacional.
Integra na sua comitiva os seguintes deputados: Drª. Ana Pessoa-Fretilin; Ir.Mário Carrascalão-PSD; Dr.Lucas da Costa-PD, e Felicidade Xavier e Márcia Correia Lemos, Funcionarias do Secretariado do Parlamento Nacional Timorenses.
A agenda do Presidente do Parlamento Nacional de Timor-Leste ser o encontro oficial com o Presidente Parlamento de Portugal, Dr.Jaime Gama e da Comissão Parlamentar da Política Externa e dos Assuntos da CPLP, incluindo na agenda da Comitiva do Presidente PN Fernando Lasama de Araujo será o encontro com os outros Partidos Politicos com assento Parlamentar e com os Corpos Diplomaticos.
Na segunda feira (11/02), o Presidente Parlamento Nacional Timorense irá visitar a cidade de Coimbra, marcará encontros com Estudantes Timorenses da Universidade de Coimbra, que terá lugar no Centro Cultural Dom Dinis (DD), as 11h50 e se segue com a recepção na Camâra Municipal de Coimbra (CMC) e continua com almoço fornecido pela autarquia liderado pelo Social Democrata, Dr.Carlos Encarnação.
Os assuntos abordadas são relações bilaterais entre duas instituições. Por parte de Portugal continua com apoio prestada ao Parlamento Nacional Timorenses, atráves de apoios a nível administrativo, logistico e júridico. Seleccionar Quadros Timorenses para sserem enviados para Timor-leste no âmbito da cooperação bilateral.
Leia o programa provisório da visita:
Programa Provisorio:
Presidente Parlamento Fernando La´sama de Araujo:
Drª.Ana Pessoa, Fretilin
Ir.Mario Carrascalao, PSD
Dr. Lucas da Costa, PD
Felicidade Xavier
Marcia Correia Lemos, Secretariado do Parlamento
Chegada:10.02.2008
11h30-Aeroporto Portela
A comitiva segue para Hotel Tivoli, na AV.da Liberdade, Lisboa.
Seg.feira (11/02), Coimbra
11h50, encontro com Estudantes Timorense de Coimbra (ATC) no Centro Cultural D. Dinis (DD)
A recepçao na CMC e almoço fornecida pela autarquia Coimbra, liderada pelo Social Democrata, Dr.Carlos Encarnação.
Terça Feira (12/02):
as 10h00
Sessão de Boas Vindas Pelo Presidente do Parlamento,Dr.Jaime Gama ao Presidente da Assembleia Nacional de Timor-Leste, Senhor Fernando "La Sama" Araújo
as 20h00
Jantar em honra do Presidente da Assembleia Nacional de Timor-Leste, Senhor Fernando "La Sama" Araújo - Residência Oficial
A delegação Parlamentar de Timor-Leste, chefiada pelo Presidente, Dr. Fernando La´sama de Araujo ´que efectua visita oficial de quatro dias à Portugal ao convite do seu homologo Português, Dr. Jaime Gama, no âmbito da Cooperação Bilateral entre duas instituições, o Parlamento de Portugal e o seu congénere de Timor-Leste. Trata-se de primeira visita oficial, desde que, assumiu função como Presidente do Parlamento Nacional.
Integra na sua comitiva os seguintes deputados: Drª. Ana Pessoa-Fretilin; Ir.Mário Carrascalão-PSD; Dr.Lucas da Costa-PD, e Felicidade Xavier e Márcia Correia Lemos, Funcionarias do Secretariado do Parlamento Nacional Timorenses.
A agenda do Presidente do Parlamento Nacional de Timor-Leste ser o encontro oficial com o Presidente Parlamento de Portugal, Dr.Jaime Gama e da Comissão Parlamentar da Política Externa e dos Assuntos da CPLP, incluindo na agenda da Comitiva do Presidente PN Fernando Lasama de Araujo será o encontro com os outros Partidos Politicos com assento Parlamentar e com os Corpos Diplomaticos.
Na segunda feira (11/02), o Presidente Parlamento Nacional Timorense irá visitar a cidade de Coimbra, marcará encontros com Estudantes Timorenses da Universidade de Coimbra, que terá lugar no Centro Cultural Dom Dinis (DD), as 11h50 e se segue com a recepção na Camâra Municipal de Coimbra (CMC) e continua com almoço fornecido pela autarquia liderado pelo Social Democrata, Dr.Carlos Encarnação.
Os assuntos abordadas são relações bilaterais entre duas instituições. Por parte de Portugal continua com apoio prestada ao Parlamento Nacional Timorenses, atráves de apoios a nível administrativo, logistico e júridico. Seleccionar Quadros Timorenses para sserem enviados para Timor-leste no âmbito da cooperação bilateral.
Leia o programa provisório da visita:
Programa Provisorio:
Presidente Parlamento Fernando La´sama de Araujo:
Drª.Ana Pessoa, Fretilin
Ir.Mario Carrascalao, PSD
Dr. Lucas da Costa, PD
Felicidade Xavier
Marcia Correia Lemos, Secretariado do Parlamento
Chegada:10.02.2008
11h30-Aeroporto Portela
A comitiva segue para Hotel Tivoli, na AV.da Liberdade, Lisboa.
Seg.feira (11/02), Coimbra
11h50, encontro com Estudantes Timorense de Coimbra (ATC) no Centro Cultural D. Dinis (DD)
A recepçao na CMC e almoço fornecida pela autarquia Coimbra, liderada pelo Social Democrata, Dr.Carlos Encarnação.
Terça Feira (12/02):
as 10h00
Sessão de Boas Vindas Pelo Presidente do Parlamento,Dr.Jaime Gama ao Presidente da Assembleia Nacional de Timor-Leste, Senhor Fernando "La Sama" Araújo
as 20h00
Jantar em honra do Presidente da Assembleia Nacional de Timor-Leste, Senhor Fernando "La Sama" Araújo - Residência Oficial
International Federation for East Timor
ResponderEliminarBahasa Indonesia
March 31, 2003
Kay Rala Xanana Gusmão
President of the Democratic Republic of Timor-Leste
Palace of the Ashes
Dili, Timor-Leste
Your Excellency,
Having regard to our continuing solidarity with the people of Timor-Leste in their tasks of reconstruction and nation-building, we are writing to express our concern about your response to the decision by the Serious Crimes Unit (SCU) to indict on 24 February 2003 several high-ranking Indonesian military officers for crimes against humanity committed in Timor-Leste in 1999.
The trials in Jakarta's ad hoc human rights court have been a manifest travesty of justice so the international community and the Government of Timor-Leste must share the responsibility of providing justice for East Timor. To this end, the issuing of the indictments by the SCU is a major step towards holding the highest-ranking perpetrators to account and relieving the suffering of the many thousands of Timorese victims and their families. We were therefore dismayed by your statement that the process is not in the national interest of Timor-Leste and by the impression given by Foreign Minister José Ramos Horta on a visit to Jakarta at the beginning of March that relations with Indonesia are more important than justice. We are also disappointed by your insistence that an international tribunal is not a priority for Timor-Leste.
At the same time, we warmly welcome your praise for the professionalism and integrity of the Serious Crimes Panel and the office of the Prosecutor-General and your support for the independence of the judiciary, expressed in Mr. Horta's statement to the current session of the UN Commission on Human Rights.
In expressing our concerns, we are acutely aware of the views of the victims and many other Timorese who believe that stability, peace and reconciliation cannot be achieved without justice.
We greatly admire your statesmanship in promoting reconciliation and good relations with Indonesia and we fully support those objectives. However, we do not believe that they are incompatible with the pursuit of justice nor that they should be given priority over justice.
Ultimately, the relationship between the two countries will not work if it relies on concessions by one side alone. Indonesia must be encouraged to understand that it will be strengthened as a nation if it confronts the issue of impunity and in particular the responsibility of its armed forces for gross violations in Timor-Leste.
It should be made clear that the proceedings against the military officers are not an attack on the people of Indonesia, but are aimed solely at those individuals and institutions which inflicted appalling violence on the people of Timor-Leste and did grave harm to the name of Indonesia. We believe that, as well as supporting the serious crimes process, the Government of Timor-Leste should be working to develop its relations with the people of Indonesia in their struggle for democracy and respect for the rule of law.
We fear that your response to the indictments could encourage Indonesian authorities to ignore the numerous other gross violations of human rights perpetrated in their country during the three-and-a-half decades of rule under former President Suharto. Many in Indonesia continue to have their rights violated. Some of these abuses are perpetrated by or under the command of security officials responsible for similar violations in Timor-Leste. The people of Indonesia will not be well served by the continued protection of TNI impunity.
Moreover, there are worrying signs in Indonesia that the armed forces are seeking to strengthen their political role. This will not only be a setback for the pro-democracy reform process in Indonesia but will also present a threat to Timor Leste's security.
We fully agree with your statement that Timor-Leste must pursue the process of national reconciliation by taking into account the history of the past 29 years and acts of violence perpetrated back to 1974 not just in 1999, but we would point out that national reconciliation does not require impunity for those in Indonesia who directed the violence.
You will appreciate that the support of yourself and the Government of Timor-Leste for the serious crimes process is critical if it is to succeed. We therefore urge you to re-consider your policy and to press for the indictees to be transferred to the jurisdiction of Timor-Leste.
We agree that Timor-Leste is not able to provide justice on its own. Its efforts must be fully supported by the international community and the UN must share the responsibility for administering justice. We were dismayed by the attempt by the UN to distance itself from the indictments and we will be pressing it to support the process, both politically and with the necessary resources, now and after the expiration of the UNMISET mandate in May 2004. We will continue to urge it to find other ways of bringing the perpetrators to justice, including the establishment of an international criminal tribunal and prosecutions in third countries under universal jurisdiction provisions.
We ask you to join us in urging the international community to live up to its responsibilities in this respect.
We are grateful to you for taking time to consider our representations on this crucial issue and we look forward to your response.
Yours sincerely,
/s/
John M. Miller
UN Representative
International Federation for East Timor (IFET)
31 Maret 2003
Kepada Yang Terhormat,
Kay Rala Xanana Gusmão
Presiden Republik Demokratik Timor-Leste
Palace of the Ashes
Dili, Timor-Leste
Dengan hormat,
Mengingat solidaritas kami dengan masyarakat Timor-Leste dalam tugasnya untuk rekonstruksi dan upaya membangun negara, kami menyatakan rasa prihatin atas respons Anda terhadap keputusan Unit Kejahatan Berat (Serious Crimes Unit, SCU) untuk mengeluarkan dakwaan pada tanggal 24 Februari 2003 terhadap beberapa anggota TNI untuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Timor-Leste pada tahun 1999.
Sidang-sidang di Pengadilan Ham ad hoc Jakarta sudah jauh dibawah standar-standar keadilan yang memuaskan, untuk itu masyarakat internasional dan Pemerintah Timor-Leste harus bersama-sama bertanggungjawab dalam menjunjung keadilan bagi Timor Leste. Dalam mencapai tujuan itu, surat-surat dakwaan yang dikeluarkan oleh SCU merupakan langkah penting dalam mempertanggungjawabkan pelaku-pelaku serta kejahatannya, serta meringankan penderitaan ribuan korban dan keluarganya.Oleh karena itu, kami mengungkapkan kekecewaan kami terhadap pernyataan Anda bahwa proses ini bukan merupakan kepentingan negara Timor Leste dan kesan yang diberikan oleh Menteri Luar Negeri Jose Ramos Horta selama kunjungannya di Jakarta pada awal Maret bahwa hubungan dengan Indonesia lebih penting daripada keadilan. Selanjutnya, kami juga kecewa dengan pernyataan Anda bahwa pengadilan internasional tidak merupakan hal yang penting untuk Timor-Leste.
Pada kesempatan ini, kami menyambut pujian Anda atas integritas dan professionalisme Panel Kejahatan Serius (Serious Crimes Panel) dan Kejaksaan Jeneral dan dukungan Anda untuk independensi Kehakiman seperti yang diucapkan Bapak Horta kepada Sidang Komisi HAM, PBB.
Dalam menjelaskan keprihatinan kami, kami sangat sadar pula akan pandangan korban-korban dan banyak orang Timor Leste lainnya yang percaya bahwa stabilitas, perdamaian dan rekonsiliasi tidak bisa dicapai tanpa keadilan.
Kami sangat menghargai kebiksanaan Anda yang sangat arif dalam ajakan rekonsiliasi dan upaya membina hubungan baik dengan Indonesia dan kami sepenuhnya mendukung maksud itu. Akan tetapi, kami tidak sependapat bahwa tujuan-tujuan itu bertentangan dengan penegakan keadilan, dan tidak setuju agar tugas itu lebih diutamakan daripada keadilan.
Akhirnya, hubungan antara kedua negara ini tidak akan berjalan dengan baik bila bergantung pada konsesi-konsesi dari satu pihak saja. Indonesia harus didorong untuk menyadari bahwa Indonesia akan menjadi kuat kalau bisa menghadapi isu impunitas, khususnya pertanggungjawaban TNI atas pelanggaran HAM berat di Timor-Leste.
Yang harus dijelaskan adalah bahwa proses hukum terhadap anggota TNI tidak merupakan serangan terhadap masyarakat Indonesia pada umumnya. Proses hukum hanya ditujukan kepada individu serta institusi yang melakukan kekerasan tidak manusiawi terhadap rakyat Timor- Leste yang telah merusak nama baik negara Indonesia. Kami percaya bahwa, selain mendukung proses kejahatan berat ini, pemerintah Timor-Leste harus melakukan upaya-upaya untuk mendukung hubungan baik dengan Rakyat Indonesia dalam perjuangannya untuk demokrasi dan untuk menghormati 'negara berdasarkan hukum' (rule of law).
Kami sangat khawatir bahwa respons Anda terhadap dakwaan-dakwaan ini akan mendorong penguasa-penguasa Indonesia agar mengabaikan banyak pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan di Indonesia selama tiga puluh lima tahun berkuasanya Order Baru, dibawah pimpinan mantan Presiden Suharto. Banyak orang di Indonesia masih mengalami pelanggaran hak-hak azasi mereka. Banyak diantara pelanggaran HAM tersebut justru dilakukan oleh, atau dibawa pimpinan, perwira-perwira TNI yang melakukan pelangaran HAM di Timor-Leste. Masyarakat Indonesia tidak akan pernah aman jika perlindungan impunitas TNI terus menerus dipelihara.
Lebih lanjut, sudah ada tanda yang mengkhawatirkan bahwa aparat bersenjata Indonesia sedang mencoba untuk memperkuat peran politiknya. Ini akan merupakan hambatan besar bukan saja terhadap reformasi pro-demokratis di Indonesia, tetapi juga akan merupakan ancaman terhadap keamanan Timor Leste.
Kami sepenuhnya setuju dengan pernyataan Anda bahwa Timor Leste harus melaksanakan proses rekonsiliasi nasional sambil mempertimbangkan sejarah selama dua puluh sembilan tahun yang lalu dan aksi-aksi kekerasan yang dilakukan dari tahun 1974, bukan saja pada tahun 1999. Tetapi kami ingin menyatakan pendapat bahwa rekonsilasi nasional tidak berarti memelihara impunitas orang-orang Indonesia yang mengatur kekerasan tersebut.
Anda sudah memahami bahwa dukungan Anda dan pemerintah Timor Leste untuk proses kejahatan berat sangat perlu untuk mensukseskan proses itu. Oleh karena itu, kami mendesak Anda agar meninjau kembali kebijaksanaan Anda dan mendorong supaya para terdakwa diserahkan kepada yurisdiksi Timor Leste.
Kami sependapat bahwa Timor Leste tidak dapat sendirian menjalankan keadilan. Keadilan harus didukung secara penuh oleh masyarakat internasional serta PBB. Kami merasa kecewa karena PBB berupaya menjauhkan diri dari dakwaan-dakwaan ini dan kami akan mendorong PBB agar mendukung proses ini, baik secara politik maupun dengan dukungan dana yang diperlukan, baik sekarang maupun sesudah mandat UNMISET berachir pada Mei 2004. Kami akan terus menurus mendorong PBB agar mencari cara-cara lain untuk mengadili para pelaku, dengan didirikannya pengadilan kejahatan internasional serta dakwaan-dakwaan di negara-negara ketiga sesuai dengan ketentuan yurisdiksi internasional.
Kami mohon Anda untuk bersama-sama bekerja dalam mendorong masyarakat internasional untuk memenuhi tanggungjawabnya dalam hal ini.
Kami menghargai perhatian Anda terhadap usulan kami mengenai masalah penting ini sambil menunggu jawaban Anda.
Hormat kami,
/s/
John M. Miller
UN Representative
International Federation for East Timor (IFET)
International Federation for East Timor (IFET)
Secretariat: Charles Scheiner
P.O. Box 1182, White Plains, New York 10602 USA
Tel. +1-914-831-1098
U.N. Representative: John M. Miller
48 Duffield St., Brooklyn, NY 11201 USA
Tel. +1-718-596-7668
International Federation for East Timor
ResponderEliminarBahasa Indonesia
March 31, 2003
Kay Rala Xanana Gusmão
President of the Democratic Republic of Timor-Leste
Palace of the Ashes
Dili, Timor-Leste
Your Excellency,
Having regard to our continuing solidarity with the people of Timor-Leste in their tasks of reconstruction and nation-building, we are writing to express our concern about your response to the decision by the Serious Crimes Unit (SCU) to indict on 24 February 2003 several high-ranking Indonesian military officers for crimes against humanity committed in Timor-Leste in 1999.
The trials in Jakarta's ad hoc human rights court have been a manifest travesty of justice so the international community and the Government of Timor-Leste must share the responsibility of providing justice for East Timor. To this end, the issuing of the indictments by the SCU is a major step towards holding the highest-ranking perpetrators to account and relieving the suffering of the many thousands of Timorese victims and their families. We were therefore dismayed by your statement that the process is not in the national interest of Timor-Leste and by the impression given by Foreign Minister José Ramos Horta on a visit to Jakarta at the beginning of March that relations with Indonesia are more important than justice. We are also disappointed by your insistence that an international tribunal is not a priority for Timor-Leste.
At the same time, we warmly welcome your praise for the professionalism and integrity of the Serious Crimes Panel and the office of the Prosecutor-General and your support for the independence of the judiciary, expressed in Mr. Horta's statement to the current session of the UN Commission on Human Rights.
In expressing our concerns, we are acutely aware of the views of the victims and many other Timorese who believe that stability, peace and reconciliation cannot be achieved without justice.
We greatly admire your statesmanship in promoting reconciliation and good relations with Indonesia and we fully support those objectives. However, we do not believe that they are incompatible with the pursuit of justice nor that they should be given priority over justice.
Ultimately, the relationship between the two countries will not work if it relies on concessions by one side alone. Indonesia must be encouraged to understand that it will be strengthened as a nation if it confronts the issue of impunity and in particular the responsibility of its armed forces for gross violations in Timor-Leste.
It should be made clear that the proceedings against the military officers are not an attack on the people of Indonesia, but are aimed solely at those individuals and institutions which inflicted appalling violence on the people of Timor-Leste and did grave harm to the name of Indonesia. We believe that, as well as supporting the serious crimes process, the Government of Timor-Leste should be working to develop its relations with the people of Indonesia in their struggle for democracy and respect for the rule of law.
We fear that your response to the indictments could encourage Indonesian authorities to ignore the numerous other gross violations of human rights perpetrated in their country during the three-and-a-half decades of rule under former President Suharto. Many in Indonesia continue to have their rights violated. Some of these abuses are perpetrated by or under the command of security officials responsible for similar violations in Timor-Leste. The people of Indonesia will not be well served by the continued protection of TNI impunity.
Moreover, there are worrying signs in Indonesia that the armed forces are seeking to strengthen their political role. This will not only be a setback for the pro-democracy reform process in Indonesia but will also present a threat to Timor Leste's security.
We fully agree with your statement that Timor-Leste must pursue the process of national reconciliation by taking into account the history of the past 29 years and acts of violence perpetrated back to 1974 not just in 1999, but we would point out that national reconciliation does not require impunity for those in Indonesia who directed the violence.
You will appreciate that the support of yourself and the Government of Timor-Leste for the serious crimes process is critical if it is to succeed. We therefore urge you to re-consider your policy and to press for the indictees to be transferred to the jurisdiction of Timor-Leste.
We agree that Timor-Leste is not able to provide justice on its own. Its efforts must be fully supported by the international community and the UN must share the responsibility for administering justice. We were dismayed by the attempt by the UN to distance itself from the indictments and we will be pressing it to support the process, both politically and with the necessary resources, now and after the expiration of the UNMISET mandate in May 2004. We will continue to urge it to find other ways of bringing the perpetrators to justice, including the establishment of an international criminal tribunal and prosecutions in third countries under universal jurisdiction provisions.
We ask you to join us in urging the international community to live up to its responsibilities in this respect.
We are grateful to you for taking time to consider our representations on this crucial issue and we look forward to your response.
Yours sincerely,
/s/
John M. Miller
UN Representative
International Federation for East Timor (IFET)
31 Maret 2003
Kepada Yang Terhormat,
Kay Rala Xanana Gusmão
Presiden Republik Demokratik Timor-Leste
Palace of the Ashes
Dili, Timor-Leste
Dengan hormat,
Mengingat solidaritas kami dengan masyarakat Timor-Leste dalam tugasnya untuk rekonstruksi dan upaya membangun negara, kami menyatakan rasa prihatin atas respons Anda terhadap keputusan Unit Kejahatan Berat (Serious Crimes Unit, SCU) untuk mengeluarkan dakwaan pada tanggal 24 Februari 2003 terhadap beberapa anggota TNI untuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Timor-Leste pada tahun 1999.
Sidang-sidang di Pengadilan Ham ad hoc Jakarta sudah jauh dibawah standar-standar keadilan yang memuaskan, untuk itu masyarakat internasional dan Pemerintah Timor-Leste harus bersama-sama bertanggungjawab dalam menjunjung keadilan bagi Timor Leste. Dalam mencapai tujuan itu, surat-surat dakwaan yang dikeluarkan oleh SCU merupakan langkah penting dalam mempertanggungjawabkan pelaku-pelaku serta kejahatannya, serta meringankan penderitaan ribuan korban dan keluarganya.Oleh karena itu, kami mengungkapkan kekecewaan kami terhadap pernyataan Anda bahwa proses ini bukan merupakan kepentingan negara Timor Leste dan kesan yang diberikan oleh Menteri Luar Negeri Jose Ramos Horta selama kunjungannya di Jakarta pada awal Maret bahwa hubungan dengan Indonesia lebih penting daripada keadilan. Selanjutnya, kami juga kecewa dengan pernyataan Anda bahwa pengadilan internasional tidak merupakan hal yang penting untuk Timor-Leste.
Pada kesempatan ini, kami menyambut pujian Anda atas integritas dan professionalisme Panel Kejahatan Serius (Serious Crimes Panel) dan Kejaksaan Jeneral dan dukungan Anda untuk independensi Kehakiman seperti yang diucapkan Bapak Horta kepada Sidang Komisi HAM, PBB.
Dalam menjelaskan keprihatinan kami, kami sangat sadar pula akan pandangan korban-korban dan banyak orang Timor Leste lainnya yang percaya bahwa stabilitas, perdamaian dan rekonsiliasi tidak bisa dicapai tanpa keadilan.
Kami sangat menghargai kebiksanaan Anda yang sangat arif dalam ajakan rekonsiliasi dan upaya membina hubungan baik dengan Indonesia dan kami sepenuhnya mendukung maksud itu. Akan tetapi, kami tidak sependapat bahwa tujuan-tujuan itu bertentangan dengan penegakan keadilan, dan tidak setuju agar tugas itu lebih diutamakan daripada keadilan.
Akhirnya, hubungan antara kedua negara ini tidak akan berjalan dengan baik bila bergantung pada konsesi-konsesi dari satu pihak saja. Indonesia harus didorong untuk menyadari bahwa Indonesia akan menjadi kuat kalau bisa menghadapi isu impunitas, khususnya pertanggungjawaban TNI atas pelanggaran HAM berat di Timor-Leste.
Yang harus dijelaskan adalah bahwa proses hukum terhadap anggota TNI tidak merupakan serangan terhadap masyarakat Indonesia pada umumnya. Proses hukum hanya ditujukan kepada individu serta institusi yang melakukan kekerasan tidak manusiawi terhadap rakyat Timor- Leste yang telah merusak nama baik negara Indonesia. Kami percaya bahwa, selain mendukung proses kejahatan berat ini, pemerintah Timor-Leste harus melakukan upaya-upaya untuk mendukung hubungan baik dengan Rakyat Indonesia dalam perjuangannya untuk demokrasi dan untuk menghormati 'negara berdasarkan hukum' (rule of law).
Kami sangat khawatir bahwa respons Anda terhadap dakwaan-dakwaan ini akan mendorong penguasa-penguasa Indonesia agar mengabaikan banyak pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan di Indonesia selama tiga puluh lima tahun berkuasanya Order Baru, dibawah pimpinan mantan Presiden Suharto. Banyak orang di Indonesia masih mengalami pelanggaran hak-hak azasi mereka. Banyak diantara pelanggaran HAM tersebut justru dilakukan oleh, atau dibawa pimpinan, perwira-perwira TNI yang melakukan pelangaran HAM di Timor-Leste. Masyarakat Indonesia tidak akan pernah aman jika perlindungan impunitas TNI terus menerus dipelihara.
Lebih lanjut, sudah ada tanda yang mengkhawatirkan bahwa aparat bersenjata Indonesia sedang mencoba untuk memperkuat peran politiknya. Ini akan merupakan hambatan besar bukan saja terhadap reformasi pro-demokratis di Indonesia, tetapi juga akan merupakan ancaman terhadap keamanan Timor Leste.
Kami sepenuhnya setuju dengan pernyataan Anda bahwa Timor Leste harus melaksanakan proses rekonsiliasi nasional sambil mempertimbangkan sejarah selama dua puluh sembilan tahun yang lalu dan aksi-aksi kekerasan yang dilakukan dari tahun 1974, bukan saja pada tahun 1999. Tetapi kami ingin menyatakan pendapat bahwa rekonsilasi nasional tidak berarti memelihara impunitas orang-orang Indonesia yang mengatur kekerasan tersebut.
Anda sudah memahami bahwa dukungan Anda dan pemerintah Timor Leste untuk proses kejahatan berat sangat perlu untuk mensukseskan proses itu. Oleh karena itu, kami mendesak Anda agar meninjau kembali kebijaksanaan Anda dan mendorong supaya para terdakwa diserahkan kepada yurisdiksi Timor Leste.
Kami sependapat bahwa Timor Leste tidak dapat sendirian menjalankan keadilan. Keadilan harus didukung secara penuh oleh masyarakat internasional serta PBB. Kami merasa kecewa karena PBB berupaya menjauhkan diri dari dakwaan-dakwaan ini dan kami akan mendorong PBB agar mendukung proses ini, baik secara politik maupun dengan dukungan dana yang diperlukan, baik sekarang maupun sesudah mandat UNMISET berachir pada Mei 2004. Kami akan terus menurus mendorong PBB agar mencari cara-cara lain untuk mengadili para pelaku, dengan didirikannya pengadilan kejahatan internasional serta dakwaan-dakwaan di negara-negara ketiga sesuai dengan ketentuan yurisdiksi internasional.
Kami mohon Anda untuk bersama-sama bekerja dalam mendorong masyarakat internasional untuk memenuhi tanggungjawabnya dalam hal ini.
Kami menghargai perhatian Anda terhadap usulan kami mengenai masalah penting ini sambil menunggu jawaban Anda.
Hormat kami,
/s/
John M. Miller
UN Representative
International Federation for East Timor (IFET)
International Federation for East Timor
ResponderEliminarBahasa Indonesia
March 31, 2003
Kay Rala Xanana Gusmão
President of the Democratic Republic of Timor-Leste
Palace of the Ashes
Dili, Timor-Leste
Your Excellency,
Having regard to our continuing solidarity with the people of Timor-Leste in their tasks of reconstruction and nation-building, we are writing to express our concern about your response to the decision by the Serious Crimes Unit (SCU) to indict on 24 February 2003 several high-ranking Indonesian military officers for crimes against humanity committed in Timor-Leste in 1999.
The trials in Jakarta's ad hoc human rights court have been a manifest travesty of justice so the international community and the Government of Timor-Leste must share the responsibility of providing justice for East Timor. To this end, the issuing of the indictments by the SCU is a major step towards holding the highest-ranking perpetrators to account and relieving the suffering of the many thousands of Timorese victims and their families. We were therefore dismayed by your statement that the process is not in the national interest of Timor-Leste and by the impression given by Foreign Minister José Ramos Horta on a visit to Jakarta at the beginning of March that relations with Indonesia are more important than justice. We are also disappointed by your insistence that an international tribunal is not a priority for Timor-Leste.
At the same time, we warmly welcome your praise for the professionalism and integrity of the Serious Crimes Panel and the office of the Prosecutor-General and your support for the independence of the judiciary, expressed in Mr. Horta's statement to the current session of the UN Commission on Human Rights.
In expressing our concerns, we are acutely aware of the views of the victims and many other Timorese who believe that stability, peace and reconciliation cannot be achieved without justice.
We greatly admire your statesmanship in promoting reconciliation and good relations with Indonesia and we fully support those objectives. However, we do not believe that they are incompatible with the pursuit of justice nor that they should be given priority over justice.
Ultimately, the relationship between the two countries will not work if it relies on concessions by one side alone. Indonesia must be encouraged to understand that it will be strengthened as a nation if it confronts the issue of impunity and in particular the responsibility of its armed forces for gross violations in Timor-Leste.
It should be made clear that the proceedings against the military officers are not an attack on the people of Indonesia, but are aimed solely at those individuals and institutions which inflicted appalling violence on the people of Timor-Leste and did grave harm to the name of Indonesia. We believe that, as well as supporting the serious crimes process, the Government of Timor-Leste should be working to develop its relations with the people of Indonesia in their struggle for democracy and respect for the rule of law.
We fear that your response to the indictments could encourage Indonesian authorities to ignore the numerous other gross violations of human rights perpetrated in their country during the three-and-a-half decades of rule under former President Suharto. Many in Indonesia continue to have their rights violated. Some of these abuses are perpetrated by or under the command of security officials responsible for similar violations in Timor-Leste. The people of Indonesia will not be well served by the continued protection of TNI impunity.
Moreover, there are worrying signs in Indonesia that the armed forces are seeking to strengthen their political role. This will not only be a setback for the pro-democracy reform process in Indonesia but will also present a threat to Timor Leste's security.
We fully agree with your statement that Timor-Leste must pursue the process of national reconciliation by taking into account the history of the past 29 years and acts of violence perpetrated back to 1974 not just in 1999, but we would point out that national reconciliation does not require impunity for those in Indonesia who directed the violence.
You will appreciate that the support of yourself and the Government of Timor-Leste for the serious crimes process is critical if it is to succeed. We therefore urge you to re-consider your policy and to press for the indictees to be transferred to the jurisdiction of Timor-Leste.
We agree that Timor-Leste is not able to provide justice on its own. Its efforts must be fully supported by the international community and the UN must share the responsibility for administering justice. We were dismayed by the attempt by the UN to distance itself from the indictments and we will be pressing it to support the process, both politically and with the necessary resources, now and after the expiration of the UNMISET mandate in May 2004. We will continue to urge it to find other ways of bringing the perpetrators to justice, including the establishment of an international criminal tribunal and prosecutions in third countries under universal jurisdiction provisions.
We ask you to join us in urging the international community to live up to its responsibilities in this respect.
We are grateful to you for taking time to consider our representations on this crucial issue and we look forward to your response.
Yours sincerely,
/s/
John M. Miller
UN Representative
International Federation for East Timor (IFET)
31 Maret 2003
Kepada Yang Terhormat,
Kay Rala Xanana Gusmão
Presiden Republik Demokratik Timor-Leste
Palace of the Ashes
Dili, Timor-Leste
Dengan hormat,
Mengingat solidaritas kami dengan masyarakat Timor-Leste dalam tugasnya untuk rekonstruksi dan upaya membangun negara, kami menyatakan rasa prihatin atas respons Anda terhadap keputusan Unit Kejahatan Berat (Serious Crimes Unit, SCU) untuk mengeluarkan dakwaan pada tanggal 24 Februari 2003 terhadap beberapa anggota TNI untuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Timor-Leste pada tahun 1999.
Sidang-sidang di Pengadilan Ham ad hoc Jakarta sudah jauh dibawah standar-standar keadilan yang memuaskan, untuk itu masyarakat internasional dan Pemerintah Timor-Leste harus bersama-sama bertanggungjawab dalam menjunjung keadilan bagi Timor Leste. Dalam mencapai tujuan itu, surat-surat dakwaan yang dikeluarkan oleh SCU merupakan langkah penting dalam mempertanggungjawabkan pelaku-pelaku serta kejahatannya, serta meringankan penderitaan ribuan korban dan keluarganya.Oleh karena itu, kami mengungkapkan kekecewaan kami terhadap pernyataan Anda bahwa proses ini bukan merupakan kepentingan negara Timor Leste dan kesan yang diberikan oleh Menteri Luar Negeri Jose Ramos Horta selama kunjungannya di Jakarta pada awal Maret bahwa hubungan dengan Indonesia lebih penting daripada keadilan. Selanjutnya, kami juga kecewa dengan pernyataan Anda bahwa pengadilan internasional tidak merupakan hal yang penting untuk Timor-Leste.
Pada kesempatan ini, kami menyambut pujian Anda atas integritas dan professionalisme Panel Kejahatan Serius (Serious Crimes Panel) dan Kejaksaan Jeneral dan dukungan Anda untuk independensi Kehakiman seperti yang diucapkan Bapak Horta kepada Sidang Komisi HAM, PBB.
Dalam menjelaskan keprihatinan kami, kami sangat sadar pula akan pandangan korban-korban dan banyak orang Timor Leste lainnya yang percaya bahwa stabilitas, perdamaian dan rekonsiliasi tidak bisa dicapai tanpa keadilan.
Kami sangat menghargai kebiksanaan Anda yang sangat arif dalam ajakan rekonsiliasi dan upaya membina hubungan baik dengan Indonesia dan kami sepenuhnya mendukung maksud itu. Akan tetapi, kami tidak sependapat bahwa tujuan-tujuan itu bertentangan dengan penegakan keadilan, dan tidak setuju agar tugas itu lebih diutamakan daripada keadilan.
Akhirnya, hubungan antara kedua negara ini tidak akan berjalan dengan baik bila bergantung pada konsesi-konsesi dari satu pihak saja. Indonesia harus didorong untuk menyadari bahwa Indonesia akan menjadi kuat kalau bisa menghadapi isu impunitas, khususnya pertanggungjawaban TNI atas pelanggaran HAM berat di Timor-Leste.
Yang harus dijelaskan adalah bahwa proses hukum terhadap anggota TNI tidak merupakan serangan terhadap masyarakat Indonesia pada umumnya. Proses hukum hanya ditujukan kepada individu serta institusi yang melakukan kekerasan tidak manusiawi terhadap rakyat Timor- Leste yang telah merusak nama baik negara Indonesia. Kami percaya bahwa, selain mendukung proses kejahatan berat ini, pemerintah Timor-Leste harus melakukan upaya-upaya untuk mendukung hubungan baik dengan Rakyat Indonesia dalam perjuangannya untuk demokrasi dan untuk menghormati 'negara berdasarkan hukum' (rule of law).
Kami sangat khawatir bahwa respons Anda terhadap dakwaan-dakwaan ini akan mendorong penguasa-penguasa Indonesia agar mengabaikan banyak pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan di Indonesia selama tiga puluh lima tahun berkuasanya Order Baru, dibawah pimpinan mantan Presiden Suharto. Banyak orang di Indonesia masih mengalami pelanggaran hak-hak azasi mereka. Banyak diantara pelanggaran HAM tersebut justru dilakukan oleh, atau dibawa pimpinan, perwira-perwira TNI yang melakukan pelangaran HAM di Timor-Leste. Masyarakat Indonesia tidak akan pernah aman jika perlindungan impunitas TNI terus menerus dipelihara.
Lebih lanjut, sudah ada tanda yang mengkhawatirkan bahwa aparat bersenjata Indonesia sedang mencoba untuk memperkuat peran politiknya. Ini akan merupakan hambatan besar bukan saja terhadap reformasi pro-demokratis di Indonesia, tetapi juga akan merupakan ancaman terhadap keamanan Timor Leste.
Kami sepenuhnya setuju dengan pernyataan Anda bahwa Timor Leste harus melaksanakan proses rekonsiliasi nasional sambil mempertimbangkan sejarah selama dua puluh sembilan tahun yang lalu dan aksi-aksi kekerasan yang dilakukan dari tahun 1974, bukan saja pada tahun 1999. Tetapi kami ingin menyatakan pendapat bahwa rekonsilasi nasional tidak berarti memelihara impunitas orang-orang Indonesia yang mengatur kekerasan tersebut.
Anda sudah memahami bahwa dukungan Anda dan pemerintah Timor Leste untuk proses kejahatan berat sangat perlu untuk mensukseskan proses itu. Oleh karena itu, kami mendesak Anda agar meninjau kembali kebijaksanaan Anda dan mendorong supaya para terdakwa diserahkan kepada yurisdiksi Timor Leste.
Kami sependapat bahwa Timor Leste tidak dapat sendirian menjalankan keadilan. Keadilan harus didukung secara penuh oleh masyarakat internasional serta PBB. Kami merasa kecewa karena PBB berupaya menjauhkan diri dari dakwaan-dakwaan ini dan kami akan mendorong PBB agar mendukung proses ini, baik secara politik maupun dengan dukungan dana yang diperlukan, baik sekarang maupun sesudah mandat UNMISET berachir pada Mei 2004. Kami akan terus menurus mendorong PBB agar mencari cara-cara lain untuk mengadili para pelaku, dengan didirikannya pengadilan kejahatan internasional serta dakwaan-dakwaan di negara-negara ketiga sesuai dengan ketentuan yurisdiksi internasional.
Kami mohon Anda untuk bersama-sama bekerja dalam mendorong masyarakat internasional untuk memenuhi tanggungjawabnya dalam hal ini.
Kami menghargai perhatian Anda terhadap usulan kami mengenai masalah penting ini sambil menunggu jawaban Anda.
Hormat kami,
/s/
John M. Miller
UN Representative
International Federation for East Timor (IFET)
International Federation for East Timor
ResponderEliminarBahasa Indonesia
March 31, 2003
Kay Rala Xanana Gusmão
President of the Democratic Republic of Timor-Leste
Palace of the Ashes
Dili, Timor-Leste
Your Excellency,
Having regard to our continuing solidarity with the people of Timor-Leste in their tasks of reconstruction and nation-building, we are writing to express our concern about your response to the decision by the Serious Crimes Unit (SCU) to indict on 24 February 2003 several high-ranking Indonesian military officers for crimes against humanity committed in Timor-Leste in 1999.
The trials in Jakarta's ad hoc human rights court have been a manifest travesty of justice so the international community and the Government of Timor-Leste must share the responsibility of providing justice for East Timor. To this end, the issuing of the indictments by the SCU is a major step towards holding the highest-ranking perpetrators to account and relieving the suffering of the many thousands of Timorese victims and their families. We were therefore dismayed by your statement that the process is not in the national interest of Timor-Leste and by the impression given by Foreign Minister José Ramos Horta on a visit to Jakarta at the beginning of March that relations with Indonesia are more important than justice. We are also disappointed by your insistence that an international tribunal is not a priority for Timor-Leste.
At the same time, we warmly welcome your praise for the professionalism and integrity of the Serious Crimes Panel and the office of the Prosecutor-General and your support for the independence of the judiciary, expressed in Mr. Horta's statement to the current session of the UN Commission on Human Rights.
In expressing our concerns, we are acutely aware of the views of the victims and many other Timorese who believe that stability, peace and reconciliation cannot be achieved without justice.
We greatly admire your statesmanship in promoting reconciliation and good relations with Indonesia and we fully support those objectives. However, we do not believe that they are incompatible with the pursuit of justice nor that they should be given priority over justice.
Ultimately, the relationship between the two countries will not work if it relies on concessions by one side alone. Indonesia must be encouraged to understand that it will be strengthened as a nation if it confronts the issue of impunity and in particular the responsibility of its armed forces for gross violations in Timor-Leste.
It should be made clear that the proceedings against the military officers are not an attack on the people of Indonesia, but are aimed solely at those individuals and institutions which inflicted appalling violence on the people of Timor-Leste and did grave harm to the name of Indonesia. We believe that, as well as supporting the serious crimes process, the Government of Timor-Leste should be working to develop its relations with the people of Indonesia in their struggle for democracy and respect for the rule of law.
We fear that your response to the indictments could encourage Indonesian authorities to ignore the numerous other gross violations of human rights perpetrated in their country during the three-and-a-half decades of rule under former President Suharto. Many in Indonesia continue to have their rights violated. Some of these abuses are perpetrated by or under the command of security officials responsible for similar violations in Timor-Leste. The people of Indonesia will not be well served by the continued protection of TNI impunity.
Moreover, there are worrying signs in Indonesia that the armed forces are seeking to strengthen their political role. This will not only be a setback for the pro-democracy reform process in Indonesia but will also present a threat to Timor Leste's security.
We fully agree with your statement that Timor-Leste must pursue the process of national reconciliation by taking into account the history of the past 29 years and acts of violence perpetrated back to 1974 not just in 1999, but we would point out that national reconciliation does not require impunity for those in Indonesia who directed the violence.
You will appreciate that the support of yourself and the Government of Timor-Leste for the serious crimes process is critical if it is to succeed. We therefore urge you to re-consider your policy and to press for the indictees to be transferred to the jurisdiction of Timor-Leste.
We agree that Timor-Leste is not able to provide justice on its own. Its efforts must be fully supported by the international community and the UN must share the responsibility for administering justice. We were dismayed by the attempt by the UN to distance itself from the indictments and we will be pressing it to support the process, both politically and with the necessary resources, now and after the expiration of the UNMISET mandate in May 2004. We will continue to urge it to find other ways of bringing the perpetrators to justice, including the establishment of an international criminal tribunal and prosecutions in third countries under universal jurisdiction provisions.
We ask you to join us in urging the international community to live up to its responsibilities in this respect.
We are grateful to you for taking time to consider our representations on this crucial issue and we look forward to your response.
Yours sincerely,
/s/
John M. Miller
UN Representative
International Federation for East Timor (IFET)
31 Maret 2003
Kepada Yang Terhormat,
Kay Rala Xanana Gusmão
Presiden Republik Demokratik Timor-Leste
Palace of the Ashes
Dili, Timor-Leste
Dengan hormat,
Mengingat solidaritas kami dengan masyarakat Timor-Leste dalam tugasnya untuk rekonstruksi dan upaya membangun negara, kami menyatakan rasa prihatin atas respons Anda terhadap keputusan Unit Kejahatan Berat (Serious Crimes Unit, SCU) untuk mengeluarkan dakwaan pada tanggal 24 Februari 2003 terhadap beberapa anggota TNI untuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Timor-Leste pada tahun 1999.
Sidang-sidang di Pengadilan Ham ad hoc Jakarta sudah jauh dibawah standar-standar keadilan yang memuaskan, untuk itu masyarakat internasional dan Pemerintah Timor-Leste harus bersama-sama bertanggungjawab dalam menjunjung keadilan bagi Timor Leste. Dalam mencapai tujuan itu, surat-surat dakwaan yang dikeluarkan oleh SCU merupakan langkah penting dalam mempertanggungjawabkan pelaku-pelaku serta kejahatannya, serta meringankan penderitaan ribuan korban dan keluarganya.Oleh karena itu, kami mengungkapkan kekecewaan kami terhadap pernyataan Anda bahwa proses ini bukan merupakan kepentingan negara Timor Leste dan kesan yang diberikan oleh Menteri Luar Negeri Jose Ramos Horta selama kunjungannya di Jakarta pada awal Maret bahwa hubungan dengan Indonesia lebih penting daripada keadilan. Selanjutnya, kami juga kecewa dengan pernyataan Anda bahwa pengadilan internasional tidak merupakan hal yang penting untuk Timor-Leste.
Pada kesempatan ini, kami menyambut pujian Anda atas integritas dan professionalisme Panel Kejahatan Serius (Serious Crimes Panel) dan Kejaksaan Jeneral dan dukungan Anda untuk independensi Kehakiman seperti yang diucapkan Bapak Horta kepada Sidang Komisi HAM, PBB.
Dalam menjelaskan keprihatinan kami, kami sangat sadar pula akan pandangan korban-korban dan banyak orang Timor Leste lainnya yang percaya bahwa stabilitas, perdamaian dan rekonsiliasi tidak bisa dicapai tanpa keadilan.
Kami sangat menghargai kebiksanaan Anda yang sangat arif dalam ajakan rekonsiliasi dan upaya membina hubungan baik dengan Indonesia dan kami sepenuhnya mendukung maksud itu. Akan tetapi, kami tidak sependapat bahwa tujuan-tujuan itu bertentangan dengan penegakan keadilan, dan tidak setuju agar tugas itu lebih diutamakan daripada keadilan.
Akhirnya, hubungan antara kedua negara ini tidak akan berjalan dengan baik bila bergantung pada konsesi-konsesi dari satu pihak saja. Indonesia harus didorong untuk menyadari bahwa Indonesia akan menjadi kuat kalau bisa menghadapi isu impunitas, khususnya pertanggungjawaban TNI atas pelanggaran HAM berat di Timor-Leste.
Yang harus dijelaskan adalah bahwa proses hukum terhadap anggota TNI tidak merupakan serangan terhadap masyarakat Indonesia pada umumnya. Proses hukum hanya ditujukan kepada individu serta institusi yang melakukan kekerasan tidak manusiawi terhadap rakyat Timor- Leste yang telah merusak nama baik negara Indonesia. Kami percaya bahwa, selain mendukung proses kejahatan berat ini, pemerintah Timor-Leste harus melakukan upaya-upaya untuk mendukung hubungan baik dengan Rakyat Indonesia dalam perjuangannya untuk demokrasi dan untuk menghormati 'negara berdasarkan hukum' (rule of law).
Kami sangat khawatir bahwa respons Anda terhadap dakwaan-dakwaan ini akan mendorong penguasa-penguasa Indonesia agar mengabaikan banyak pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan di Indonesia selama tiga puluh lima tahun berkuasanya Order Baru, dibawah pimpinan mantan Presiden Suharto. Banyak orang di Indonesia masih mengalami pelanggaran hak-hak azasi mereka. Banyak diantara pelanggaran HAM tersebut justru dilakukan oleh, atau dibawa pimpinan, perwira-perwira TNI yang melakukan pelangaran HAM di Timor-Leste. Masyarakat Indonesia tidak akan pernah aman jika perlindungan impunitas TNI terus menerus dipelihara.
Lebih lanjut, sudah ada tanda yang mengkhawatirkan bahwa aparat bersenjata Indonesia sedang mencoba untuk memperkuat peran politiknya. Ini akan merupakan hambatan besar bukan saja terhadap reformasi pro-demokratis di Indonesia, tetapi juga akan merupakan ancaman terhadap keamanan Timor Leste.
Kami sepenuhnya setuju dengan pernyataan Anda bahwa Timor Leste harus melaksanakan proses rekonsiliasi nasional sambil mempertimbangkan sejarah selama dua puluh sembilan tahun yang lalu dan aksi-aksi kekerasan yang dilakukan dari tahun 1974, bukan saja pada tahun 1999. Tetapi kami ingin menyatakan pendapat bahwa rekonsilasi nasional tidak berarti memelihara impunitas orang-orang Indonesia yang mengatur kekerasan tersebut.
Anda sudah memahami bahwa dukungan Anda dan pemerintah Timor Leste untuk proses kejahatan berat sangat perlu untuk mensukseskan proses itu. Oleh karena itu, kami mendesak Anda agar meninjau kembali kebijaksanaan Anda dan mendorong supaya para terdakwa diserahkan kepada yurisdiksi Timor Leste.
Kami sependapat bahwa Timor Leste tidak dapat sendirian menjalankan keadilan. Keadilan harus didukung secara penuh oleh masyarakat internasional serta PBB. Kami merasa kecewa karena PBB berupaya menjauhkan diri dari dakwaan-dakwaan ini dan kami akan mendorong PBB agar mendukung proses ini, baik secara politik maupun dengan dukungan dana yang diperlukan, baik sekarang maupun sesudah mandat UNMISET berachir pada Mei 2004. Kami akan terus menurus mendorong PBB agar mencari cara-cara lain untuk mengadili para pelaku, dengan didirikannya pengadilan kejahatan internasional serta dakwaan-dakwaan di negara-negara ketiga sesuai dengan ketentuan yurisdiksi internasional.
Kami mohon Anda untuk bersama-sama bekerja dalam mendorong masyarakat internasional untuk memenuhi tanggungjawabnya dalam hal ini.
Kami menghargai perhatian Anda terhadap usulan kami mengenai masalah penting ini sambil menunggu jawaban Anda.
Hormat kami,
/s/
John M. Miller
UN Representative
International Federation for East Timor (IFET)
International Federation for East Timor
ResponderEliminarBahasa Indonesia
March 31, 2003
Kay Rala Xanana Gusmão
President of the Democratic Republic of Timor-Leste
Palace of the Ashes
Dili, Timor-Leste
Your Excellency,
Having regard to our continuing solidarity with the people of Timor-Leste in their tasks of reconstruction and nation-building, we are writing to express our concern about your response to the decision by the Serious Crimes Unit (SCU) to indict on 24 February 2003 several high-ranking Indonesian military officers for crimes against humanity committed in Timor-Leste in 1999.
The trials in Jakarta's ad hoc human rights court have been a manifest travesty of justice so the international community and the Government of Timor-Leste must share the responsibility of providing justice for East Timor. To this end, the issuing of the indictments by the SCU is a major step towards holding the highest-ranking perpetrators to account and relieving the suffering of the many thousands of Timorese victims and their families. We were therefore dismayed by your statement that the process is not in the national interest of Timor-Leste and by the impression given by Foreign Minister José Ramos Horta on a visit to Jakarta at the beginning of March that relations with Indonesia are more important than justice. We are also disappointed by your insistence that an international tribunal is not a priority for Timor-Leste.
At the same time, we warmly welcome your praise for the professionalism and integrity of the Serious Crimes Panel and the office of the Prosecutor-General and your support for the independence of the judiciary, expressed in Mr. Horta's statement to the current session of the UN Commission on Human Rights.
In expressing our concerns, we are acutely aware of the views of the victims and many other Timorese who believe that stability, peace and reconciliation cannot be achieved without justice.
We greatly admire your statesmanship in promoting reconciliation and good relations with Indonesia and we fully support those objectives. However, we do not believe that they are incompatible with the pursuit of justice nor that they should be given priority over justice.
Ultimately, the relationship between the two countries will not work if it relies on concessions by one side alone. Indonesia must be encouraged to understand that it will be strengthened as a nation if it confronts the issue of impunity and in particular the responsibility of its armed forces for gross violations in Timor-Leste.
It should be made clear that the proceedings against the military officers are not an attack on the people of Indonesia, but are aimed solely at those individuals and institutions which inflicted appalling violence on the people of Timor-Leste and did grave harm to the name of Indonesia. We believe that, as well as supporting the serious crimes process, the Government of Timor-Leste should be working to develop its relations with the people of Indonesia in their struggle for democracy and respect for the rule of law.
We fear that your response to the indictments could encourage Indonesian authorities to ignore the numerous other gross violations of human rights perpetrated in their country during the three-and-a-half decades of rule under former President Suharto. Many in Indonesia continue to have their rights violated. Some of these abuses are perpetrated by or under the command of security officials responsible for similar violations in Timor-Leste. The people of Indonesia will not be well served by the continued protection of TNI impunity.
Moreover, there are worrying signs in Indonesia that the armed forces are seeking to strengthen their political role. This will not only be a setback for the pro-democracy reform process in Indonesia but will also present a threat to Timor Leste's security.
We fully agree with your statement that Timor-Leste must pursue the process of national reconciliation by taking into account the history of the past 29 years and acts of violence perpetrated back to 1974 not just in 1999, but we would point out that national reconciliation does not require impunity for those in Indonesia who directed the violence.
You will appreciate that the support of yourself and the Government of Timor-Leste for the serious crimes process is critical if it is to succeed. We therefore urge you to re-consider your policy and to press for the indictees to be transferred to the jurisdiction of Timor-Leste.
We agree that Timor-Leste is not able to provide justice on its own. Its efforts must be fully supported by the international community and the UN must share the responsibility for administering justice. We were dismayed by the attempt by the UN to distance itself from the indictments and we will be pressing it to support the process, both politically and with the necessary resources, now and after the expiration of the UNMISET mandate in May 2004. We will continue to urge it to find other ways of bringing the perpetrators to justice, including the establishment of an international criminal tribunal and prosecutions in third countries under universal jurisdiction provisions.
We ask you to join us in urging the international community to live up to its responsibilities in this respect.
We are grateful to you for taking time to consider our representations on this crucial issue and we look forward to your response.
Yours sincerely,
/s/
John M. Miller
UN Representative
International Federation for East Timor (IFET)
31 Maret 2003
Kepada Yang Terhormat,
Kay Rala Xanana Gusmão
Presiden Republik Demokratik Timor-Leste
Palace of the Ashes
Dili, Timor-Leste
Dengan hormat,
Mengingat solidaritas kami dengan masyarakat Timor-Leste dalam tugasnya untuk rekonstruksi dan upaya membangun negara, kami menyatakan rasa prihatin atas respons Anda terhadap keputusan Unit Kejahatan Berat (Serious Crimes Unit, SCU) untuk mengeluarkan dakwaan pada tanggal 24 Februari 2003 terhadap beberapa anggota TNI untuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Timor-Leste pada tahun 1999.
Sidang-sidang di Pengadilan Ham ad hoc Jakarta sudah jauh dibawah standar-standar keadilan yang memuaskan, untuk itu masyarakat internasional dan Pemerintah Timor-Leste harus bersama-sama bertanggungjawab dalam menjunjung keadilan bagi Timor Leste. Dalam mencapai tujuan itu, surat-surat dakwaan yang dikeluarkan oleh SCU merupakan langkah penting dalam mempertanggungjawabkan pelaku-pelaku serta kejahatannya, serta meringankan penderitaan ribuan korban dan keluarganya.Oleh karena itu, kami mengungkapkan kekecewaan kami terhadap pernyataan Anda bahwa proses ini bukan merupakan kepentingan negara Timor Leste dan kesan yang diberikan oleh Menteri Luar Negeri Jose Ramos Horta selama kunjungannya di Jakarta pada awal Maret bahwa hubungan dengan Indonesia lebih penting daripada keadilan. Selanjutnya, kami juga kecewa dengan pernyataan Anda bahwa pengadilan internasional tidak merupakan hal yang penting untuk Timor-Leste.
Pada kesempatan ini, kami menyambut pujian Anda atas integritas dan professionalisme Panel Kejahatan Serius (Serious Crimes Panel) dan Kejaksaan Jeneral dan dukungan Anda untuk independensi Kehakiman seperti yang diucapkan Bapak Horta kepada Sidang Komisi HAM, PBB.
Dalam menjelaskan keprihatinan kami, kami sangat sadar pula akan pandangan korban-korban dan banyak orang Timor Leste lainnya yang percaya bahwa stabilitas, perdamaian dan rekonsiliasi tidak bisa dicapai tanpa keadilan.
Kami sangat menghargai kebiksanaan Anda yang sangat arif dalam ajakan rekonsiliasi dan upaya membina hubungan baik dengan Indonesia dan kami sepenuhnya mendukung maksud itu. Akan tetapi, kami tidak sependapat bahwa tujuan-tujuan itu bertentangan dengan penegakan keadilan, dan tidak setuju agar tugas itu lebih diutamakan daripada keadilan.
Akhirnya, hubungan antara kedua negara ini tidak akan berjalan dengan baik bila bergantung pada konsesi-konsesi dari satu pihak saja. Indonesia harus didorong untuk menyadari bahwa Indonesia akan menjadi kuat kalau bisa menghadapi isu impunitas, khususnya pertanggungjawaban TNI atas pelanggaran HAM berat di Timor-Leste.
Yang harus dijelaskan adalah bahwa proses hukum terhadap anggota TNI tidak merupakan serangan terhadap masyarakat Indonesia pada umumnya. Proses hukum hanya ditujukan kepada individu serta institusi yang melakukan kekerasan tidak manusiawi terhadap rakyat Timor- Leste yang telah merusak nama baik negara Indonesia. Kami percaya bahwa, selain mendukung proses kejahatan berat ini, pemerintah Timor-Leste harus melakukan upaya-upaya untuk mendukung hubungan baik dengan Rakyat Indonesia dalam perjuangannya untuk demokrasi dan untuk menghormati 'negara berdasarkan hukum' (rule of law).
Kami sangat khawatir bahwa respons Anda terhadap dakwaan-dakwaan ini akan mendorong penguasa-penguasa Indonesia agar mengabaikan banyak pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan di Indonesia selama tiga puluh lima tahun berkuasanya Order Baru, dibawah pimpinan mantan Presiden Suharto. Banyak orang di Indonesia masih mengalami pelanggaran hak-hak azasi mereka. Banyak diantara pelanggaran HAM tersebut justru dilakukan oleh, atau dibawa pimpinan, perwira-perwira TNI yang melakukan pelangaran HAM di Timor-Leste. Masyarakat Indonesia tidak akan pernah aman jika perlindungan impunitas TNI terus menerus dipelihara.
Lebih lanjut, sudah ada tanda yang mengkhawatirkan bahwa aparat bersenjata Indonesia sedang mencoba untuk memperkuat peran politiknya. Ini akan merupakan hambatan besar bukan saja terhadap reformasi pro-demokratis di Indonesia, tetapi juga akan merupakan ancaman terhadap keamanan Timor Leste.
Kami sepenuhnya setuju dengan pernyataan Anda bahwa Timor Leste harus melaksanakan proses rekonsiliasi nasional sambil mempertimbangkan sejarah selama dua puluh sembilan tahun yang lalu dan aksi-aksi kekerasan yang dilakukan dari tahun 1974, bukan saja pada tahun 1999. Tetapi kami ingin menyatakan pendapat bahwa rekonsilasi nasional tidak berarti memelihara impunitas orang-orang Indonesia yang mengatur kekerasan tersebut.
Anda sudah memahami bahwa dukungan Anda dan pemerintah Timor Leste untuk proses kejahatan berat sangat perlu untuk mensukseskan proses itu. Oleh karena itu, kami mendesak Anda agar meninjau kembali kebijaksanaan Anda dan mendorong supaya para terdakwa diserahkan kepada yurisdiksi Timor Leste.
Kami sependapat bahwa Timor Leste tidak dapat sendirian menjalankan keadilan. Keadilan harus didukung secara penuh oleh masyarakat internasional serta PBB. Kami merasa kecewa karena PBB berupaya menjauhkan diri dari dakwaan-dakwaan ini dan kami akan mendorong PBB agar mendukung proses ini, baik secara politik maupun dengan dukungan dana yang diperlukan, baik sekarang maupun sesudah mandat UNMISET berachir pada Mei 2004. Kami akan terus menurus mendorong PBB agar mencari cara-cara lain untuk mengadili para pelaku, dengan didirikannya pengadilan kejahatan internasional serta dakwaan-dakwaan di negara-negara ketiga sesuai dengan ketentuan yurisdiksi internasional.
Kami mohon Anda untuk bersama-sama bekerja dalam mendorong masyarakat internasional untuk memenuhi tanggungjawabnya dalam hal ini.
Kami menghargai perhatian Anda terhadap usulan kami mengenai masalah penting ini sambil menunggu jawaban Anda.
Hormat kami,
/s/
John M. Miller
UN Representative
International Federation for East Timor (IFET)
International Federation for East Timor
ResponderEliminarBahasa Indonesia
March 31, 2003
Kay Rala Xanana Gusmão
President of the Democratic Republic of Timor-Leste
Palace of the Ashes
Dili, Timor-Leste
Your Excellency,
Having regard to our continuing solidarity with the people of Timor-Leste in their tasks of reconstruction and nation-building, we are writing to express our concern about your response to the decision by the Serious Crimes Unit (SCU) to indict on 24 February 2003 several high-ranking Indonesian military officers for crimes against humanity committed in Timor-Leste in 1999.
The trials in Jakarta's ad hoc human rights court have been a manifest travesty of justice so the international community and the Government of Timor-Leste must share the responsibility of providing justice for East Timor. To this end, the issuing of the indictments by the SCU is a major step towards holding the highest-ranking perpetrators to account and relieving the suffering of the many thousands of Timorese victims and their families. We were therefore dismayed by your statement that the process is not in the national interest of Timor-Leste and by the impression given by Foreign Minister José Ramos Horta on a visit to Jakarta at the beginning of March that relations with Indonesia are more important than justice. We are also disappointed by your insistence that an international tribunal is not a priority for Timor-Leste.
At the same time, we warmly welcome your praise for the professionalism and integrity of the Serious Crimes Panel and the office of the Prosecutor-General and your support for the independence of the judiciary, expressed in Mr. Horta's statement to the current session of the UN Commission on Human Rights.
In expressing our concerns, we are acutely aware of the views of the victims and many other Timorese who believe that stability, peace and reconciliation cannot be achieved without justice.
We greatly admire your statesmanship in promoting reconciliation and good relations with Indonesia and we fully support those objectives. However, we do not believe that they are incompatible with the pursuit of justice nor that they should be given priority over justice.
Ultimately, the relationship between the two countries will not work if it relies on concessions by one side alone. Indonesia must be encouraged to understand that it will be strengthened as a nation if it confronts the issue of impunity and in particular the responsibility of its armed forces for gross violations in Timor-Leste.
It should be made clear that the proceedings against the military officers are not an attack on the people of Indonesia, but are aimed solely at those individuals and institutions which inflicted appalling violence on the people of Timor-Leste and did grave harm to the name of Indonesia. We believe that, as well as supporting the serious crimes process, the Government of Timor-Leste should be working to develop its relations with the people of Indonesia in their struggle for democracy and respect for the rule of law.
We fear that your response to the indictments could encourage Indonesian authorities to ignore the numerous other gross violations of human rights perpetrated in their country during the three-and-a-half decades of rule under former President Suharto. Many in Indonesia continue to have their rights violated. Some of these abuses are perpetrated by or under the command of security officials responsible for similar violations in Timor-Leste. The people of Indonesia will not be well served by the continued protection of TNI impunity.
Moreover, there are worrying signs in Indonesia that the armed forces are seeking to strengthen their political role. This will not only be a setback for the pro-democracy reform process in Indonesia but will also present a threat to Timor Leste's security.
We fully agree with your statement that Timor-Leste must pursue the process of national reconciliation by taking into account the history of the past 29 years and acts of violence perpetrated back to 1974 not just in 1999, but we would point out that national reconciliation does not require impunity for those in Indonesia who directed the violence.
You will appreciate that the support of yourself and the Government of Timor-Leste for the serious crimes process is critical if it is to succeed. We therefore urge you to re-consider your policy and to press for the indictees to be transferred to the jurisdiction of Timor-Leste.
We agree that Timor-Leste is not able to provide justice on its own. Its efforts must be fully supported by the international community and the UN must share the responsibility for administering justice. We were dismayed by the attempt by the UN to distance itself from the indictments and we will be pressing it to support the process, both politically and with the necessary resources, now and after the expiration of the UNMISET mandate in May 2004. We will continue to urge it to find other ways of bringing the perpetrators to justice, including the establishment of an international criminal tribunal and prosecutions in third countries under universal jurisdiction provisions.
We ask you to join us in urging the international community to live up to its responsibilities in this respect.
We are grateful to you for taking time to consider our representations on this crucial issue and we look forward to your response.
Yours sincerely,
/s/
John M. Miller
UN Representative
International Federation for East Timor (IFET)
31 Maret 2003
Kepada Yang Terhormat,
Kay Rala Xanana Gusmão
Presiden Republik Demokratik Timor-Leste
Palace of the Ashes
Dili, Timor-Leste
Dengan hormat,
Mengingat solidaritas kami dengan masyarakat Timor-Leste dalam tugasnya untuk rekonstruksi dan upaya membangun negara, kami menyatakan rasa prihatin atas respons Anda terhadap keputusan Unit Kejahatan Berat (Serious Crimes Unit, SCU) untuk mengeluarkan dakwaan pada tanggal 24 Februari 2003 terhadap beberapa anggota TNI untuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Timor-Leste pada tahun 1999.
Sidang-sidang di Pengadilan Ham ad hoc Jakarta sudah jauh dibawah standar-standar keadilan yang memuaskan, untuk itu masyarakat internasional dan Pemerintah Timor-Leste harus bersama-sama bertanggungjawab dalam menjunjung keadilan bagi Timor Leste. Dalam mencapai tujuan itu, surat-surat dakwaan yang dikeluarkan oleh SCU merupakan langkah penting dalam mempertanggungjawabkan pelaku-pelaku serta kejahatannya, serta meringankan penderitaan ribuan korban dan keluarganya.Oleh karena itu, kami mengungkapkan kekecewaan kami terhadap pernyataan Anda bahwa proses ini bukan merupakan kepentingan negara Timor Leste dan kesan yang diberikan oleh Menteri Luar Negeri Jose Ramos Horta selama kunjungannya di Jakarta pada awal Maret bahwa hubungan dengan Indonesia lebih penting daripada keadilan. Selanjutnya, kami juga kecewa dengan pernyataan Anda bahwa pengadilan internasional tidak merupakan hal yang penting untuk Timor-Leste.
Pada kesempatan ini, kami menyambut pujian Anda atas integritas dan professionalisme Panel Kejahatan Serius (Serious Crimes Panel) dan Kejaksaan Jeneral dan dukungan Anda untuk independensi Kehakiman seperti yang diucapkan Bapak Horta kepada Sidang Komisi HAM, PBB.
Dalam menjelaskan keprihatinan kami, kami sangat sadar pula akan pandangan korban-korban dan banyak orang Timor Leste lainnya yang percaya bahwa stabilitas, perdamaian dan rekonsiliasi tidak bisa dicapai tanpa keadilan.
Kami sangat menghargai kebiksanaan Anda yang sangat arif dalam ajakan rekonsiliasi dan upaya membina hubungan baik dengan Indonesia dan kami sepenuhnya mendukung maksud itu. Akan tetapi, kami tidak sependapat bahwa tujuan-tujuan itu bertentangan dengan penegakan keadilan, dan tidak setuju agar tugas itu lebih diutamakan daripada keadilan.
Akhirnya, hubungan antara kedua negara ini tidak akan berjalan dengan baik bila bergantung pada konsesi-konsesi dari satu pihak saja. Indonesia harus didorong untuk menyadari bahwa Indonesia akan menjadi kuat kalau bisa menghadapi isu impunitas, khususnya pertanggungjawaban TNI atas pelanggaran HAM berat di Timor-Leste.
Yang harus dijelaskan adalah bahwa proses hukum terhadap anggota TNI tidak merupakan serangan terhadap masyarakat Indonesia pada umumnya. Proses hukum hanya ditujukan kepada individu serta institusi yang melakukan kekerasan tidak manusiawi terhadap rakyat Timor- Leste yang telah merusak nama baik negara Indonesia. Kami percaya bahwa, selain mendukung proses kejahatan berat ini, pemerintah Timor-Leste harus melakukan upaya-upaya untuk mendukung hubungan baik dengan Rakyat Indonesia dalam perjuangannya untuk demokrasi dan untuk menghormati 'negara berdasarkan hukum' (rule of law).
Kami sangat khawatir bahwa respons Anda terhadap dakwaan-dakwaan ini akan mendorong penguasa-penguasa Indonesia agar mengabaikan banyak pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan di Indonesia selama tiga puluh lima tahun berkuasanya Order Baru, dibawah pimpinan mantan Presiden Suharto. Banyak orang di Indonesia masih mengalami pelanggaran hak-hak azasi mereka. Banyak diantara pelanggaran HAM tersebut justru dilakukan oleh, atau dibawa pimpinan, perwira-perwira TNI yang melakukan pelangaran HAM di Timor-Leste. Masyarakat Indonesia tidak akan pernah aman jika perlindungan impunitas TNI terus menerus dipelihara.
Lebih lanjut, sudah ada tanda yang mengkhawatirkan bahwa aparat bersenjata Indonesia sedang mencoba untuk memperkuat peran politiknya. Ini akan merupakan hambatan besar bukan saja terhadap reformasi pro-demokratis di Indonesia, tetapi juga akan merupakan ancaman terhadap keamanan Timor Leste.
Kami sepenuhnya setuju dengan pernyataan Anda bahwa Timor Leste harus melaksanakan proses rekonsiliasi nasional sambil mempertimbangkan sejarah selama dua puluh sembilan tahun yang lalu dan aksi-aksi kekerasan yang dilakukan dari tahun 1974, bukan saja pada tahun 1999. Tetapi kami ingin menyatakan pendapat bahwa rekonsilasi nasional tidak berarti memelihara impunitas orang-orang Indonesia yang mengatur kekerasan tersebut.
Anda sudah memahami bahwa dukungan Anda dan pemerintah Timor Leste untuk proses kejahatan berat sangat perlu untuk mensukseskan proses itu. Oleh karena itu, kami mendesak Anda agar meninjau kembali kebijaksanaan Anda dan mendorong supaya para terdakwa diserahkan kepada yurisdiksi Timor Leste.
Kami sependapat bahwa Timor Leste tidak dapat sendirian menjalankan keadilan. Keadilan harus didukung secara penuh oleh masyarakat internasional serta PBB. Kami merasa kecewa karena PBB berupaya menjauhkan diri dari dakwaan-dakwaan ini dan kami akan mendorong PBB agar mendukung proses ini, baik secara politik maupun dengan dukungan dana yang diperlukan, baik sekarang maupun sesudah mandat UNMISET berachir pada Mei 2004. Kami akan terus menurus mendorong PBB agar mencari cara-cara lain untuk mengadili para pelaku, dengan didirikannya pengadilan kejahatan internasional serta dakwaan-dakwaan di negara-negara ketiga sesuai dengan ketentuan yurisdiksi internasional.
Kami mohon Anda untuk bersama-sama bekerja dalam mendorong masyarakat internasional untuk memenuhi tanggungjawabnya dalam hal ini.
Kami menghargai perhatian Anda terhadap usulan kami mengenai masalah penting ini sambil menunggu jawaban Anda.
Hormat kami,
/s/
John M. Miller
UN Representative
International Federation for East Timor (IFET)
Meninggalnya mantan
ResponderEliminarpresiden Suharto
Kumpulan berita/tulisan ke-1
Kumpulan berita/tulisan ke-2
Akhirnya, setelah dirawat di Rumah Sakit Pertamina Pusat sejak tanggal 4 Januari 2008 maka mantan presiden Suharto telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 27 Januari 2008 jam 13.10 WIB. Meninggalnya Suharto sudah tentu merupakan kehilangan yang besar sekali bagi keluarganya, terutama anak-anaknya, serta para kerabat dekatnya.
Meninggalnya mantan pemimpin Orde Baru ini menimbulkan juga bermacam-macam reaksi dalam masyarakat. Ini adalah wajar sekali, sebab Suharto bukanlah “tokoh”sembarangan dalam sejarah Republik Indonesia. Suharto dianggap oleh sebagian masyarakat “berjasa besar”, karena sudah berhasil menumpas G30S dan menggulingkan kekuasaan politik presiden Sukarno, dan membangun rejim militer yang sangat kuat. Tetapi, sebaliknya, ia juga dianggap oleh sebagian lainnya dari rakyat Indonesia sebagai orang yang banyak kesalahannya atau besar sekali dosa-dosanya, karena melakukan korupsi besar-besaran dan pelanggaran HAM yang sangat parah.
Karenanya, kita akan menyaksikan bahwa meninggalnya Suharto ini tidak saja meninggalkan dukacita bagi anak-anaknya dan kerabat dekatnya, melainkan juga akan mewariskan banyak persoalan dan kesulitan, baik bagi keluarganya maupun bagi para pendukung setianya.
Pada kesempatan tersiarnya berita tentang kematiannya, kiranya bisa dianggap tidak pada tempatnya atau tidak etis kalau kita hanya melontarkan segala caci-maki atau sumpah serapah saja. Tetapi, kita semua harus berani dan bisa menilai Suharto apa adanya. Pada waktunya, kita harus “tega” dan berani menyatakan terus-terang fikiran dan perasaan kita, siapakah sebenarnya Suharto bagi rakyat, dan apa sajakah yang telah dilakukannya selama ia memimpin Orde Baru? Menilai Suharto secara benar, jujur dan adil adalah penting bagi negara dan bangsa kita, baik untuk dewasa ini maupun untuk masa dan generasi yang akan datang.
A. Umar Said
* * *
Media Pahlawan Untuk Sang Diktator
Pergilah Tapi Kami Tak Akan Lupa
Artikel ini juga bisa dibaca di: http://www.iphoelmargin.blogspot.com/
Bulan Juni 1994, pemerintahan Soeharto mencabut ijin penerbitan tiga media nasional, Detik, Editor dan Tempo. Inilah rentetan sejarah kelam media dibawah rejim militer Soeharto. Media yang berani mengkritik kebijakan rejim Soeharto waktu itu tidak akan berumur panjang, bukan hanya itu, masih segar dalam ingatan kita kematian wartawan Bernas Udin, juga menjadi catatan hitam, bagaimana pekerja media bekerja dibawah baying-bayang kematian.
Minggu 27 Januari 2008, diktator itu telah berpulang, berbagai media berebutan untuk menayangkan berbagai liputan tentang kematian, masa kecil hingga pemakamannya. Media terkemuka tampil dengan liputan khusus serta materi yang lengkap dan dipersiapkan dengan matang. Soeharto menjadi pahlawan. Sementara itu berbagai media luar negeri juga ikut menayangkan kematian Soeharto, apa yang menarik? Tidak seperti media dalam negeri, media luar negeri seperti CNN, BBC, Al Jazeera tetap menampilkan sosok Soeharto sebagai sosok Diktator atau Koruptor.
Media dalam negeri seakan lupa, dengan menayangkan sosok Soeharto sebagai pahlawan, telah melukai banyak pihak yang selama ini, sebagaimana Detik, Editor dan Tempo, merupakan korban dari kekejaman rejim yang dipimpin Soeharto. Media seakan lupa apa yang telah ditinggalkan Soeharto, hutang, keterpurukan, kuburan tak bernama serta jutaan hektar tanah rampasan. Semua itu seakan hilang bersama kematian Soeharto. Bahkan media nasional lupa, Soehartolah orang yang telah mengurung mereka selama tigapuluh tahun lebih.
Nyawa seorang Soeharto ternyata lebih berarti bagi media, dibandingkan dengan nyawa para mahasiswa yang gugur dalam perjuangan menumbangkan Soeharto, atau lebih berarti daripada nasib aktivis yang dihilangkan oleh Soeharto. Di negeri ini nasib seorang diktator dan koruptor ternyata masih lebih baik dibanding nyawa para pahlawan reformasi itu. Untuk pahlawan reformasi itu, jangankan gelar pahlawan, hari berkabung saja tidak mereka dapatkan, kasusnyapun masih belum jelas hingga hari ini.
Sekali Lagi Tentang Melawan Lupa
Pinochet seorang diktator Chile, yang pada saat meninggalnya juga sama seperti Soeharto, sedang berstatus tersangka atas tindakan pelanggaran HAM yang dilakukannya, pemerintah Chile menolak untuk memberinya gelar pahlawan, bahkan upacara kenegaraan tidak diberikan kepada Pinochet.
Untuk Soeharto, mau ditaroh dimana muka kita, jika gelar itu ternyata diberikan kepada Soeharto, bagaimana menjelaskan kepada dunia internasional, orang yang paling bertanggung jawab pada keterpurukan bangsa ini, yang kekayaan pribadinya menurut majalah Forbes mencapai 600 Trilyun rupiah, orang yang sudah menjerumuskan negeri ini ke dalam abad kegelapan malah diberi gelar pahlawan.
Menarik tulisan Asvi Warman Adam, dalam tulisannya Asvi memaparkan bagaimana Soekarno dulu diperlakukan oleh Soeharto. Waktu itu Soekarno tidak boleh dikunjungi oleh siapapun, Pun ketika Soekarno dirawat di RSPAD Gatot Subroto, anaknya hanya boleh menjenguk di jam-jam tertentu. Permintaan terakhir Soekarno untuk bisa dimakamkan di bawah pohon rindang di Kebun Raya Bogor ditolak oleh Soeharto, dan sebagai gantinya Soekarno dimakamkan di sebuah pemakaman umum, itupun masih digali lagi untuk dipindahkan tanpa persetujuan keluarga Soekarno.
Lihatlah bagaimana seorang Soeharto memperlakukan Soekarno, ini bukan persoalan dendam, tapi jika bangsa ini sedemikian pelupanya, hingga memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto, maka inilah tragedi terbesar bagi sejarah nasional.
Dan hingga hari ini media masih menayangkan kepahlawanan Soeharto, bendera setengah tiang dan taburan bunga serta tokoh-tokoh penting yang melayat. Sementara itu sebuah tulisan singkat di internet memuat berita tentang penolakan gelar pahlawan dan bendera setengah tiang untuk Soeharto, mereka adalah korban-korban pelanggaran HAM, aktivis 98 dan orang-orang yang kini merasa miris karena orang yang telah menyengsarakan mereka, merampas hak mereka, kini dipuja bak pahlawan.
Di sebuah pemakaman umum terbaring jasad para mahasiswa yang tertembak pada tragedi semanggi, ribuan kuburan tak bernama, kuburan massal, tulang belulang korban pembantaian, seakan hendak mengatakan apa yang dikatakan Chairil Anwar, “kami mati muda, hanya tinggal tulang diliputi debu, kaulah sekarang yang berkata”, tapi memang benar kata Chairil Anwar, hari ini kerja belum selesai, bangsa ini belum bisa menghitung arti 4-5 ribu nyawa, satu nyawa, Soeharto ternyata mendapat tempat lebih daripada ratusan ribu nyawa lainnya.
Sekali lagi ini bukan masalah kemanusiaan, ini adalah masalah hukum, yang bersalah harus mempertanggungjawabkan kesalahannya, itu hukum Tuhan dimuka bumi, masih begitu bebalkah kita hingga ingin pula kita gantikan hukum Tuhan dengan berbagai alasan politik yang lebih mirip sebentuk kepengecutan?. Di gedung-gedung pengadilan, tumpukan berkas pemeriksaan kasus Soeharto sudah mulai berdebu, di tumpukan itulah nasib ratusan juta rakyat Indonesia dipertaruhkan, di gedung pengadilan itu pula akan kita saksikan, masih adakah jiwa-jiwa yang berani untuk tampil dan mengetukkan palu kebenaran “Soeharto terbukti bersalah”.
Giessen, 28 Januari 2008
* * *
Jawapos, 28 Januari 2008,
Beda Pemakaman Pak Harto dan BK
Oleh Asvi Warman Adam *
Pada 27 Januari 2008 pukul 13.10, mantan Presiden Soeharto wafat. Jenazahnya disemayamkan di kediamannya, Jalan Cendana, dan dilayat pejabat tinggi negara, mulai presiden, wakil presiden, sampai para menteri. Masyarakat umum berjubel di sepanjang Jalan Cendana menonton para tetamu.
Senin pagi, 28 Januari 2008, ini jenazah mantan orang nomor satu RI itu diterbangkan ke pemakaman keluarga di Astana Giribangun. Ketua DPR Agung Laksono akan bertindak secara resmi dalam pelepasan jenazah di Jalan Cendana, Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin pelepasan di Halim Perdanakusumah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi inspektur upacara di Astana Giribangun.
Astana Giribangun yang diperuntukkan keluarga Nyonya Suhartinah Soeharto didirikan di Gunung Bangun yang tingginya 666 meter di atas permukaan laut. Cangkulan pertama dilakukan Tien Soeharto Rabu Kliwon, 13 Dulkangidah Jemakir 1905, bertepatan dengan 27 November 1974.
Dengan menggunakan 700 pekerja, bangunan yang merupakan gunung yang dipangkas tersebut diselesaikan dan diresmikan pada Jumat Wage, 23 Juli 1976. Jadi 30 tahun sebelum meninggal, Soeharto telah mempersiapkan tempat peristirahatan yang terakhir. Hal itu dilakukan Soeharto agar "tidak menyusahkan orang lain".
Soeharto memperoleh hak dan fasilitas sebagai seorang mantan kepala negara. Namun, hal yang berbeda dialami mantan Presiden Soekarno. Sewaktu mengalami semacam tahanan rumah di Wisma Yaso (sekarang Gedung Museum Satria Mandala Pusat Sejarah TNI) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Soekarno tidak boleh dikunjungi masyarakat umum.
Pangdam Siliwangi H.R. Dharsono mengeluarkan perintah melarang rakyat Jawa Barat untuk mengunjungi dan dikunjungi mantan Presiden Soekarno. Kita ketahui, H.R. Dharsono kemudian juga menjadi kelompok Petisi 50 dan meminta maaf kepada keluarga Bung Karno atas perlakuannya pada masa lalu itu.
Putrinya sendiri, Rachmawati, hanya boleh besuk pada jam tertentu. Pada 21 Juni 1970, Bung Karno wafat setelah beberapa hari dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Beberapa waktu sebelumnya, Rachmawati menanyakan kepada Brigjen Rubiono Kertapati, dokter kepresidenan, kalau Soekarno menderita gagal ginjal, kenapa tidak dilakukan cuci darah? Jawabannya, alat itu sedang diupayakan untuk dipesan ke Inggris.
Itu jelas sangat ironis. Pada masa revolusi pasca kemerdekaan, Jenderal Sudirman menderita penyakit TBC. Ketika itu, obatnya baru ditemukan di luar negeri, yakni streptomycin. Pemerintah Indonesia dalam keadaan yang sangat terbatas dan berperang menghadapi Belanda berusaha mendapatkan obat tersebut ke mancanegara, tetapi nyawa Panglima Sudirman tidak tertolong lagi. Hal itu tidak dilakukan terhadap Ir Soekarno.
Bung Karno dibaringkan di Wisma Yaso setelah wafat di RSPAD Gatot Subroto dan di situ pula dia dilepas Presiden Soeharto dan Nyonya Tien Soeharto. Situasi saat itu memang sangat tidak kondusif bagi Soekarno dan keluarganya. Beberapa hari sebelumnya, yakni 1 Juni 1970, Pangkopkamtib mengeluarkan larangan peringatan hari lahirnya Pancasila setiap 1 Juni. Soekarno sedang diperiksa atas tuduhan terlibat dalam percobaan kudeta untuk menggulingkan dirinya sendiri. Pemeriksaan tersebut dihentikan setelah sakit Bung Karno semakin parah.
Pada 22 Juni 1970, jenazah sang proklamator dibawa ke Halim Perdanakusumah menuju Malang. Di Malang disediakan mobil jenazah yang sudah tua milik Angkatan Darat, demikian pengamatan Rachmawati Soekarnoputri (di dalam buku Bapakku Ibuku, 1984) yang membawanya ke Blitar.
Sepanjang jalan Malang-Blitar, rakyat melepas kepergian sang proklamator di pinggir jalan. Di sini Soekarno dimakamkan dengan Inspektur Upacara Panglima ABRI Jenderal Panggabean pada sore hari. Sambutan dibacakan sangat singkat.
Soekarno hanya dimakamkan di pemakaman umum di samping ibunya. Seusai acara resmi, rakyat ikut menabur bunga. Karena banyaknya tanaman itu, sampai terbentuk gunung kecil di atas pusara Sang Putra Fajar tersebut. Namun tak lama kemudian, rakyat yang tidak kunjung beranjak dari makam kemudian mengambil bunga-bunga itu sebagai kenangan-kenangan. Dalam tempo singkat, makam Bung Karno kembali rata sama dengan tanah.
Pemakaman di Blitar itu berdasar Keputusan Presiden RI No 44/1970 tertanggal 21 Juni 1970. Keputusan tersebut diambil dengan berkonsultasi bersama pelbagai tokoh masyarakat. Padahal, Masagung dalam buku Wasiat Bung Karno (yang baru terbit pada 1998) mengungkapkan bahwa sebetulnya Soekarno telah menulis semacam wasiat masing-masing dua kali kepada Hartini (16 September 1964 dan 24 Mei 1965) dan Ratna Sari Dewi (20 Maret 1961 dan 6 Juni 1962). Di dalam salah satu wasiat itu dicantumkan tempat makam Bung Karno, yakni di bawah kebun nan rindang di Kebun Raya Bogor.
Di dalam otobiografinya, Soeharto mengatakan bahwa sebelum memutuskan tempat pemakaman Soekarno, dirinya mengundang pemimpin partai. Jelas Soeharto menganggap itu masalah politik yang cukup pelik. Jadi, pemakaman tidak ditentukan keluarga, tetapi melalui pertimbangan elite politik.
Kemudian, Soeharto melalui keputusan presiden menetapkan pemakaman di Blitar konon dengan alasan tidak ada kesepakatan di antara keluarga. Apakah betul demikian? Sebab, pendapat lain mengatakan bahwa hal itu dilakukan Soeharto demi pertimbangan keamanan. Jika dikuburkan di Kebun Raya, pendukung Bung Karno akan berdatangan ke sana dalam rombongan yang sangat banyak, sedangkan jarak Bogor dengan ibu kota Jakarta tidak begitu jauh. Hal tersebut dianggap berbahaya, apalagi saat itu menjelang Pemilu 1971.
Pemugaran makam Bung Karno juga penuh kontroversi. Pemugaran dilakukan pada 1978 dengan memindahkan makam-makam orang lain itu. Menurut Ali Murtopo di depan kader PDI se-Jawa Timur, ide tersebut berasal dari Presiden Soeharto. Masyarakat tentu bisa menduga bahwa itu dilakukan dalam rangka mengambil hati para pendukung Bung Karno menjelang pemilu. Dalam pemugaran tersebut, keluarga tidak diajak ikut serta. Bahkan, dalam peresmian pemugaran itu, putra-putri Soekarno tidak hadir.
Dalam prosesi pemakaman di Blitar, Megawati tidak hadir karena sedang berada di luar negeri. Namun, kabarnya putra tertua Bung Karno, Guntur Sukarno Putra, mewakili keluarga mantan Presiden Soekarno akan datang ke Astana Giribangun. Ketika Soeharto di Rumah Sakit Pertamina, Guruh juga berkunjung. Ini suatu pelajaran sejarah berharga bagi bangsa kita. Jangan lagi kesalahan masa lalu diulang dan marilah kita berjiwa besar.
* Dr Asvi Warman Adam, sejarawan, ahli peneliti utama LIPI
* * *
Tempo Interaktif, 28 Januari 2008
Korban Orde Baru Minta Kasus Soeharto
Tetap Diadili
Para korban yang dirugikan atas kebijakan mantan presiden Soeharto semasa masih berkuasa tetap akan menuntut agar penguasa orde baru tersebut diadili. Pengadilan bisa dilakukan secara in absensia, atau tanpa kehadiran terdakwa.
Ketua Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru (LPR-KROB) Semaun Utomo menyatakan kejahatan yang dilakukan Soeharto akan tetap diingat sepanjang masa, tanpa memandang Soeharto masih hidup atau tidak.
Bekas Sekretaris Lembaga Sejarah Partai Komunis Indonesia (PKI) ini menambahkan, untuk mengadili kejahatan yang dilakukan seseorang, tidak mengenal batasan waktu dan tempat. "Walaupun orangnya tidak ada tapi kejahatannya masih ada," kata Semaun Utomo kepada Tempo di Semarang, hari ini.
Semaun mengatakan bahwa kematian memang sebuah takdir yang tidak bisa dielakan. "Kematian suatu hukum alam, ada kelahiran ada kematian," katanya. Tetapi, kata dia, kematian Soeharto masih meninggalkan beban berat terkait dengan perilakunya saat masih berkuasa di Republik Indonesia.
* * *
Tempo Interaktif, 28 Januari 2008
Korban Orde Baru Tidak Pasang Bendera Setengah Tiang
TEMPO Interaktif, Semarang:Para korban kebijakan bekas presiden Seoharto tidak memasang bendera setengah tiang untuk memperingati wafatnya penguasa Orde Baru tersebut.
"Buat apa memasang bendera, Soeharto bukan pahlawan yang harus dihormati. Bagaimana dikatakan sebagai seorang pahlawan kalau dia menjual negeri ini dan membuat kebijakan yang membuat kita sengsara," kata Ketua Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru (LPR-KROB) Semaun Utomo kepada Tempo di Semarang, Senin (28/1).
Sebelumnya, himbauan memasang bendera setengah tiang datang dari Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa. Pemerintah menetapkan berkabung selama tujuh hari atas meninggalnya Soeharto di Rumah Sakit Pusat Pertamina.
Semaun mengatakan, pihaknya tidak akan menghimbau para korban Orde Baru untuk tidak memasang bendera setengah tiang. "Semua korban sudah mengerti apa yang harus dilakukan," katanya.
Menurut Semaun, seluruh warga di komplek sekitar rumahnya di Semarang tidak ada yang memasang bendera setengah tiang. Bekas Sekretaris Lembaga Sejarah Central Comitte Partai Komunis Indonesia ini juga tidak mengetahui alasan warga lain tak memasang bendera.
* * *
Tempo Interaktif,, 28 Januari 2008
Xanana Melayat Soeharto
TEMPO Interaktif, Dili:Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao Senin (28/1) pagi melayat bekas presiden Soeharto. Xanana bersama beberapa stafnya berangkat dengan pesawat Merpati Indonesia.
Dijadwalkan, Perdana Menteri itu akan tiba di Jakarta, kemudian terus ke Solo, tempat pemakaman Presiden II Soeharto.
Bekas tahanan Cipinang itu menyampaikan Belasungkawa atas meninggalnya Soeharto. ?Almarhum Harto sudah banyak berbuat baik terhadap pembangunan negeri ini selama 24 tahun dan juga ada buruknya juga, tetapi kami harus mengampuni dosa-dosanya,? kata Xanana sebelum mengudara, di Bandar Udara Internasional, Nikolau Lobato, Dili.
Ia melayat bekas pemimpin orde baru itu atas nama rakyat Timor Leste. Karena Presiden Jose Ramos Horta sedang berada di luar negeri. Sudah dua Minggu Horta berkunjung ke Italia dan Brazil.
Walaupun, Horta tidak melayat, namun, peraih nobel perdamaian itu hanya mendoakan agar arwah pak Harto diterima disisi Allah. "Saya berdoa semoga amal ibadahnya diterima di sisi Yang Mahakuasa," ujarnya lewat pesan yang diterima Tempo pagi ini.
Horta mengaku, walaupun ia berada diluar negeri, tetapi terus mengikuti perkembangan kesehatan pak Harto hingga wafat pukul 13.10 waktu Indonesia barat, 27 Januari 2008, di Rumah Sakit Pusat Pertamina-Jakarta.
* * *
Antara, 28 Januari 2008
Mantan Presiden Soeharto Dimakamkan
di Astana Giribangun
Solo (ANTARA News) - Mantan Presiden HM Soeharto, Senin (28/1) pukul 12.15 WIB, dimakamkan di Kompleks Astana Giribangun, Karanganyar, Jateng, dengan upacara kemiliteran yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Upacara pemakaman dimulai dengan pembacaraan riwayat hidup oleh Sekmil Kepresiden Mayjen TNI Bambang Sutedjo yang menyebutkan bahwa Soeharto selama hidupnya mendapat 27 penghargaan dari pemerintah, serta sejumlah penghargaan dari negara-negara sahabat dan badan dunia.
Selanjutnya Presiden Yudhoyono membacakan Apel Persada yang mempersembahkan jasa-jasa Soeharto sebagai presiden RI kedua dengan pangkat Jenderal Besar kepada persada ibu pertiwi.
Sekitar pukul 12.15 WIB, peti jenazah yang berkalung untaian melati diturunkan ke dalam liang lahat oleh sekitar enam abdi Astana Giribangun berpakaian sorjan Jawa diiringi suara terompet.
Setelah dikumandangkan Adzan di tepi liang kubur, seluruh keluarga dan kerabat yang mengikuti prosesi itu kemudian menaburkan bunga diiringi lagu 'Gugur Bunga'.
Selanjutnya Presiden Yudhoyono melakukan prosesi penimbunan liang lahat, diikuti oleh keluarga dan kemudian ditimbun oleh abdi Astana Giribangun dengan tanah yang dikemas dalam karung plastik.
Makam mantan penguasa Orde Baru ini ditempatkan di sebelah makam Siti Hartinah, istri Soeharto, serta tiga makam lain, yakni makam orang tua dan kakak tertua Ibu Tien. (*)
* * *
Antara, 28 Januari 2008
Penas `98 Tolak Kibarkan Bendera Berkabung
Palu (ANTARA News) - Aktivis 1998 yang bergabung dalam Perhimpunan Nasional Aktivis (Penas) `98 menolak mengibarkan bendera setengah tiang atas meninggalnya mantan presiden Soeharto.
Koordinator Wilayah Penas `98 Sulawesi Tengah Andi Mizwar di Palu, Minggu malam, mengatakan, kasus kejahatan pelanggaran HAM dan korupsi yang belum terungkap menjadi dasar bagi aktivis Penas menolak kibarkan bendera tanda berkabung.
"Tuntutan kami adili Soeharto atas kejahatan kemanusiaan dan korupsi. Ini yang belum terungkap, makanya kami menolak kibarkan bendera," katanya.
Mizwar berharap dan menghimbau media massa memberitakan secara proporsional mengenai Soeharto terkait dengan kematiannya. Pemberitaan sisi baik mantan presiden RI kedua secara berlebihan seakan melupakan kesalahan yang pernah diperbuat selama 32 tahun berkuasa.
"Kami berharap media tidak membuat rakyat melupakan kesalahan Soeharto," ujarnya.
Manager Kampanye Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng ini juga mendesak pemerintah tetap mengusut secara perdata kasus kejahatan korupsi Soeharto beserta kroninya.
"Pemerintah mesti menyita harta Soeharto untuk dialihkan mensejahterakan masyarakat miskin yang saat ini mencapai puluhan juta orang," ujarnya. (*)
* * *
Antara, 28 Januari 2008
Jakgung Belum Bersedia Komentar Soal Kelanjutan Hukum Soeharto
Nusa Dua (ANTARA News) - Jaksa Agung (Jakgung) Hendarman Supandji belum bersedia berkomentar soal kelanjutan gugatan perdata terhadap Soeharto.
Usai rapat tim delegasi Indonesia untuk forum konferensi negara peserta Konvensi Internasional Antikorupsi (UNCAC) di Nusa Dua, Bali, Minggu, Hendarman mengatakan, saatnya belum tepat untuk membicarakan kasus hukum mantan Presiden tersebut.
"Minggu ini kita jangan ngomong soal itu dulu lah. Saya mengucapkan berduka cita, semoga keluarganya tabah," ujarnya.
Hendarman mengakui konferensi UNCAC di Bali membicarakan soal pengembalian aset.
Namun, kata dia, pembicaraan itu tidak spesifik soal pengembalian aset Soeharto.
Dalam forum itu, lanjut Hendarman, juga akan dibahas soal Stolen Asset Recovery (Star) Initiative yang dikeluarkan oleh Bank Dunia.
"Mereka hanya memperkenalkan teknis pengembalian aset. Mereka juga akan memberi data ke kita, namun itu belum konkret," ujarnya.
Pada Minggu malam, tim delegasi Indonesia menggelar rapat untuk mempersiapkan agenda Indonesia dalam forum UNCAC yang akan berlangsung pada 28 Januari hingga 2 Februari 2008 di Bali Convention Center, Nusa Dua.
Selain Hendarman, rapat itu dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Taufik Effendy, serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
Dalam konferensi yang diikuti oleh 140 negara penandatangan UNCAC itu, Indonesia akan mengedepankan masalah pengembalian aset. (*)
* * *
Kolektif Info Coup d'etat '65, 27 Januari 2008
Eks diktator 'The Smiling General' Suharto wafat di rumah sakit.
Dengan taktik dan strategi bulusnya yg disuport oleh CIA, dia berhasil
jadi presiden RI yg ke dua (1967-1988), setelah mengeliminasi orang-orang
Nasionalis, progresif dan Komunis.
Secara sistimatis dilancarkanya pembunuhan massal, penangkapan, penculikan
dan terror di seluruh jajaran kepulauan indonesia terhadap semua orang yg
dituduh Komunis!
Selama pemerintahanya yg anti demokratis dan amat sangat tidak menghargai
hak azazi manusia, dia telah berhasil menjual tanah air dan rakyatnya
kepada modal asing dan membangun imperium oligarki.
Dengan wafatnya eks diktator Suharto, bukan berarti telah selesai soal
pelangaran hukum dan hak azazi manusia terhadap semua orang yg telah
dituduh komunis, gugur, dipenjarakan, hilang, hidup di pengasingan dan
distigmatisasi di tahun 1965 hingga saat ini.
Kolektif Info Coup d'etat 65
www.progind.net
* * *
Suara Merdeka,27 Januari 2008
Kasus Perdata Soeharto Dapat Dilakukan Hingga Tiga Keturunan
Nusa Dua, CyberNews. Walau mantan Presiden Soeharto telah wafat namun perkara gugatan perdata terhadapnya tidak gugur. Bahkan tetap dapat dilakukan hingga tiga garis keturunan. Hal ini diungkapkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita yang ditemui di Bali Convention Center Nusa Dua, Bali, Minggu (27/1).
Menurutnya, tidak ada lagi kesempatan untuk memperkarakan Soeharto dalam kasus pelanggaran HAM serta kasus pidana lainnya. "Untuk perkara pidana yang tidak bisa in abstentia, sudah selesai semua kasusnya. Tetapi gugatan perdata masih bisa," ujar Romli.
Gugatan perdata, lanjut dia, masih bisa diteruskan oleh pemerintah kepada ahli waris Soeharto sampai tiga garis keturunan. Begitu pula dengan gugatan perdata yang diajukan pemerintah dalam kasus yayasan Supersemar yang tengah ditangani oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Tidak ada masalah, gugatan Yayasan Supersemar bisa jalan terus. Bisa diarahkan ke ahli warisnya," katanya.
Namun, sita aset kekayaan keluarga Soeharto, menurut dia, harus menunggu sampai adanya putusan pengadilan apabila pengadilan nantinya memenangkan gugatan pemerintah. "Sita aset tidak bisa langsung dilakukan, harus menunggu adanya putusan pengadilan," ujarnya yang juga Ketua Tim Perumus RUU Perampasan Aset.
Dia menegaskan, jika pemerintah melakukan perdamaian terhadap Yayasan Super Semar, maka gugatan tersebut berhenti. Namun, pemerintah tetap dapat melakukan gugatan kepada Yayasan milik Soeharto yang lain. "Gugatan perdata yang lain tetap dimungkinkan," tandasnya.
Sementara itu, praktisi hukum Todung Mulya Lubis, mengatakan upaya pengembalian aset kekayaan Soeharto dan keluarganya tetap harus dilakukan oleh pemerintah. Tap MPR, lanjut dia, sudah jelas menegaskan bahwa pemerintah harus mengusut kasus korupsi yang melibatkan Soeharto, keluarganya, serta kroni-kroninya. "Pemerintah tetap harus mengejar aset kekayaan Soeharto karena itu merupakan amanat dari Tap MPR," demikian Todung.
( mahendra bungalan/cn05 )
* * *
myRMnews, 27 Januari 2008,
Media Amerika: Soeharto Penguasa
Paling Brutal
Laporan: Teguh Santosa
BEGITULAH nasib boneka. Ketika sedang dibutuhkan, ia akan hidup bergelimang pujian. Tetapi, begitu sang tuan menyatakan mission accomplished si boneka melanjutkan hidupnya dengan cacian.
Soeharto pernah begitu dekat dengan Amerika Serikat dan kubu Barat. Di dekade kedua Perang Dingin ia adalah anak emas blok kapitalis Barat dan menjadi kekuatan utama blok Barat dalam menghadapi pengaruh komunis dari Peking atau Beijing. Sukses membungkam Presiden Sukarno, di pertengahan 1970-an, Soeharto kembali digunakan untuk menghentikan apa yang disebut sebagai sisa-sisa “bahaya kuning” di Timor Leste, bekas provinsi Portugis.
Juga Soeharto yang pertama kali memberikan lampu hijau bagi perusahaan tambang milik Amerika Serikat, Freeport, untuk mengeksplorasi dan selanjutnya mengeksploitasi tambang tembaga dan emas di Papua: mengubah bukit menjadi danau. Ia juga menerima “bantuan luar negeri” yang sesungguhnya adalah utang dan pada gilirannya menjerat rakyat Indonesia sampai hari ini.
Soeharto dengan bantuan Mafia Berkeley, kelompok ekonom Indonesia yang tergila-gila pada jalan kemakmuran ala Barat, di awal 1970-an dan 1980-an mempraktikkan teori pembangunan yang percaya bahwa kemakmuran sekelompok konglomerat akan menetes ke bawah. Untuk mencapai kemakmuran itu, mereka percaya bahwa sekelompok orang”kroni”harus diberi fasilitas khusus sehingga jadi makmur. Dan setelah makmur, kelompok ini diyakini akan meneteskan kemakmuran mereka kepada rakyat dengan jalan menciptakan lapangan kerja di berbagai sektor ekonomi penopang industri perakitan mereka.
Tetapi Soeharto lupa pada faktor moral hazard. Konglomerat dan taipan Indonesia hanya menjadi kelompok ekonomi yang handal berbisnis karena ditopang oleh relasi politik. Inilah ekonomi koncoisme atau kroniisme, yang juga dikenal dengan nama ersatz capitalism atau kapitalisme semu.
Struktur ekonomi Indonesia berubah dari struktur ekonomi pertanian menjadi struktur ekonomi industri perakitan dan ekonomi keuangan. Secara makro ia tampak kinclong dan menggelembung disana-sini. Tetapi pada hakikatnya bubble economy itu adalah kosong melompong, begitu rapuh dan sama sekali tak punya pondasi yang kuat, yang ketika dihantam krisis dengan mudahnya meledak dan menciptakan gelombang kemiskinan berikutnya.
Seperti dalam dunia pewayangan, wayang yang sudah kehabisan peran pada saatnya harus dimasukkan ke dalam kotak kayu tempat penyimpanan. Bila nasibnya beruntung, dia akan dimainkan pada episode berikutnya. Tetapi bila tidak, maka ia akan terbaring dalam keabadian.
Soeharto tidaklah sama persis dengan wayang. Walau tak lagi dimainkan oleh sang dalang, tapi ia tetap hidup enak sampai akhir hayatnya. Ketetapan MPR XI/1999 yang menugaskan para pemangku kedaulatan rakyat untuk mengusut kasus korupsi Soeharto dan para kroninya itu hingga kini masih mandul. Sakit yang mendera Soeharto sejak beberapa tahun lalu, malah menciptakan arus opini baru yang ingin agar kasus-kasus itu dideponir, disisihkan, atas nama perikemanusiaan.
Hari ini, bagi media Barat Soeharto tak lebih dari seorang diktator yang setelah menghancurkan gerakan komunis lantas berhasil membungkam Sukarno. Seorang diktator yang selama 32 tahun berkuasa membantai lebih dari satu juta lawan politiknya. Itu yang dikatakan pada alinea pembuka berita Associated Press yang saya baca di jaringan Yahoo.
“Soeharto memerintah secara totaliter dan menempatkan tentara di setiap desa dan menanamkan ketakutan yang begitu dalam di sanubari rakyat (Indonesia).”
“Soeharto juga merupakan satu dari penguasa paling brutal yang pernah ada di muka bumi,” tulis AP lagi. Ia disebutkan bertanggung jawab atas pembunuhan massal yang terjadi di paruh kedua 1960-an. Juga bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Timor Timur, Aceh dan Papua”serangkaian kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Soeharto atas perintah sang dalang. guh
* * *
myRMnews, 27 Januari 2008,
Korban Tragedi '65: Soeharto Lebih Kejam dari Hitler
Jakarta, myRMnews. Tidak semua orang menganggap mendiang HM Soeharto orang baik. Beberapa korban tragedi 1965 menilai bekas Presiden ke-2 Indonesia itu lebih kejam dari Adolf Hitler.
Korban ganasnya kediktatoran Soeharto adalah Sri Wikatno. Bekas wartawan istana saat Soekarno menjadi presiden itu, tanpa sebab yang jelas dimasukan dalam bui. Ia dituduh terlibat partai komunis.
“Kekejaman Hitler tak sekejam Soeharto. Dan, sebagai manusia yang punya nurani selalu memberikan maaf. Tapi, tidak setuju memberikan maaf pada orang yang punya banyak dosa,” katanya saat jumpa pers di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (27/1).
Sri pun membandingkan apa yang didapat Soeharto dengan Soekarno. Dulu, katanya, saat di rawat Pak Karno mendapatkan perawatan yang tidak manusiawi. “Kalau Soeharto mendapatkan perhatian luar biasa dan menghabiskan dana ratusan juta rupiah.”
Dengan geramnya, Sri mengatakan dengan meninggalnya Jenderal Besar itu pemerintah agar membongkar monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya. “Sebab, itu kebohongan besar”.
Suara senada juga dilontarkan John Pakasi. Bekas wakil camat di daerah Manado, Sulawesi Utara pada 1962 itu dimasukan dalam penjara tanpa pengadilan dan sebab yang jelas. John dipenjarakan pada 7 tahun dari tahun 1970 hingga 1979.
“Soeharto itu orang paling berani di dunia. Ia berani membunuh orang. Berani memenjarakan Soekarno sebagai proklamator,” tegasnya.
John yang juga meminta kepada pemerintah tidak mengabadikan Soeharto menjadi nama jalan, menambahkan, kalau proses hukum harus dilanjutkan. “ Saya tidak sepakat pelanggaran HAM berat hanya dimaafkan saja.” dwi
* * *
Tempo Interaktif,, 27 Januari 2008
Korban Peristiwa 65 Tolak Pemasangan Bendera Setengah Tiang
TEMPO Interaktif, Jakarta:Para korban rezim orde baru menolak himbauan Menteri-Sekretaris Negara Hatta Radjasa untuk memasang bendera setengah tiang. Mereka menolak bila kematian Soeharto dianggap sebagai hari berkabung nasional.
"Soeharto bukan pahlawan nasional, dan kami menganggap dia bukanlah pahlawan pembangunan, bagaimana mungkin pahlawan pembangunan mengorbankan begitu banyak jiwa bangsanya sendiri," ujar Koordinator Lembaga Penelitian Korban Pembunuhan Peristiwa 1965, Bejo Untung, di kantor Kontras, Minggu (27/1) petang.
Selain itu, para korban juga menolak bila nama jalan di suatu tempat menggunakan nama Soeharto. Menurut mereka, bila suatu jalan di beri nama Soeharto, sama saja pemerintah melakukan pelecehan.
Menurut mereka kematian adalah proses yang bisa memberikan kesempatan untuk membela diri tapi tidak menghapuskan kesalahan. Namun bentuk pengampunan dan pemaafan adalah bentuk hak korban dan keluarga korban.
"Bagaimana mungkin kita minta maaf, sedangkan selama ini, Soeharto bahkan keluarganya tidak pernah meminta maaf kepada kami," ujar Koordinator Tim Advokasi dan Rehabilitasi Korban Tragedi 1965 Witaryono Reksoprodjo.
Para korban rezim orde baru menuntut rehabilitasi terhadap nama baik mereka. Meskipun, Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, sempat menolaknya.
"Kami menuntut rehabilitasi, sebab orang yang ditangkap tanpa diadili dibuat stigma sampai ke anak cucunya," ujar Witaryono.
* * *
Antara, 27 Januari 2008
Korban HAM Tolak Bendera Setengah Tiang untuk Soeharto
Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah korban pelanggaran HAM semasa Orde Baru menyatakan menolak mengibarkan bendera setengah tiang yang dimaksudkan sebagai penghormatan bagi wafatnya mantan Presiden Soeharto.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di Kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Minggu Sore, korban pelanggaran HAM juga menolak upacara resmi kenegaraan untuk Soeharto, mengingat statusnya sebagai terdakwa yang belum terkoreksi melalui proses yang sah dimata hukum.
"Harusnya tidak ada pemakaman resmi kenegaraan, seperti yang dilakukan Chile terhadap diktator Agusto Pinochet, yang saat meninggal status hukumnya tidak berbeda dengan Soeharto," kata Koordinator Kontras Usman Hamid.
Pinochet dimakamkan hanya dengan pemakaman kemiliteran dan Presiden Chile saat itu juga menolak untuk hadir.
Bagi para korban, pemberlakuan hari berkabung selama tujuh hari dan pengibaran bendera setengah tiang dianggap sebagai suatu bentuk pelecehan bagi nasib mereka yang menunggu keadilan.
"Sudah berkali-kali keluarga korban Peristiwa 12 Mei meminta agar tanggal itu menjadi hari berkabung nasional atau Suciwati meminta agar tanggal kematian Munir menjadi hari aktivis HAM, semuanya tidak dikabulkan, Pemerintah harus berhati-hati dalam penetapan hari berkabung ini," papar Usman.
Gelar pahlawan terhadap mantan Presiden Soeharto juga merupakan salah satu hal yang ditolak korban tersebut, sampai status hukum Soeharto ditetapkan.
"Dia jelas-jelas terdakwa, bagaimana bisa disebut pahlawan," tuntut Usman.
Korban yang mewakili berbagai peristiwa pelanggaran HAM semasa Orde Baru antara lain peristiwa `65, peristiwa Talangsari, kasus Tanjung Priok dan Kasus 12 Mei 1998 sore itu berkumpul untuk kembali menuntut agar pemerintah segera memproses keadilan yang mereka tuntut.
Dengan meninggalnya Soeharto, para korban tersebut berharap agar pemerintah tidak serta merta mengubur kasus itu.
"Kami keberatan kalau kasus hukum ini diabaikan," ujar salah seorang korban peristiwa `65 John Pakasi yang dipenjara selama 12 tahun tanpa melalui persidangan.
Sementara mengenai pemberian maaf terhadap Soeharto, para korban tersebut tidak satu suara, ada yang menyatakan dapat memaafkan dengan catatan kasus hukumnya terus diproses dan ada yang tetap mendendam.(*)
* * *
27 Januari 2008
Pembebasan dari obsesi Soeharto
Oleh : Aboeprijadi Santoso
Barangkali tak ada episode pemberitaan media Indonesia yang begitu
memuakkan seperti peliputan, terutama media elektronik, seputar
Soeharto semasa di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jalan Kyai Maja,
Kebayoran Baru, sejak awal sampai pertengahan Januari 2008 yang lalu.
Memuakkan? Betapa tidak. Dari hari ke hari, detil rahasia media
pasien Soeharto dijadikan santapan publik seolah dia manusia ajaib,
dewa, yang tak kunjung mati. OK, Soeharto seorang mantan presiden,
tokoh publik yang kontroversial, sebutlah seratus alasan lagi tapi
sulit bagi saya untuk memahami seorang Soeharto menjadi kepala berita
selama hampir 20 hari berturut-turut.
Lebih dari pada itu, media dengan sengaja atau pun tidak, telah
memberi peluang besar pada kepentingan elit politik untuk menggiring
suasana menjadi ke arah perasaan iba kolektif yang bermuara pada
upaya pemaafan dosa dosa HAM Soeharto. Dengan demikian, media tsb
sekaligus kembali menunjukkan keakraban hubungannya dengan Soeharto.
Tak satu pun media bersedia menyebutnya dengan sekadar "Soeharto".
Penyakit negara Orde Baru yang mewajibkan menyebutnya dengan
sapaan "Pak", "Mantan Presiden" dsb itu hidup kembali lengkap dengan
penuh gelora daMaka Pramoedya Ananta Toer kurang lengkap bila
menjuluki periode reformasi sebagai Orde Baru Baru. Pram seharusnya
pun menambahkan kualifikasi: inilah media Orde Baru Baru.
Kini Soeharto, Jenderal Besar itu sudah mati. Jenderal Besar yang
dianggap berjasa besar sebagai Bapak Pembangunan besar yang menjebak
kita pada sejarah pembunuhan besar, keruntuhan ekonomi besar,
kleptokrat besar itu sebentar lagi pun akan dimakamkan dengan
kebesaran. Soekarno dan Soeharto meninggalkan kita dengan
kontroversi, tapi Soekarno dikubur tanpa menyandang beban hukum yang
tak tuntas, sedangkan Soeharto masuk liang lahat dengan mewariskan
preseden buruk suatu negara yang elitnya mau menghormati bekas bosnya
dengan mengorbankan kepastian dan pembelajaran hukum bagi warga,
masyarakat dan bangsa.
Untung periode diantara kedua episode tsb, yaitu antara sakitnya
Soeharto yang berkepanjangan di RSPP Jakarta sampai saat tutup
usianya, sempat memberiku sebuah pembebasan. Sebelas januari malam
ketika spekulasi seputar ajal Soeharto meningkat, saya menyempatkan
melihat sendiri suasana dan ulah media di RSPP Kyai Maja. Cukup
sekadar menyaksikan, melihat, merekam dan berbincang sana dan sini
beberapa jam, lalu saya pulang. Esok paginya saya hengkang ke Aceh.
Seminggu di Aceh terasa seperti suatu pembebasan. Tak seorang pun di
sana berbicara tentang Soeharto. Kalau pun menyinggung soal Harto,
diskusi sekadar pas pasan saja. Media tentu saja memberitakannya,
tapi cukup seadanya. Kecuali sebuah demo yang menuntut Soeharto
diadili, Jenderal Besar itu tak menjadi isu besar. Soeharto tak
mencuat, sungguh menyenangkan. Inilah Aceh baru, ini baru Aceh. Aceh
punya masalah sendiri, dan pantaslah dia sibuk dengan dirinya
sendiri. Lebih membahagiakan bergadang dan bertukar pikiran dengan
kolega Bintang, Hotli, Meji dll di Lamlagang, di KBN Antara, atau
dengan Firmansyah di Rex dan dengan Farid, Riesman, Raihan di Ulee
Kareng ketimbang sumpek obsesi Soeharto di Jakarta dan di RSPP Kyai
Maja.
Kembali dari Banda Aceh, beruntung masih menghirup pembebasan lagi.
Kali ini bersama kolega Andreas dan Eva, kami ke Bangkok mengikuti
konferenhsi dinamika media di Asia. Berdiskusi tentang Aceh, pers
Indonesia, situasi konflik di Nepal, Sri Langka dan seputar kekuatan
baru Cina dan India. Jelas lebih memperkaya wawasan ketimbang
berkutat lagi lagi seputar Soeharto.
Baru tiba di Jakarta, selagi jalan di Ciputat, Hp-ku berdering:
Soeharto mati! Ah lagi lagi Soeharto, tapi kali ini dia betul betul
pergi. Jadi toh sebuah pembebasan.
Soeharto telah pergi tanpa mempertanggungjawabkan ratusan ribu yang
pernah jadi korbannya, Timor Timur dan Aceh yang pernah dicincangnya,
dan kleptokrasi yang jadi prestasi besarnya. Hanya satu hal yang
sesalkan: BJ Habibie menciptakan anti-klimaks. Habibie, presiden
terpendek masa bhaktinya itu pernah mencatat pretasi terbanyak. Pers
yang bebas, Pemilu 1999 yang sukses dan relatif tenang, Timor Timur
yang bebas dan suksesi dirinya yang mulus. Hampir saya angkat topi
untuk Habibie untuk semua itu.
Tapi celakanya Habibie masih pula memerlukan datang dari Jerman untuk
menjenguk jenderal besarnya yang telah merendahkan martabatnya pada
Mei 1998. malah Habibie masih direndahkan keluargta Soeharto dengan
dibiarkan menunggu berjam-jam, untuk kemudian menyampaikan supaya
Soeharto dimaafkan. Anti klimaks ini membuat saya batal angkat topi.
Soeharto besok dimakamkan di Astana Giribangun. James Siegel,
antropolog Cornell itu, pernah menulis bahwa makam yang disiapkan
jauh sebelum sang penghuni masuk kesana, sebenarnya berfungsi untuk
memperlihatkan bahwa dia telah ada sebelum mati dan tetap ada setelah
sekarang benar benar mati. Monograph James Siegel perlu disimak
kembali, tapi saya mjenangkapnya seolah-olah Pak James ini mau
menyampaikan pesan: kok mau ya orang Indonesia disuruh hormat secara
abadi kepada orang sebelum dan sesudah dia bermukim di makam di
puncak gunung dekat Sala itu. Mengapa iya?
ends
* * *
Kolom IBRAHIM ISA, 27 Januari 2008.
*MENILAI MANTAN PRESIDEN SUHARTO*
Sejak terjadinya Peristiwa G30S, berkutnya dilancarkan kampanye
pembersihan dan penumpasan tentara dan para pendukungnya dari kalangan
politik dan religius. terhadap: PKI , para simpatisn dan yang diduga
PKI, serta para pendukung Presiden Sukarno yang terdiri dari
patriot-patriot progrresif baik yang Muslim, Nasionalis, Kristen, Hindu
Bali dan lain-lain kepercayaan:
Banyak pengamat dalam dan luar negeri memberikan berbagai macam
penilaian terhadap Panglima KOSTRAD, Jendral Suharto, yang kemudian
menjadi Presiden Republik Indonesia yang ke-2.
Lebih dari tigapuluh dua tahun lamanya Orba memerintah Indonesia dengan
tangan besi, memberlakukan sistim perundang-undangan dan hukum khas
mililteristik dengan berlandaskan ideologi 'DWIFUNGSI Abri', --- telah
memberikan tidak sedikit bahan input untuk mempertimbangan, mengenai
'baik' - 'buruknya' peranan dan 'legacy' Jendral Suharto dan rezim yang
dipimpinnya dalam sejarah Indonesia.
Berkonfrontasinya dua pandangan dan sikap terhadap peranan mantan
Presiden Suharto selama 30 tahun lebih sejak ia menggulingkan Presiden
Sukarno , sampai ia sendiri memegang jabatan tertinggi negara dan
pemerintah Indonesia, menyebabkan munculnya dua sikap yang bertolak
belakang.
Satu sikap:
Maafkan Suharto. Mengingat besarnya 'jasa-jasa' mantan Presiden Suharto
terhadap negeri dan bangsa, sepantasnya beliau dibebaskan dari segala
tuntutan hukum.
Sikap lainnya:
Adili Suharto meskipun ia sudah meninggal dunia. Hal tsb harus
diberlakukan terhadap mantan Presiden Suharto, demi ditegakkannya
prinsip bahwa setiap warganegara adalah sama di depan hukum, juga demi
ditegakkanya NEGARA HUKUM INDONESIA. Demi keadilan dan ditegakkannya
kebenaran dan kemurnain hati nurani bangsa.
* * *
Aku menerima sebuah kiriman tulisan dari Jakarta. Otentik dan faktual.
Penulis yang satu memilih untuk anonim. Yang satu lagi blak-blakan, dari
sahabatku TRI RAMIDJO, eks-Digulis dan anggota PKI (Perintis Kemerdekaan
Indonesia, yang keanggotaanya bisa dibuktikan dengan surat keterangan
yang asli dan sah).
Silakan pembaca mempertimbangkannya.
Seyogianya pembaca mempertimbangkan sendiri, bagaimana setepatnya
menilai mantan Presiden Suharto, yang dalam sejarah Republik Indonesia,
adalah presiden yang paling lama memegang tampuk kekuasaan negara dan
pemerintahan.
Di bawah ini adalah salah satu sikap yang disampaikan kepada publik
sesudah meninggalnya mantan Presiden Suharto. Penulis memilih untuk anonim.
Bahan tersebut ASLI dan OTENTIK.
* * *
*JASA-JASA JENDRAL SUHARTO*
Hari ini 27 Januari 2008 tepat pk. 13.10, Presiden Jendral Suharto
meninggalkan kita semua memenuhi panggilan Tuhan Yang Maha Adil.
Dalam suasana duka ini, kita menundukkan kepala kepada seorang putera
Indonesia yang luar biasa jasanya bagi nusa dan bangsa. Cukup banyak warga
Indonesia yang tidak tahu menghargai jasa-jasa beliau, di antaranya ada yang
menamakan beliau sebagai “Bapak Koruptor Agung Indonesia”.
Dilupakan sudah semua jasa-jasa besar beliau yang sebenarnya bukan
semata-mata bagi rakyat dan negara Indonesia, melainkan juga kepada dunia
sejagat, terutama “dunia bebas kubu demokrasi” – the free world sejati.
Dengan singkat kita perlu catat di bawah ini, butir-butir paling esensial
dari “jasa-jasa besar” Pak Harto yang sekali-kali jangan sampai
dilupakan dan
terlupakan sampai kapan pun.
PERTAMA:
Jendral Suharto berjasa besar menyingirkan Presiden Sukarno dari
panggung politik Indonesia. Suatu tindakan sangat penting pada saat
dunia bebas sedang menghadapi Perang Dingin, Perang Vietnam. dan
perang menghadapi subversi komunisme sedunia, sedangkan Soekarno
pada saat itu betul-betul menjadi duri dalam daging bagi demokrasi dan
dunia bebas. Jendral Suharto dengan gemilang bukan saja telah merobah
peta politik Indonesia, tetapi juga peta politik Asia Tenggara, bahkan
dunia, dan membawa Indonesia bergabung dalam kubu Dunia Bebas dan
Demokrasi.
KEDUA:
Hanya Jendral Suharto yang berhasil dengan cemerlang menumpas partai
komunis berikut para anggotanya sampai keakar-akarnya – suatu prestasi
yang tidak pernah mampu dilakukan oleh politikus dan negarawan di mana
pun di dunia.
KETIGA:
Hanya Jendral Suhartolah yang dalam kebijakan ekonominya berhasil luar
biasa menciptakan elit Indonesia yang dalam waktu relatif singkat menjadi
multi-milyuner dollar. Multi-milyuner dollar bukan saja bagi istri dan
anakanaknya,
akan tetapi beliau menunjukkan solidaritas corps yang tinggi –
beliau memikirkan juga sesama rekan perwira tinggi dalam ABRI sehingga
para jendral Indonesia pun menjadi milyuner dollar dalam waktu singkat.
Daftar jasa ini sesungguhnya sangat panjang, akan tetapi kita batasi
pada tiga
butir di atas yang paling penting dan esensial saja. Tidak kita sebut betapa
besar jasa Pak Harto mengeliminir unsur-unsur subversi dalam negeri, seperti
Barisan Sukarno dan jendral KKO Hartono – bahkan beliau lebih dulu
daripada Amerika Serikat menumpas gerakan fanatik Islam yang sekarang
menjadi musuh utama demokrasi dan dunia bebas.
* * *
Selanjutnya adalah tulisan yang baru bebera saat yang lalu kuterima dari
sahabatku Tri Ramidjo. Sikap Tri Ramidjo diametral bertolak belakang
dengan tulisan pertama yang juga berasal dari Jakarta tercinta.
* * *
Tulisan TRI RAMIDJO:
Masak Gak Tahu Siapa Sebenarnya Suharto --- Kebangetan!
*Teman-teman tercinta,*
*Sungguh teman2 bernasib baik berada di luar negeri.*
*Kalau teman2 berada di dalam negeri seperti diriku ini, betapa sakitnya
rasa hati ini melihat tayangan televisi dan berita radio yang semuanya
mengagungkan dan memuja2 Suharto, yang telah meninggal tadi siang jam
13.10 WIB.*
*Aku bukanlah orang yang pendendam, tapi aku mencintai keadilan dan
kebenaran. Tak perlu aku menulis panjang tentang keadilan dan kebenaran.
Sebab semua teman2ku adalah juga pencinta keadilan dan kebenaran.Begitu
butanya kah mata pengcover berita, baik elektronik maupun cetak di
negeri ini, sehingga berita-berita tentang meninggalnya Suharto the
smiling general itu tak sedikit pun mengungkapkan kesalahan dan
pelanggaran yang begitu besar dari Suharto tentang pelanggaran HAM?*
*Memang sudah sepantasnya kita harus mengakui, bahwa laras senapan yang
seiring dengan kekuasaan politiklah yang bisa menentukan hitam atau
putih segalanya. Bukankah memang benar begitu kenyataannya?*
*Aku sedih, bukan sedih karena Suharto meninggal, tapi sedih karena
kekuasaan Orba masih cukup sakti, masih berkuasa dan keras kepala.*
*Jangan harap mereka2 antek2 orba itu mengenal malu, sebab mereka memang
perlu dipecahkan kepalanya dengan palu.*
*Teman2 yang di luar negeri bisa berteriak-teriak lewat mail atau
internet sepuas hati tapi tidak terdengar dan tidak mungkin menyadarkan
rakyat kecil di pelosok2 desa, Dan rakyat tetap tuli dan buta dan tidak
mengerti siapa itu SUHARTO sebenarnya.*
*Tangerang, 27 Januari 2008.*
*Tri Ramidjo.*
** * **
* * *
Antara, 27 Januari 2008
Kantor Berita Asing Turunkan Berita Meninggalnya Soeharto
Bandung (ANTARA News) - Meninggalnya mantan Presiden RI kedua HM Soeharto pada Minggu pukul 13.30 di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan mendapat perhatian dari sejumlah kantor berita asing di dunia dengan menurunkan beritanya.
Kantor berita Prancis, Agence France-Presse (AFP) menurunkan beritanya - Indonesia`s former president Suharto, whose iron-fisted rule became a byword for corruption and bloody repression but also brought economic growth, died Sunday after a long and public fight for life.
Mantan Presiden Suharto yang pemerintahannya "bertangan besi" dan berlumur darah, namun juga berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menigggal dunia Minggu siang setelah berjuang lama untuk hidup, kata AFP.
Reuters yang berpusat di London, Inggris, menurunkan berita - Former president Soeharto, hailed as the father of development by some Indonesians during his 32 years in power and accused of corruption and rights abuses by others, died on Sunday after suffering multiple organ failure.
Mantan Presiden Soeharto yang dianggap sebagai "Bapak Pembangunan "oleh sebagian besar bangsa Indonesia dan selama 32 tahun memerintah dengan kekuasaan namun didera isu korupsi dan melanggar ham azasi manusia oleh lainnya, meninggal Minggu siang setelah sebagian organnya tidak berfungsi,kata Reuters.
Sementara berita CNN (AS) menulis - Former Indonesian dictator Soeharto -- the "smiling general" who ruled his country with an iron fist for three decades -- died Sunday at a hospital in Jakarta, said his doctor. He was 86.
Mantan diktator Indonesia atau dikenal sebagai "smiling general" yang telah memerintah negeri dengan "tangan besi "selama tiga dekade, meninggal Minggu siang di RS di Jakarta dalam usia 86 tahun, demikian laporan CNN.
Sedangkan ABC News menulis berita Former Indonesian president Soeharto dies Former strongman Soeharto, who died age 86 on Sunday, steered Indonesia through three decades of rapid economic growth and stability, only to see much of his work unravel in months as the country was plunged into chaos.
Orang kuat mantan Presiden Suharto meninggal Minggu siang dalam usia 86 tahun. Selama tiga dekade memimpin Indonesia berhasil meningkatkan pertumbuhan eknomi dan stabilitas, kata ABC News.(*)
Meninggalnya mantan
presiden Suharto
Kumpulan berita/tulisan ke-1
Kumpulan berita/tulisan ke-2
Akhirnya, setelah dirawat di Rumah Sakit Pertamina Pusat sejak tanggal 4 Januari 2008 maka mantan presiden Suharto telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 27 Januari 2008 jam 13.10 WIB. Meninggalnya Suharto sudah tentu merupakan kehilangan yang besar sekali bagi keluarganya, terutama anak-anaknya, serta para kerabat dekatnya.
Meninggalnya mantan pemimpin Orde Baru ini menimbulkan juga bermacam-macam reaksi dalam masyarakat. Ini adalah wajar sekali, sebab Suharto bukanlah “tokoh”sembarangan dalam sejarah Republik Indonesia. Suharto dianggap oleh sebagian masyarakat “berjasa besar”, karena sudah berhasil menumpas G30S dan menggulingkan kekuasaan politik presiden Sukarno, dan membangun rejim militer yang sangat kuat. Tetapi, sebaliknya, ia juga dianggap oleh sebagian lainnya dari rakyat Indonesia sebagai orang yang banyak kesalahannya atau besar sekali dosa-dosanya, karena melakukan korupsi besar-besaran dan pelanggaran HAM yang sangat parah.
Karenanya, kita akan menyaksikan bahwa meninggalnya Suharto ini tidak saja meninggalkan dukacita bagi anak-anaknya dan kerabat dekatnya, melainkan juga akan mewariskan banyak persoalan dan kesulitan, baik bagi keluarganya maupun bagi para pendukung setianya.
Pada kesempatan tersiarnya berita tentang kematiannya, kiranya bisa dianggap tidak pada tempatnya atau tidak etis kalau kita hanya melontarkan segala caci-maki atau sumpah serapah saja. Tetapi, kita semua harus berani dan bisa menilai Suharto apa adanya. Pada waktunya, kita harus “tega” dan berani menyatakan terus-terang fikiran dan perasaan kita, siapakah sebenarnya Suharto bagi rakyat, dan apa sajakah yang telah dilakukannya selama ia memimpin Orde Baru? Menilai Suharto secara benar, jujur dan adil adalah penting bagi negara dan bangsa kita, baik untuk dewasa ini maupun untuk masa dan generasi yang akan datang.
A. Umar Said
* * *
Media Pahlawan Untuk Sang Diktator
Pergilah Tapi Kami Tak Akan Lupa
Artikel ini juga bisa dibaca di: http://www.iphoelmargin.blogspot.com/
Bulan Juni 1994, pemerintahan Soeharto mencabut ijin penerbitan tiga media nasional, Detik, Editor dan Tempo. Inilah rentetan sejarah kelam media dibawah rejim militer Soeharto. Media yang berani mengkritik kebijakan rejim Soeharto waktu itu tidak akan berumur panjang, bukan hanya itu, masih segar dalam ingatan kita kematian wartawan Bernas Udin, juga menjadi catatan hitam, bagaimana pekerja media bekerja dibawah baying-bayang kematian.
Minggu 27 Januari 2008, diktator itu telah berpulang, berbagai media berebutan untuk menayangkan berbagai liputan tentang kematian, masa kecil hingga pemakamannya. Media terkemuka tampil dengan liputan khusus serta materi yang lengkap dan dipersiapkan dengan matang. Soeharto menjadi pahlawan. Sementara itu berbagai media luar negeri juga ikut menayangkan kematian Soeharto, apa yang menarik? Tidak seperti media dalam negeri, media luar negeri seperti CNN, BBC, Al Jazeera tetap menampilkan sosok Soeharto sebagai sosok Diktator atau Koruptor.
Media dalam negeri seakan lupa, dengan menayangkan sosok Soeharto sebagai pahlawan, telah melukai banyak pihak yang selama ini, sebagaimana Detik, Editor dan Tempo, merupakan korban dari kekejaman rejim yang dipimpin Soeharto. Media seakan lupa apa yang telah ditinggalkan Soeharto, hutang, keterpurukan, kuburan tak bernama serta jutaan hektar tanah rampasan. Semua itu seakan hilang bersama kematian Soeharto. Bahkan media nasional lupa, Soehartolah orang yang telah mengurung mereka selama tigapuluh tahun lebih.
Nyawa seorang Soeharto ternyata lebih berarti bagi media, dibandingkan dengan nyawa para mahasiswa yang gugur dalam perjuangan menumbangkan Soeharto, atau lebih berarti daripada nasib aktivis yang dihilangkan oleh Soeharto. Di negeri ini nasib seorang diktator dan koruptor ternyata masih lebih baik dibanding nyawa para pahlawan reformasi itu. Untuk pahlawan reformasi itu, jangankan gelar pahlawan, hari berkabung saja tidak mereka dapatkan, kasusnyapun masih belum jelas hingga hari ini.
Sekali Lagi Tentang Melawan Lupa
Pinochet seorang diktator Chile, yang pada saat meninggalnya juga sama seperti Soeharto, sedang berstatus tersangka atas tindakan pelanggaran HAM yang dilakukannya, pemerintah Chile menolak untuk memberinya gelar pahlawan, bahkan upacara kenegaraan tidak diberikan kepada Pinochet.
Untuk Soeharto, mau ditaroh dimana muka kita, jika gelar itu ternyata diberikan kepada Soeharto, bagaimana menjelaskan kepada dunia internasional, orang yang paling bertanggung jawab pada keterpurukan bangsa ini, yang kekayaan pribadinya menurut majalah Forbes mencapai 600 Trilyun rupiah, orang yang sudah menjerumuskan negeri ini ke dalam abad kegelapan malah diberi gelar pahlawan.
Menarik tulisan Asvi Warman Adam, dalam tulisannya Asvi memaparkan bagaimana Soekarno dulu diperlakukan oleh Soeharto. Waktu itu Soekarno tidak boleh dikunjungi oleh siapapun, Pun ketika Soekarno dirawat di RSPAD Gatot Subroto, anaknya hanya boleh menjenguk di jam-jam tertentu. Permintaan terakhir Soekarno untuk bisa dimakamkan di bawah pohon rindang di Kebun Raya Bogor ditolak oleh Soeharto, dan sebagai gantinya Soekarno dimakamkan di sebuah pemakaman umum, itupun masih digali lagi untuk dipindahkan tanpa persetujuan keluarga Soekarno.
Lihatlah bagaimana seorang Soeharto memperlakukan Soekarno, ini bukan persoalan dendam, tapi jika bangsa ini sedemikian pelupanya, hingga memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto, maka inilah tragedi terbesar bagi sejarah nasional.
Dan hingga hari ini media masih menayangkan kepahlawanan Soeharto, bendera setengah tiang dan taburan bunga serta tokoh-tokoh penting yang melayat. Sementara itu sebuah tulisan singkat di internet memuat berita tentang penolakan gelar pahlawan dan bendera setengah tiang untuk Soeharto, mereka adalah korban-korban pelanggaran HAM, aktivis 98 dan orang-orang yang kini merasa miris karena orang yang telah menyengsarakan mereka, merampas hak mereka, kini dipuja bak pahlawan.
Di sebuah pemakaman umum terbaring jasad para mahasiswa yang tertembak pada tragedi semanggi, ribuan kuburan tak bernama, kuburan massal, tulang belulang korban pembantaian, seakan hendak mengatakan apa yang dikatakan Chairil Anwar, “kami mati muda, hanya tinggal tulang diliputi debu, kaulah sekarang yang berkata”, tapi memang benar kata Chairil Anwar, hari ini kerja belum selesai, bangsa ini belum bisa menghitung arti 4-5 ribu nyawa, satu nyawa, Soeharto ternyata mendapat tempat lebih daripada ratusan ribu nyawa lainnya.
Sekali lagi ini bukan masalah kemanusiaan, ini adalah masalah hukum, yang bersalah harus mempertanggungjawabkan kesalahannya, itu hukum Tuhan dimuka bumi, masih begitu bebalkah kita hingga ingin pula kita gantikan hukum Tuhan dengan berbagai alasan politik yang lebih mirip sebentuk kepengecutan?. Di gedung-gedung pengadilan, tumpukan berkas pemeriksaan kasus Soeharto sudah mulai berdebu, di tumpukan itulah nasib ratusan juta rakyat Indonesia dipertaruhkan, di gedung pengadilan itu pula akan kita saksikan, masih adakah jiwa-jiwa yang berani untuk tampil dan mengetukkan palu kebenaran “Soeharto terbukti bersalah”.
Giessen, 28 Januari 2008
* * *
Jawapos, 28 Januari 2008,
Beda Pemakaman Pak Harto dan BK
Oleh Asvi Warman Adam *
Pada 27 Januari 2008 pukul 13.10, mantan Presiden Soeharto wafat. Jenazahnya disemayamkan di kediamannya, Jalan Cendana, dan dilayat pejabat tinggi negara, mulai presiden, wakil presiden, sampai para menteri. Masyarakat umum berjubel di sepanjang Jalan Cendana menonton para tetamu.
Senin pagi, 28 Januari 2008, ini jenazah mantan orang nomor satu RI itu diterbangkan ke pemakaman keluarga di Astana Giribangun. Ketua DPR Agung Laksono akan bertindak secara resmi dalam pelepasan jenazah di Jalan Cendana, Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin pelepasan di Halim Perdanakusumah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi inspektur upacara di Astana Giribangun.
Astana Giribangun yang diperuntukkan keluarga Nyonya Suhartinah Soeharto didirikan di Gunung Bangun yang tingginya 666 meter di atas permukaan laut. Cangkulan pertama dilakukan Tien Soeharto Rabu Kliwon, 13 Dulkangidah Jemakir 1905, bertepatan dengan 27 November 1974.
Dengan menggunakan 700 pekerja, bangunan yang merupakan gunung yang dipangkas tersebut diselesaikan dan diresmikan pada Jumat Wage, 23 Juli 1976. Jadi 30 tahun sebelum meninggal, Soeharto telah mempersiapkan tempat peristirahatan yang terakhir. Hal itu dilakukan Soeharto agar "tidak menyusahkan orang lain".
Soeharto memperoleh hak dan fasilitas sebagai seorang mantan kepala negara. Namun, hal yang berbeda dialami mantan Presiden Soekarno. Sewaktu mengalami semacam tahanan rumah di Wisma Yaso (sekarang Gedung Museum Satria Mandala Pusat Sejarah TNI) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Soekarno tidak boleh dikunjungi masyarakat umum.
Pangdam Siliwangi H.R. Dharsono mengeluarkan perintah melarang rakyat Jawa Barat untuk mengunjungi dan dikunjungi mantan Presiden Soekarno. Kita ketahui, H.R. Dharsono kemudian juga menjadi kelompok Petisi 50 dan meminta maaf kepada keluarga Bung Karno atas perlakuannya pada masa lalu itu.
Putrinya sendiri, Rachmawati, hanya boleh besuk pada jam tertentu. Pada 21 Juni 1970, Bung Karno wafat setelah beberapa hari dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Beberapa waktu sebelumnya, Rachmawati menanyakan kepada Brigjen Rubiono Kertapati, dokter kepresidenan, kalau Soekarno menderita gagal ginjal, kenapa tidak dilakukan cuci darah? Jawabannya, alat itu sedang diupayakan untuk dipesan ke Inggris.
Itu jelas sangat ironis. Pada masa revolusi pasca kemerdekaan, Jenderal Sudirman menderita penyakit TBC. Ketika itu, obatnya baru ditemukan di luar negeri, yakni streptomycin. Pemerintah Indonesia dalam keadaan yang sangat terbatas dan berperang menghadapi Belanda berusaha mendapatkan obat tersebut ke mancanegara, tetapi nyawa Panglima Sudirman tidak tertolong lagi. Hal itu tidak dilakukan terhadap Ir Soekarno.
Bung Karno dibaringkan di Wisma Yaso setelah wafat di RSPAD Gatot Subroto dan di situ pula dia dilepas Presiden Soeharto dan Nyonya Tien Soeharto. Situasi saat itu memang sangat tidak kondusif bagi Soekarno dan keluarganya. Beberapa hari sebelumnya, yakni 1 Juni 1970, Pangkopkamtib mengeluarkan larangan peringatan hari lahirnya Pancasila setiap 1 Juni. Soekarno sedang diperiksa atas tuduhan terlibat dalam percobaan kudeta untuk menggulingkan dirinya sendiri. Pemeriksaan tersebut dihentikan setelah sakit Bung Karno semakin parah.
Pada 22 Juni 1970, jenazah sang proklamator dibawa ke Halim Perdanakusumah menuju Malang. Di Malang disediakan mobil jenazah yang sudah tua milik Angkatan Darat, demikian pengamatan Rachmawati Soekarnoputri (di dalam buku Bapakku Ibuku, 1984) yang membawanya ke Blitar.
Sepanjang jalan Malang-Blitar, rakyat melepas kepergian sang proklamator di pinggir jalan. Di sini Soekarno dimakamkan dengan Inspektur Upacara Panglima ABRI Jenderal Panggabean pada sore hari. Sambutan dibacakan sangat singkat.
Soekarno hanya dimakamkan di pemakaman umum di samping ibunya. Seusai acara resmi, rakyat ikut menabur bunga. Karena banyaknya tanaman itu, sampai terbentuk gunung kecil di atas pusara Sang Putra Fajar tersebut. Namun tak lama kemudian, rakyat yang tidak kunjung beranjak dari makam kemudian mengambil bunga-bunga itu sebagai kenangan-kenangan. Dalam tempo singkat, makam Bung Karno kembali rata sama dengan tanah.
Pemakaman di Blitar itu berdasar Keputusan Presiden RI No 44/1970 tertanggal 21 Juni 1970. Keputusan tersebut diambil dengan berkonsultasi bersama pelbagai tokoh masyarakat. Padahal, Masagung dalam buku Wasiat Bung Karno (yang baru terbit pada 1998) mengungkapkan bahwa sebetulnya Soekarno telah menulis semacam wasiat masing-masing dua kali kepada Hartini (16 September 1964 dan 24 Mei 1965) dan Ratna Sari Dewi (20 Maret 1961 dan 6 Juni 1962). Di dalam salah satu wasiat itu dicantumkan tempat makam Bung Karno, yakni di bawah kebun nan rindang di Kebun Raya Bogor.
Di dalam otobiografinya, Soeharto mengatakan bahwa sebelum memutuskan tempat pemakaman Soekarno, dirinya mengundang pemimpin partai. Jelas Soeharto menganggap itu masalah politik yang cukup pelik. Jadi, pemakaman tidak ditentukan keluarga, tetapi melalui pertimbangan elite politik.
Kemudian, Soeharto melalui keputusan presiden menetapkan pemakaman di Blitar konon dengan alasan tidak ada kesepakatan di antara keluarga. Apakah betul demikian? Sebab, pendapat lain mengatakan bahwa hal itu dilakukan Soeharto demi pertimbangan keamanan. Jika dikuburkan di Kebun Raya, pendukung Bung Karno akan berdatangan ke sana dalam rombongan yang sangat banyak, sedangkan jarak Bogor dengan ibu kota Jakarta tidak begitu jauh. Hal tersebut dianggap berbahaya, apalagi saat itu menjelang Pemilu 1971.
Pemugaran makam Bung Karno juga penuh kontroversi. Pemugaran dilakukan pada 1978 dengan memindahkan makam-makam orang lain itu. Menurut Ali Murtopo di depan kader PDI se-Jawa Timur, ide tersebut berasal dari Presiden Soeharto. Masyarakat tentu bisa menduga bahwa itu dilakukan dalam rangka mengambil hati para pendukung Bung Karno menjelang pemilu. Dalam pemugaran tersebut, keluarga tidak diajak ikut serta. Bahkan, dalam peresmian pemugaran itu, putra-putri Soekarno tidak hadir.
Dalam prosesi pemakaman di Blitar, Megawati tidak hadir karena sedang berada di luar negeri. Namun, kabarnya putra tertua Bung Karno, Guntur Sukarno Putra, mewakili keluarga mantan Presiden Soekarno akan datang ke Astana Giribangun. Ketika Soeharto di Rumah Sakit Pertamina, Guruh juga berkunjung. Ini suatu pelajaran sejarah berharga bagi bangsa kita. Jangan lagi kesalahan masa lalu diulang dan marilah kita berjiwa besar.
* Dr Asvi Warman Adam, sejarawan, ahli peneliti utama LIPI
* * *
Tempo Interaktif, 28 Januari 2008
Korban Orde Baru Minta Kasus Soeharto
Tetap Diadili
Para korban yang dirugikan atas kebijakan mantan presiden Soeharto semasa masih berkuasa tetap akan menuntut agar penguasa orde baru tersebut diadili. Pengadilan bisa dilakukan secara in absensia, atau tanpa kehadiran terdakwa.
Ketua Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru (LPR-KROB) Semaun Utomo menyatakan kejahatan yang dilakukan Soeharto akan tetap diingat sepanjang masa, tanpa memandang Soeharto masih hidup atau tidak.
Bekas Sekretaris Lembaga Sejarah Partai Komunis Indonesia (PKI) ini menambahkan, untuk mengadili kejahatan yang dilakukan seseorang, tidak mengenal batasan waktu dan tempat. "Walaupun orangnya tidak ada tapi kejahatannya masih ada," kata Semaun Utomo kepada Tempo di Semarang, hari ini.
Semaun mengatakan bahwa kematian memang sebuah takdir yang tidak bisa dielakan. "Kematian suatu hukum alam, ada kelahiran ada kematian," katanya. Tetapi, kata dia, kematian Soeharto masih meninggalkan beban berat terkait dengan perilakunya saat masih berkuasa di Republik Indonesia.
* * *
Tempo Interaktif, 28 Januari 2008
Korban Orde Baru Tidak Pasang Bendera Setengah Tiang
TEMPO Interaktif, Semarang:Para korban kebijakan bekas presiden Seoharto tidak memasang bendera setengah tiang untuk memperingati wafatnya penguasa Orde Baru tersebut.
"Buat apa memasang bendera, Soeharto bukan pahlawan yang harus dihormati. Bagaimana dikatakan sebagai seorang pahlawan kalau dia menjual negeri ini dan membuat kebijakan yang membuat kita sengsara," kata Ketua Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru (LPR-KROB) Semaun Utomo kepada Tempo di Semarang, Senin (28/1).
Sebelumnya, himbauan memasang bendera setengah tiang datang dari Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa. Pemerintah menetapkan berkabung selama tujuh hari atas meninggalnya Soeharto di Rumah Sakit Pusat Pertamina.
Semaun mengatakan, pihaknya tidak akan menghimbau para korban Orde Baru untuk tidak memasang bendera setengah tiang. "Semua korban sudah mengerti apa yang harus dilakukan," katanya.
Menurut Semaun, seluruh warga di komplek sekitar rumahnya di Semarang tidak ada yang memasang bendera setengah tiang. Bekas Sekretaris Lembaga Sejarah Central Comitte Partai Komunis Indonesia ini juga tidak mengetahui alasan warga lain tak memasang bendera.
* * *
Tempo Interaktif,, 28 Januari 2008
Xanana Melayat Soeharto
TEMPO Interaktif, Dili:Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao Senin (28/1) pagi melayat bekas presiden Soeharto. Xanana bersama beberapa stafnya berangkat dengan pesawat Merpati Indonesia.
Dijadwalkan, Perdana Menteri itu akan tiba di Jakarta, kemudian terus ke Solo, tempat pemakaman Presiden II Soeharto.
Bekas tahanan Cipinang itu menyampaikan Belasungkawa atas meninggalnya Soeharto. ?Almarhum Harto sudah banyak berbuat baik terhadap pembangunan negeri ini selama 24 tahun dan juga ada buruknya juga, tetapi kami harus mengampuni dosa-dosanya,? kata Xanana sebelum mengudara, di Bandar Udara Internasional, Nikolau Lobato, Dili.
Ia melayat bekas pemimpin orde baru itu atas nama rakyat Timor Leste. Karena Presiden Jose Ramos Horta sedang berada di luar negeri. Sudah dua Minggu Horta berkunjung ke Italia dan Brazil.
Walaupun, Horta tidak melayat, namun, peraih nobel perdamaian itu hanya mendoakan agar arwah pak Harto diterima disisi Allah. "Saya berdoa semoga amal ibadahnya diterima di sisi Yang Mahakuasa," ujarnya lewat pesan yang diterima Tempo pagi ini.
Horta mengaku, walaupun ia berada diluar negeri, tetapi terus mengikuti perkembangan kesehatan pak Harto hingga wafat pukul 13.10 waktu Indonesia barat, 27 Januari 2008, di Rumah Sakit Pusat Pertamina-Jakarta.
* * *
Antara, 28 Januari 2008
Mantan Presiden Soeharto Dimakamkan
di Astana Giribangun
Solo (ANTARA News) - Mantan Presiden HM Soeharto, Senin (28/1) pukul 12.15 WIB, dimakamkan di Kompleks Astana Giribangun, Karanganyar, Jateng, dengan upacara kemiliteran yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Upacara pemakaman dimulai dengan pembacaraan riwayat hidup oleh Sekmil Kepresiden Mayjen TNI Bambang Sutedjo yang menyebutkan bahwa Soeharto selama hidupnya mendapat 27 penghargaan dari pemerintah, serta sejumlah penghargaan dari negara-negara sahabat dan badan dunia.
Selanjutnya Presiden Yudhoyono membacakan Apel Persada yang mempersembahkan jasa-jasa Soeharto sebagai presiden RI kedua dengan pangkat Jenderal Besar kepada persada ibu pertiwi.
Sekitar pukul 12.15 WIB, peti jenazah yang berkalung untaian melati diturunkan ke dalam liang lahat oleh sekitar enam abdi Astana Giribangun berpakaian sorjan Jawa diiringi suara terompet.
Setelah dikumandangkan Adzan di tepi liang kubur, seluruh keluarga dan kerabat yang mengikuti prosesi itu kemudian menaburkan bunga diiringi lagu 'Gugur Bunga'.
Selanjutnya Presiden Yudhoyono melakukan prosesi penimbunan liang lahat, diikuti oleh keluarga dan kemudian ditimbun oleh abdi Astana Giribangun dengan tanah yang dikemas dalam karung plastik.
Makam mantan penguasa Orde Baru ini ditempatkan di sebelah makam Siti Hartinah, istri Soeharto, serta tiga makam lain, yakni makam orang tua dan kakak tertua Ibu Tien. (*)
* * *
Antara, 28 Januari 2008
Penas `98 Tolak Kibarkan Bendera Berkabung
Palu (ANTARA News) - Aktivis 1998 yang bergabung dalam Perhimpunan Nasional Aktivis (Penas) `98 menolak mengibarkan bendera setengah tiang atas meninggalnya mantan presiden Soeharto.
Koordinator Wilayah Penas `98 Sulawesi Tengah Andi Mizwar di Palu, Minggu malam, mengatakan, kasus kejahatan pelanggaran HAM dan korupsi yang belum terungkap menjadi dasar bagi aktivis Penas menolak kibarkan bendera tanda berkabung.
"Tuntutan kami adili Soeharto atas kejahatan kemanusiaan dan korupsi. Ini yang belum terungkap, makanya kami menolak kibarkan bendera," katanya.
Mizwar berharap dan menghimbau media massa memberitakan secara proporsional mengenai Soeharto terkait dengan kematiannya. Pemberitaan sisi baik mantan presiden RI kedua secara berlebihan seakan melupakan kesalahan yang pernah diperbuat selama 32 tahun berkuasa.
"Kami berharap media tidak membuat rakyat melupakan kesalahan Soeharto," ujarnya.
Manager Kampanye Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng ini juga mendesak pemerintah tetap mengusut secara perdata kasus kejahatan korupsi Soeharto beserta kroninya.
"Pemerintah mesti menyita harta Soeharto untuk dialihkan mensejahterakan masyarakat miskin yang saat ini mencapai puluhan juta orang," ujarnya. (*)
* * *
Antara, 28 Januari 2008
Jakgung Belum Bersedia Komentar Soal Kelanjutan Hukum Soeharto
Nusa Dua (ANTARA News) - Jaksa Agung (Jakgung) Hendarman Supandji belum bersedia berkomentar soal kelanjutan gugatan perdata terhadap Soeharto.
Usai rapat tim delegasi Indonesia untuk forum konferensi negara peserta Konvensi Internasional Antikorupsi (UNCAC) di Nusa Dua, Bali, Minggu, Hendarman mengatakan, saatnya belum tepat untuk membicarakan kasus hukum mantan Presiden tersebut.
"Minggu ini kita jangan ngomong soal itu dulu lah. Saya mengucapkan berduka cita, semoga keluarganya tabah," ujarnya.
Hendarman mengakui konferensi UNCAC di Bali membicarakan soal pengembalian aset.
Namun, kata dia, pembicaraan itu tidak spesifik soal pengembalian aset Soeharto.
Dalam forum itu, lanjut Hendarman, juga akan dibahas soal Stolen Asset Recovery (Star) Initiative yang dikeluarkan oleh Bank Dunia.
"Mereka hanya memperkenalkan teknis pengembalian aset. Mereka juga akan memberi data ke kita, namun itu belum konkret," ujarnya.
Pada Minggu malam, tim delegasi Indonesia menggelar rapat untuk mempersiapkan agenda Indonesia dalam forum UNCAC yang akan berlangsung pada 28 Januari hingga 2 Februari 2008 di Bali Convention Center, Nusa Dua.
Selain Hendarman, rapat itu dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Taufik Effendy, serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
Dalam konferensi yang diikuti oleh 140 negara penandatangan UNCAC itu, Indonesia akan mengedepankan masalah pengembalian aset. (*)
* * *
Kolektif Info Coup d'etat '65, 27 Januari 2008
Eks diktator 'The Smiling General' Suharto wafat di rumah sakit.
Dengan taktik dan strategi bulusnya yg disuport oleh CIA, dia berhasil
jadi presiden RI yg ke dua (1967-1988), setelah mengeliminasi orang-orang
Nasionalis, progresif dan Komunis.
Secara sistimatis dilancarkanya pembunuhan massal, penangkapan, penculikan
dan terror di seluruh jajaran kepulauan indonesia terhadap semua orang yg
dituduh Komunis!
Selama pemerintahanya yg anti demokratis dan amat sangat tidak menghargai
hak azazi manusia, dia telah berhasil menjual tanah air dan rakyatnya
kepada modal asing dan membangun imperium oligarki.
Dengan wafatnya eks diktator Suharto, bukan berarti telah selesai soal
pelangaran hukum dan hak azazi manusia terhadap semua orang yg telah
dituduh komunis, gugur, dipenjarakan, hilang, hidup di pengasingan dan
distigmatisasi di tahun 1965 hingga saat ini.
Kolektif Info Coup d'etat 65
www.progind.net
* * *
Suara Merdeka,27 Januari 2008
Kasus Perdata Soeharto Dapat Dilakukan Hingga Tiga Keturunan
Nusa Dua, CyberNews. Walau mantan Presiden Soeharto telah wafat namun perkara gugatan perdata terhadapnya tidak gugur. Bahkan tetap dapat dilakukan hingga tiga garis keturunan. Hal ini diungkapkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita yang ditemui di Bali Convention Center Nusa Dua, Bali, Minggu (27/1).
Menurutnya, tidak ada lagi kesempatan untuk memperkarakan Soeharto dalam kasus pelanggaran HAM serta kasus pidana lainnya. "Untuk perkara pidana yang tidak bisa in abstentia, sudah selesai semua kasusnya. Tetapi gugatan perdata masih bisa," ujar Romli.
Gugatan perdata, lanjut dia, masih bisa diteruskan oleh pemerintah kepada ahli waris Soeharto sampai tiga garis keturunan. Begitu pula dengan gugatan perdata yang diajukan pemerintah dalam kasus yayasan Supersemar yang tengah ditangani oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Tidak ada masalah, gugatan Yayasan Supersemar bisa jalan terus. Bisa diarahkan ke ahli warisnya," katanya.
Namun, sita aset kekayaan keluarga Soeharto, menurut dia, harus menunggu sampai adanya putusan pengadilan apabila pengadilan nantinya memenangkan gugatan pemerintah. "Sita aset tidak bisa langsung dilakukan, harus menunggu adanya putusan pengadilan," ujarnya yang juga Ketua Tim Perumus RUU Perampasan Aset.
Dia menegaskan, jika pemerintah melakukan perdamaian terhadap Yayasan Super Semar, maka gugatan tersebut berhenti. Namun, pemerintah tetap dapat melakukan gugatan kepada Yayasan milik Soeharto yang lain. "Gugatan perdata yang lain tetap dimungkinkan," tandasnya.
Sementara itu, praktisi hukum Todung Mulya Lubis, mengatakan upaya pengembalian aset kekayaan Soeharto dan keluarganya tetap harus dilakukan oleh pemerintah. Tap MPR, lanjut dia, sudah jelas menegaskan bahwa pemerintah harus mengusut kasus korupsi yang melibatkan Soeharto, keluarganya, serta kroni-kroninya. "Pemerintah tetap harus mengejar aset kekayaan Soeharto karena itu merupakan amanat dari Tap MPR," demikian Todung.
( mahendra bungalan/cn05 )
* * *
myRMnews, 27 Januari 2008,
Media Amerika: Soeharto Penguasa
Paling Brutal
Laporan: Teguh Santosa
BEGITULAH nasib boneka. Ketika sedang dibutuhkan, ia akan hidup bergelimang pujian. Tetapi, begitu sang tuan menyatakan mission accomplished si boneka melanjutkan hidupnya dengan cacian.
Soeharto pernah begitu dekat dengan Amerika Serikat dan kubu Barat. Di dekade kedua Perang Dingin ia adalah anak emas blok kapitalis Barat dan menjadi kekuatan utama blok Barat dalam menghadapi pengaruh komunis dari Peking atau Beijing. Sukses membungkam Presiden Sukarno, di pertengahan 1970-an, Soeharto kembali digunakan untuk menghentikan apa yang disebut sebagai sisa-sisa “bahaya kuning” di Timor Leste, bekas provinsi Portugis.
Juga Soeharto yang pertama kali memberikan lampu hijau bagi perusahaan tambang milik Amerika Serikat, Freeport, untuk mengeksplorasi dan selanjutnya mengeksploitasi tambang tembaga dan emas di Papua: mengubah bukit menjadi danau. Ia juga menerima “bantuan luar negeri” yang sesungguhnya adalah utang dan pada gilirannya menjerat rakyat Indonesia sampai hari ini.
Soeharto dengan bantuan Mafia Berkeley, kelompok ekonom Indonesia yang tergila-gila pada jalan kemakmuran ala Barat, di awal 1970-an dan 1980-an mempraktikkan teori pembangunan yang percaya bahwa kemakmuran sekelompok konglomerat akan menetes ke bawah. Untuk mencapai kemakmuran itu, mereka percaya bahwa sekelompok orang”kroni”harus diberi fasilitas khusus sehingga jadi makmur. Dan setelah makmur, kelompok ini diyakini akan meneteskan kemakmuran mereka kepada rakyat dengan jalan menciptakan lapangan kerja di berbagai sektor ekonomi penopang industri perakitan mereka.
Tetapi Soeharto lupa pada faktor moral hazard. Konglomerat dan taipan Indonesia hanya menjadi kelompok ekonomi yang handal berbisnis karena ditopang oleh relasi politik. Inilah ekonomi koncoisme atau kroniisme, yang juga dikenal dengan nama ersatz capitalism atau kapitalisme semu.
Struktur ekonomi Indonesia berubah dari struktur ekonomi pertanian menjadi struktur ekonomi industri perakitan dan ekonomi keuangan. Secara makro ia tampak kinclong dan menggelembung disana-sini. Tetapi pada hakikatnya bubble economy itu adalah kosong melompong, begitu rapuh dan sama sekali tak punya pondasi yang kuat, yang ketika dihantam krisis dengan mudahnya meledak dan menciptakan gelombang kemiskinan berikutnya.
Seperti dalam dunia pewayangan, wayang yang sudah kehabisan peran pada saatnya harus dimasukkan ke dalam kotak kayu tempat penyimpanan. Bila nasibnya beruntung, dia akan dimainkan pada episode berikutnya. Tetapi bila tidak, maka ia akan terbaring dalam keabadian.
Soeharto tidaklah sama persis dengan wayang. Walau tak lagi dimainkan oleh sang dalang, tapi ia tetap hidup enak sampai akhir hayatnya. Ketetapan MPR XI/1999 yang menugaskan para pemangku kedaulatan rakyat untuk mengusut kasus korupsi Soeharto dan para kroninya itu hingga kini masih mandul. Sakit yang mendera Soeharto sejak beberapa tahun lalu, malah menciptakan arus opini baru yang ingin agar kasus-kasus itu dideponir, disisihkan, atas nama perikemanusiaan.
Hari ini, bagi media Barat Soeharto tak lebih dari seorang diktator yang setelah menghancurkan gerakan komunis lantas berhasil membungkam Sukarno. Seorang diktator yang selama 32 tahun berkuasa membantai lebih dari satu juta lawan politiknya. Itu yang dikatakan pada alinea pembuka berita Associated Press yang saya baca di jaringan Yahoo.
“Soeharto memerintah secara totaliter dan menempatkan tentara di setiap desa dan menanamkan ketakutan yang begitu dalam di sanubari rakyat (Indonesia).”
“Soeharto juga merupakan satu dari penguasa paling brutal yang pernah ada di muka bumi,” tulis AP lagi. Ia disebutkan bertanggung jawab atas pembunuhan massal yang terjadi di paruh kedua 1960-an. Juga bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Timor Timur, Aceh dan Papua”serangkaian kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Soeharto atas perintah sang dalang. guh
* * *
myRMnews, 27 Januari 2008,
Korban Tragedi '65: Soeharto Lebih Kejam dari Hitler
Jakarta, myRMnews. Tidak semua orang menganggap mendiang HM Soeharto orang baik. Beberapa korban tragedi 1965 menilai bekas Presiden ke-2 Indonesia itu lebih kejam dari Adolf Hitler.
Korban ganasnya kediktatoran Soeharto adalah Sri Wikatno. Bekas wartawan istana saat Soekarno menjadi presiden itu, tanpa sebab yang jelas dimasukan dalam bui. Ia dituduh terlibat partai komunis.
“Kekejaman Hitler tak sekejam Soeharto. Dan, sebagai manusia yang punya nurani selalu memberikan maaf. Tapi, tidak setuju memberikan maaf pada orang yang punya banyak dosa,” katanya saat jumpa pers di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (27/1).
Sri pun membandingkan apa yang didapat Soeharto dengan Soekarno. Dulu, katanya, saat di rawat Pak Karno mendapatkan perawatan yang tidak manusiawi. “Kalau Soeharto mendapatkan perhatian luar biasa dan menghabiskan dana ratusan juta rupiah.”
Dengan geramnya, Sri mengatakan dengan meninggalnya Jenderal Besar itu pemerintah agar membongkar monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya. “Sebab, itu kebohongan besar”.
Suara senada juga dilontarkan John Pakasi. Bekas wakil camat di daerah Manado, Sulawesi Utara pada 1962 itu dimasukan dalam penjara tanpa pengadilan dan sebab yang jelas. John dipenjarakan pada 7 tahun dari tahun 1970 hingga 1979.
“Soeharto itu orang paling berani di dunia. Ia berani membunuh orang. Berani memenjarakan Soekarno sebagai proklamator,” tegasnya.
John yang juga meminta kepada pemerintah tidak mengabadikan Soeharto menjadi nama jalan, menambahkan, kalau proses hukum harus dilanjutkan. “ Saya tidak sepakat pelanggaran HAM berat hanya dimaafkan saja.” dwi
* * *
Tempo Interaktif,, 27 Januari 2008
Korban Peristiwa 65 Tolak Pemasangan Bendera Setengah Tiang
TEMPO Interaktif, Jakarta:Para korban rezim orde baru menolak himbauan Menteri-Sekretaris Negara Hatta Radjasa untuk memasang bendera setengah tiang. Mereka menolak bila kematian Soeharto dianggap sebagai hari berkabung nasional.
"Soeharto bukan pahlawan nasional, dan kami menganggap dia bukanlah pahlawan pembangunan, bagaimana mungkin pahlawan pembangunan mengorbankan begitu banyak jiwa bangsanya sendiri," ujar Koordinator Lembaga Penelitian Korban Pembunuhan Peristiwa 1965, Bejo Untung, di kantor Kontras, Minggu (27/1) petang.
Selain itu, para korban juga menolak bila nama jalan di suatu tempat menggunakan nama Soeharto. Menurut mereka, bila suatu jalan di beri nama Soeharto, sama saja pemerintah melakukan pelecehan.
Menurut mereka kematian adalah proses yang bisa memberikan kesempatan untuk membela diri tapi tidak menghapuskan kesalahan. Namun bentuk pengampunan dan pemaafan adalah bentuk hak korban dan keluarga korban.
"Bagaimana mungkin kita minta maaf, sedangkan selama ini, Soeharto bahkan keluarganya tidak pernah meminta maaf kepada kami," ujar Koordinator Tim Advokasi dan Rehabilitasi Korban Tragedi 1965 Witaryono Reksoprodjo.
Para korban rezim orde baru menuntut rehabilitasi terhadap nama baik mereka. Meskipun, Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, sempat menolaknya.
"Kami menuntut rehabilitasi, sebab orang yang ditangkap tanpa diadili dibuat stigma sampai ke anak cucunya," ujar Witaryono.
* * *
Antara, 27 Januari 2008
Korban HAM Tolak Bendera Setengah Tiang untuk Soeharto
Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah korban pelanggaran HAM semasa Orde Baru menyatakan menolak mengibarkan bendera setengah tiang yang dimaksudkan sebagai penghormatan bagi wafatnya mantan Presiden Soeharto.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di Kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Minggu Sore, korban pelanggaran HAM juga menolak upacara resmi kenegaraan untuk Soeharto, mengingat statusnya sebagai terdakwa yang belum terkoreksi melalui proses yang sah dimata hukum.
"Harusnya tidak ada pemakaman resmi kenegaraan, seperti yang dilakukan Chile terhadap diktator Agusto Pinochet, yang saat meninggal status hukumnya tidak berbeda dengan Soeharto," kata Koordinator Kontras Usman Hamid.
Pinochet dimakamkan hanya dengan pemakaman kemiliteran dan Presiden Chile saat itu juga menolak untuk hadir.
Bagi para korban, pemberlakuan hari berkabung selama tujuh hari dan pengibaran bendera setengah tiang dianggap sebagai suatu bentuk pelecehan bagi nasib mereka yang menunggu keadilan.
"Sudah berkali-kali keluarga korban Peristiwa 12 Mei meminta agar tanggal itu menjadi hari berkabung nasional atau Suciwati meminta agar tanggal kematian Munir menjadi hari aktivis HAM, semuanya tidak dikabulkan, Pemerintah harus berhati-hati dalam penetapan hari berkabung ini," papar Usman.
Gelar pahlawan terhadap mantan Presiden Soeharto juga merupakan salah satu hal yang ditolak korban tersebut, sampai status hukum Soeharto ditetapkan.
"Dia jelas-jelas terdakwa, bagaimana bisa disebut pahlawan," tuntut Usman.
Korban yang mewakili berbagai peristiwa pelanggaran HAM semasa Orde Baru antara lain peristiwa `65, peristiwa Talangsari, kasus Tanjung Priok dan Kasus 12 Mei 1998 sore itu berkumpul untuk kembali menuntut agar pemerintah segera memproses keadilan yang mereka tuntut.
Dengan meninggalnya Soeharto, para korban tersebut berharap agar pemerintah tidak serta merta mengubur kasus itu.
"Kami keberatan kalau kasus hukum ini diabaikan," ujar salah seorang korban peristiwa `65 John Pakasi yang dipenjara selama 12 tahun tanpa melalui persidangan.
Sementara mengenai pemberian maaf terhadap Soeharto, para korban tersebut tidak satu suara, ada yang menyatakan dapat memaafkan dengan catatan kasus hukumnya terus diproses dan ada yang tetap mendendam.(*)
* * *
27 Januari 2008
Pembebasan dari obsesi Soeharto
Oleh : Aboeprijadi Santoso
Barangkali tak ada episode pemberitaan media Indonesia yang begitu
memuakkan seperti peliputan, terutama media elektronik, seputar
Soeharto semasa di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jalan Kyai Maja,
Kebayoran Baru, sejak awal sampai pertengahan Januari 2008 yang lalu.
Memuakkan? Betapa tidak. Dari hari ke hari, detil rahasia media
pasien Soeharto dijadikan santapan publik seolah dia manusia ajaib,
dewa, yang tak kunjung mati. OK, Soeharto seorang mantan presiden,
tokoh publik yang kontroversial, sebutlah seratus alasan lagi tapi
sulit bagi saya untuk memahami seorang Soeharto menjadi kepala berita
selama hampir 20 hari berturut-turut.
Lebih dari pada itu, media dengan sengaja atau pun tidak, telah
memberi peluang besar pada kepentingan elit politik untuk menggiring
suasana menjadi ke arah perasaan iba kolektif yang bermuara pada
upaya pemaafan dosa dosa HAM Soeharto. Dengan demikian, media tsb
sekaligus kembali menunjukkan keakraban hubungannya dengan Soeharto.
Tak satu pun media bersedia menyebutnya dengan sekadar "Soeharto".
Penyakit negara Orde Baru yang mewajibkan menyebutnya dengan
sapaan "Pak", "Mantan Presiden" dsb itu hidup kembali lengkap dengan
penuh gelora daMaka Pramoedya Ananta Toer kurang lengkap bila
menjuluki periode reformasi sebagai Orde Baru Baru. Pram seharusnya
pun menambahkan kualifikasi: inilah media Orde Baru Baru.
Kini Soeharto, Jenderal Besar itu sudah mati. Jenderal Besar yang
dianggap berjasa besar sebagai Bapak Pembangunan besar yang menjebak
kita pada sejarah pembunuhan besar, keruntuhan ekonomi besar,
kleptokrat besar itu sebentar lagi pun akan dimakamkan dengan
kebesaran. Soekarno dan Soeharto meninggalkan kita dengan
kontroversi, tapi Soekarno dikubur tanpa menyandang beban hukum yang
tak tuntas, sedangkan Soeharto masuk liang lahat dengan mewariskan
preseden buruk suatu negara yang elitnya mau menghormati bekas bosnya
dengan mengorbankan kepastian dan pembelajaran hukum bagi warga,
masyarakat dan bangsa.
Untung periode diantara kedua episode tsb, yaitu antara sakitnya
Soeharto yang berkepanjangan di RSPP Jakarta sampai saat tutup
usianya, sempat memberiku sebuah pembebasan. Sebelas januari malam
ketika spekulasi seputar ajal Soeharto meningkat, saya menyempatkan
melihat sendiri suasana dan ulah media di RSPP Kyai Maja. Cukup
sekadar menyaksikan, melihat, merekam dan berbincang sana dan sini
beberapa jam, lalu saya pulang. Esok paginya saya hengkang ke Aceh.
Seminggu di Aceh terasa seperti suatu pembebasan. Tak seorang pun di
sana berbicara tentang Soeharto. Kalau pun menyinggung soal Harto,
diskusi sekadar pas pasan saja. Media tentu saja memberitakannya,
tapi cukup seadanya. Kecuali sebuah demo yang menuntut Soeharto
diadili, Jenderal Besar itu tak menjadi isu besar. Soeharto tak
mencuat, sungguh menyenangkan. Inilah Aceh baru, ini baru Aceh. Aceh
punya masalah sendiri, dan pantaslah dia sibuk dengan dirinya
sendiri. Lebih membahagiakan bergadang dan bertukar pikiran dengan
kolega Bintang, Hotli, Meji dll di Lamlagang, di KBN Antara, atau
dengan Firmansyah di Rex dan dengan Farid, Riesman, Raihan di Ulee
Kareng ketimbang sumpek obsesi Soeharto di Jakarta dan di RSPP Kyai
Maja.
Kembali dari Banda Aceh, beruntung masih menghirup pembebasan lagi.
Kali ini bersama kolega Andreas dan Eva, kami ke Bangkok mengikuti
konferenhsi dinamika media di Asia. Berdiskusi tentang Aceh, pers
Indonesia, situasi konflik di Nepal, Sri Langka dan seputar kekuatan
baru Cina dan India. Jelas lebih memperkaya wawasan ketimbang
berkutat lagi lagi seputar Soeharto.
Baru tiba di Jakarta, selagi jalan di Ciputat, Hp-ku berdering:
Soeharto mati! Ah lagi lagi Soeharto, tapi kali ini dia betul betul
pergi. Jadi toh sebuah pembebasan.
Soeharto telah pergi tanpa mempertanggungjawabkan ratusan ribu yang
pernah jadi korbannya, Timor Timur dan Aceh yang pernah dicincangnya,
dan kleptokrasi yang jadi prestasi besarnya. Hanya satu hal yang
sesalkan: BJ Habibie menciptakan anti-klimaks. Habibie, presiden
terpendek masa bhaktinya itu pernah mencatat pretasi terbanyak. Pers
yang bebas, Pemilu 1999 yang sukses dan relatif tenang, Timor Timur
yang bebas dan suksesi dirinya yang mulus. Hampir saya angkat topi
untuk Habibie untuk semua itu.
Tapi celakanya Habibie masih pula memerlukan datang dari Jerman untuk
menjenguk jenderal besarnya yang telah merendahkan martabatnya pada
Mei 1998. malah Habibie masih direndahkan keluargta Soeharto dengan
dibiarkan menunggu berjam-jam, untuk kemudian menyampaikan supaya
Soeharto dimaafkan. Anti klimaks ini membuat saya batal angkat topi.
Soeharto besok dimakamkan di Astana Giribangun. James Siegel,
antropolog Cornell itu, pernah menulis bahwa makam yang disiapkan
jauh sebelum sang penghuni masuk kesana, sebenarnya berfungsi untuk
memperlihatkan bahwa dia telah ada sebelum mati dan tetap ada setelah
sekarang benar benar mati. Monograph James Siegel perlu disimak
kembali, tapi saya mjenangkapnya seolah-olah Pak James ini mau
menyampaikan pesan: kok mau ya orang Indonesia disuruh hormat secara
abadi kepada orang sebelum dan sesudah dia bermukim di makam di
puncak gunung dekat Sala itu. Mengapa iya?
ends
* * *
Kolom IBRAHIM ISA, 27 Januari 2008.
*MENILAI MANTAN PRESIDEN SUHARTO*
Sejak terjadinya Peristiwa G30S, berkutnya dilancarkan kampanye
pembersihan dan penumpasan tentara dan para pendukungnya dari kalangan
politik dan religius. terhadap: PKI , para simpatisn dan yang diduga
PKI, serta para pendukung Presiden Sukarno yang terdiri dari
patriot-patriot progrresif baik yang Muslim, Nasionalis, Kristen, Hindu
Bali dan lain-lain kepercayaan:
Banyak pengamat dalam dan luar negeri memberikan berbagai macam
penilaian terhadap Panglima KOSTRAD, Jendral Suharto, yang kemudian
menjadi Presiden Republik Indonesia yang ke-2.
Lebih dari tigapuluh dua tahun lamanya Orba memerintah Indonesia dengan
tangan besi, memberlakukan sistim perundang-undangan dan hukum khas
mililteristik dengan berlandaskan ideologi 'DWIFUNGSI Abri', --- telah
memberikan tidak sedikit bahan input untuk mempertimbangan, mengenai
'baik' - 'buruknya' peranan dan 'legacy' Jendral Suharto dan rezim yang
dipimpinnya dalam sejarah Indonesia.
Berkonfrontasinya dua pandangan dan sikap terhadap peranan mantan
Presiden Suharto selama 30 tahun lebih sejak ia menggulingkan Presiden
Sukarno , sampai ia sendiri memegang jabatan tertinggi negara dan
pemerintah Indonesia, menyebabkan munculnya dua sikap yang bertolak
belakang.
Satu sikap:
Maafkan Suharto. Mengingat besarnya 'jasa-jasa' mantan Presiden Suharto
terhadap negeri dan bangsa, sepantasnya beliau dibebaskan dari segala
tuntutan hukum.
Sikap lainnya:
Adili Suharto meskipun ia sudah meninggal dunia. Hal tsb harus
diberlakukan terhadap mantan Presiden Suharto, demi ditegakkannya
prinsip bahwa setiap warganegara adalah sama di depan hukum, juga demi
ditegakkanya NEGARA HUKUM INDONESIA. Demi keadilan dan ditegakkannya
kebenaran dan kemurnain hati nurani bangsa.
* * *
Aku menerima sebuah kiriman tulisan dari Jakarta. Otentik dan faktual.
Penulis yang satu memilih untuk anonim. Yang satu lagi blak-blakan, dari
sahabatku TRI RAMIDJO, eks-Digulis dan anggota PKI (Perintis Kemerdekaan
Indonesia, yang keanggotaanya bisa dibuktikan dengan surat keterangan
yang asli dan sah).
Silakan pembaca mempertimbangkannya.
Seyogianya pembaca mempertimbangkan sendiri, bagaimana setepatnya
menilai mantan Presiden Suharto, yang dalam sejarah Republik Indonesia,
adalah presiden yang paling lama memegang tampuk kekuasaan negara dan
pemerintahan.
Di bawah ini adalah salah satu sikap yang disampaikan kepada publik
sesudah meninggalnya mantan Presiden Suharto. Penulis memilih untuk anonim.
Bahan tersebut ASLI dan OTENTIK.
* * *
*JASA-JASA JENDRAL SUHARTO*
Hari ini 27 Januari 2008 tepat pk. 13.10, Presiden Jendral Suharto
meninggalkan kita semua memenuhi panggilan Tuhan Yang Maha Adil.
Dalam suasana duka ini, kita menundukkan kepala kepada seorang putera
Indonesia yang luar biasa jasanya bagi nusa dan bangsa. Cukup banyak warga
Indonesia yang tidak tahu menghargai jasa-jasa beliau, di antaranya ada yang
menamakan beliau sebagai “Bapak Koruptor Agung Indonesia”.
Dilupakan sudah semua jasa-jasa besar beliau yang sebenarnya bukan
semata-mata bagi rakyat dan negara Indonesia, melainkan juga kepada dunia
sejagat, terutama “dunia bebas kubu demokrasi” – the free world sejati.
Dengan singkat kita perlu catat di bawah ini, butir-butir paling esensial
dari “jasa-jasa besar” Pak Harto yang sekali-kali jangan sampai
dilupakan dan
terlupakan sampai kapan pun.
PERTAMA:
Jendral Suharto berjasa besar menyingirkan Presiden Sukarno dari
panggung politik Indonesia. Suatu tindakan sangat penting pada saat
dunia bebas sedang menghadapi Perang Dingin, Perang Vietnam. dan
perang menghadapi subversi komunisme sedunia, sedangkan Soekarno
pada saat itu betul-betul menjadi duri dalam daging bagi demokrasi dan
dunia bebas. Jendral Suharto dengan gemilang bukan saja telah merobah
peta politik Indonesia, tetapi juga peta politik Asia Tenggara, bahkan
dunia, dan membawa Indonesia bergabung dalam kubu Dunia Bebas dan
Demokrasi.
KEDUA:
Hanya Jendral Suharto yang berhasil dengan cemerlang menumpas partai
komunis berikut para anggotanya sampai keakar-akarnya – suatu prestasi
yang tidak pernah mampu dilakukan oleh politikus dan negarawan di mana
pun di dunia.
KETIGA:
Hanya Jendral Suhartolah yang dalam kebijakan ekonominya berhasil luar
biasa menciptakan elit Indonesia yang dalam waktu relatif singkat menjadi
multi-milyuner dollar. Multi-milyuner dollar bukan saja bagi istri dan
anakanaknya,
akan tetapi beliau menunjukkan solidaritas corps yang tinggi –
beliau memikirkan juga sesama rekan perwira tinggi dalam ABRI sehingga
para jendral Indonesia pun menjadi milyuner dollar dalam waktu singkat.
Daftar jasa ini sesungguhnya sangat panjang, akan tetapi kita batasi
pada tiga
butir di atas yang paling penting dan esensial saja. Tidak kita sebut betapa
besar jasa Pak Harto mengeliminir unsur-unsur subversi dalam negeri, seperti
Barisan Sukarno dan jendral KKO Hartono – bahkan beliau lebih dulu
daripada Amerika Serikat menumpas gerakan fanatik Islam yang sekarang
menjadi musuh utama demokrasi dan dunia bebas.
* * *
Selanjutnya adalah tulisan yang baru bebera saat yang lalu kuterima dari
sahabatku Tri Ramidjo. Sikap Tri Ramidjo diametral bertolak belakang
dengan tulisan pertama yang juga berasal dari Jakarta tercinta.
* * *
Tulisan TRI RAMIDJO:
Masak Gak Tahu Siapa Sebenarnya Suharto --- Kebangetan!
*Teman-teman tercinta,*
*Sungguh teman2 bernasib baik berada di luar negeri.*
*Kalau teman2 berada di dalam negeri seperti diriku ini, betapa sakitnya
rasa hati ini melihat tayangan televisi dan berita radio yang semuanya
mengagungkan dan memuja2 Suharto, yang telah meninggal tadi siang jam
13.10 WIB.*
*Aku bukanlah orang yang pendendam, tapi aku mencintai keadilan dan
kebenaran. Tak perlu aku menulis panjang tentang keadilan dan kebenaran.
Sebab semua teman2ku adalah juga pencinta keadilan dan kebenaran.Begitu
butanya kah mata pengcover berita, baik elektronik maupun cetak di
negeri ini, sehingga berita-berita tentang meninggalnya Suharto the
smiling general itu tak sedikit pun mengungkapkan kesalahan dan
pelanggaran yang begitu besar dari Suharto tentang pelanggaran HAM?*
*Memang sudah sepantasnya kita harus mengakui, bahwa laras senapan yang
seiring dengan kekuasaan politiklah yang bisa menentukan hitam atau
putih segalanya. Bukankah memang benar begitu kenyataannya?*
*Aku sedih, bukan sedih karena Suharto meninggal, tapi sedih karena
kekuasaan Orba masih cukup sakti, masih berkuasa dan keras kepala.*
*Jangan harap mereka2 antek2 orba itu mengenal malu, sebab mereka memang
perlu dipecahkan kepalanya dengan palu.*
*Teman2 yang di luar negeri bisa berteriak-teriak lewat mail atau
internet sepuas hati tapi tidak terdengar dan tidak mungkin menyadarkan
rakyat kecil di pelosok2 desa, Dan rakyat tetap tuli dan buta dan tidak
mengerti siapa itu SUHARTO sebenarnya.*
*Tangerang, 27 Januari 2008.*
*Tri Ramidjo.*
** * **
* * *
Antara, 27 Januari 2008
Kantor Berita Asing Turunkan Berita Meninggalnya Soeharto
Bandung (ANTARA News) - Meninggalnya mantan Presiden RI kedua HM Soeharto pada Minggu pukul 13.30 di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan mendapat perhatian dari sejumlah kantor berita asing di dunia dengan menurunkan beritanya.
Kantor berita Prancis, Agence France-Presse (AFP) menurunkan beritanya - Indonesia`s former president Suharto, whose iron-fisted rule became a byword for corruption and bloody repression but also brought economic growth, died Sunday after a long and public fight for life.
Mantan Presiden Suharto yang pemerintahannya "bertangan besi" dan berlumur darah, namun juga berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menigggal dunia Minggu siang setelah berjuang lama untuk hidup, kata AFP.
Reuters yang berpusat di London, Inggris, menurunkan berita - Former president Soeharto, hailed as the father of development by some Indonesians during his 32 years in power and accused of corruption and rights abuses by others, died on Sunday after suffering multiple organ failure.
Mantan Presiden Soeharto yang dianggap sebagai "Bapak Pembangunan "oleh sebagian besar bangsa Indonesia dan selama 32 tahun memerintah dengan kekuasaan namun didera isu korupsi dan melanggar ham azasi manusia oleh lainnya, meninggal Minggu siang setelah sebagian organnya tidak berfungsi,kata Reuters.
Sementara berita CNN (AS) menulis - Former Indonesian dictator Soeharto -- the "smiling general" who ruled his country with an iron fist for three decades -- died Sunday at a hospital in Jakarta, said his doctor. He was 86.
Mantan diktator Indonesia atau dikenal sebagai "smiling general" yang telah memerintah negeri dengan "tangan besi "selama tiga dekade, meninggal Minggu siang di RS di Jakarta dalam usia 86 tahun, demikian laporan CNN.
Sedangkan ABC News menulis berita Former Indonesian president Soeharto dies Former strongman Soeharto, who died age 86 on Sunday, steered Indonesia through three decades of rapid economic growth and stability, only to see much of his work unravel in months as the country was plunged into chaos.
Orang kuat mantan Presiden Suharto meninggal Minggu siang dalam usia 86 tahun. Selama tiga dekade memimpin Indonesia berhasil meningkatkan pertumbuhan eknomi dan stabilitas, kata ABC News.(*)
Meninggalnya mantan
presiden Suharto
Kumpulan berita/tulisan ke-1
Kumpulan berita/tulisan ke-2
Akhirnya, setelah dirawat di Rumah Sakit Pertamina Pusat sejak tanggal 4 Januari 2008 maka mantan presiden Suharto telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 27 Januari 2008 jam 13.10 WIB. Meninggalnya Suharto sudah tentu merupakan kehilangan yang besar sekali bagi keluarganya, terutama anak-anaknya, serta para kerabat dekatnya.
Meninggalnya mantan pemimpin Orde Baru ini menimbulkan juga bermacam-macam reaksi dalam masyarakat. Ini adalah wajar sekali, sebab Suharto bukanlah “tokoh”sembarangan dalam sejarah Republik Indonesia. Suharto dianggap oleh sebagian masyarakat “berjasa besar”, karena sudah berhasil menumpas G30S dan menggulingkan kekuasaan politik presiden Sukarno, dan membangun rejim militer yang sangat kuat. Tetapi, sebaliknya, ia juga dianggap oleh sebagian lainnya dari rakyat Indonesia sebagai orang yang banyak kesalahannya atau besar sekali dosa-dosanya, karena melakukan korupsi besar-besaran dan pelanggaran HAM yang sangat parah.
Karenanya, kita akan menyaksikan bahwa meninggalnya Suharto ini tidak saja meninggalkan dukacita bagi anak-anaknya dan kerabat dekatnya, melainkan juga akan mewariskan banyak persoalan dan kesulitan, baik bagi keluarganya maupun bagi para pendukung setianya.
Pada kesempatan tersiarnya berita tentang kematiannya, kiranya bisa dianggap tidak pada tempatnya atau tidak etis kalau kita hanya melontarkan segala caci-maki atau sumpah serapah saja. Tetapi, kita semua harus berani dan bisa menilai Suharto apa adanya. Pada waktunya, kita harus “tega” dan berani menyatakan terus-terang fikiran dan perasaan kita, siapakah sebenarnya Suharto bagi rakyat, dan apa sajakah yang telah dilakukannya selama ia memimpin Orde Baru? Menilai Suharto secara benar, jujur dan adil adalah penting bagi negara dan bangsa kita, baik untuk dewasa ini maupun untuk masa dan generasi yang akan datang.
A. Umar Said
* * *
Media Pahlawan Untuk Sang Diktator
Pergilah Tapi Kami Tak Akan Lupa
Artikel ini juga bisa dibaca di: http://www.iphoelmargin.blogspot.com/
Bulan Juni 1994, pemerintahan Soeharto mencabut ijin penerbitan tiga media nasional, Detik, Editor dan Tempo. Inilah rentetan sejarah kelam media dibawah rejim militer Soeharto. Media yang berani mengkritik kebijakan rejim Soeharto waktu itu tidak akan berumur panjang, bukan hanya itu, masih segar dalam ingatan kita kematian wartawan Bernas Udin, juga menjadi catatan hitam, bagaimana pekerja media bekerja dibawah baying-bayang kematian.
Minggu 27 Januari 2008, diktator itu telah berpulang, berbagai media berebutan untuk menayangkan berbagai liputan tentang kematian, masa kecil hingga pemakamannya. Media terkemuka tampil dengan liputan khusus serta materi yang lengkap dan dipersiapkan dengan matang. Soeharto menjadi pahlawan. Sementara itu berbagai media luar negeri juga ikut menayangkan kematian Soeharto, apa yang menarik? Tidak seperti media dalam negeri, media luar negeri seperti CNN, BBC, Al Jazeera tetap menampilkan sosok Soeharto sebagai sosok Diktator atau Koruptor.
Media dalam negeri seakan lupa, dengan menayangkan sosok Soeharto sebagai pahlawan, telah melukai banyak pihak yang selama ini, sebagaimana Detik, Editor dan Tempo, merupakan korban dari kekejaman rejim yang dipimpin Soeharto. Media seakan lupa apa yang telah ditinggalkan Soeharto, hutang, keterpurukan, kuburan tak bernama serta jutaan hektar tanah rampasan. Semua itu seakan hilang bersama kematian Soeharto. Bahkan media nasional lupa, Soehartolah orang yang telah mengurung mereka selama tigapuluh tahun lebih.
Nyawa seorang Soeharto ternyata lebih berarti bagi media, dibandingkan dengan nyawa para mahasiswa yang gugur dalam perjuangan menumbangkan Soeharto, atau lebih berarti daripada nasib aktivis yang dihilangkan oleh Soeharto. Di negeri ini nasib seorang diktator dan koruptor ternyata masih lebih baik dibanding nyawa para pahlawan reformasi itu. Untuk pahlawan reformasi itu, jangankan gelar pahlawan, hari berkabung saja tidak mereka dapatkan, kasusnyapun masih belum jelas hingga hari ini.
Sekali Lagi Tentang Melawan Lupa
Pinochet seorang diktator Chile, yang pada saat meninggalnya juga sama seperti Soeharto, sedang berstatus tersangka atas tindakan pelanggaran HAM yang dilakukannya, pemerintah Chile menolak untuk memberinya gelar pahlawan, bahkan upacara kenegaraan tidak diberikan kepada Pinochet.
Untuk Soeharto, mau ditaroh dimana muka kita, jika gelar itu ternyata diberikan kepada Soeharto, bagaimana menjelaskan kepada dunia internasional, orang yang paling bertanggung jawab pada keterpurukan bangsa ini, yang kekayaan pribadinya menurut majalah Forbes mencapai 600 Trilyun rupiah, orang yang sudah menjerumuskan negeri ini ke dalam abad kegelapan malah diberi gelar pahlawan.
Menarik tulisan Asvi Warman Adam, dalam tulisannya Asvi memaparkan bagaimana Soekarno dulu diperlakukan oleh Soeharto. Waktu itu Soekarno tidak boleh dikunjungi oleh siapapun, Pun ketika Soekarno dirawat di RSPAD Gatot Subroto, anaknya hanya boleh menjenguk di jam-jam tertentu. Permintaan terakhir Soekarno untuk bisa dimakamkan di bawah pohon rindang di Kebun Raya Bogor ditolak oleh Soeharto, dan sebagai gantinya Soekarno dimakamkan di sebuah pemakaman umum, itupun masih digali lagi untuk dipindahkan tanpa persetujuan keluarga Soekarno.
Lihatlah bagaimana seorang Soeharto memperlakukan Soekarno, ini bukan persoalan dendam, tapi jika bangsa ini sedemikian pelupanya, hingga memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto, maka inilah tragedi terbesar bagi sejarah nasional.
Dan hingga hari ini media masih menayangkan kepahlawanan Soeharto, bendera setengah tiang dan taburan bunga serta tokoh-tokoh penting yang melayat. Sementara itu sebuah tulisan singkat di internet memuat berita tentang penolakan gelar pahlawan dan bendera setengah tiang untuk Soeharto, mereka adalah korban-korban pelanggaran HAM, aktivis 98 dan orang-orang yang kini merasa miris karena orang yang telah menyengsarakan mereka, merampas hak mereka, kini dipuja bak pahlawan.
Di sebuah pemakaman umum terbaring jasad para mahasiswa yang tertembak pada tragedi semanggi, ribuan kuburan tak bernama, kuburan massal, tulang belulang korban pembantaian, seakan hendak mengatakan apa yang dikatakan Chairil Anwar, “kami mati muda, hanya tinggal tulang diliputi debu, kaulah sekarang yang berkata”, tapi memang benar kata Chairil Anwar, hari ini kerja belum selesai, bangsa ini belum bisa menghitung arti 4-5 ribu nyawa, satu nyawa, Soeharto ternyata mendapat tempat lebih daripada ratusan ribu nyawa lainnya.
Sekali lagi ini bukan masalah kemanusiaan, ini adalah masalah hukum, yang bersalah harus mempertanggungjawabkan kesalahannya, itu hukum Tuhan dimuka bumi, masih begitu bebalkah kita hingga ingin pula kita gantikan hukum Tuhan dengan berbagai alasan politik yang lebih mirip sebentuk kepengecutan?. Di gedung-gedung pengadilan, tumpukan berkas pemeriksaan kasus Soeharto sudah mulai berdebu, di tumpukan itulah nasib ratusan juta rakyat Indonesia dipertaruhkan, di gedung pengadilan itu pula akan kita saksikan, masih adakah jiwa-jiwa yang berani untuk tampil dan mengetukkan palu kebenaran “Soeharto terbukti bersalah”.
Giessen, 28 Januari 2008
* * *
Jawapos, 28 Januari 2008,
Beda Pemakaman Pak Harto dan BK
Oleh Asvi Warman Adam *
Pada 27 Januari 2008 pukul 13.10, mantan Presiden Soeharto wafat. Jenazahnya disemayamkan di kediamannya, Jalan Cendana, dan dilayat pejabat tinggi negara, mulai presiden, wakil presiden, sampai para menteri. Masyarakat umum berjubel di sepanjang Jalan Cendana menonton para tetamu.
Senin pagi, 28 Januari 2008, ini jenazah mantan orang nomor satu RI itu diterbangkan ke pemakaman keluarga di Astana Giribangun. Ketua DPR Agung Laksono akan bertindak secara resmi dalam pelepasan jenazah di Jalan Cendana, Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin pelepasan di Halim Perdanakusumah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi inspektur upacara di Astana Giribangun.
Astana Giribangun yang diperuntukkan keluarga Nyonya Suhartinah Soeharto didirikan di Gunung Bangun yang tingginya 666 meter di atas permukaan laut. Cangkulan pertama dilakukan Tien Soeharto Rabu Kliwon, 13 Dulkangidah Jemakir 1905, bertepatan dengan 27 November 1974.
Dengan menggunakan 700 pekerja, bangunan yang merupakan gunung yang dipangkas tersebut diselesaikan dan diresmikan pada Jumat Wage, 23 Juli 1976. Jadi 30 tahun sebelum meninggal, Soeharto telah mempersiapkan tempat peristirahatan yang terakhir. Hal itu dilakukan Soeharto agar "tidak menyusahkan orang lain".
Soeharto memperoleh hak dan fasilitas sebagai seorang mantan kepala negara. Namun, hal yang berbeda dialami mantan Presiden Soekarno. Sewaktu mengalami semacam tahanan rumah di Wisma Yaso (sekarang Gedung Museum Satria Mandala Pusat Sejarah TNI) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Soekarno tidak boleh dikunjungi masyarakat umum.
Pangdam Siliwangi H.R. Dharsono mengeluarkan perintah melarang rakyat Jawa Barat untuk mengunjungi dan dikunjungi mantan Presiden Soekarno. Kita ketahui, H.R. Dharsono kemudian juga menjadi kelompok Petisi 50 dan meminta maaf kepada keluarga Bung Karno atas perlakuannya pada masa lalu itu.
Putrinya sendiri, Rachmawati, hanya boleh besuk pada jam tertentu. Pada 21 Juni 1970, Bung Karno wafat setelah beberapa hari dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Beberapa waktu sebelumnya, Rachmawati menanyakan kepada Brigjen Rubiono Kertapati, dokter kepresidenan, kalau Soekarno menderita gagal ginjal, kenapa tidak dilakukan cuci darah? Jawabannya, alat itu sedang diupayakan untuk dipesan ke Inggris.
Itu jelas sangat ironis. Pada masa revolusi pasca kemerdekaan, Jenderal Sudirman menderita penyakit TBC. Ketika itu, obatnya baru ditemukan di luar negeri, yakni streptomycin. Pemerintah Indonesia dalam keadaan yang sangat terbatas dan berperang menghadapi Belanda berusaha mendapatkan obat tersebut ke mancanegara, tetapi nyawa Panglima Sudirman tidak tertolong lagi. Hal itu tidak dilakukan terhadap Ir Soekarno.
Bung Karno dibaringkan di Wisma Yaso setelah wafat di RSPAD Gatot Subroto dan di situ pula dia dilepas Presiden Soeharto dan Nyonya Tien Soeharto. Situasi saat itu memang sangat tidak kondusif bagi Soekarno dan keluarganya. Beberapa hari sebelumnya, yakni 1 Juni 1970, Pangkopkamtib mengeluarkan larangan peringatan hari lahirnya Pancasila setiap 1 Juni. Soekarno sedang diperiksa atas tuduhan terlibat dalam percobaan kudeta untuk menggulingkan dirinya sendiri. Pemeriksaan tersebut dihentikan setelah sakit Bung Karno semakin parah.
Pada 22 Juni 1970, jenazah sang proklamator dibawa ke Halim Perdanakusumah menuju Malang. Di Malang disediakan mobil jenazah yang sudah tua milik Angkatan Darat, demikian pengamatan Rachmawati Soekarnoputri (di dalam buku Bapakku Ibuku, 1984) yang membawanya ke Blitar.
Sepanjang jalan Malang-Blitar, rakyat melepas kepergian sang proklamator di pinggir jalan. Di sini Soekarno dimakamkan dengan Inspektur Upacara Panglima ABRI Jenderal Panggabean pada sore hari. Sambutan dibacakan sangat singkat.
Soekarno hanya dimakamkan di pemakaman umum di samping ibunya. Seusai acara resmi, rakyat ikut menabur bunga. Karena banyaknya tanaman itu, sampai terbentuk gunung kecil di atas pusara Sang Putra Fajar tersebut. Namun tak lama kemudian, rakyat yang tidak kunjung beranjak dari makam kemudian mengambil bunga-bunga itu sebagai kenangan-kenangan. Dalam tempo singkat, makam Bung Karno kembali rata sama dengan tanah.
Pemakaman di Blitar itu berdasar Keputusan Presiden RI No 44/1970 tertanggal 21 Juni 1970. Keputusan tersebut diambil dengan berkonsultasi bersama pelbagai tokoh masyarakat. Padahal, Masagung dalam buku Wasiat Bung Karno (yang baru terbit pada 1998) mengungkapkan bahwa sebetulnya Soekarno telah menulis semacam wasiat masing-masing dua kali kepada Hartini (16 September 1964 dan 24 Mei 1965) dan Ratna Sari Dewi (20 Maret 1961 dan 6 Juni 1962). Di dalam salah satu wasiat itu dicantumkan tempat makam Bung Karno, yakni di bawah kebun nan rindang di Kebun Raya Bogor.
Di dalam otobiografinya, Soeharto mengatakan bahwa sebelum memutuskan tempat pemakaman Soekarno, dirinya mengundang pemimpin partai. Jelas Soeharto menganggap itu masalah politik yang cukup pelik. Jadi, pemakaman tidak ditentukan keluarga, tetapi melalui pertimbangan elite politik.
Kemudian, Soeharto melalui keputusan presiden menetapkan pemakaman di Blitar konon dengan alasan tidak ada kesepakatan di antara keluarga. Apakah betul demikian? Sebab, pendapat lain mengatakan bahwa hal itu dilakukan Soeharto demi pertimbangan keamanan. Jika dikuburkan di Kebun Raya, pendukung Bung Karno akan berdatangan ke sana dalam rombongan yang sangat banyak, sedangkan jarak Bogor dengan ibu kota Jakarta tidak begitu jauh. Hal tersebut dianggap berbahaya, apalagi saat itu menjelang Pemilu 1971.
Pemugaran makam Bung Karno juga penuh kontroversi. Pemugaran dilakukan pada 1978 dengan memindahkan makam-makam orang lain itu. Menurut Ali Murtopo di depan kader PDI se-Jawa Timur, ide tersebut berasal dari Presiden Soeharto. Masyarakat tentu bisa menduga bahwa itu dilakukan dalam rangka mengambil hati para pendukung Bung Karno menjelang pemilu. Dalam pemugaran tersebut, keluarga tidak diajak ikut serta. Bahkan, dalam peresmian pemugaran itu, putra-putri Soekarno tidak hadir.
Dalam prosesi pemakaman di Blitar, Megawati tidak hadir karena sedang berada di luar negeri. Namun, kabarnya putra tertua Bung Karno, Guntur Sukarno Putra, mewakili keluarga mantan Presiden Soekarno akan datang ke Astana Giribangun. Ketika Soeharto di Rumah Sakit Pertamina, Guruh juga berkunjung. Ini suatu pelajaran sejarah berharga bagi bangsa kita. Jangan lagi kesalahan masa lalu diulang dan marilah kita berjiwa besar.
* Dr Asvi Warman Adam, sejarawan, ahli peneliti utama LIPI
* * *
Tempo Interaktif, 28 Januari 2008
Korban Orde Baru Minta Kasus Soeharto
Tetap Diadili
Para korban yang dirugikan atas kebijakan mantan presiden Soeharto semasa masih berkuasa tetap akan menuntut agar penguasa orde baru tersebut diadili. Pengadilan bisa dilakukan secara in absensia, atau tanpa kehadiran terdakwa.
Ketua Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru (LPR-KROB) Semaun Utomo menyatakan kejahatan yang dilakukan Soeharto akan tetap diingat sepanjang masa, tanpa memandang Soeharto masih hidup atau tidak.
Bekas Sekretaris Lembaga Sejarah Partai Komunis Indonesia (PKI) ini menambahkan, untuk mengadili kejahatan yang dilakukan seseorang, tidak mengenal batasan waktu dan tempat. "Walaupun orangnya tidak ada tapi kejahatannya masih ada," kata Semaun Utomo kepada Tempo di Semarang, hari ini.
Semaun mengatakan bahwa kematian memang sebuah takdir yang tidak bisa dielakan. "Kematian suatu hukum alam, ada kelahiran ada kematian," katanya. Tetapi, kata dia, kematian Soeharto masih meninggalkan beban berat terkait dengan perilakunya saat masih berkuasa di Republik Indonesia.
* * *
Tempo Interaktif, 28 Januari 2008
Korban Orde Baru Tidak Pasang Bendera Setengah Tiang
TEMPO Interaktif, Semarang:Para korban kebijakan bekas presiden Seoharto tidak memasang bendera setengah tiang untuk memperingati wafatnya penguasa Orde Baru tersebut.
"Buat apa memasang bendera, Soeharto bukan pahlawan yang harus dihormati. Bagaimana dikatakan sebagai seorang pahlawan kalau dia menjual negeri ini dan membuat kebijakan yang membuat kita sengsara," kata Ketua Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru (LPR-KROB) Semaun Utomo kepada Tempo di Semarang, Senin (28/1).
Sebelumnya, himbauan memasang bendera setengah tiang datang dari Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa. Pemerintah menetapkan berkabung selama tujuh hari atas meninggalnya Soeharto di Rumah Sakit Pusat Pertamina.
Semaun mengatakan, pihaknya tidak akan menghimbau para korban Orde Baru untuk tidak memasang bendera setengah tiang. "Semua korban sudah mengerti apa yang harus dilakukan," katanya.
Menurut Semaun, seluruh warga di komplek sekitar rumahnya di Semarang tidak ada yang memasang bendera setengah tiang. Bekas Sekretaris Lembaga Sejarah Central Comitte Partai Komunis Indonesia ini juga tidak mengetahui alasan warga lain tak memasang bendera.
* * *
Tempo Interaktif,, 28 Januari 2008
Xanana Melayat Soeharto
TEMPO Interaktif, Dili:Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao Senin (28/1) pagi melayat bekas presiden Soeharto. Xanana bersama beberapa stafnya berangkat dengan pesawat Merpati Indonesia.
Dijadwalkan, Perdana Menteri itu akan tiba di Jakarta, kemudian terus ke Solo, tempat pemakaman Presiden II Soeharto.
Bekas tahanan Cipinang itu menyampaikan Belasungkawa atas meninggalnya Soeharto. ?Almarhum Harto sudah banyak berbuat baik terhadap pembangunan negeri ini selama 24 tahun dan juga ada buruknya juga, tetapi kami harus mengampuni dosa-dosanya,? kata Xanana sebelum mengudara, di Bandar Udara Internasional, Nikolau Lobato, Dili.
Ia melayat bekas pemimpin orde baru itu atas nama rakyat Timor Leste. Karena Presiden Jose Ramos Horta sedang berada di luar negeri. Sudah dua Minggu Horta berkunjung ke Italia dan Brazil.
Walaupun, Horta tidak melayat, namun, peraih nobel perdamaian itu hanya mendoakan agar arwah pak Harto diterima disisi Allah. "Saya berdoa semoga amal ibadahnya diterima di sisi Yang Mahakuasa," ujarnya lewat pesan yang diterima Tempo pagi ini.
Horta mengaku, walaupun ia berada diluar negeri, tetapi terus mengikuti perkembangan kesehatan pak Harto hingga wafat pukul 13.10 waktu Indonesia barat, 27 Januari 2008, di Rumah Sakit Pusat Pertamina-Jakarta.
* * *
Antara, 28 Januari 2008
Mantan Presiden Soeharto Dimakamkan
di Astana Giribangun
Solo (ANTARA News) - Mantan Presiden HM Soeharto, Senin (28/1) pukul 12.15 WIB, dimakamkan di Kompleks Astana Giribangun, Karanganyar, Jateng, dengan upacara kemiliteran yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Upacara pemakaman dimulai dengan pembacaraan riwayat hidup oleh Sekmil Kepresiden Mayjen TNI Bambang Sutedjo yang menyebutkan bahwa Soeharto selama hidupnya mendapat 27 penghargaan dari pemerintah, serta sejumlah penghargaan dari negara-negara sahabat dan badan dunia.
Selanjutnya Presiden Yudhoyono membacakan Apel Persada yang mempersembahkan jasa-jasa Soeharto sebagai presiden RI kedua dengan pangkat Jenderal Besar kepada persada ibu pertiwi.
Sekitar pukul 12.15 WIB, peti jenazah yang berkalung untaian melati diturunkan ke dalam liang lahat oleh sekitar enam abdi Astana Giribangun berpakaian sorjan Jawa diiringi suara terompet.
Setelah dikumandangkan Adzan di tepi liang kubur, seluruh keluarga dan kerabat yang mengikuti prosesi itu kemudian menaburkan bunga diiringi lagu 'Gugur Bunga'.
Selanjutnya Presiden Yudhoyono melakukan prosesi penimbunan liang lahat, diikuti oleh keluarga dan kemudian ditimbun oleh abdi Astana Giribangun dengan tanah yang dikemas dalam karung plastik.
Makam mantan penguasa Orde Baru ini ditempatkan di sebelah makam Siti Hartinah, istri Soeharto, serta tiga makam lain, yakni makam orang tua dan kakak tertua Ibu Tien. (*)
* * *
Antara, 28 Januari 2008
Penas `98 Tolak Kibarkan Bendera Berkabung
Palu (ANTARA News) - Aktivis 1998 yang bergabung dalam Perhimpunan Nasional Aktivis (Penas) `98 menolak mengibarkan bendera setengah tiang atas meninggalnya mantan presiden Soeharto.
Koordinator Wilayah Penas `98 Sulawesi Tengah Andi Mizwar di Palu, Minggu malam, mengatakan, kasus kejahatan pelanggaran HAM dan korupsi yang belum terungkap menjadi dasar bagi aktivis Penas menolak kibarkan bendera tanda berkabung.
"Tuntutan kami adili Soeharto atas kejahatan kemanusiaan dan korupsi. Ini yang belum terungkap, makanya kami menolak kibarkan bendera," katanya.
Mizwar berharap dan menghimbau media massa memberitakan secara proporsional mengenai Soeharto terkait dengan kematiannya. Pemberitaan sisi baik mantan presiden RI kedua secara berlebihan seakan melupakan kesalahan yang pernah diperbuat selama 32 tahun berkuasa.
"Kami berharap media tidak membuat rakyat melupakan kesalahan Soeharto," ujarnya.
Manager Kampanye Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng ini juga mendesak pemerintah tetap mengusut secara perdata kasus kejahatan korupsi Soeharto beserta kroninya.
"Pemerintah mesti menyita harta Soeharto untuk dialihkan mensejahterakan masyarakat miskin yang saat ini mencapai puluhan juta orang," ujarnya. (*)
* * *
Antara, 28 Januari 2008
Jakgung Belum Bersedia Komentar Soal Kelanjutan Hukum Soeharto
Nusa Dua (ANTARA News) - Jaksa Agung (Jakgung) Hendarman Supandji belum bersedia berkomentar soal kelanjutan gugatan perdata terhadap Soeharto.
Usai rapat tim delegasi Indonesia untuk forum konferensi negara peserta Konvensi Internasional Antikorupsi (UNCAC) di Nusa Dua, Bali, Minggu, Hendarman mengatakan, saatnya belum tepat untuk membicarakan kasus hukum mantan Presiden tersebut.
"Minggu ini kita jangan ngomong soal itu dulu lah. Saya mengucapkan berduka cita, semoga keluarganya tabah," ujarnya.
Hendarman mengakui konferensi UNCAC di Bali membicarakan soal pengembalian aset.
Namun, kata dia, pembicaraan itu tidak spesifik soal pengembalian aset Soeharto.
Dalam forum itu, lanjut Hendarman, juga akan dibahas soal Stolen Asset Recovery (Star) Initiative yang dikeluarkan oleh Bank Dunia.
"Mereka hanya memperkenalkan teknis pengembalian aset. Mereka juga akan memberi data ke kita, namun itu belum konkret," ujarnya.
Pada Minggu malam, tim delegasi Indonesia menggelar rapat untuk mempersiapkan agenda Indonesia dalam forum UNCAC yang akan berlangsung pada 28 Januari hingga 2 Februari 2008 di Bali Convention Center, Nusa Dua.
Selain Hendarman, rapat itu dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Taufik Effendy, serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
Dalam konferensi yang diikuti oleh 140 negara penandatangan UNCAC itu, Indonesia akan mengedepankan masalah pengembalian aset. (*)
* * *
Kolektif Info Coup d'etat '65, 27 Januari 2008
Eks diktator 'The Smiling General' Suharto wafat di rumah sakit.
Dengan taktik dan strategi bulusnya yg disuport oleh CIA, dia berhasil
jadi presiden RI yg ke dua (1967-1988), setelah mengeliminasi orang-orang
Nasionalis, progresif dan Komunis.
Secara sistimatis dilancarkanya pembunuhan massal, penangkapan, penculikan
dan terror di seluruh jajaran kepulauan indonesia terhadap semua orang yg
dituduh Komunis!
Selama pemerintahanya yg anti demokratis dan amat sangat tidak menghargai
hak azazi manusia, dia telah berhasil menjual tanah air dan rakyatnya
kepada modal asing dan membangun imperium oligarki.
Dengan wafatnya eks diktator Suharto, bukan berarti telah selesai soal
pelangaran hukum dan hak azazi manusia terhadap semua orang yg telah
dituduh komunis, gugur, dipenjarakan, hilang, hidup di pengasingan dan
distigmatisasi di tahun 1965 hingga saat ini.
Kolektif Info Coup d'etat 65
www.progind.net
* * *
Suara Merdeka,27 Januari 2008
Kasus Perdata Soeharto Dapat Dilakukan Hingga Tiga Keturunan
Nusa Dua, CyberNews. Walau mantan Presiden Soeharto telah wafat namun perkara gugatan perdata terhadapnya tidak gugur. Bahkan tetap dapat dilakukan hingga tiga garis keturunan. Hal ini diungkapkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita yang ditemui di Bali Convention Center Nusa Dua, Bali, Minggu (27/1).
Menurutnya, tidak ada lagi kesempatan untuk memperkarakan Soeharto dalam kasus pelanggaran HAM serta kasus pidana lainnya. "Untuk perkara pidana yang tidak bisa in abstentia, sudah selesai semua kasusnya. Tetapi gugatan perdata masih bisa," ujar Romli.
Gugatan perdata, lanjut dia, masih bisa diteruskan oleh pemerintah kepada ahli waris Soeharto sampai tiga garis keturunan. Begitu pula dengan gugatan perdata yang diajukan pemerintah dalam kasus yayasan Supersemar yang tengah ditangani oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Tidak ada masalah, gugatan Yayasan Supersemar bisa jalan terus. Bisa diarahkan ke ahli warisnya," katanya.
Namun, sita aset kekayaan keluarga Soeharto, menurut dia, harus menunggu sampai adanya putusan pengadilan apabila pengadilan nantinya memenangkan gugatan pemerintah. "Sita aset tidak bisa langsung dilakukan, harus menunggu adanya putusan pengadilan," ujarnya yang juga Ketua Tim Perumus RUU Perampasan Aset.
Dia menegaskan, jika pemerintah melakukan perdamaian terhadap Yayasan Super Semar, maka gugatan tersebut berhenti. Namun, pemerintah tetap dapat melakukan gugatan kepada Yayasan milik Soeharto yang lain. "Gugatan perdata yang lain tetap dimungkinkan," tandasnya.
Sementara itu, praktisi hukum Todung Mulya Lubis, mengatakan upaya pengembalian aset kekayaan Soeharto dan keluarganya tetap harus dilakukan oleh pemerintah. Tap MPR, lanjut dia, sudah jelas menegaskan bahwa pemerintah harus mengusut kasus korupsi yang melibatkan Soeharto, keluarganya, serta kroni-kroninya. "Pemerintah tetap harus mengejar aset kekayaan Soeharto karena itu merupakan amanat dari Tap MPR," demikian Todung.
( mahendra bungalan/cn05 )
* * *
myRMnews, 27 Januari 2008,
Media Amerika: Soeharto Penguasa
Paling Brutal
Laporan: Teguh Santosa
BEGITULAH nasib boneka. Ketika sedang dibutuhkan, ia akan hidup bergelimang pujian. Tetapi, begitu sang tuan menyatakan mission accomplished si boneka melanjutkan hidupnya dengan cacian.
Soeharto pernah begitu dekat dengan Amerika Serikat dan kubu Barat. Di dekade kedua Perang Dingin ia adalah anak emas blok kapitalis Barat dan menjadi kekuatan utama blok Barat dalam menghadapi pengaruh komunis dari Peking atau Beijing. Sukses membungkam Presiden Sukarno, di pertengahan 1970-an, Soeharto kembali digunakan untuk menghentikan apa yang disebut sebagai sisa-sisa “bahaya kuning” di Timor Leste, bekas provinsi Portugis.
Juga Soeharto yang pertama kali memberikan lampu hijau bagi perusahaan tambang milik Amerika Serikat, Freeport, untuk mengeksplorasi dan selanjutnya mengeksploitasi tambang tembaga dan emas di Papua: mengubah bukit menjadi danau. Ia juga menerima “bantuan luar negeri” yang sesungguhnya adalah utang dan pada gilirannya menjerat rakyat Indonesia sampai hari ini.
Soeharto dengan bantuan Mafia Berkeley, kelompok ekonom Indonesia yang tergila-gila pada jalan kemakmuran ala Barat, di awal 1970-an dan 1980-an mempraktikkan teori pembangunan yang percaya bahwa kemakmuran sekelompok konglomerat akan menetes ke bawah. Untuk mencapai kemakmuran itu, mereka percaya bahwa sekelompok orang”kroni”harus diberi fasilitas khusus sehingga jadi makmur. Dan setelah makmur, kelompok ini diyakini akan meneteskan kemakmuran mereka kepada rakyat dengan jalan menciptakan lapangan kerja di berbagai sektor ekonomi penopang industri perakitan mereka.
Tetapi Soeharto lupa pada faktor moral hazard. Konglomerat dan taipan Indonesia hanya menjadi kelompok ekonomi yang handal berbisnis karena ditopang oleh relasi politik. Inilah ekonomi koncoisme atau kroniisme, yang juga dikenal dengan nama ersatz capitalism atau kapitalisme semu.
Struktur ekonomi Indonesia berubah dari struktur ekonomi pertanian menjadi struktur ekonomi industri perakitan dan ekonomi keuangan. Secara makro ia tampak kinclong dan menggelembung disana-sini. Tetapi pada hakikatnya bubble economy itu adalah kosong melompong, begitu rapuh dan sama sekali tak punya pondasi yang kuat, yang ketika dihantam krisis dengan mudahnya meledak dan menciptakan gelombang kemiskinan berikutnya.
Seperti dalam dunia pewayangan, wayang yang sudah kehabisan peran pada saatnya harus dimasukkan ke dalam kotak kayu tempat penyimpanan. Bila nasibnya beruntung, dia akan dimainkan pada episode berikutnya. Tetapi bila tidak, maka ia akan terbaring dalam keabadian.
Soeharto tidaklah sama persis dengan wayang. Walau tak lagi dimainkan oleh sang dalang, tapi ia tetap hidup enak sampai akhir hayatnya. Ketetapan MPR XI/1999 yang menugaskan para pemangku kedaulatan rakyat untuk mengusut kasus korupsi Soeharto dan para kroninya itu hingga kini masih mandul. Sakit yang mendera Soeharto sejak beberapa tahun lalu, malah menciptakan arus opini baru yang ingin agar kasus-kasus itu dideponir, disisihkan, atas nama perikemanusiaan.
Hari ini, bagi media Barat Soeharto tak lebih dari seorang diktator yang setelah menghancurkan gerakan komunis lantas berhasil membungkam Sukarno. Seorang diktator yang selama 32 tahun berkuasa membantai lebih dari satu juta lawan politiknya. Itu yang dikatakan pada alinea pembuka berita Associated Press yang saya baca di jaringan Yahoo.
“Soeharto memerintah secara totaliter dan menempatkan tentara di setiap desa dan menanamkan ketakutan yang begitu dalam di sanubari rakyat (Indonesia).”
“Soeharto juga merupakan satu dari penguasa paling brutal yang pernah ada di muka bumi,” tulis AP lagi. Ia disebutkan bertanggung jawab atas pembunuhan massal yang terjadi di paruh kedua 1960-an. Juga bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Timor Timur, Aceh dan Papua”serangkaian kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Soeharto atas perintah sang dalang. guh
* * *
myRMnews, 27 Januari 2008,
Korban Tragedi '65: Soeharto Lebih Kejam dari Hitler
Jakarta, myRMnews. Tidak semua orang menganggap mendiang HM Soeharto orang baik. Beberapa korban tragedi 1965 menilai bekas Presiden ke-2 Indonesia itu lebih kejam dari Adolf Hitler.
Korban ganasnya kediktatoran Soeharto adalah Sri Wikatno. Bekas wartawan istana saat Soekarno menjadi presiden itu, tanpa sebab yang jelas dimasukan dalam bui. Ia dituduh terlibat partai komunis.
“Kekejaman Hitler tak sekejam Soeharto. Dan, sebagai manusia yang punya nurani selalu memberikan maaf. Tapi, tidak setuju memberikan maaf pada orang yang punya banyak dosa,” katanya saat jumpa pers di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (27/1).
Sri pun membandingkan apa yang didapat Soeharto dengan Soekarno. Dulu, katanya, saat di rawat Pak Karno mendapatkan perawatan yang tidak manusiawi. “Kalau Soeharto mendapatkan perhatian luar biasa dan menghabiskan dana ratusan juta rupiah.”
Dengan geramnya, Sri mengatakan dengan meninggalnya Jenderal Besar itu pemerintah agar membongkar monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya. “Sebab, itu kebohongan besar”.
Suara senada juga dilontarkan John Pakasi. Bekas wakil camat di daerah Manado, Sulawesi Utara pada 1962 itu dimasukan dalam penjara tanpa pengadilan dan sebab yang jelas. John dipenjarakan pada 7 tahun dari tahun 1970 hingga 1979.
“Soeharto itu orang paling berani di dunia. Ia berani membunuh orang. Berani memenjarakan Soekarno sebagai proklamator,” tegasnya.
John yang juga meminta kepada pemerintah tidak mengabadikan Soeharto menjadi nama jalan, menambahkan, kalau proses hukum harus dilanjutkan. “ Saya tidak sepakat pelanggaran HAM berat hanya dimaafkan saja.” dwi
* * *
Tempo Interaktif,, 27 Januari 2008
Korban Peristiwa 65 Tolak Pemasangan Bendera Setengah Tiang
TEMPO Interaktif, Jakarta:Para korban rezim orde baru menolak himbauan Menteri-Sekretaris Negara Hatta Radjasa untuk memasang bendera setengah tiang. Mereka menolak bila kematian Soeharto dianggap sebagai hari berkabung nasional.
"Soeharto bukan pahlawan nasional, dan kami menganggap dia bukanlah pahlawan pembangunan, bagaimana mungkin pahlawan pembangunan mengorbankan begitu banyak jiwa bangsanya sendiri," ujar Koordinator Lembaga Penelitian Korban Pembunuhan Peristiwa 1965, Bejo Untung, di kantor Kontras, Minggu (27/1) petang.
Selain itu, para korban juga menolak bila nama jalan di suatu tempat menggunakan nama Soeharto. Menurut mereka, bila suatu jalan di beri nama Soeharto, sama saja pemerintah melakukan pelecehan.
Menurut mereka kematian adalah proses yang bisa memberikan kesempatan untuk membela diri tapi tidak menghapuskan kesalahan. Namun bentuk pengampunan dan pemaafan adalah bentuk hak korban dan keluarga korban.
"Bagaimana mungkin kita minta maaf, sedangkan selama ini, Soeharto bahkan keluarganya tidak pernah meminta maaf kepada kami," ujar Koordinator Tim Advokasi dan Rehabilitasi Korban Tragedi 1965 Witaryono Reksoprodjo.
Para korban rezim orde baru menuntut rehabilitasi terhadap nama baik mereka. Meskipun, Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, sempat menolaknya.
"Kami menuntut rehabilitasi, sebab orang yang ditangkap tanpa diadili dibuat stigma sampai ke anak cucunya," ujar Witaryono.
* * *
Antara, 27 Januari 2008
Korban HAM Tolak Bendera Setengah Tiang untuk Soeharto
Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah korban pelanggaran HAM semasa Orde Baru menyatakan menolak mengibarkan bendera setengah tiang yang dimaksudkan sebagai penghormatan bagi wafatnya mantan Presiden Soeharto.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di Kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Minggu Sore, korban pelanggaran HAM juga menolak upacara resmi kenegaraan untuk Soeharto, mengingat statusnya sebagai terdakwa yang belum terkoreksi melalui proses yang sah dimata hukum.
"Harusnya tidak ada pemakaman resmi kenegaraan, seperti yang dilakukan Chile terhadap diktator Agusto Pinochet, yang saat meninggal status hukumnya tidak berbeda dengan Soeharto," kata Koordinator Kontras Usman Hamid.
Pinochet dimakamkan hanya dengan pemakaman kemiliteran dan Presiden Chile saat itu juga menolak untuk hadir.
Bagi para korban, pemberlakuan hari berkabung selama tujuh hari dan pengibaran bendera setengah tiang dianggap sebagai suatu bentuk pelecehan bagi nasib mereka yang menunggu keadilan.
"Sudah berkali-kali keluarga korban Peristiwa 12 Mei meminta agar tanggal itu menjadi hari berkabung nasional atau Suciwati meminta agar tanggal kematian Munir menjadi hari aktivis HAM, semuanya tidak dikabulkan, Pemerintah harus berhati-hati dalam penetapan hari berkabung ini," papar Usman.
Gelar pahlawan terhadap mantan Presiden Soeharto juga merupakan salah satu hal yang ditolak korban tersebut, sampai status hukum Soeharto ditetapkan.
"Dia jelas-jelas terdakwa, bagaimana bisa disebut pahlawan," tuntut Usman.
Korban yang mewakili berbagai peristiwa pelanggaran HAM semasa Orde Baru antara lain peristiwa `65, peristiwa Talangsari, kasus Tanjung Priok dan Kasus 12 Mei 1998 sore itu berkumpul untuk kembali menuntut agar pemerintah segera memproses keadilan yang mereka tuntut.
Dengan meninggalnya Soeharto, para korban tersebut berharap agar pemerintah tidak serta merta mengubur kasus itu.
"Kami keberatan kalau kasus hukum ini diabaikan," ujar salah seorang korban peristiwa `65 John Pakasi yang dipenjara selama 12 tahun tanpa melalui persidangan.
Sementara mengenai pemberian maaf terhadap Soeharto, para korban tersebut tidak satu suara, ada yang menyatakan dapat memaafkan dengan catatan kasus hukumnya terus diproses dan ada yang tetap mendendam.(*)
* * *
27 Januari 2008
Pembebasan dari obsesi Soeharto
Oleh : Aboeprijadi Santoso
Barangkali tak ada episode pemberitaan media Indonesia yang begitu
memuakkan seperti peliputan, terutama media elektronik, seputar
Soeharto semasa di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jalan Kyai Maja,
Kebayoran Baru, sejak awal sampai pertengahan Januari 2008 yang lalu.
Memuakkan? Betapa tidak. Dari hari ke hari, detil rahasia media
pasien Soeharto dijadikan santapan publik seolah dia manusia ajaib,
dewa, yang tak kunjung mati. OK, Soeharto seorang mantan presiden,
tokoh publik yang kontroversial, sebutlah seratus alasan lagi tapi
sulit bagi saya untuk memahami seorang Soeharto menjadi kepala berita
selama hampir 20 hari berturut-turut.
Lebih dari pada itu, media dengan sengaja atau pun tidak, telah
memberi peluang besar pada kepentingan elit politik untuk menggiring
suasana menjadi ke arah perasaan iba kolektif yang bermuara pada
upaya pemaafan dosa dosa HAM Soeharto. Dengan demikian, media tsb
sekaligus kembali menunjukkan keakraban hubungannya dengan Soeharto.
Tak satu pun media bersedia menyebutnya dengan sekadar "Soeharto".
Penyakit negara Orde Baru yang mewajibkan menyebutnya dengan
sapaan "Pak", "Mantan Presiden" dsb itu hidup kembali lengkap dengan
penuh gelora daMaka Pramoedya Ananta Toer kurang lengkap bila
menjuluki periode reformasi sebagai Orde Baru Baru. Pram seharusnya
pun menambahkan kualifikasi: inilah media Orde Baru Baru.
Kini Soeharto, Jenderal Besar itu sudah mati. Jenderal Besar yang
dianggap berjasa besar sebagai Bapak Pembangunan besar yang menjebak
kita pada sejarah pembunuhan besar, keruntuhan ekonomi besar,
kleptokrat besar itu sebentar lagi pun akan dimakamkan dengan
kebesaran. Soekarno dan Soeharto meninggalkan kita dengan
kontroversi, tapi Soekarno dikubur tanpa menyandang beban hukum yang
tak tuntas, sedangkan Soeharto masuk liang lahat dengan mewariskan
preseden buruk suatu negara yang elitnya mau menghormati bekas bosnya
dengan mengorbankan kepastian dan pembelajaran hukum bagi warga,
masyarakat dan bangsa.
Untung periode diantara kedua episode tsb, yaitu antara sakitnya
Soeharto yang berkepanjangan di RSPP Jakarta sampai saat tutup
usianya, sempat memberiku sebuah pembebasan. Sebelas januari malam
ketika spekulasi seputar ajal Soeharto meningkat, saya menyempatkan
melihat sendiri suasana dan ulah media di RSPP Kyai Maja. Cukup
sekadar menyaksikan, melihat, merekam dan berbincang sana dan sini
beberapa jam, lalu saya pulang. Esok paginya saya hengkang ke Aceh.
Seminggu di Aceh terasa seperti suatu pembebasan. Tak seorang pun di
sana berbicara tentang Soeharto. Kalau pun menyinggung soal Harto,
diskusi sekadar pas pasan saja. Media tentu saja memberitakannya,
tapi cukup seadanya. Kecuali sebuah demo yang menuntut Soeharto
diadili, Jenderal Besar itu tak menjadi isu besar. Soeharto tak
mencuat, sungguh menyenangkan. Inilah Aceh baru, ini baru Aceh. Aceh
punya masalah sendiri, dan pantaslah dia sibuk dengan dirinya
sendiri. Lebih membahagiakan bergadang dan bertukar pikiran dengan
kolega Bintang, Hotli, Meji dll di Lamlagang, di KBN Antara, atau
dengan Firmansyah di Rex dan dengan Farid, Riesman, Raihan di Ulee
Kareng ketimbang sumpek obsesi Soeharto di Jakarta dan di RSPP Kyai
Maja.
Kembali dari Banda Aceh, beruntung masih menghirup pembebasan lagi.
Kali ini bersama kolega Andreas dan Eva, kami ke Bangkok mengikuti
konferenhsi dinamika media di Asia. Berdiskusi tentang Aceh, pers
Indonesia, situasi konflik di Nepal, Sri Langka dan seputar kekuatan
baru Cina dan India. Jelas lebih memperkaya wawasan ketimbang
berkutat lagi lagi seputar Soeharto.
Baru tiba di Jakarta, selagi jalan di Ciputat, Hp-ku berdering:
Soeharto mati! Ah lagi lagi Soeharto, tapi kali ini dia betul betul
pergi. Jadi toh sebuah pembebasan.
Soeharto telah pergi tanpa mempertanggungjawabkan ratusan ribu yang
pernah jadi korbannya, Timor Timur dan Aceh yang pernah dicincangnya,
dan kleptokrasi yang jadi prestasi besarnya. Hanya satu hal yang
sesalkan: BJ Habibie menciptakan anti-klimaks. Habibie, presiden
terpendek masa bhaktinya itu pernah mencatat pretasi terbanyak. Pers
yang bebas, Pemilu 1999 yang sukses dan relatif tenang, Timor Timur
yang bebas dan suksesi dirinya yang mulus. Hampir saya angkat topi
untuk Habibie untuk semua itu.
Tapi celakanya Habibie masih pula memerlukan datang dari Jerman untuk
menjenguk jenderal besarnya yang telah merendahkan martabatnya pada
Mei 1998. malah Habibie masih direndahkan keluargta Soeharto dengan
dibiarkan menunggu berjam-jam, untuk kemudian menyampaikan supaya
Soeharto dimaafkan. Anti klimaks ini membuat saya batal angkat topi.
Soeharto besok dimakamkan di Astana Giribangun. James Siegel,
antropolog Cornell itu, pernah menulis bahwa makam yang disiapkan
jauh sebelum sang penghuni masuk kesana, sebenarnya berfungsi untuk
memperlihatkan bahwa dia telah ada sebelum mati dan tetap ada setelah
sekarang benar benar mati. Monograph James Siegel perlu disimak
kembali, tapi saya mjenangkapnya seolah-olah Pak James ini mau
menyampaikan pesan: kok mau ya orang Indonesia disuruh hormat secara
abadi kepada orang sebelum dan sesudah dia bermukim di makam di
puncak gunung dekat Sala itu. Mengapa iya?
ends
* * *
Kolom IBRAHIM ISA, 27 Januari 2008.
*MENILAI MANTAN PRESIDEN SUHARTO*
Sejak terjadinya Peristiwa G30S, berkutnya dilancarkan kampanye
pembersihan dan penumpasan tentara dan para pendukungnya dari kalangan
politik dan religius. terhadap: PKI , para simpatisn dan yang diduga
PKI, serta para pendukung Presiden Sukarno yang terdiri dari
patriot-patriot progrresif baik yang Muslim, Nasionalis, Kristen, Hindu
Bali dan lain-lain kepercayaan:
Banyak pengamat dalam dan luar negeri memberikan berbagai macam
penilaian terhadap Panglima KOSTRAD, Jendral Suharto, yang kemudian
menjadi Presiden Republik Indonesia yang ke-2.
Lebih dari tigapuluh dua tahun lamanya Orba memerintah Indonesia dengan
tangan besi, memberlakukan sistim perundang-undangan dan hukum khas
mililteristik dengan berlandaskan ideologi 'DWIFUNGSI Abri', --- telah
memberikan tidak sedikit bahan input untuk mempertimbangan, mengenai
'baik' - 'buruknya' peranan dan 'legacy' Jendral Suharto dan rezim yang
dipimpinnya dalam sejarah Indonesia.
Berkonfrontasinya dua pandangan dan sikap terhadap peranan mantan
Presiden Suharto selama 30 tahun lebih sejak ia menggulingkan Presiden
Sukarno , sampai ia sendiri memegang jabatan tertinggi negara dan
pemerintah Indonesia, menyebabkan munculnya dua sikap yang bertolak
belakang.
Satu sikap:
Maafkan Suharto. Mengingat besarnya 'jasa-jasa' mantan Presiden Suharto
terhadap negeri dan bangsa, sepantasnya beliau dibebaskan dari segala
tuntutan hukum.
Sikap lainnya:
Adili Suharto meskipun ia sudah meninggal dunia. Hal tsb harus
diberlakukan terhadap mantan Presiden Suharto, demi ditegakkannya
prinsip bahwa setiap warganegara adalah sama di depan hukum, juga demi
ditegakkanya NEGARA HUKUM INDONESIA. Demi keadilan dan ditegakkannya
kebenaran dan kemurnain hati nurani bangsa.
* * *
Aku menerima sebuah kiriman tulisan dari Jakarta. Otentik dan faktual.
Penulis yang satu memilih untuk anonim. Yang satu lagi blak-blakan, dari
sahabatku TRI RAMIDJO, eks-Digulis dan anggota PKI (Perintis Kemerdekaan
Indonesia, yang keanggotaanya bisa dibuktikan dengan surat keterangan
yang asli dan sah).
Silakan pembaca mempertimbangkannya.
Seyogianya pembaca mempertimbangkan sendiri, bagaimana setepatnya
menilai mantan Presiden Suharto, yang dalam sejarah Republik Indonesia,
adalah presiden yang paling lama memegang tampuk kekuasaan negara dan
pemerintahan.
Di bawah ini adalah salah satu sikap yang disampaikan kepada publik
sesudah meninggalnya mantan Presiden Suharto. Penulis memilih untuk anonim.
Bahan tersebut ASLI dan OTENTIK.
* * *
*JASA-JASA JENDRAL SUHARTO*
Hari ini 27 Januari 2008 tepat pk. 13.10, Presiden Jendral Suharto
meninggalkan kita semua memenuhi panggilan Tuhan Yang Maha Adil.
Dalam suasana duka ini, kita menundukkan kepala kepada seorang putera
Indonesia yang luar biasa jasanya bagi nusa dan bangsa. Cukup banyak warga
Indonesia yang tidak tahu menghargai jasa-jasa beliau, di antaranya ada yang
menamakan beliau sebagai “Bapak Koruptor Agung Indonesia”.
Dilupakan sudah semua jasa-jasa besar beliau yang sebenarnya bukan
semata-mata bagi rakyat dan negara Indonesia, melainkan juga kepada dunia
sejagat, terutama “dunia bebas kubu demokrasi” – the free world sejati.
Dengan singkat kita perlu catat di bawah ini, butir-butir paling esensial
dari “jasa-jasa besar” Pak Harto yang sekali-kali jangan sampai
dilupakan dan
terlupakan sampai kapan pun.
PERTAMA:
Jendral Suharto berjasa besar menyingirkan Presiden Sukarno dari
panggung politik Indonesia. Suatu tindakan sangat penting pada saat
dunia bebas sedang menghadapi Perang Dingin, Perang Vietnam. dan
perang menghadapi subversi komunisme sedunia, sedangkan Soekarno
pada saat itu betul-betul menjadi duri dalam daging bagi demokrasi dan
dunia bebas. Jendral Suharto dengan gemilang bukan saja telah merobah
peta politik Indonesia, tetapi juga peta politik Asia Tenggara, bahkan
dunia, dan membawa Indonesia bergabung dalam kubu Dunia Bebas dan
Demokrasi.
KEDUA:
Hanya Jendral Suharto yang berhasil dengan cemerlang menumpas partai
komunis berikut para anggotanya sampai keakar-akarnya – suatu prestasi
yang tidak pernah mampu dilakukan oleh politikus dan negarawan di mana
pun di dunia.
KETIGA:
Hanya Jendral Suhartolah yang dalam kebijakan ekonominya berhasil luar
biasa menciptakan elit Indonesia yang dalam waktu relatif singkat menjadi
multi-milyuner dollar. Multi-milyuner dollar bukan saja bagi istri dan
anakanaknya,
akan tetapi beliau menunjukkan solidaritas corps yang tinggi –
beliau memikirkan juga sesama rekan perwira tinggi dalam ABRI sehingga
para jendral Indonesia pun menjadi milyuner dollar dalam waktu singkat.
Daftar jasa ini sesungguhnya sangat panjang, akan tetapi kita batasi
pada tiga
butir di atas yang paling penting dan esensial saja. Tidak kita sebut betapa
besar jasa Pak Harto mengeliminir unsur-unsur subversi dalam negeri, seperti
Barisan Sukarno dan jendral KKO Hartono – bahkan beliau lebih dulu
daripada Amerika Serikat menumpas gerakan fanatik Islam yang sekarang
menjadi musuh utama demokrasi dan dunia bebas.
* * *
Selanjutnya adalah tulisan yang baru bebera saat yang lalu kuterima dari
sahabatku Tri Ramidjo. Sikap Tri Ramidjo diametral bertolak belakang
dengan tulisan pertama yang juga berasal dari Jakarta tercinta.
* * *
Tulisan TRI RAMIDJO:
Masak Gak Tahu Siapa Sebenarnya Suharto --- Kebangetan!
*Teman-teman tercinta,*
*Sungguh teman2 bernasib baik berada di luar negeri.*
*Kalau teman2 berada di dalam negeri seperti diriku ini, betapa sakitnya
rasa hati ini melihat tayangan televisi dan berita radio yang semuanya
mengagungkan dan memuja2 Suharto, yang telah meninggal tadi siang jam
13.10 WIB.*
*Aku bukanlah orang yang pendendam, tapi aku mencintai keadilan dan
kebenaran. Tak perlu aku menulis panjang tentang keadilan dan kebenaran.
Sebab semua teman2ku adalah juga pencinta keadilan dan kebenaran.Begitu
butanya kah mata pengcover berita, baik elektronik maupun cetak di
negeri ini, sehingga berita-berita tentang meninggalnya Suharto the
smiling general itu tak sedikit pun mengungkapkan kesalahan dan
pelanggaran yang begitu besar dari Suharto tentang pelanggaran HAM?*
*Memang sudah sepantasnya kita harus mengakui, bahwa laras senapan yang
seiring dengan kekuasaan politiklah yang bisa menentukan hitam atau
putih segalanya. Bukankah memang benar begitu kenyataannya?*
*Aku sedih, bukan sedih karena Suharto meninggal, tapi sedih karena
kekuasaan Orba masih cukup sakti, masih berkuasa dan keras kepala.*
*Jangan harap mereka2 antek2 orba itu mengenal malu, sebab mereka memang
perlu dipecahkan kepalanya dengan palu.*
*Teman2 yang di luar negeri bisa berteriak-teriak lewat mail atau
internet sepuas hati tapi tidak terdengar dan tidak mungkin menyadarkan
rakyat kecil di pelosok2 desa, Dan rakyat tetap tuli dan buta dan tidak
mengerti siapa itu SUHARTO sebenarnya.*
*Tangerang, 27 Januari 2008.*
*Tri Ramidjo.*
** * **
* * *
Antara, 27 Januari 2008
Kantor Berita Asing Turunkan Berita Meninggalnya Soeharto
Bandung (ANTARA News) - Meninggalnya mantan Presiden RI kedua HM Soeharto pada Minggu pukul 13.30 di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan mendapat perhatian dari sejumlah kantor berita asing di dunia dengan menurunkan beritanya.
Kantor berita Prancis, Agence France-Presse (AFP) menurunkan beritanya - Indonesia`s former president Suharto, whose iron-fisted rule became a byword for corruption and bloody repression but also brought economic growth, died Sunday after a long and public fight for life.
Mantan Presiden Suharto yang pemerintahannya "bertangan besi" dan berlumur darah, namun juga berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menigggal dunia Minggu siang setelah berjuang lama untuk hidup, kata AFP.
Reuters yang berpusat di London, Inggris, menurunkan berita - Former president Soeharto, hailed as the father of development by some Indonesians during his 32 years in power and accused of corruption and rights abuses by others, died on Sunday after suffering multiple organ failure.
Mantan Presiden Soeharto yang dianggap sebagai "Bapak Pembangunan "oleh sebagian besar bangsa Indonesia dan selama 32 tahun memerintah dengan kekuasaan namun didera isu korupsi dan melanggar ham azasi manusia oleh lainnya, meninggal Minggu siang setelah sebagian organnya tidak berfungsi,kata Reuters.
Sementara berita CNN (AS) menulis - Former Indonesian dictator Soeharto -- the "smiling general" who ruled his country with an iron fist for three decades -- died Sunday at a hospital in Jakarta, said his doctor. He was 86.
Mantan diktator Indonesia atau dikenal sebagai "smiling general" yang telah memerintah negeri dengan "tangan besi "selama tiga dekade, meninggal Minggu siang di RS di Jakarta dalam usia 86 tahun, demikian laporan CNN.
Sedangkan ABC News menulis berita Former Indonesian president Soeharto dies Former strongman Soeharto, who died age 86 on Sunday, steered Indonesia through three decades of rapid economic growth and stability, only to see much of his work unravel in months as the country was plunged into chaos.
Orang kuat mantan Presiden Suharto meninggal Minggu siang dalam usia 86 tahun. Selama tiga dekade memimpin Indonesia berhasil meningkatkan pertumbuhan eknomi dan stabilitas, kata ABC News.(*)
Meninggalnya mantan
presiden Suharto
Kumpulan berita/tulisan ke-1
Kumpulan berita/tulisan ke-2
Akhirnya, setelah dirawat di Rumah Sakit Pertamina Pusat sejak tanggal 4 Januari 2008 maka mantan presiden Suharto telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 27 Januari 2008 jam 13.10 WIB. Meninggalnya Suharto sudah tentu merupakan kehilangan yang besar sekali bagi keluarganya, terutama anak-anaknya, serta para kerabat dekatnya.
Meninggalnya mantan pemimpin Orde Baru ini menimbulkan juga bermacam-macam reaksi dalam masyarakat. Ini adalah wajar sekali, sebab Suharto bukanlah “tokoh”sembarangan dalam sejarah Republik Indonesia. Suharto dianggap oleh sebagian masyarakat “berjasa besar”, karena sudah berhasil menumpas G30S dan menggulingkan kekuasaan politik presiden Sukarno, dan membangun rejim militer yang sangat kuat. Tetapi, sebaliknya, ia juga dianggap oleh sebagian lainnya dari rakyat Indonesia sebagai orang yang banyak kesalahannya atau besar sekali dosa-dosanya, karena melakukan korupsi besar-besaran dan pelanggaran HAM yang sangat parah.
Karenanya, kita akan menyaksikan bahwa meninggalnya Suharto ini tidak saja meninggalkan dukacita bagi anak-anaknya dan kerabat dekatnya, melainkan juga akan mewariskan banyak persoalan dan kesulitan, baik bagi keluarganya maupun bagi para pendukung setianya.
Pada kesempatan tersiarnya berita tentang kematiannya, kiranya bisa dianggap tidak pada tempatnya atau tidak etis kalau kita hanya melontarkan segala caci-maki atau sumpah serapah saja. Tetapi, kita semua harus berani dan bisa menilai Suharto apa adanya. Pada waktunya, kita harus “tega” dan berani menyatakan terus-terang fikiran dan perasaan kita, siapakah sebenarnya Suharto bagi rakyat, dan apa sajakah yang telah dilakukannya selama ia memimpin Orde Baru? Menilai Suharto secara benar, jujur dan adil adalah penting bagi negara dan bangsa kita, baik untuk dewasa ini maupun untuk masa dan generasi yang akan datang.
A. Umar Said
* * *
Media Pahlawan Untuk Sang Diktator
Pergilah Tapi Kami Tak Akan Lupa
Artikel ini juga bisa dibaca di: http://www.iphoelmargin.blogspot.com/
Bulan Juni 1994, pemerintahan Soeharto mencabut ijin penerbitan tiga media nasional, Detik, Editor dan Tempo. Inilah rentetan sejarah kelam media dibawah rejim militer Soeharto. Media yang berani mengkritik kebijakan rejim Soeharto waktu itu tidak akan berumur panjang, bukan hanya itu, masih segar dalam ingatan kita kematian wartawan Bernas Udin, juga menjadi catatan hitam, bagaimana pekerja media bekerja dibawah baying-bayang kematian.
Minggu 27 Januari 2008, diktator itu telah berpulang, berbagai media berebutan untuk menayangkan berbagai liputan tentang kematian, masa kecil hingga pemakamannya. Media terkemuka tampil dengan liputan khusus serta materi yang lengkap dan dipersiapkan dengan matang. Soeharto menjadi pahlawan. Sementara itu berbagai media luar negeri juga ikut menayangkan kematian Soeharto, apa yang menarik? Tidak seperti media dalam negeri, media luar negeri seperti CNN, BBC, Al Jazeera tetap menampilkan sosok Soeharto sebagai sosok Diktator atau Koruptor.
Media dalam negeri seakan lupa, dengan menayangkan sosok Soeharto sebagai pahlawan, telah melukai banyak pihak yang selama ini, sebagaimana Detik, Editor dan Tempo, merupakan korban dari kekejaman rejim yang dipimpin Soeharto. Media seakan lupa apa yang telah ditinggalkan Soeharto, hutang, keterpurukan, kuburan tak bernama serta jutaan hektar tanah rampasan. Semua itu seakan hilang bersama kematian Soeharto. Bahkan media nasional lupa, Soehartolah orang yang telah mengurung mereka selama tigapuluh tahun lebih.
Nyawa seorang Soeharto ternyata lebih berarti bagi media, dibandingkan dengan nyawa para mahasiswa yang gugur dalam perjuangan menumbangkan Soeharto, atau lebih berarti daripada nasib aktivis yang dihilangkan oleh Soeharto. Di negeri ini nasib seorang diktator dan koruptor ternyata masih lebih baik dibanding nyawa para pahlawan reformasi itu. Untuk pahlawan reformasi itu, jangankan gelar pahlawan, hari berkabung saja tidak mereka dapatkan, kasusnyapun masih belum jelas hingga hari ini.
Sekali Lagi Tentang Melawan Lupa
Pinochet seorang diktator Chile, yang pada saat meninggalnya juga sama seperti Soeharto, sedang berstatus tersangka atas tindakan pelanggaran HAM yang dilakukannya, pemerintah Chile menolak untuk memberinya gelar pahlawan, bahkan upacara kenegaraan tidak diberikan kepada Pinochet.
Untuk Soeharto, mau ditaroh dimana muka kita, jika gelar itu ternyata diberikan kepada Soeharto, bagaimana menjelaskan kepada dunia internasional, orang yang paling bertanggung jawab pada keterpurukan bangsa ini, yang kekayaan pribadinya menurut majalah Forbes mencapai 600 Trilyun rupiah, orang yang sudah menjerumuskan negeri ini ke dalam abad kegelapan malah diberi gelar pahlawan.
Menarik tulisan Asvi Warman Adam, dalam tulisannya Asvi memaparkan bagaimana Soekarno dulu diperlakukan oleh Soeharto. Waktu itu Soekarno tidak boleh dikunjungi oleh siapapun, Pun ketika Soekarno dirawat di RSPAD Gatot Subroto, anaknya hanya boleh menjenguk di jam-jam tertentu. Permintaan terakhir Soekarno untuk bisa dimakamkan di bawah pohon rindang di Kebun Raya Bogor ditolak oleh Soeharto, dan sebagai gantinya Soekarno dimakamkan di sebuah pemakaman umum, itupun masih digali lagi untuk dipindahkan tanpa persetujuan keluarga Soekarno.
Lihatlah bagaimana seorang Soeharto memperlakukan Soekarno, ini bukan persoalan dendam, tapi jika bangsa ini sedemikian pelupanya, hingga memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto, maka inilah tragedi terbesar bagi sejarah nasional.
Dan hingga hari ini media masih menayangkan kepahlawanan Soeharto, bendera setengah tiang dan taburan bunga serta tokoh-tokoh penting yang melayat. Sementara itu sebuah tulisan singkat di internet memuat berita tentang penolakan gelar pahlawan dan bendera setengah tiang untuk Soeharto, mereka adalah korban-korban pelanggaran HAM, aktivis 98 dan orang-orang yang kini merasa miris karena orang yang telah menyengsarakan mereka, merampas hak mereka, kini dipuja bak pahlawan.
Di sebuah pemakaman umum terbaring jasad para mahasiswa yang tertembak pada tragedi semanggi, ribuan kuburan tak bernama, kuburan massal, tulang belulang korban pembantaian, seakan hendak mengatakan apa yang dikatakan Chairil Anwar, “kami mati muda, hanya tinggal tulang diliputi debu, kaulah sekarang yang berkata”, tapi memang benar kata Chairil Anwar, hari ini kerja belum selesai, bangsa ini belum bisa menghitung arti 4-5 ribu nyawa, satu nyawa, Soeharto ternyata mendapat tempat lebih daripada ratusan ribu nyawa lainnya.
Sekali lagi ini bukan masalah kemanusiaan, ini adalah masalah hukum, yang bersalah harus mempertanggungjawabkan kesalahannya, itu hukum Tuhan dimuka bumi, masih begitu bebalkah kita hingga ingin pula kita gantikan hukum Tuhan dengan berbagai alasan politik yang lebih mirip sebentuk kepengecutan?. Di gedung-gedung pengadilan, tumpukan berkas pemeriksaan kasus Soeharto sudah mulai berdebu, di tumpukan itulah nasib ratusan juta rakyat Indonesia dipertaruhkan, di gedung pengadilan itu pula akan kita saksikan, masih adakah jiwa-jiwa yang berani untuk tampil dan mengetukkan palu kebenaran “Soeharto terbukti bersalah”.
Giessen, 28 Januari 2008
* * *
Jawapos, 28 Januari 2008,
Beda Pemakaman Pak Harto dan BK
Oleh Asvi Warman Adam *
Pada 27 Januari 2008 pukul 13.10, mantan Presiden Soeharto wafat. Jenazahnya disemayamkan di kediamannya, Jalan Cendana, dan dilayat pejabat tinggi negara, mulai presiden, wakil presiden, sampai para menteri. Masyarakat umum berjubel di sepanjang Jalan Cendana menonton para tetamu.
Senin pagi, 28 Januari 2008, ini jenazah mantan orang nomor satu RI itu diterbangkan ke pemakaman keluarga di Astana Giribangun. Ketua DPR Agung Laksono akan bertindak secara resmi dalam pelepasan jenazah di Jalan Cendana, Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin pelepasan di Halim Perdanakusumah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi inspektur upacara di Astana Giribangun.
Astana Giribangun yang diperuntukkan keluarga Nyonya Suhartinah Soeharto didirikan di Gunung Bangun yang tingginya 666 meter di atas permukaan laut. Cangkulan pertama dilakukan Tien Soeharto Rabu Kliwon, 13 Dulkangidah Jemakir 1905, bertepatan dengan 27 November 1974.
Dengan menggunakan 700 pekerja, bangunan yang merupakan gunung yang dipangkas tersebut diselesaikan dan diresmikan pada Jumat Wage, 23 Juli 1976. Jadi 30 tahun sebelum meninggal, Soeharto telah mempersiapkan tempat peristirahatan yang terakhir. Hal itu dilakukan Soeharto agar "tidak menyusahkan orang lain".
Soeharto memperoleh hak dan fasilitas sebagai seorang mantan kepala negara. Namun, hal yang berbeda dialami mantan Presiden Soekarno. Sewaktu mengalami semacam tahanan rumah di Wisma Yaso (sekarang Gedung Museum Satria Mandala Pusat Sejarah TNI) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Soekarno tidak boleh dikunjungi masyarakat umum.
Pangdam Siliwangi H.R. Dharsono mengeluarkan perintah melarang rakyat Jawa Barat untuk mengunjungi dan dikunjungi mantan Presiden Soekarno. Kita ketahui, H.R. Dharsono kemudian juga menjadi kelompok Petisi 50 dan meminta maaf kepada keluarga Bung Karno atas perlakuannya pada masa lalu itu.
Putrinya sendiri, Rachmawati, hanya boleh besuk pada jam tertentu. Pada 21 Juni 1970, Bung Karno wafat setelah beberapa hari dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Beberapa waktu sebelumnya, Rachmawati menanyakan kepada Brigjen Rubiono Kertapati, dokter kepresidenan, kalau Soekarno menderita gagal ginjal, kenapa tidak dilakukan cuci darah? Jawabannya, alat itu sedang diupayakan untuk dipesan ke Inggris.
Itu jelas sangat ironis. Pada masa revolusi pasca kemerdekaan, Jenderal Sudirman menderita penyakit TBC. Ketika itu, obatnya baru ditemukan di luar negeri, yakni streptomycin. Pemerintah Indonesia dalam keadaan yang sangat terbatas dan berperang menghadapi Belanda berusaha mendapatkan obat tersebut ke mancanegara, tetapi nyawa Panglima Sudirman tidak tertolong lagi. Hal itu tidak dilakukan terhadap Ir Soekarno.
Bung Karno dibaringkan di Wisma Yaso setelah wafat di RSPAD Gatot Subroto dan di situ pula dia dilepas Presiden Soeharto dan Nyonya Tien Soeharto. Situasi saat itu memang sangat tidak kondusif bagi Soekarno dan keluarganya. Beberapa hari sebelumnya, yakni 1 Juni 1970, Pangkopkamtib mengeluarkan larangan peringatan hari lahirnya Pancasila setiap 1 Juni. Soekarno sedang diperiksa atas tuduhan terlibat dalam percobaan kudeta untuk menggulingkan dirinya sendiri. Pemeriksaan tersebut dihentikan setelah sakit Bung Karno semakin parah.
Pada 22 Juni 1970, jenazah sang proklamator dibawa ke Halim Perdanakusumah menuju Malang. Di Malang disediakan mobil jenazah yang sudah tua milik Angkatan Darat, demikian pengamatan Rachmawati Soekarnoputri (di dalam buku Bapakku Ibuku, 1984) yang membawanya ke Blitar.
Sepanjang jalan Malang-Blitar, rakyat melepas kepergian sang proklamator di pinggir jalan. Di sini Soekarno dimakamkan dengan Inspektur Upacara Panglima ABRI Jenderal Panggabean pada sore hari. Sambutan dibacakan sangat singkat.
Soekarno hanya dimakamkan di pemakaman umum di samping ibunya. Seusai acara resmi, rakyat ikut menabur bunga. Karena banyaknya tanaman itu, sampai terbentuk gunung kecil di atas pusara Sang Putra Fajar tersebut. Namun tak lama kemudian, rakyat yang tidak kunjung beranjak dari makam kemudian mengambil bunga-bunga itu sebagai kenangan-kenangan. Dalam tempo singkat, makam Bung Karno kembali rata sama dengan tanah.
Pemakaman di Blitar itu berdasar Keputusan Presiden RI No 44/1970 tertanggal 21 Juni 1970. Keputusan tersebut diambil dengan berkonsultasi bersama pelbagai tokoh masyarakat. Padahal, Masagung dalam buku Wasiat Bung Karno (yang baru terbit pada 1998) mengungkapkan bahwa sebetulnya Soekarno telah menulis semacam wasiat masing-masing dua kali kepada Hartini (16 September 1964 dan 24 Mei 1965) dan Ratna Sari Dewi (20 Maret 1961 dan 6 Juni 1962). Di dalam salah satu wasiat itu dicantumkan tempat makam Bung Karno, yakni di bawah kebun nan rindang di Kebun Raya Bogor.
Di dalam otobiografinya, Soeharto mengatakan bahwa sebelum memutuskan tempat pemakaman Soekarno, dirinya mengundang pemimpin partai. Jelas Soeharto menganggap itu masalah politik yang cukup pelik. Jadi, pemakaman tidak ditentukan keluarga, tetapi melalui pertimbangan elite politik.
Kemudian, Soeharto melalui keputusan presiden menetapkan pemakaman di Blitar konon dengan alasan tidak ada kesepakatan di antara keluarga. Apakah betul demikian? Sebab, pendapat lain mengatakan bahwa hal itu dilakukan Soeharto demi pertimbangan keamanan. Jika dikuburkan di Kebun Raya, pendukung Bung Karno akan berdatangan ke sana dalam rombongan yang sangat banyak, sedangkan jarak Bogor dengan ibu kota Jakarta tidak begitu jauh. Hal tersebut dianggap berbahaya, apalagi saat itu menjelang Pemilu 1971.
Pemugaran makam Bung Karno juga penuh kontroversi. Pemugaran dilakukan pada 1978 dengan memindahkan makam-makam orang lain itu. Menurut Ali Murtopo di depan kader PDI se-Jawa Timur, ide tersebut berasal dari Presiden Soeharto. Masyarakat tentu bisa menduga bahwa itu dilakukan dalam rangka mengambil hati para pendukung Bung Karno menjelang pemilu. Dalam pemugaran tersebut, keluarga tidak diajak ikut serta. Bahkan, dalam peresmian pemugaran itu, putra-putri Soekarno tidak hadir.
Dalam prosesi pemakaman di Blitar, Megawati tidak hadir karena sedang berada di luar negeri. Namun, kabarnya putra tertua Bung Karno, Guntur Sukarno Putra, mewakili keluarga mantan Presiden Soekarno akan datang ke Astana Giribangun. Ketika Soeharto di Rumah Sakit Pertamina, Guruh juga berkunjung. Ini suatu pelajaran sejarah berharga bagi bangsa kita. Jangan lagi kesalahan masa lalu diulang dan marilah kita berjiwa besar.
* Dr Asvi Warman Adam, sejarawan, ahli peneliti utama LIPI
* * *
Tempo Interaktif, 28 Januari 2008
Korban Orde Baru Minta Kasus Soeharto
Tetap Diadili
Para korban yang dirugikan atas kebijakan mantan presiden Soeharto semasa masih berkuasa tetap akan menuntut agar penguasa orde baru tersebut diadili. Pengadilan bisa dilakukan secara in absensia, atau tanpa kehadiran terdakwa.
Ketua Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru (LPR-KROB) Semaun Utomo menyatakan kejahatan yang dilakukan Soeharto akan tetap diingat sepanjang masa, tanpa memandang Soeharto masih hidup atau tidak.
Bekas Sekretaris Lembaga Sejarah Partai Komunis Indonesia (PKI) ini menambahkan, untuk mengadili kejahatan yang dilakukan seseorang, tidak mengenal batasan waktu dan tempat. "Walaupun orangnya tidak ada tapi kejahatannya masih ada," kata Semaun Utomo kepada Tempo di Semarang, hari ini.
Semaun mengatakan bahwa kematian memang sebuah takdir yang tidak bisa dielakan. "Kematian suatu hukum alam, ada kelahiran ada kematian," katanya. Tetapi, kata dia, kematian Soeharto masih meninggalkan beban berat terkait dengan perilakunya saat masih berkuasa di Republik Indonesia.
* * *
Tempo Interaktif, 28 Januari 2008
Korban Orde Baru Tidak Pasang Bendera Setengah Tiang
TEMPO Interaktif, Semarang:Para korban kebijakan bekas presiden Seoharto tidak memasang bendera setengah tiang untuk memperingati wafatnya penguasa Orde Baru tersebut.
"Buat apa memasang bendera, Soeharto bukan pahlawan yang harus dihormati. Bagaimana dikatakan sebagai seorang pahlawan kalau dia menjual negeri ini dan membuat kebijakan yang membuat kita sengsara," kata Ketua Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru (LPR-KROB) Semaun Utomo kepada Tempo di Semarang, Senin (28/1).
Sebelumnya, himbauan memasang bendera setengah tiang datang dari Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa. Pemerintah menetapkan berkabung selama tujuh hari atas meninggalnya Soeharto di Rumah Sakit Pusat Pertamina.
Semaun mengatakan, pihaknya tidak akan menghimbau para korban Orde Baru untuk tidak memasang bendera setengah tiang. "Semua korban sudah mengerti apa yang harus dilakukan," katanya.
Menurut Semaun, seluruh warga di komplek sekitar rumahnya di Semarang tidak ada yang memasang bendera setengah tiang. Bekas Sekretaris Lembaga Sejarah Central Comitte Partai Komunis Indonesia ini juga tidak mengetahui alasan warga lain tak memasang bendera.
* * *
Tempo Interaktif,, 28 Januari 2008
Xanana Melayat Soeharto
TEMPO Interaktif, Dili:Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao Senin (28/1) pagi melayat bekas presiden Soeharto. Xanana bersama beberapa stafnya berangkat dengan pesawat Merpati Indonesia.
Dijadwalkan, Perdana Menteri itu akan tiba di Jakarta, kemudian terus ke Solo, tempat pemakaman Presiden II Soeharto.
Bekas tahanan Cipinang itu menyampaikan Belasungkawa atas meninggalnya Soeharto. ?Almarhum Harto sudah banyak berbuat baik terhadap pembangunan negeri ini selama 24 tahun dan juga ada buruknya juga, tetapi kami harus mengampuni dosa-dosanya,? kata Xanana sebelum mengudara, di Bandar Udara Internasional, Nikolau Lobato, Dili.
Ia melayat bekas pemimpin orde baru itu atas nama rakyat Timor Leste. Karena Presiden Jose Ramos Horta sedang berada di luar negeri. Sudah dua Minggu Horta berkunjung ke Italia dan Brazil.
Walaupun, Horta tidak melayat, namun, peraih nobel perdamaian itu hanya mendoakan agar arwah pak Harto diterima disisi Allah. "Saya berdoa semoga amal ibadahnya diterima di sisi Yang Mahakuasa," ujarnya lewat pesan yang diterima Tempo pagi ini.
Horta mengaku, walaupun ia berada diluar negeri, tetapi terus mengikuti perkembangan kesehatan pak Harto hingga wafat pukul 13.10 waktu Indonesia barat, 27 Januari 2008, di Rumah Sakit Pusat Pertamina-Jakarta.
* * *
Antara, 28 Januari 2008
Mantan Presiden Soeharto Dimakamkan
di Astana Giribangun
Solo (ANTARA News) - Mantan Presiden HM Soeharto, Senin (28/1) pukul 12.15 WIB, dimakamkan di Kompleks Astana Giribangun, Karanganyar, Jateng, dengan upacara kemiliteran yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Upacara pemakaman dimulai dengan pembacaraan riwayat hidup oleh Sekmil Kepresiden Mayjen TNI Bambang Sutedjo yang menyebutkan bahwa Soeharto selama hidupnya mendapat 27 penghargaan dari pemerintah, serta sejumlah penghargaan dari negara-negara sahabat dan badan dunia.
Selanjutnya Presiden Yudhoyono membacakan Apel Persada yang mempersembahkan jasa-jasa Soeharto sebagai presiden RI kedua dengan pangkat Jenderal Besar kepada persada ibu pertiwi.
Sekitar pukul 12.15 WIB, peti jenazah yang berkalung untaian melati diturunkan ke dalam liang lahat oleh sekitar enam abdi Astana Giribangun berpakaian sorjan Jawa diiringi suara terompet.
Setelah dikumandangkan Adzan di tepi liang kubur, seluruh keluarga dan kerabat yang mengikuti prosesi itu kemudian menaburkan bunga diiringi lagu 'Gugur Bunga'.
Selanjutnya Presiden Yudhoyono melakukan prosesi penimbunan liang lahat, diikuti oleh keluarga dan kemudian ditimbun oleh abdi Astana Giribangun dengan tanah yang dikemas dalam karung plastik.
Makam mantan penguasa Orde Baru ini ditempatkan di sebelah makam Siti Hartinah, istri Soeharto, serta tiga makam lain, yakni makam orang tua dan kakak tertua Ibu Tien. (*)
* * *
Antara, 28 Januari 2008
Penas `98 Tolak Kibarkan Bendera Berkabung
Palu (ANTARA News) - Aktivis 1998 yang bergabung dalam Perhimpunan Nasional Aktivis (Penas) `98 menolak mengibarkan bendera setengah tiang atas meninggalnya mantan presiden Soeharto.
Koordinator Wilayah Penas `98 Sulawesi Tengah Andi Mizwar di Palu, Minggu malam, mengatakan, kasus kejahatan pelanggaran HAM dan korupsi yang belum terungkap menjadi dasar bagi aktivis Penas menolak kibarkan bendera tanda berkabung.
"Tuntutan kami adili Soeharto atas kejahatan kemanusiaan dan korupsi. Ini yang belum terungkap, makanya kami menolak kibarkan bendera," katanya.
Mizwar berharap dan menghimbau media massa memberitakan secara proporsional mengenai Soeharto terkait dengan kematiannya. Pemberitaan sisi baik mantan presiden RI kedua secara berlebihan seakan melupakan kesalahan yang pernah diperbuat selama 32 tahun berkuasa.
"Kami berharap media tidak membuat rakyat melupakan kesalahan Soeharto," ujarnya.
Manager Kampanye Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng ini juga mendesak pemerintah tetap mengusut secara perdata kasus kejahatan korupsi Soeharto beserta kroninya.
"Pemerintah mesti menyita harta Soeharto untuk dialihkan mensejahterakan masyarakat miskin yang saat ini mencapai puluhan juta orang," ujarnya. (*)
* * *
Antara, 28 Januari 2008
Jakgung Belum Bersedia Komentar Soal Kelanjutan Hukum Soeharto
Nusa Dua (ANTARA News) - Jaksa Agung (Jakgung) Hendarman Supandji belum bersedia berkomentar soal kelanjutan gugatan perdata terhadap Soeharto.
Usai rapat tim delegasi Indonesia untuk forum konferensi negara peserta Konvensi Internasional Antikorupsi (UNCAC) di Nusa Dua, Bali, Minggu, Hendarman mengatakan, saatnya belum tepat untuk membicarakan kasus hukum mantan Presiden tersebut.
"Minggu ini kita jangan ngomong soal itu dulu lah. Saya mengucapkan berduka cita, semoga keluarganya tabah," ujarnya.
Hendarman mengakui konferensi UNCAC di Bali membicarakan soal pengembalian aset.
Namun, kata dia, pembicaraan itu tidak spesifik soal pengembalian aset Soeharto.
Dalam forum itu, lanjut Hendarman, juga akan dibahas soal Stolen Asset Recovery (Star) Initiative yang dikeluarkan oleh Bank Dunia.
"Mereka hanya memperkenalkan teknis pengembalian aset. Mereka juga akan memberi data ke kita, namun itu belum konkret," ujarnya.
Pada Minggu malam, tim delegasi Indonesia menggelar rapat untuk mempersiapkan agenda Indonesia dalam forum UNCAC yang akan berlangsung pada 28 Januari hingga 2 Februari 2008 di Bali Convention Center, Nusa Dua.
Selain Hendarman, rapat itu dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Taufik Effendy, serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
Dalam konferensi yang diikuti oleh 140 negara penandatangan UNCAC itu, Indonesia akan mengedepankan masalah pengembalian aset. (*)
* * *
Kolektif Info Coup d'etat '65, 27 Januari 2008
Eks diktator 'The Smiling General' Suharto wafat di rumah sakit.
Dengan taktik dan strategi bulusnya yg disuport oleh CIA, dia berhasil
jadi presiden RI yg ke dua (1967-1988), setelah mengeliminasi orang-orang
Nasionalis, progresif dan Komunis.
Secara sistimatis dilancarkanya pembunuhan massal, penangkapan, penculikan
dan terror di seluruh jajaran kepulauan indonesia terhadap semua orang yg
dituduh Komunis!
Selama pemerintahanya yg anti demokratis dan amat sangat tidak menghargai
hak azazi manusia, dia telah berhasil menjual tanah air dan rakyatnya
kepada modal asing dan membangun imperium oligarki.
Dengan wafatnya eks diktator Suharto, bukan berarti telah selesai soal
pelangaran hukum dan hak azazi manusia terhadap semua orang yg telah
dituduh komunis, gugur, dipenjarakan, hilang, hidup di pengasingan dan
distigmatisasi di tahun 1965 hingga saat ini.
Kolektif Info Coup d'etat 65
www.progind.net
* * *
Suara Merdeka,27 Januari 2008
Kasus Perdata Soeharto Dapat Dilakukan Hingga Tiga Keturunan
Nusa Dua, CyberNews. Walau mantan Presiden Soeharto telah wafat namun perkara gugatan perdata terhadapnya tidak gugur. Bahkan tetap dapat dilakukan hingga tiga garis keturunan. Hal ini diungkapkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita yang ditemui di Bali Convention Center Nusa Dua, Bali, Minggu (27/1).
Menurutnya, tidak ada lagi kesempatan untuk memperkarakan Soeharto dalam kasus pelanggaran HAM serta kasus pidana lainnya. "Untuk perkara pidana yang tidak bisa in abstentia, sudah selesai semua kasusnya. Tetapi gugatan perdata masih bisa," ujar Romli.
Gugatan perdata, lanjut dia, masih bisa diteruskan oleh pemerintah kepada ahli waris Soeharto sampai tiga garis keturunan. Begitu pula dengan gugatan perdata yang diajukan pemerintah dalam kasus yayasan Supersemar yang tengah ditangani oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Tidak ada masalah, gugatan Yayasan Supersemar bisa jalan terus. Bisa diarahkan ke ahli warisnya," katanya.
Namun, sita aset kekayaan keluarga Soeharto, menurut dia, harus menunggu sampai adanya putusan pengadilan apabila pengadilan nantinya memenangkan gugatan pemerintah. "Sita aset tidak bisa langsung dilakukan, harus menunggu adanya putusan pengadilan," ujarnya yang juga Ketua Tim Perumus RUU Perampasan Aset.
Dia menegaskan, jika pemerintah melakukan perdamaian terhadap Yayasan Super Semar, maka gugatan tersebut berhenti. Namun, pemerintah tetap dapat melakukan gugatan kepada Yayasan milik Soeharto yang lain. "Gugatan perdata yang lain tetap dimungkinkan," tandasnya.
Sementara itu, praktisi hukum Todung Mulya Lubis, mengatakan upaya pengembalian aset kekayaan Soeharto dan keluarganya tetap harus dilakukan oleh pemerintah. Tap MPR, lanjut dia, sudah jelas menegaskan bahwa pemerintah harus mengusut kasus korupsi yang melibatkan Soeharto, keluarganya, serta kroni-kroninya. "Pemerintah tetap harus mengejar aset kekayaan Soeharto karena itu merupakan amanat dari Tap MPR," demikian Todung.
( mahendra bungalan/cn05 )
* * *
myRMnews, 27 Januari 2008,
Media Amerika: Soeharto Penguasa
Paling Brutal
Laporan: Teguh Santosa
BEGITULAH nasib boneka. Ketika sedang dibutuhkan, ia akan hidup bergelimang pujian. Tetapi, begitu sang tuan menyatakan mission accomplished si boneka melanjutkan hidupnya dengan cacian.
Soeharto pernah begitu dekat dengan Amerika Serikat dan kubu Barat. Di dekade kedua Perang Dingin ia adalah anak emas blok kapitalis Barat dan menjadi kekuatan utama blok Barat dalam menghadapi pengaruh komunis dari Peking atau Beijing. Sukses membungkam Presiden Sukarno, di pertengahan 1970-an, Soeharto kembali digunakan untuk menghentikan apa yang disebut sebagai sisa-sisa “bahaya kuning” di Timor Leste, bekas provinsi Portugis.
Juga Soeharto yang pertama kali memberikan lampu hijau bagi perusahaan tambang milik Amerika Serikat, Freeport, untuk mengeksplorasi dan selanjutnya mengeksploitasi tambang tembaga dan emas di Papua: mengubah bukit menjadi danau. Ia juga menerima “bantuan luar negeri” yang sesungguhnya adalah utang dan pada gilirannya menjerat rakyat Indonesia sampai hari ini.
Soeharto dengan bantuan Mafia Berkeley, kelompok ekonom Indonesia yang tergila-gila pada jalan kemakmuran ala Barat, di awal 1970-an dan 1980-an mempraktikkan teori pembangunan yang percaya bahwa kemakmuran sekelompok konglomerat akan menetes ke bawah. Untuk mencapai kemakmuran itu, mereka percaya bahwa sekelompok orang”kroni”harus diberi fasilitas khusus sehingga jadi makmur. Dan setelah makmur, kelompok ini diyakini akan meneteskan kemakmuran mereka kepada rakyat dengan jalan menciptakan lapangan kerja di berbagai sektor ekonomi penopang industri perakitan mereka.
Tetapi Soeharto lupa pada faktor moral hazard. Konglomerat dan taipan Indonesia hanya menjadi kelompok ekonomi yang handal berbisnis karena ditopang oleh relasi politik. Inilah ekonomi koncoisme atau kroniisme, yang juga dikenal dengan nama ersatz capitalism atau kapitalisme semu.
Struktur ekonomi Indonesia berubah dari struktur ekonomi pertanian menjadi struktur ekonomi industri perakitan dan ekonomi keuangan. Secara makro ia tampak kinclong dan menggelembung disana-sini. Tetapi pada hakikatnya bubble economy itu adalah kosong melompong, begitu rapuh dan sama sekali tak punya pondasi yang kuat, yang ketika dihantam krisis dengan mudahnya meledak dan menciptakan gelombang kemiskinan berikutnya.
Seperti dalam dunia pewayangan, wayang yang sudah kehabisan peran pada saatnya harus dimasukkan ke dalam kotak kayu tempat penyimpanan. Bila nasibnya beruntung, dia akan dimainkan pada episode berikutnya. Tetapi bila tidak, maka ia akan terbaring dalam keabadian.
Soeharto tidaklah sama persis dengan wayang. Walau tak lagi dimainkan oleh sang dalang, tapi ia tetap hidup enak sampai akhir hayatnya. Ketetapan MPR XI/1999 yang menugaskan para pemangku kedaulatan rakyat untuk mengusut kasus korupsi Soeharto dan para kroninya itu hingga kini masih mandul. Sakit yang mendera Soeharto sejak beberapa tahun lalu, malah menciptakan arus opini baru yang ingin agar kasus-kasus itu dideponir, disisihkan, atas nama perikemanusiaan.
Hari ini, bagi media Barat Soeharto tak lebih dari seorang diktator yang setelah menghancurkan gerakan komunis lantas berhasil membungkam Sukarno. Seorang diktator yang selama 32 tahun berkuasa membantai lebih dari satu juta lawan politiknya. Itu yang dikatakan pada alinea pembuka berita Associated Press yang saya baca di jaringan Yahoo.
“Soeharto memerintah secara totaliter dan menempatkan tentara di setiap desa dan menanamkan ketakutan yang begitu dalam di sanubari rakyat (Indonesia).”
“Soeharto juga merupakan satu dari penguasa paling brutal yang pernah ada di muka bumi,” tulis AP lagi. Ia disebutkan bertanggung jawab atas pembunuhan massal yang terjadi di paruh kedua 1960-an. Juga bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Timor Timur, Aceh dan Papua”serangkaian kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Soeharto atas perintah sang dalang. guh
* * *
myRMnews, 27 Januari 2008,
Korban Tragedi '65: Soeharto Lebih Kejam dari Hitler
Jakarta, myRMnews. Tidak semua orang menganggap mendiang HM Soeharto orang baik. Beberapa korban tragedi 1965 menilai bekas Presiden ke-2 Indonesia itu lebih kejam dari Adolf Hitler.
Korban ganasnya kediktatoran Soeharto adalah Sri Wikatno. Bekas wartawan istana saat Soekarno menjadi presiden itu, tanpa sebab yang jelas dimasukan dalam bui. Ia dituduh terlibat partai komunis.
“Kekejaman Hitler tak sekejam Soeharto. Dan, sebagai manusia yang punya nurani selalu memberikan maaf. Tapi, tidak setuju memberikan maaf pada orang yang punya banyak dosa,” katanya saat jumpa pers di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (27/1).
Sri pun membandingkan apa yang didapat Soeharto dengan Soekarno. Dulu, katanya, saat di rawat Pak Karno mendapatkan perawatan yang tidak manusiawi. “Kalau Soeharto mendapatkan perhatian luar biasa dan menghabiskan dana ratusan juta rupiah.”
Dengan geramnya, Sri mengatakan dengan meninggalnya Jenderal Besar itu pemerintah agar membongkar monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya. “Sebab, itu kebohongan besar”.
Suara senada juga dilontarkan John Pakasi. Bekas wakil camat di daerah Manado, Sulawesi Utara pada 1962 itu dimasukan dalam penjara tanpa pengadilan dan sebab yang jelas. John dipenjarakan pada 7 tahun dari tahun 1970 hingga 1979.
“Soeharto itu orang paling berani di dunia. Ia berani membunuh orang. Berani memenjarakan Soekarno sebagai proklamator,” tegasnya.
John yang juga meminta kepada pemerintah tidak mengabadikan Soeharto menjadi nama jalan, menambahkan, kalau proses hukum harus dilanjutkan. “ Saya tidak sepakat pelanggaran HAM berat hanya dimaafkan saja.” dwi
* * *
Tempo Interaktif,, 27 Januari 2008
Korban Peristiwa 65 Tolak Pemasangan Bendera Setengah Tiang
TEMPO Interaktif, Jakarta:Para korban rezim orde baru menolak himbauan Menteri-Sekretaris Negara Hatta Radjasa untuk memasang bendera setengah tiang. Mereka menolak bila kematian Soeharto dianggap sebagai hari berkabung nasional.
"Soeharto bukan pahlawan nasional, dan kami menganggap dia bukanlah pahlawan pembangunan, bagaimana mungkin pahlawan pembangunan mengorbankan begitu banyak jiwa bangsanya sendiri," ujar Koordinator Lembaga Penelitian Korban Pembunuhan Peristiwa 1965, Bejo Untung, di kantor Kontras, Minggu (27/1) petang.
Selain itu, para korban juga menolak bila nama jalan di suatu tempat menggunakan nama Soeharto. Menurut mereka, bila suatu jalan di beri nama Soeharto, sama saja pemerintah melakukan pelecehan.
Menurut mereka kematian adalah proses yang bisa memberikan kesempatan untuk membela diri tapi tidak menghapuskan kesalahan. Namun bentuk pengampunan dan pemaafan adalah bentuk hak korban dan keluarga korban.
"Bagaimana mungkin kita minta maaf, sedangkan selama ini, Soeharto bahkan keluarganya tidak pernah meminta maaf kepada kami," ujar Koordinator Tim Advokasi dan Rehabilitasi Korban Tragedi 1965 Witaryono Reksoprodjo.
Para korban rezim orde baru menuntut rehabilitasi terhadap nama baik mereka. Meskipun, Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, sempat menolaknya.
"Kami menuntut rehabilitasi, sebab orang yang ditangkap tanpa diadili dibuat stigma sampai ke anak cucunya," ujar Witaryono.
* * *
Antara, 27 Januari 2008
Korban HAM Tolak Bendera Setengah Tiang untuk Soeharto
Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah korban pelanggaran HAM semasa Orde Baru menyatakan menolak mengibarkan bendera setengah tiang yang dimaksudkan sebagai penghormatan bagi wafatnya mantan Presiden Soeharto.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di Kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Minggu Sore, korban pelanggaran HAM juga menolak upacara resmi kenegaraan untuk Soeharto, mengingat statusnya sebagai terdakwa yang belum terkoreksi melalui proses yang sah dimata hukum.
"Harusnya tidak ada pemakaman resmi kenegaraan, seperti yang dilakukan Chile terhadap diktator Agusto Pinochet, yang saat meninggal status hukumnya tidak berbeda dengan Soeharto," kata Koordinator Kontras Usman Hamid.
Pinochet dimakamkan hanya dengan pemakaman kemiliteran dan Presiden Chile saat itu juga menolak untuk hadir.
Bagi para korban, pemberlakuan hari berkabung selama tujuh hari dan pengibaran bendera setengah tiang dianggap sebagai suatu bentuk pelecehan bagi nasib mereka yang menunggu keadilan.
"Sudah berkali-kali keluarga korban Peristiwa 12 Mei meminta agar tanggal itu menjadi hari berkabung nasional atau Suciwati meminta agar tanggal kematian Munir menjadi hari aktivis HAM, semuanya tidak dikabulkan, Pemerintah harus berhati-hati dalam penetapan hari berkabung ini," papar Usman.
Gelar pahlawan terhadap mantan Presiden Soeharto juga merupakan salah satu hal yang ditolak korban tersebut, sampai status hukum Soeharto ditetapkan.
"Dia jelas-jelas terdakwa, bagaimana bisa disebut pahlawan," tuntut Usman.
Korban yang mewakili berbagai peristiwa pelanggaran HAM semasa Orde Baru antara lain peristiwa `65, peristiwa Talangsari, kasus Tanjung Priok dan Kasus 12 Mei 1998 sore itu berkumpul untuk kembali menuntut agar pemerintah segera memproses keadilan yang mereka tuntut.
Dengan meninggalnya Soeharto, para korban tersebut berharap agar pemerintah tidak serta merta mengubur kasus itu.
"Kami keberatan kalau kasus hukum ini diabaikan," ujar salah seorang korban peristiwa `65 John Pakasi yang dipenjara selama 12 tahun tanpa melalui persidangan.
Sementara mengenai pemberian maaf terhadap Soeharto, para korban tersebut tidak satu suara, ada yang menyatakan dapat memaafkan dengan catatan kasus hukumnya terus diproses dan ada yang tetap mendendam.(*)
* * *
27 Januari 2008
Pembebasan dari obsesi Soeharto
Oleh : Aboeprijadi Santoso
Barangkali tak ada episode pemberitaan media Indonesia yang begitu
memuakkan seperti peliputan, terutama media elektronik, seputar
Soeharto semasa di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jalan Kyai Maja,
Kebayoran Baru, sejak awal sampai pertengahan Januari 2008 yang lalu.
Memuakkan? Betapa tidak. Dari hari ke hari, detil rahasia media
pasien Soeharto dijadikan santapan publik seolah dia manusia ajaib,
dewa, yang tak kunjung mati. OK, Soeharto seorang mantan presiden,
tokoh publik yang kontroversial, sebutlah seratus alasan lagi tapi
sulit bagi saya untuk memahami seorang Soeharto menjadi kepala berita
selama hampir 20 hari berturut-turut.
Lebih dari pada itu, media dengan sengaja atau pun tidak, telah
memberi peluang besar pada kepentingan elit politik untuk menggiring
suasana menjadi ke arah perasaan iba kolektif yang bermuara pada
upaya pemaafan dosa dosa HAM Soeharto. Dengan demikian, media tsb
sekaligus kembali menunjukkan keakraban hubungannya dengan Soeharto.
Tak satu pun media bersedia menyebutnya dengan sekadar "Soeharto".
Penyakit negara Orde Baru yang mewajibkan menyebutnya dengan
sapaan "Pak", "Mantan Presiden" dsb itu hidup kembali lengkap dengan
penuh gelora daMaka Pramoedya Ananta Toer kurang lengkap bila
menjuluki periode reformasi sebagai Orde Baru Baru. Pram seharusnya
pun menambahkan kualifikasi: inilah media Orde Baru Baru.
Kini Soeharto, Jenderal Besar itu sudah mati. Jenderal Besar yang
dianggap berjasa besar sebagai Bapak Pembangunan besar yang menjebak
kita pada sejarah pembunuhan besar, keruntuhan ekonomi besar,
kleptokrat besar itu sebentar lagi pun akan dimakamkan dengan
kebesaran. Soekarno dan Soeharto meninggalkan kita dengan
kontroversi, tapi Soekarno dikubur tanpa menyandang beban hukum yang
tak tuntas, sedangkan Soeharto masuk liang lahat dengan mewariskan
preseden buruk suatu negara yang elitnya mau menghormati bekas bosnya
dengan mengorbankan kepastian dan pembelajaran hukum bagi warga,
masyarakat dan bangsa.
Untung periode diantara kedua episode tsb, yaitu antara sakitnya
Soeharto yang berkepanjangan di RSPP Jakarta sampai saat tutup
usianya, sempat memberiku sebuah pembebasan. Sebelas januari malam
ketika spekulasi seputar ajal Soeharto meningkat, saya menyempatkan
melihat sendiri suasana dan ulah media di RSPP Kyai Maja. Cukup
sekadar menyaksikan, melihat, merekam dan berbincang sana dan sini
beberapa jam, lalu saya pulang. Esok paginya saya hengkang ke Aceh.
Seminggu di Aceh terasa seperti suatu pembebasan. Tak seorang pun di
sana berbicara tentang Soeharto. Kalau pun menyinggung soal Harto,
diskusi sekadar pas pasan saja. Media tentu saja memberitakannya,
tapi cukup seadanya. Kecuali sebuah demo yang menuntut Soeharto
diadili, Jenderal Besar itu tak menjadi isu besar. Soeharto tak
mencuat, sungguh menyenangkan. Inilah Aceh baru, ini baru Aceh. Aceh
punya masalah sendiri, dan pantaslah dia sibuk dengan dirinya
sendiri. Lebih membahagiakan bergadang dan bertukar pikiran dengan
kolega Bintang, Hotli, Meji dll di Lamlagang, di KBN Antara, atau
dengan Firmansyah di Rex dan dengan Farid, Riesman, Raihan di Ulee
Kareng ketimbang sumpek obsesi Soeharto di Jakarta dan di RSPP Kyai
Maja.
Kembali dari Banda Aceh, beruntung masih menghirup pembebasan lagi.
Kali ini bersama kolega Andreas dan Eva, kami ke Bangkok mengikuti
konferenhsi dinamika media di Asia. Berdiskusi tentang Aceh, pers
Indonesia, situasi konflik di Nepal, Sri Langka dan seputar kekuatan
baru Cina dan India. Jelas lebih memperkaya wawasan ketimbang
berkutat lagi lagi seputar Soeharto.
Baru tiba di Jakarta, selagi jalan di Ciputat, Hp-ku berdering:
Soeharto mati! Ah lagi lagi Soeharto, tapi kali ini dia betul betul
pergi. Jadi toh sebuah pembebasan.
Soeharto telah pergi tanpa mempertanggungjawabkan ratusan ribu yang
pernah jadi korbannya, Timor Timur dan Aceh yang pernah dicincangnya,
dan kleptokrasi yang jadi prestasi besarnya. Hanya satu hal yang
sesalkan: BJ Habibie menciptakan anti-klimaks. Habibie, presiden
terpendek masa bhaktinya itu pernah mencatat pretasi terbanyak. Pers
yang bebas, Pemilu 1999 yang sukses dan relatif tenang, Timor Timur
yang bebas dan suksesi dirinya yang mulus. Hampir saya angkat topi
untuk Habibie untuk semua itu.
Tapi celakanya Habibie masih pula memerlukan datang dari Jerman untuk
menjenguk jenderal besarnya yang telah merendahkan martabatnya pada
Mei 1998. malah Habibie masih direndahkan keluargta Soeharto dengan
dibiarkan menunggu berjam-jam, untuk kemudian menyampaikan supaya
Soeharto dimaafkan. Anti klimaks ini membuat saya batal angkat topi.
Soeharto besok dimakamkan di Astana Giribangun. James Siegel,
antropolog Cornell itu, pernah menulis bahwa makam yang disiapkan
jauh sebelum sang penghuni masuk kesana, sebenarnya berfungsi untuk
memperlihatkan bahwa dia telah ada sebelum mati dan tetap ada setelah
sekarang benar benar mati. Monograph James Siegel perlu disimak
kembali, tapi saya mjenangkapnya seolah-olah Pak James ini mau
menyampaikan pesan: kok mau ya orang Indonesia disuruh hormat secara
abadi kepada orang sebelum dan sesudah dia bermukim di makam di
puncak gunung dekat Sala itu. Mengapa iya?
ends
* * *
Kolom IBRAHIM ISA, 27 Januari 2008.
*MENILAI MANTAN PRESIDEN SUHARTO*
Sejak terjadinya Peristiwa G30S, berkutnya dilancarkan kampanye
pembersihan dan penumpasan tentara dan para pendukungnya dari kalangan
politik dan religius. terhadap: PKI , para simpatisn dan yang diduga
PKI, serta para pendukung Presiden Sukarno yang terdiri dari
patriot-patriot progrresif baik yang Muslim, Nasionalis, Kristen, Hindu
Bali dan lain-lain kepercayaan:
Banyak pengamat dalam dan luar negeri memberikan berbagai macam
penilaian terhadap Panglima KOSTRAD, Jendral Suharto, yang kemudian
menjadi Presiden Republik Indonesia yang ke-2.
Lebih dari tigapuluh dua tahun lamanya Orba memerintah Indonesia dengan
tangan besi, memberlakukan sistim perundang-undangan dan hukum khas
mililteristik dengan berlandaskan ideologi 'DWIFUNGSI Abri', --- telah
memberikan tidak sedikit bahan input untuk mempertimbangan, mengenai
'baik' - 'buruknya' peranan dan 'legacy' Jendral Suharto dan rezim yang
dipimpinnya dalam sejarah Indonesia.
Berkonfrontasinya dua pandangan dan sikap terhadap peranan mantan
Presiden Suharto selama 30 tahun lebih sejak ia menggulingkan Presiden
Sukarno , sampai ia sendiri memegang jabatan tertinggi negara dan
pemerintah Indonesia, menyebabkan munculnya dua sikap yang bertolak
belakang.
Satu sikap:
Maafkan Suharto. Mengingat besarnya 'jasa-jasa' mantan Presiden Suharto
terhadap negeri dan bangsa, sepantasnya beliau dibebaskan dari segala
tuntutan hukum.
Sikap lainnya:
Adili Suharto meskipun ia sudah meninggal dunia. Hal tsb harus
diberlakukan terhadap mantan Presiden Suharto, demi ditegakkannya
prinsip bahwa setiap warganegara adalah sama di depan hukum, juga demi
ditegakkanya NEGARA HUKUM INDONESIA. Demi keadilan dan ditegakkannya
kebenaran dan kemurnain hati nurani bangsa.
* * *
Aku menerima sebuah kiriman tulisan dari Jakarta. Otentik dan faktual.
Penulis yang satu memilih untuk anonim. Yang satu lagi blak-blakan, dari
sahabatku TRI RAMIDJO, eks-Digulis dan anggota PKI (Perintis Kemerdekaan
Indonesia, yang keanggotaanya bisa dibuktikan dengan surat keterangan
yang asli dan sah).
Silakan pembaca mempertimbangkannya.
Seyogianya pembaca mempertimbangkan sendiri, bagaimana setepatnya
menilai mantan Presiden Suharto, yang dalam sejarah Republik Indonesia,
adalah presiden yang paling lama memegang tampuk kekuasaan negara dan
pemerintahan.
Di bawah ini adalah salah satu sikap yang disampaikan kepada publik
sesudah meninggalnya mantan Presiden Suharto. Penulis memilih untuk anonim.
Bahan tersebut ASLI dan OTENTIK.
* * *
*JASA-JASA JENDRAL SUHARTO*
Hari ini 27 Januari 2008 tepat pk. 13.10, Presiden Jendral Suharto
meninggalkan kita semua memenuhi panggilan Tuhan Yang Maha Adil.
Dalam suasana duka ini, kita menundukkan kepala kepada seorang putera
Indonesia yang luar biasa jasanya bagi nusa dan bangsa. Cukup banyak warga
Indonesia yang tidak tahu menghargai jasa-jasa beliau, di antaranya ada yang
menamakan beliau sebagai “Bapak Koruptor Agung Indonesia”.
Dilupakan sudah semua jasa-jasa besar beliau yang sebenarnya bukan
semata-mata bagi rakyat dan negara Indonesia, melainkan juga kepada dunia
sejagat, terutama “dunia bebas kubu demokrasi” – the free world sejati.
Dengan singkat kita perlu catat di bawah ini, butir-butir paling esensial
dari “jasa-jasa besar” Pak Harto yang sekali-kali jangan sampai
dilupakan dan
terlupakan sampai kapan pun.
PERTAMA:
Jendral Suharto berjasa besar menyingirkan Presiden Sukarno dari
panggung politik Indonesia. Suatu tindakan sangat penting pada saat
dunia bebas sedang menghadapi Perang Dingin, Perang Vietnam. dan
perang menghadapi subversi komunisme sedunia, sedangkan Soekarno
pada saat itu betul-betul menjadi duri dalam daging bagi demokrasi dan
dunia bebas. Jendral Suharto dengan gemilang bukan saja telah merobah
peta politik Indonesia, tetapi juga peta politik Asia Tenggara, bahkan
dunia, dan membawa Indonesia bergabung dalam kubu Dunia Bebas dan
Demokrasi.
KEDUA:
Hanya Jendral Suharto yang berhasil dengan cemerlang menumpas partai
komunis berikut para anggotanya sampai keakar-akarnya – suatu prestasi
yang tidak pernah mampu dilakukan oleh politikus dan negarawan di mana
pun di dunia.
KETIGA:
Hanya Jendral Suhartolah yang dalam kebijakan ekonominya berhasil luar
biasa menciptakan elit Indonesia yang dalam waktu relatif singkat menjadi
multi-milyuner dollar. Multi-milyuner dollar bukan saja bagi istri dan
anakanaknya,
akan tetapi beliau menunjukkan solidaritas corps yang tinggi –
beliau memikirkan juga sesama rekan perwira tinggi dalam ABRI sehingga
para jendral Indonesia pun menjadi milyuner dollar dalam waktu singkat.
Daftar jasa ini sesungguhnya sangat panjang, akan tetapi kita batasi
pada tiga
butir di atas yang paling penting dan esensial saja. Tidak kita sebut betapa
besar jasa Pak Harto mengeliminir unsur-unsur subversi dalam negeri, seperti
Barisan Sukarno dan jendral KKO Hartono – bahkan beliau lebih dulu
daripada Amerika Serikat menumpas gerakan fanatik Islam yang sekarang
menjadi musuh utama demokrasi dan dunia bebas.
* * *
Selanjutnya adalah tulisan yang baru bebera saat yang lalu kuterima dari
sahabatku Tri Ramidjo. Sikap Tri Ramidjo diametral bertolak belakang
dengan tulisan pertama yang juga berasal dari Jakarta tercinta.
* * *
Tulisan TRI RAMIDJO:
Masak Gak Tahu Siapa Sebenarnya Suharto --- Kebangetan!
*Teman-teman tercinta,*
*Sungguh teman2 bernasib baik berada di luar negeri.*
*Kalau teman2 berada di dalam negeri seperti diriku ini, betapa sakitnya
rasa hati ini melihat tayangan televisi dan berita radio yang semuanya
mengagungkan dan memuja2 Suharto, yang telah meninggal tadi siang jam
13.10 WIB.*
*Aku bukanlah orang yang pendendam, tapi aku mencintai keadilan dan
kebenaran. Tak perlu aku menulis panjang tentang keadilan dan kebenaran.
Sebab semua teman2ku adalah juga pencinta keadilan dan kebenaran.Begitu
butanya kah mata pengcover berita, baik elektronik maupun cetak di
negeri ini, sehingga berita-berita tentang meninggalnya Suharto the
smiling general itu tak sedikit pun mengungkapkan kesalahan dan
pelanggaran yang begitu besar dari Suharto tentang pelanggaran HAM?*
*Memang sudah sepantasnya kita harus mengakui, bahwa laras senapan yang
seiring dengan kekuasaan politiklah yang bisa menentukan hitam atau
putih segalanya. Bukankah memang benar begitu kenyataannya?*
*Aku sedih, bukan sedih karena Suharto meninggal, tapi sedih karena
kekuasaan Orba masih cukup sakti, masih berkuasa dan keras kepala.*
*Jangan harap mereka2 antek2 orba itu mengenal malu, sebab mereka memang
perlu dipecahkan kepalanya dengan palu.*
*Teman2 yang di luar negeri bisa berteriak-teriak lewat mail atau
internet sepuas hati tapi tidak terdengar dan tidak mungkin menyadarkan
rakyat kecil di pelosok2 desa, Dan rakyat tetap tuli dan buta dan tidak
mengerti siapa itu SUHARTO sebenarnya.*
*Tangerang, 27 Januari 2008.*
*Tri Ramidjo.*
** * **
* * *
Antara, 27 Januari 2008
Kantor Berita Asing Turunkan Berita Meninggalnya Soeharto
Bandung (ANTARA News) - Meninggalnya mantan Presiden RI kedua HM Soeharto pada Minggu pukul 13.30 di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan mendapat perhatian dari sejumlah kantor berita asing di dunia dengan menurunkan beritanya.
Kantor berita Prancis, Agence France-Presse (AFP) menurunkan beritanya - Indonesia`s former president Suharto, whose iron-fisted rule became a byword for corruption and bloody repression but also brought economic growth, died Sunday after a long and public fight for life.
Mantan Presiden Suharto yang pemerintahannya "bertangan besi" dan berlumur darah, namun juga berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menigggal dunia Minggu siang setelah berjuang lama untuk hidup, kata AFP.
Reuters yang berpusat di London, Inggris, menurunkan berita - Former president Soeharto, hailed as the father of development by some Indonesians during his 32 years in power and accused of corruption and rights abuses by others, died on Sunday after suffering multiple organ failure.
Mantan Presiden Soeharto yang dianggap sebagai "Bapak Pembangunan "oleh sebagian besar bangsa Indonesia dan selama 32 tahun memerintah dengan kekuasaan namun didera isu korupsi dan melanggar ham azasi manusia oleh lainnya, meninggal Minggu siang setelah sebagian organnya tidak berfungsi,kata Reuters.
Sementara berita CNN (AS) menulis - Former Indonesian dictator Soeharto -- the "smiling general" who ruled his country with an iron fist for three decades -- died Sunday at a hospital in Jakarta, said his doctor. He was 86.
Mantan diktator Indonesia atau dikenal sebagai "smiling general" yang telah memerintah negeri dengan "tangan besi "selama tiga dekade, meninggal Minggu siang di RS di Jakarta dalam usia 86 tahun, demikian laporan CNN.
Sedangkan ABC News menulis berita Former Indonesian president Soeharto dies Former strongman Soeharto, who died age 86 on Sunday, steered Indonesia through three decades of rapid economic growth and stability, only to see much of his work unravel in months as the country was plunged into chaos.
Orang kuat mantan Presiden Suharto meninggal Minggu siang dalam usia 86 tahun. Selama tiga dekade memimpin Indonesia berhasil meningkatkan pertumbuhan eknomi dan stabilitas, kata ABC News.(*)
Meninggalnya mantan
presiden Suharto
Kumpulan berita/tulisan ke-1
Kumpulan berita/tulisan ke-2
Akhirnya, setelah dirawat di Rumah Sakit Pertamina Pusat sejak tanggal 4 Januari 2008 maka mantan presiden Suharto telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 27 Januari 2008 jam 13.10 WIB. Meninggalnya Suharto sudah tentu merupakan kehilangan yang besar sekali bagi keluarganya, terutama anak-anaknya, serta para kerabat dekatnya.
Meninggalnya mantan pemimpin Orde Baru ini menimbulkan juga bermacam-macam reaksi dalam masyarakat. Ini adalah wajar sekali, sebab Suharto bukanlah “tokoh”sembarangan dalam sejarah Republik Indonesia. Suharto dianggap oleh sebagian masyarakat “berjasa besar”, karena sudah berhasil menumpas G30S dan menggulingkan kekuasaan politik presiden Sukarno, dan membangun rejim militer yang sangat kuat. Tetapi, sebaliknya, ia juga dianggap oleh sebagian lainnya dari rakyat Indonesia sebagai orang yang banyak kesalahannya atau besar sekali dosa-dosanya, karena melakukan korupsi besar-besaran dan pelanggaran HAM yang sangat parah.
Karenanya, kita akan menyaksikan bahwa meninggalnya Suharto ini tidak saja meninggalkan dukacita bagi anak-anaknya dan kerabat dekatnya, melainkan juga akan mewariskan banyak persoalan dan kesulitan, baik bagi keluarganya maupun bagi para pendukung setianya.
Pada kesempatan tersiarnya berita tentang kematiannya, kiranya bisa dianggap tidak pada tempatnya atau tidak etis kalau kita hanya melontarkan segala caci-maki atau sumpah serapah saja. Tetapi, kita semua harus berani dan bisa menilai Suharto apa adanya. Pada waktunya, kita harus “tega” dan berani menyatakan terus-terang fikiran dan perasaan kita, siapakah sebenarnya Suharto bagi rakyat, dan apa sajakah yang telah dilakukannya selama ia memimpin Orde Baru? Menilai Suharto secara benar, jujur dan adil adalah penting bagi negara dan bangsa kita, baik untuk dewasa ini maupun untuk masa dan generasi yang akan datang.
A. Umar Said
* * *
Media Pahlawan Untuk Sang Diktator
Pergilah Tapi Kami Tak Akan Lupa
Artikel ini juga bisa dibaca di: http://www.iphoelmargin.blogspot.com/
Bulan Juni 1994, pemerintahan Soeharto mencabut ijin penerbitan tiga media nasional, Detik, Editor dan Tempo. Inilah rentetan sejarah kelam media dibawah rejim militer Soeharto. Media yang berani mengkritik kebijakan rejim Soeharto waktu itu tidak akan berumur panjang, bukan hanya itu, masih segar dalam ingatan kita kematian wartawan Bernas Udin, juga menjadi catatan hitam, bagaimana pekerja media bekerja dibawah baying-bayang kematian.
Minggu 27 Januari 2008, diktator itu telah berpulang, berbagai media berebutan untuk menayangkan berbagai liputan tentang kematian, masa kecil hingga pemakamannya. Media terkemuka tampil dengan liputan khusus serta materi yang lengkap dan dipersiapkan dengan matang. Soeharto menjadi pahlawan. Sementara itu berbagai media luar negeri juga ikut menayangkan kematian Soeharto, apa yang menarik? Tidak seperti media dalam negeri, media luar negeri seperti CNN, BBC, Al Jazeera tetap menampilkan sosok Soeharto sebagai sosok Diktator atau Koruptor.
Media dalam negeri seakan lupa, dengan menayangkan sosok Soeharto sebagai pahlawan, telah melukai banyak pihak yang selama ini, sebagaimana Detik, Editor dan Tempo, merupakan korban dari kekejaman rejim yang dipimpin Soeharto. Media seakan lupa apa yang telah ditinggalkan Soeharto, hutang, keterpurukan, kuburan tak bernama serta jutaan hektar tanah rampasan. Semua itu seakan hilang bersama kematian Soeharto. Bahkan media nasional lupa, Soehartolah orang yang telah mengurung mereka selama tigapuluh tahun lebih.
Nyawa seorang Soeharto ternyata lebih berarti bagi media, dibandingkan dengan nyawa para mahasiswa yang gugur dalam perjuangan menumbangkan Soeharto, atau lebih berarti daripada nasib aktivis yang dihilangkan oleh Soeharto. Di negeri ini nasib seorang diktator dan koruptor ternyata masih lebih baik dibanding nyawa para pahlawan reformasi itu. Untuk pahlawan reformasi itu, jangankan gelar pahlawan, hari berkabung saja tidak mereka dapatkan, kasusnyapun masih belum jelas hingga hari ini.
Sekali Lagi Tentang Melawan Lupa
Pinochet seorang diktator Chile, yang pada saat meninggalnya juga sama seperti Soeharto, sedang berstatus tersangka atas tindakan pelanggaran HAM yang dilakukannya, pemerintah Chile menolak untuk memberinya gelar pahlawan, bahkan upacara kenegaraan tidak diberikan kepada Pinochet.
Untuk Soeharto, mau ditaroh dimana muka kita, jika gelar itu ternyata diberikan kepada Soeharto, bagaimana menjelaskan kepada dunia internasional, orang yang paling bertanggung jawab pada keterpurukan bangsa ini, yang kekayaan pribadinya menurut majalah Forbes mencapai 600 Trilyun rupiah, orang yang sudah menjerumuskan negeri ini ke dalam abad kegelapan malah diberi gelar pahlawan.
Menarik tulisan Asvi Warman Adam, dalam tulisannya Asvi memaparkan bagaimana Soekarno dulu diperlakukan oleh Soeharto. Waktu itu Soekarno tidak boleh dikunjungi oleh siapapun, Pun ketika Soekarno dirawat di RSPAD Gatot Subroto, anaknya hanya boleh menjenguk di jam-jam tertentu. Permintaan terakhir Soekarno untuk bisa dimakamkan di bawah pohon rindang di Kebun Raya Bogor ditolak oleh Soeharto, dan sebagai gantinya Soekarno dimakamkan di sebuah pemakaman umum, itupun masih digali lagi untuk dipindahkan tanpa persetujuan keluarga Soekarno.
Lihatlah bagaimana seorang Soeharto memperlakukan Soekarno, ini bukan persoalan dendam, tapi jika bangsa ini sedemikian pelupanya, hingga memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto, maka inilah tragedi terbesar bagi sejarah nasional.
Dan hingga hari ini media masih menayangkan kepahlawanan Soeharto, bendera setengah tiang dan taburan bunga serta tokoh-tokoh penting yang melayat. Sementara itu sebuah tulisan singkat di internet memuat berita tentang penolakan gelar pahlawan dan bendera setengah tiang untuk Soeharto, mereka adalah korban-korban pelanggaran HAM, aktivis 98 dan orang-orang yang kini merasa miris karena orang yang telah menyengsarakan mereka, merampas hak mereka, kini dipuja bak pahlawan.
Di sebuah pemakaman umum terbaring jasad para mahasiswa yang tertembak pada tragedi semanggi, ribuan kuburan tak bernama, kuburan massal, tulang belulang korban pembantaian, seakan hendak mengatakan apa yang dikatakan Chairil Anwar, “kami mati muda, hanya tinggal tulang diliputi debu, kaulah sekarang yang berkata”, tapi memang benar kata Chairil Anwar, hari ini kerja belum selesai, bangsa ini belum bisa menghitung arti 4-5 ribu nyawa, satu nyawa, Soeharto ternyata mendapat tempat lebih daripada ratusan ribu nyawa lainnya.
Sekali lagi ini bukan masalah kemanusiaan, ini adalah masalah hukum, yang bersalah harus mempertanggungjawabkan kesalahannya, itu hukum Tuhan dimuka bumi, masih begitu bebalkah kita hingga ingin pula kita gantikan hukum Tuhan dengan berbagai alasan politik yang lebih mirip sebentuk kepengecutan?. Di gedung-gedung pengadilan, tumpukan berkas pemeriksaan kasus Soeharto sudah mulai berdebu, di tumpukan itulah nasib ratusan juta rakyat Indonesia dipertaruhkan, di gedung pengadilan itu pula akan kita saksikan, masih adakah jiwa-jiwa yang berani untuk tampil dan mengetukkan palu kebenaran “Soeharto terbukti bersalah”.
Giessen, 28 Januari 2008
* * *
Jawapos, 28 Januari 2008,
Beda Pemakaman Pak Harto dan BK
Oleh Asvi Warman Adam *
Pada 27 Januari 2008 pukul 13.10, mantan Presiden Soeharto wafat. Jenazahnya disemayamkan di kediamannya, Jalan Cendana, dan dilayat pejabat tinggi negara, mulai presiden, wakil presiden, sampai para menteri. Masyarakat umum berjubel di sepanjang Jalan Cendana menonton para tetamu.
Senin pagi, 28 Januari 2008, ini jenazah mantan orang nomor satu RI itu diterbangkan ke pemakaman keluarga di Astana Giribangun. Ketua DPR Agung Laksono akan bertindak secara resmi dalam pelepasan jenazah di Jalan Cendana, Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin pelepasan di Halim Perdanakusumah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi inspektur upacara di Astana Giribangun.
Astana Giribangun yang diperuntukkan keluarga Nyonya Suhartinah Soeharto didirikan di Gunung Bangun yang tingginya 666 meter di atas permukaan laut. Cangkulan pertama dilakukan Tien Soeharto Rabu Kliwon, 13 Dulkangidah Jemakir 1905, bertepatan dengan 27 November 1974.
Dengan menggunakan 700 pekerja, bangunan yang merupakan gunung yang dipangkas tersebut diselesaikan dan diresmikan pada Jumat Wage, 23 Juli 1976. Jadi 30 tahun sebelum meninggal, Soeharto telah mempersiapkan tempat peristirahatan yang terakhir. Hal itu dilakukan Soeharto agar "tidak menyusahkan orang lain".
Soeharto memperoleh hak dan fasilitas sebagai seorang mantan kepala negara. Namun, hal yang berbeda dialami mantan Presiden Soekarno. Sewaktu mengalami semacam tahanan rumah di Wisma Yaso (sekarang Gedung Museum Satria Mandala Pusat Sejarah TNI) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Soekarno tidak boleh dikunjungi masyarakat umum.
Pangdam Siliwangi H.R. Dharsono mengeluarkan perintah melarang rakyat Jawa Barat untuk mengunjungi dan dikunjungi mantan Presiden Soekarno. Kita ketahui, H.R. Dharsono kemudian juga menjadi kelompok Petisi 50 dan meminta maaf kepada keluarga Bung Karno atas perlakuannya pada masa lalu itu.
Putrinya sendiri, Rachmawati, hanya boleh besuk pada jam tertentu. Pada 21 Juni 1970, Bung Karno wafat setelah beberapa hari dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Beberapa waktu sebelumnya, Rachmawati menanyakan kepada Brigjen Rubiono Kertapati, dokter kepresidenan, kalau Soekarno menderita gagal ginjal, kenapa tidak dilakukan cuci darah? Jawabannya, alat itu sedang diupayakan untuk dipesan ke Inggris.
Itu jelas sangat ironis. Pada masa revolusi pasca kemerdekaan, Jenderal Sudirman menderita penyakit TBC. Ketika itu, obatnya baru ditemukan di luar negeri, yakni streptomycin. Pemerintah Indonesia dalam keadaan yang sangat terbatas dan berperang menghadapi Belanda berusaha mendapatkan obat tersebut ke mancanegara, tetapi nyawa Panglima Sudirman tidak tertolong lagi. Hal itu tidak dilakukan terhadap Ir Soekarno.
Bung Karno dibaringkan di Wisma Yaso setelah wafat di RSPAD Gatot Subroto dan di situ pula dia dilepas Presiden Soeharto dan Nyonya Tien Soeharto. Situasi saat itu memang sangat tidak kondusif bagi Soekarno dan keluarganya. Beberapa hari sebelumnya, yakni 1 Juni 1970, Pangkopkamtib mengeluarkan larangan peringatan hari lahirnya Pancasila setiap 1 Juni. Soekarno sedang diperiksa atas tuduhan terlibat dalam percobaan kudeta untuk menggulingkan dirinya sendiri. Pemeriksaan tersebut dihentikan setelah sakit Bung Karno semakin parah.
Pada 22 Juni 1970, jenazah sang proklamator dibawa ke Halim Perdanakusumah menuju Malang. Di Malang disediakan mobil jenazah yang sudah tua milik Angkatan Darat, demikian pengamatan Rachmawati Soekarnoputri (di dalam buku Bapakku Ibuku, 1984) yang membawanya ke Blitar.
Sepanjang jalan Malang-Blitar, rakyat melepas kepergian sang proklamator di pinggir jalan. Di sini Soekarno dimakamkan dengan Inspektur Upacara Panglima ABRI Jenderal Panggabean pada sore hari. Sambutan dibacakan sangat singkat.
Soekarno hanya dimakamkan di pemakaman umum di samping ibunya. Seusai acara resmi, rakyat ikut menabur bunga. Karena banyaknya tanaman itu, sampai terbentuk gunung kecil di atas pusara Sang Putra Fajar tersebut. Namun tak lama kemudian, rakyat yang tidak kunjung beranjak dari makam kemudian mengambil bunga-bunga itu sebagai kenangan-kenangan. Dalam tempo singkat, makam Bung Karno kembali rata sama dengan tanah.
Pemakaman di Blitar itu berdasar Keputusan Presiden RI No 44/1970 tertanggal 21 Juni 1970. Keputusan tersebut diambil dengan berkonsultasi bersama pelbagai tokoh masyarakat. Padahal, Masagung dalam buku Wasiat Bung Karno (yang baru terbit pada 1998) mengungkapkan bahwa sebetulnya Soekarno telah menulis semacam wasiat masing-masing dua kali kepada Hartini (16 September 1964 dan 24 Mei 1965) dan Ratna Sari Dewi (20 Maret 1961 dan 6 Juni 1962). Di dalam salah satu wasiat itu dicantumkan tempat makam Bung Karno, yakni di bawah kebun nan rindang di Kebun Raya Bogor.
Di dalam otobiografinya, Soeharto mengatakan bahwa sebelum memutuskan tempat pemakaman Soekarno, dirinya mengundang pemimpin partai. Jelas Soeharto menganggap itu masalah politik yang cukup pelik. Jadi, pemakaman tidak ditentukan keluarga, tetapi melalui pertimbangan elite politik.
Kemudian, Soeharto melalui keputusan presiden menetapkan pemakaman di Blitar konon dengan alasan tidak ada kesepakatan di antara keluarga. Apakah betul demikian? Sebab, pendapat lain mengatakan bahwa hal itu dilakukan Soeharto demi pertimbangan keamanan. Jika dikuburkan di Kebun Raya, pendukung Bung Karno akan berdatangan ke sana dalam rombongan yang sangat banyak, sedangkan jarak Bogor dengan ibu kota Jakarta tidak begitu jauh. Hal tersebut dianggap berbahaya, apalagi saat itu menjelang Pemilu 1971.
Pemugaran makam Bung Karno juga penuh kontroversi. Pemugaran dilakukan pada 1978 dengan memindahkan makam-makam orang lain itu. Menurut Ali Murtopo di depan kader PDI se-Jawa Timur, ide tersebut berasal dari Presiden Soeharto. Masyarakat tentu bisa menduga bahwa itu dilakukan dalam rangka mengambil hati para pendukung Bung Karno menjelang pemilu. Dalam pemugaran tersebut, keluarga tidak diajak ikut serta. Bahkan, dalam peresmian pemugaran itu, putra-putri Soekarno tidak hadir.
Dalam prosesi pemakaman di Blitar, Megawati tidak hadir karena sedang berada di luar negeri. Namun, kabarnya putra tertua Bung Karno, Guntur Sukarno Putra, mewakili keluarga mantan Presiden Soekarno akan datang ke Astana Giribangun. Ketika Soeharto di Rumah Sakit Pertamina, Guruh juga berkunjung. Ini suatu pelajaran sejarah berharga bagi bangsa kita. Jangan lagi kesalahan masa lalu diulang dan marilah kita berjiwa besar.
* Dr Asvi Warman Adam, sejarawan, ahli peneliti utama LIPI
* * *
Tempo Interaktif, 28 Januari 2008
Korban Orde Baru Minta Kasus Soeharto
Tetap Diadili
Para korban yang dirugikan atas kebijakan mantan presiden Soeharto semasa masih berkuasa tetap akan menuntut agar penguasa orde baru tersebut diadili. Pengadilan bisa dilakukan secara in absensia, atau tanpa kehadiran terdakwa.
Ketua Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru (LPR-KROB) Semaun Utomo menyatakan kejahatan yang dilakukan Soeharto akan tetap diingat sepanjang masa, tanpa memandang Soeharto masih hidup atau tidak.
Bekas Sekretaris Lembaga Sejarah Partai Komunis Indonesia (PKI) ini menambahkan, untuk mengadili kejahatan yang dilakukan seseorang, tidak mengenal batasan waktu dan tempat. "Walaupun orangnya tidak ada tapi kejahatannya masih ada," kata Semaun Utomo kepada Tempo di Semarang, hari ini.
Semaun mengatakan bahwa kematian memang sebuah takdir yang tidak bisa dielakan. "Kematian suatu hukum alam, ada kelahiran ada kematian," katanya. Tetapi, kata dia, kematian Soeharto masih meninggalkan beban berat terkait dengan perilakunya saat masih berkuasa di Republik Indonesia.
* * *
Tempo Interaktif, 28 Januari 2008
Korban Orde Baru Tidak Pasang Bendera Setengah Tiang
TEMPO Interaktif, Semarang:Para korban kebijakan bekas presiden Seoharto tidak memasang bendera setengah tiang untuk memperingati wafatnya penguasa Orde Baru tersebut.
"Buat apa memasang bendera, Soeharto bukan pahlawan yang harus dihormati. Bagaimana dikatakan sebagai seorang pahlawan kalau dia menjual negeri ini dan membuat kebijakan yang membuat kita sengsara," kata Ketua Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru (LPR-KROB) Semaun Utomo kepada Tempo di Semarang, Senin (28/1).
Sebelumnya, himbauan memasang bendera setengah tiang datang dari Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa. Pemerintah menetapkan berkabung selama tujuh hari atas meninggalnya Soeharto di Rumah Sakit Pusat Pertamina.
Semaun mengatakan, pihaknya tidak akan menghimbau para korban Orde Baru untuk tidak memasang bendera setengah tiang. "Semua korban sudah mengerti apa yang harus dilakukan," katanya.
Menurut Semaun, seluruh warga di komplek sekitar rumahnya di Semarang tidak ada yang memasang bendera setengah tiang. Bekas Sekretaris Lembaga Sejarah Central Comitte Partai Komunis Indonesia ini juga tidak mengetahui alasan warga lain tak memasang bendera.
* * *
Tempo Interaktif,, 28 Januari 2008
Xanana Melayat Soeharto
TEMPO Interaktif, Dili:Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao Senin (28/1) pagi melayat bekas presiden Soeharto. Xanana bersama beberapa stafnya berangkat dengan pesawat Merpati Indonesia.
Dijadwalkan, Perdana Menteri itu akan tiba di Jakarta, kemudian terus ke Solo, tempat pemakaman Presiden II Soeharto.
Bekas tahanan Cipinang itu menyampaikan Belasungkawa atas meninggalnya Soeharto. ?Almarhum Harto sudah banyak berbuat baik terhadap pembangunan negeri ini selama 24 tahun dan juga ada buruknya juga, tetapi kami harus mengampuni dosa-dosanya,? kata Xanana sebelum mengudara, di Bandar Udara Internasional, Nikolau Lobato, Dili.
Ia melayat bekas pemimpin orde baru itu atas nama rakyat Timor Leste. Karena Presiden Jose Ramos Horta sedang berada di luar negeri. Sudah dua Minggu Horta berkunjung ke Italia dan Brazil.
Walaupun, Horta tidak melayat, namun, peraih nobel perdamaian itu hanya mendoakan agar arwah pak Harto diterima disisi Allah. "Saya berdoa semoga amal ibadahnya diterima di sisi Yang Mahakuasa," ujarnya lewat pesan yang diterima Tempo pagi ini.
Horta mengaku, walaupun ia berada diluar negeri, tetapi terus mengikuti perkembangan kesehatan pak Harto hingga wafat pukul 13.10 waktu Indonesia barat, 27 Januari 2008, di Rumah Sakit Pusat Pertamina-Jakarta.
* * *
Antara, 28 Januari 2008
Mantan Presiden Soeharto Dimakamkan
di Astana Giribangun
Solo (ANTARA News) - Mantan Presiden HM Soeharto, Senin (28/1) pukul 12.15 WIB, dimakamkan di Kompleks Astana Giribangun, Karanganyar, Jateng, dengan upacara kemiliteran yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Upacara pemakaman dimulai dengan pembacaraan riwayat hidup oleh Sekmil Kepresiden Mayjen TNI Bambang Sutedjo yang menyebutkan bahwa Soeharto selama hidupnya mendapat 27 penghargaan dari pemerintah, serta sejumlah penghargaan dari negara-negara sahabat dan badan dunia.
Selanjutnya Presiden Yudhoyono membacakan Apel Persada yang mempersembahkan jasa-jasa Soeharto sebagai presiden RI kedua dengan pangkat Jenderal Besar kepada persada ibu pertiwi.
Sekitar pukul 12.15 WIB, peti jenazah yang berkalung untaian melati diturunkan ke dalam liang lahat oleh sekitar enam abdi Astana Giribangun berpakaian sorjan Jawa diiringi suara terompet.
Setelah dikumandangkan Adzan di tepi liang kubur, seluruh keluarga dan kerabat yang mengikuti prosesi itu kemudian menaburkan bunga diiringi lagu 'Gugur Bunga'.
Selanjutnya Presiden Yudhoyono melakukan prosesi penimbunan liang lahat, diikuti oleh keluarga dan kemudian ditimbun oleh abdi Astana Giribangun dengan tanah yang dikemas dalam karung plastik.
Makam mantan penguasa Orde Baru ini ditempatkan di sebelah makam Siti Hartinah, istri Soeharto, serta tiga makam lain, yakni makam orang tua dan kakak tertua Ibu Tien. (*)
* * *
Antara, 28 Januari 2008
Penas `98 Tolak Kibarkan Bendera Berkabung
Palu (ANTARA News) - Aktivis 1998 yang bergabung dalam Perhimpunan Nasional Aktivis (Penas) `98 menolak mengibarkan bendera setengah tiang atas meninggalnya mantan presiden Soeharto.
Koordinator Wilayah Penas `98 Sulawesi Tengah Andi Mizwar di Palu, Minggu malam, mengatakan, kasus kejahatan pelanggaran HAM dan korupsi yang belum terungkap menjadi dasar bagi aktivis Penas menolak kibarkan bendera tanda berkabung.
"Tuntutan kami adili Soeharto atas kejahatan kemanusiaan dan korupsi. Ini yang belum terungkap, makanya kami menolak kibarkan bendera," katanya.
Mizwar berharap dan menghimbau media massa memberitakan secara proporsional mengenai Soeharto terkait dengan kematiannya. Pemberitaan sisi baik mantan presiden RI kedua secara berlebihan seakan melupakan kesalahan yang pernah diperbuat selama 32 tahun berkuasa.
"Kami berharap media tidak membuat rakyat melupakan kesalahan Soeharto," ujarnya.
Manager Kampanye Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng ini juga mendesak pemerintah tetap mengusut secara perdata kasus kejahatan korupsi Soeharto beserta kroninya.
"Pemerintah mesti menyita harta Soeharto untuk dialihkan mensejahterakan masyarakat miskin yang saat ini mencapai puluhan juta orang," ujarnya. (*)
* * *
Antara, 28 Januari 2008
Jakgung Belum Bersedia Komentar Soal Kelanjutan Hukum Soeharto
Nusa Dua (ANTARA News) - Jaksa Agung (Jakgung) Hendarman Supandji belum bersedia berkomentar soal kelanjutan gugatan perdata terhadap Soeharto.
Usai rapat tim delegasi Indonesia untuk forum konferensi negara peserta Konvensi Internasional Antikorupsi (UNCAC) di Nusa Dua, Bali, Minggu, Hendarman mengatakan, saatnya belum tepat untuk membicarakan kasus hukum mantan Presiden tersebut.
"Minggu ini kita jangan ngomong soal itu dulu lah. Saya mengucapkan berduka cita, semoga keluarganya tabah," ujarnya.
Hendarman mengakui konferensi UNCAC di Bali membicarakan soal pengembalian aset.
Namun, kata dia, pembicaraan itu tidak spesifik soal pengembalian aset Soeharto.
Dalam forum itu, lanjut Hendarman, juga akan dibahas soal Stolen Asset Recovery (Star) Initiative yang dikeluarkan oleh Bank Dunia.
"Mereka hanya memperkenalkan teknis pengembalian aset. Mereka juga akan memberi data ke kita, namun itu belum konkret," ujarnya.
Pada Minggu malam, tim delegasi Indonesia menggelar rapat untuk mempersiapkan agenda Indonesia dalam forum UNCAC yang akan berlangsung pada 28 Januari hingga 2 Februari 2008 di Bali Convention Center, Nusa Dua.
Selain Hendarman, rapat itu dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Taufik Effendy, serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
Dalam konferensi yang diikuti oleh 140 negara penandatangan UNCAC itu, Indonesia akan mengedepankan masalah pengembalian aset. (*)
* * *
Kolektif Info Coup d'etat '65, 27 Januari 2008
Eks diktator 'The Smiling General' Suharto wafat di rumah sakit.
Dengan taktik dan strategi bulusnya yg disuport oleh CIA, dia berhasil
jadi presiden RI yg ke dua (1967-1988), setelah mengeliminasi orang-orang
Nasionalis, progresif dan Komunis.
Secara sistimatis dilancarkanya pembunuhan massal, penangkapan, penculikan
dan terror di seluruh jajaran kepulauan indonesia terhadap semua orang yg
dituduh Komunis!
Selama pemerintahanya yg anti demokratis dan amat sangat tidak menghargai
hak azazi manusia, dia telah berhasil menjual tanah air dan rakyatnya
kepada modal asing dan membangun imperium oligarki.
Dengan wafatnya eks diktator Suharto, bukan berarti telah selesai soal
pelangaran hukum dan hak azazi manusia terhadap semua orang yg telah
dituduh komunis, gugur, dipenjarakan, hilang, hidup di pengasingan dan
distigmatisasi di tahun 1965 hingga saat ini.
Kolektif Info Coup d'etat 65
www.progind.net
* * *
Suara Merdeka,27 Januari 2008
Kasus Perdata Soeharto Dapat Dilakukan Hingga Tiga Keturunan
Nusa Dua, CyberNews. Walau mantan Presiden Soeharto telah wafat namun perkara gugatan perdata terhadapnya tidak gugur. Bahkan tetap dapat dilakukan hingga tiga garis keturunan. Hal ini diungkapkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita yang ditemui di Bali Convention Center Nusa Dua, Bali, Minggu (27/1).
Menurutnya, tidak ada lagi kesempatan untuk memperkarakan Soeharto dalam kasus pelanggaran HAM serta kasus pidana lainnya. "Untuk perkara pidana yang tidak bisa in abstentia, sudah selesai semua kasusnya. Tetapi gugatan perdata masih bisa," ujar Romli.
Gugatan perdata, lanjut dia, masih bisa diteruskan oleh pemerintah kepada ahli waris Soeharto sampai tiga garis keturunan. Begitu pula dengan gugatan perdata yang diajukan pemerintah dalam kasus yayasan Supersemar yang tengah ditangani oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Tidak ada masalah, gugatan Yayasan Supersemar bisa jalan terus. Bisa diarahkan ke ahli warisnya," katanya.
Namun, sita aset kekayaan keluarga Soeharto, menurut dia, harus menunggu sampai adanya putusan pengadilan apabila pengadilan nantinya memenangkan gugatan pemerintah. "Sita aset tidak bisa langsung dilakukan, harus menunggu adanya putusan pengadilan," ujarnya yang juga Ketua Tim Perumus RUU Perampasan Aset.
Dia menegaskan, jika pemerintah melakukan perdamaian terhadap Yayasan Super Semar, maka gugatan tersebut berhenti. Namun, pemerintah tetap dapat melakukan gugatan kepada Yayasan milik Soeharto yang lain. "Gugatan perdata yang lain tetap dimungkinkan," tandasnya.
Sementara itu, praktisi hukum Todung Mulya Lubis, mengatakan upaya pengembalian aset kekayaan Soeharto dan keluarganya tetap harus dilakukan oleh pemerintah. Tap MPR, lanjut dia, sudah jelas menegaskan bahwa pemerintah harus mengusut kasus korupsi yang melibatkan Soeharto, keluarganya, serta kroni-kroninya. "Pemerintah tetap harus mengejar aset kekayaan Soeharto karena itu merupakan amanat dari Tap MPR," demikian Todung.
( mahendra bungalan/cn05 )
* * *
myRMnews, 27 Januari 2008,
Media Amerika: Soeharto Penguasa
Paling Brutal
Laporan: Teguh Santosa
BEGITULAH nasib boneka. Ketika sedang dibutuhkan, ia akan hidup bergelimang pujian. Tetapi, begitu sang tuan menyatakan mission accomplished si boneka melanjutkan hidupnya dengan cacian.
Soeharto pernah begitu dekat dengan Amerika Serikat dan kubu Barat. Di dekade kedua Perang Dingin ia adalah anak emas blok kapitalis Barat dan menjadi kekuatan utama blok Barat dalam menghadapi pengaruh komunis dari Peking atau Beijing. Sukses membungkam Presiden Sukarno, di pertengahan 1970-an, Soeharto kembali digunakan untuk menghentikan apa yang disebut sebagai sisa-sisa “bahaya kuning” di Timor Leste, bekas provinsi Portugis.
Juga Soeharto yang pertama kali memberikan lampu hijau bagi perusahaan tambang milik Amerika Serikat, Freeport, untuk mengeksplorasi dan selanjutnya mengeksploitasi tambang tembaga dan emas di Papua: mengubah bukit menjadi danau. Ia juga menerima “bantuan luar negeri” yang sesungguhnya adalah utang dan pada gilirannya menjerat rakyat Indonesia sampai hari ini.
Soeharto dengan bantuan Mafia Berkeley, kelompok ekonom Indonesia yang tergila-gila pada jalan kemakmuran ala Barat, di awal 1970-an dan 1980-an mempraktikkan teori pembangunan yang percaya bahwa kemakmuran sekelompok konglomerat akan menetes ke bawah. Untuk mencapai kemakmuran itu, mereka percaya bahwa sekelompok orang”kroni”harus diberi fasilitas khusus sehingga jadi makmur. Dan setelah makmur, kelompok ini diyakini akan meneteskan kemakmuran mereka kepada rakyat dengan jalan menciptakan lapangan kerja di berbagai sektor ekonomi penopang industri perakitan mereka.
Tetapi Soeharto lupa pada faktor moral hazard. Konglomerat dan taipan Indonesia hanya menjadi kelompok ekonomi yang handal berbisnis karena ditopang oleh relasi politik. Inilah ekonomi koncoisme atau kroniisme, yang juga dikenal dengan nama ersatz capitalism atau kapitalisme semu.
Struktur ekonomi Indonesia berubah dari struktur ekonomi pertanian menjadi struktur ekonomi industri perakitan dan ekonomi keuangan. Secara makro ia tampak kinclong dan menggelembung disana-sini. Tetapi pada hakikatnya bubble economy itu adalah kosong melompong, begitu rapuh dan sama sekali tak punya pondasi yang kuat, yang ketika dihantam krisis dengan mudahnya meledak dan menciptakan gelombang kemiskinan berikutnya.
Seperti dalam dunia pewayangan, wayang yang sudah kehabisan peran pada saatnya harus dimasukkan ke dalam kotak kayu tempat penyimpanan. Bila nasibnya beruntung, dia akan dimainkan pada episode berikutnya. Tetapi bila tidak, maka ia akan terbaring dalam keabadian.
Soeharto tidaklah sama persis dengan wayang. Walau tak lagi dimainkan oleh sang dalang, tapi ia tetap hidup enak sampai akhir hayatnya. Ketetapan MPR XI/1999 yang menugaskan para pemangku kedaulatan rakyat untuk mengusut kasus korupsi Soeharto dan para kroninya itu hingga kini masih mandul. Sakit yang mendera Soeharto sejak beberapa tahun lalu, malah menciptakan arus opini baru yang ingin agar kasus-kasus itu dideponir, disisihkan, atas nama perikemanusiaan.
Hari ini, bagi media Barat Soeharto tak lebih dari seorang diktator yang setelah menghancurkan gerakan komunis lantas berhasil membungkam Sukarno. Seorang diktator yang selama 32 tahun berkuasa membantai lebih dari satu juta lawan politiknya. Itu yang dikatakan pada alinea pembuka berita Associated Press yang saya baca di jaringan Yahoo.
“Soeharto memerintah secara totaliter dan menempatkan tentara di setiap desa dan menanamkan ketakutan yang begitu dalam di sanubari rakyat (Indonesia).”
“Soeharto juga merupakan satu dari penguasa paling brutal yang pernah ada di muka bumi,” tulis AP lagi. Ia disebutkan bertanggung jawab atas pembunuhan massal yang terjadi di paruh kedua 1960-an. Juga bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Timor Timur, Aceh dan Papua”serangkaian kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Soeharto atas perintah sang dalang. guh
* * *
myRMnews, 27 Januari 2008,
Korban Tragedi '65: Soeharto Lebih Kejam dari Hitler
Jakarta, myRMnews. Tidak semua orang menganggap mendiang HM Soeharto orang baik. Beberapa korban tragedi 1965 menilai bekas Presiden ke-2 Indonesia itu lebih kejam dari Adolf Hitler.
Korban ganasnya kediktatoran Soeharto adalah Sri Wikatno. Bekas wartawan istana saat Soekarno menjadi presiden itu, tanpa sebab yang jelas dimasukan dalam bui. Ia dituduh terlibat partai komunis.
“Kekejaman Hitler tak sekejam Soeharto. Dan, sebagai manusia yang punya nurani selalu memberikan maaf. Tapi, tidak setuju memberikan maaf pada orang yang punya banyak dosa,” katanya saat jumpa pers di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (27/1).
Sri pun membandingkan apa yang didapat Soeharto dengan Soekarno. Dulu, katanya, saat di rawat Pak Karno mendapatkan perawatan yang tidak manusiawi. “Kalau Soeharto mendapatkan perhatian luar biasa dan menghabiskan dana ratusan juta rupiah.”
Dengan geramnya, Sri mengatakan dengan meninggalnya Jenderal Besar itu pemerintah agar membongkar monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya. “Sebab, itu kebohongan besar”.
Suara senada juga dilontarkan John Pakasi. Bekas wakil camat di daerah Manado, Sulawesi Utara pada 1962 itu dimasukan dalam penjara tanpa pengadilan dan sebab yang jelas. John dipenjarakan pada 7 tahun dari tahun 1970 hingga 1979.
“Soeharto itu orang paling berani di dunia. Ia berani membunuh orang. Berani memenjarakan Soekarno sebagai proklamator,” tegasnya.
John yang juga meminta kepada pemerintah tidak mengabadikan Soeharto menjadi nama jalan, menambahkan, kalau proses hukum harus dilanjutkan. “ Saya tidak sepakat pelanggaran HAM berat hanya dimaafkan saja.” dwi
* * *
Tempo Interaktif,, 27 Januari 2008
Korban Peristiwa 65 Tolak Pemasangan Bendera Setengah Tiang
TEMPO Interaktif, Jakarta:Para korban rezim orde baru menolak himbauan Menteri-Sekretaris Negara Hatta Radjasa untuk memasang bendera setengah tiang. Mereka menolak bila kematian Soeharto dianggap sebagai hari berkabung nasional.
"Soeharto bukan pahlawan nasional, dan kami menganggap dia bukanlah pahlawan pembangunan, bagaimana mungkin pahlawan pembangunan mengorbankan begitu banyak jiwa bangsanya sendiri," ujar Koordinator Lembaga Penelitian Korban Pembunuhan Peristiwa 1965, Bejo Untung, di kantor Kontras, Minggu (27/1) petang.
Selain itu, para korban juga menolak bila nama jalan di suatu tempat menggunakan nama Soeharto. Menurut mereka, bila suatu jalan di beri nama Soeharto, sama saja pemerintah melakukan pelecehan.
Menurut mereka kematian adalah proses yang bisa memberikan kesempatan untuk membela diri tapi tidak menghapuskan kesalahan. Namun bentuk pengampunan dan pemaafan adalah bentuk hak korban dan keluarga korban.
"Bagaimana mungkin kita minta maaf, sedangkan selama ini, Soeharto bahkan keluarganya tidak pernah meminta maaf kepada kami," ujar Koordinator Tim Advokasi dan Rehabilitasi Korban Tragedi 1965 Witaryono Reksoprodjo.
Para korban rezim orde baru menuntut rehabilitasi terhadap nama baik mereka. Meskipun, Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, sempat menolaknya.
"Kami menuntut rehabilitasi, sebab orang yang ditangkap tanpa diadili dibuat stigma sampai ke anak cucunya," ujar Witaryono.
* * *
Antara, 27 Januari 2008
Korban HAM Tolak Bendera Setengah Tiang untuk Soeharto
Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah korban pelanggaran HAM semasa Orde Baru menyatakan menolak mengibarkan bendera setengah tiang yang dimaksudkan sebagai penghormatan bagi wafatnya mantan Presiden Soeharto.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di Kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Minggu Sore, korban pelanggaran HAM juga menolak upacara resmi kenegaraan untuk Soeharto, mengingat statusnya sebagai terdakwa yang belum terkoreksi melalui proses yang sah dimata hukum.
"Harusnya tidak ada pemakaman resmi kenegaraan, seperti yang dilakukan Chile terhadap diktator Agusto Pinochet, yang saat meninggal status hukumnya tidak berbeda dengan Soeharto," kata Koordinator Kontras Usman Hamid.
Pinochet dimakamkan hanya dengan pemakaman kemiliteran dan Presiden Chile saat itu juga menolak untuk hadir.
Bagi para korban, pemberlakuan hari berkabung selama tujuh hari dan pengibaran bendera setengah tiang dianggap sebagai suatu bentuk pelecehan bagi nasib mereka yang menunggu keadilan.
"Sudah berkali-kali keluarga korban Peristiwa 12 Mei meminta agar tanggal itu menjadi hari berkabung nasional atau Suciwati meminta agar tanggal kematian Munir menjadi hari aktivis HAM, semuanya tidak dikabulkan, Pemerintah harus berhati-hati dalam penetapan hari berkabung ini," papar Usman.
Gelar pahlawan terhadap mantan Presiden Soeharto juga merupakan salah satu hal yang ditolak korban tersebut, sampai status hukum Soeharto ditetapkan.
"Dia jelas-jelas terdakwa, bagaimana bisa disebut pahlawan," tuntut Usman.
Korban yang mewakili berbagai peristiwa pelanggaran HAM semasa Orde Baru antara lain peristiwa `65, peristiwa Talangsari, kasus Tanjung Priok dan Kasus 12 Mei 1998 sore itu berkumpul untuk kembali menuntut agar pemerintah segera memproses keadilan yang mereka tuntut.
Dengan meninggalnya Soeharto, para korban tersebut berharap agar pemerintah tidak serta merta mengubur kasus itu.
"Kami keberatan kalau kasus hukum ini diabaikan," ujar salah seorang korban peristiwa `65 John Pakasi yang dipenjara selama 12 tahun tanpa melalui persidangan.
Sementara mengenai pemberian maaf terhadap Soeharto, para korban tersebut tidak satu suara, ada yang menyatakan dapat memaafkan dengan catatan kasus hukumnya terus diproses dan ada yang tetap mendendam.(*)
* * *
27 Januari 2008
Pembebasan dari obsesi Soeharto
Oleh : Aboeprijadi Santoso
Barangkali tak ada episode pemberitaan media Indonesia yang begitu
memuakkan seperti peliputan, terutama media elektronik, seputar
Soeharto semasa di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jalan Kyai Maja,
Kebayoran Baru, sejak awal sampai pertengahan Januari 2008 yang lalu.
Memuakkan? Betapa tidak. Dari hari ke hari, detil rahasia media
pasien Soeharto dijadikan santapan publik seolah dia manusia ajaib,
dewa, yang tak kunjung mati. OK, Soeharto seorang mantan presiden,
tokoh publik yang kontroversial, sebutlah seratus alasan lagi tapi
sulit bagi saya untuk memahami seorang Soeharto menjadi kepala berita
selama hampir 20 hari berturut-turut.
Lebih dari pada itu, media dengan sengaja atau pun tidak, telah
memberi peluang besar pada kepentingan elit politik untuk menggiring
suasana menjadi ke arah perasaan iba kolektif yang bermuara pada
upaya pemaafan dosa dosa HAM Soeharto. Dengan demikian, media tsb
sekaligus kembali menunjukkan keakraban hubungannya dengan Soeharto.
Tak satu pun media bersedia menyebutnya dengan sekadar "Soeharto".
Penyakit negara Orde Baru yang mewajibkan menyebutnya dengan
sapaan "Pak", "Mantan Presiden" dsb itu hidup kembali lengkap dengan
penuh gelora daMaka Pramoedya Ananta Toer kurang lengkap bila
menjuluki periode reformasi sebagai Orde Baru Baru. Pram seharusnya
pun menambahkan kualifikasi: inilah media Orde Baru Baru.
Kini Soeharto, Jenderal Besar itu sudah mati. Jenderal Besar yang
dianggap berjasa besar sebagai Bapak Pembangunan besar yang menjebak
kita pada sejarah pembunuhan besar, keruntuhan ekonomi besar,
kleptokrat besar itu sebentar lagi pun akan dimakamkan dengan
kebesaran. Soekarno dan Soeharto meninggalkan kita dengan
kontroversi, tapi Soekarno dikubur tanpa menyandang beban hukum yang
tak tuntas, sedangkan Soeharto masuk liang lahat dengan mewariskan
preseden buruk suatu negara yang elitnya mau menghormati bekas bosnya
dengan mengorbankan kepastian dan pembelajaran hukum bagi warga,
masyarakat dan bangsa.
Untung periode diantara kedua episode tsb, yaitu antara sakitnya
Soeharto yang berkepanjangan di RSPP Jakarta sampai saat tutup
usianya, sempat memberiku sebuah pembebasan. Sebelas januari malam
ketika spekulasi seputar ajal Soeharto meningkat, saya menyempatkan
melihat sendiri suasana dan ulah media di RSPP Kyai Maja. Cukup
sekadar menyaksikan, melihat, merekam dan berbincang sana dan sini
beberapa jam, lalu saya pulang. Esok paginya saya hengkang ke Aceh.
Seminggu di Aceh terasa seperti suatu pembebasan. Tak seorang pun di
sana berbicara tentang Soeharto. Kalau pun menyinggung soal Harto,
diskusi sekadar pas pasan saja. Media tentu saja memberitakannya,
tapi cukup seadanya. Kecuali sebuah demo yang menuntut Soeharto
diadili, Jenderal Besar itu tak menjadi isu besar. Soeharto tak
mencuat, sungguh menyenangkan. Inilah Aceh baru, ini baru Aceh. Aceh
punya masalah sendiri, dan pantaslah dia sibuk dengan dirinya
sendiri. Lebih membahagiakan bergadang dan bertukar pikiran dengan
kolega Bintang, Hotli, Meji dll di Lamlagang, di KBN Antara, atau
dengan Firmansyah di Rex dan dengan Farid, Riesman, Raihan di Ulee
Kareng ketimbang sumpek obsesi Soeharto di Jakarta dan di RSPP Kyai
Maja.
Kembali dari Banda Aceh, beruntung masih menghirup pembebasan lagi.
Kali ini bersama kolega Andreas dan Eva, kami ke Bangkok mengikuti
konferenhsi dinamika media di Asia. Berdiskusi tentang Aceh, pers
Indonesia, situasi konflik di Nepal, Sri Langka dan seputar kekuatan
baru Cina dan India. Jelas lebih memperkaya wawasan ketimbang
berkutat lagi lagi seputar Soeharto.
Baru tiba di Jakarta, selagi jalan di Ciputat, Hp-ku berdering:
Soeharto mati! Ah lagi lagi Soeharto, tapi kali ini dia betul betul
pergi. Jadi toh sebuah pembebasan.
Soeharto telah pergi tanpa mempertanggungjawabkan ratusan ribu yang
pernah jadi korbannya, Timor Timur dan Aceh yang pernah dicincangnya,
dan kleptokrasi yang jadi prestasi besarnya. Hanya satu hal yang
sesalkan: BJ Habibie menciptakan anti-klimaks. Habibie, presiden
terpendek masa bhaktinya itu pernah mencatat pretasi terbanyak. Pers
yang bebas, Pemilu 1999 yang sukses dan relatif tenang, Timor Timur
yang bebas dan suksesi dirinya yang mulus. Hampir saya angkat topi
untuk Habibie untuk semua itu.
Tapi celakanya Habibie masih pula memerlukan datang dari Jerman untuk
menjenguk jenderal besarnya yang telah merendahkan martabatnya pada
Mei 1998. malah Habibie masih direndahkan keluargta Soeharto dengan
dibiarkan menunggu berjam-jam, untuk kemudian menyampaikan supaya
Soeharto dimaafkan. Anti klimaks ini membuat saya batal angkat topi.
Soeharto besok dimakamkan di Astana Giribangun. James Siegel,
antropolog Cornell itu, pernah menulis bahwa makam yang disiapkan
jauh sebelum sang penghuni masuk kesana, sebenarnya berfungsi untuk
memperlihatkan bahwa dia telah ada sebelum mati dan tetap ada setelah
sekarang benar benar mati. Monograph James Siegel perlu disimak
kembali, tapi saya mjenangkapnya seolah-olah Pak James ini mau
menyampaikan pesan: kok mau ya orang Indonesia disuruh hormat secara
abadi kepada orang sebelum dan sesudah dia bermukim di makam di
puncak gunung dekat Sala itu. Mengapa iya?
ends
* * *
Kolom IBRAHIM ISA, 27 Januari 2008.
*MENILAI MANTAN PRESIDEN SUHARTO*
Sejak terjadinya Peristiwa G30S, berkutnya dilancarkan kampanye
pembersihan dan penumpasan tentara dan para pendukungnya dari kalangan
politik dan religius. terhadap: PKI , para simpatisn dan yang diduga
PKI, serta para pendukung Presiden Sukarno yang terdiri dari
patriot-patriot progrresif baik yang Muslim, Nasionalis, Kristen, Hindu
Bali dan lain-lain kepercayaan:
Banyak pengamat dalam dan luar negeri memberikan berbagai macam
penilaian terhadap Panglima KOSTRAD, Jendral Suharto, yang kemudian
menjadi Presiden Republik Indonesia yang ke-2.
Lebih dari tigapuluh dua tahun lamanya Orba memerintah Indonesia dengan
tangan besi, memberlakukan sistim perundang-undangan dan hukum khas
mililteristik dengan berlandaskan ideologi 'DWIFUNGSI Abri', --- telah
memberikan tidak sedikit bahan input untuk mempertimbangan, mengenai
'baik' - 'buruknya' peranan dan 'legacy' Jendral Suharto dan rezim yang
dipimpinnya dalam sejarah Indonesia.
Berkonfrontasinya dua pandangan dan sikap terhadap peranan mantan
Presiden Suharto selama 30 tahun lebih sejak ia menggulingkan Presiden
Sukarno , sampai ia sendiri memegang jabatan tertinggi negara dan
pemerintah Indonesia, menyebabkan munculnya dua sikap yang bertolak
belakang.
Satu sikap:
Maafkan Suharto. Mengingat besarnya 'jasa-jasa' mantan Presiden Suharto
terhadap negeri dan bangsa, sepantasnya beliau dibebaskan dari segala
tuntutan hukum.
Sikap lainnya:
Adili Suharto meskipun ia sudah meninggal dunia. Hal tsb harus
diberlakukan terhadap mantan Presiden Suharto, demi ditegakkannya
prinsip bahwa setiap warganegara adalah sama di depan hukum, juga demi
ditegakkanya NEGARA HUKUM INDONESIA. Demi keadilan dan ditegakkannya
kebenaran dan kemurnain hati nurani bangsa.
* * *
Aku menerima sebuah kiriman tulisan dari Jakarta. Otentik dan faktual.
Penulis yang satu memilih untuk anonim. Yang satu lagi blak-blakan, dari
sahabatku TRI RAMIDJO, eks-Digulis dan anggota PKI (Perintis Kemerdekaan
Indonesia, yang keanggotaanya bisa dibuktikan dengan surat keterangan
yang asli dan sah).
Silakan pembaca mempertimbangkannya.
Seyogianya pembaca mempertimbangkan sendiri, bagaimana setepatnya
menilai mantan Presiden Suharto, yang dalam sejarah Republik Indonesia,
adalah presiden yang paling lama memegang tampuk kekuasaan negara dan
pemerintahan.
Di bawah ini adalah salah satu sikap yang disampaikan kepada publik
sesudah meninggalnya mantan Presiden Suharto. Penulis memilih untuk anonim.
Bahan tersebut ASLI dan OTENTIK.
* * *
*JASA-JASA JENDRAL SUHARTO*
Hari ini 27 Januari 2008 tepat pk. 13.10, Presiden Jendral Suharto
meninggalkan kita semua memenuhi panggilan Tuhan Yang Maha Adil.
Dalam suasana duka ini, kita menundukkan kepala kepada seorang putera
Indonesia yang luar biasa jasanya bagi nusa dan bangsa. Cukup banyak warga
Indonesia yang tidak tahu menghargai jasa-jasa beliau, di antaranya ada yang
menamakan beliau sebagai “Bapak Koruptor Agung Indonesia”.
Dilupakan sudah semua jasa-jasa besar beliau yang sebenarnya bukan
semata-mata bagi rakyat dan negara Indonesia, melainkan juga kepada dunia
sejagat, terutama “dunia bebas kubu demokrasi” – the free world sejati.
Dengan singkat kita perlu catat di bawah ini, butir-butir paling esensial
dari “jasa-jasa besar” Pak Harto yang sekali-kali jangan sampai
dilupakan dan
terlupakan sampai kapan pun.
PERTAMA:
Jendral Suharto berjasa besar menyingirkan Presiden Sukarno dari
panggung politik Indonesia. Suatu tindakan sangat penting pada saat
dunia bebas sedang menghadapi Perang Dingin, Perang Vietnam. dan
perang menghadapi subversi komunisme sedunia, sedangkan Soekarno
pada saat itu betul-betul menjadi duri dalam daging bagi demokrasi dan
dunia bebas. Jendral Suharto dengan gemilang bukan saja telah merobah
peta politik Indonesia, tetapi juga peta politik Asia Tenggara, bahkan
dunia, dan membawa Indonesia bergabung dalam kubu Dunia Bebas dan
Demokrasi.
KEDUA:
Hanya Jendral Suharto yang berhasil dengan cemerlang menumpas partai
komunis berikut para anggotanya sampai keakar-akarnya – suatu prestasi
yang tidak pernah mampu dilakukan oleh politikus dan negarawan di mana
pun di dunia.
KETIGA:
Hanya Jendral Suhartolah yang dalam kebijakan ekonominya berhasil luar
biasa menciptakan elit Indonesia yang dalam waktu relatif singkat menjadi
multi-milyuner dollar. Multi-milyuner dollar bukan saja bagi istri dan
anakanaknya,
akan tetapi beliau menunjukkan solidaritas corps yang tinggi –
beliau memikirkan juga sesama rekan perwira tinggi dalam ABRI sehingga
para jendral Indonesia pun menjadi milyuner dollar dalam waktu singkat.
Daftar jasa ini sesungguhnya sangat panjang, akan tetapi kita batasi
pada tiga
butir di atas yang paling penting dan esensial saja. Tidak kita sebut betapa
besar jasa Pak Harto mengeliminir unsur-unsur subversi dalam negeri, seperti
Barisan Sukarno dan jendral KKO Hartono – bahkan beliau lebih dulu
daripada Amerika Serikat menumpas gerakan fanatik Islam yang sekarang
menjadi musuh utama demokrasi dan dunia bebas.
* * *
Selanjutnya adalah tulisan yang baru bebera saat yang lalu kuterima dari
sahabatku Tri Ramidjo. Sikap Tri Ramidjo diametral bertolak belakang
dengan tulisan pertama yang juga berasal dari Jakarta tercinta.
* * *
Tulisan TRI RAMIDJO:
Masak Gak Tahu Siapa Sebenarnya Suharto --- Kebangetan!
*Teman-teman tercinta,*
*Sungguh teman2 bernasib baik berada di luar negeri.*
*Kalau teman2 berada di dalam negeri seperti diriku ini, betapa sakitnya
rasa hati ini melihat tayangan televisi dan berita radio yang semuanya
mengagungkan dan memuja2 Suharto, yang telah meninggal tadi siang jam
13.10 WIB.*
*Aku bukanlah orang yang pendendam, tapi aku mencintai keadilan dan
kebenaran. Tak perlu aku menulis panjang tentang keadilan dan kebenaran.
Sebab semua teman2ku adalah juga pencinta keadilan dan kebenaran.Begitu
butanya kah mata pengcover berita, baik elektronik maupun cetak di
negeri ini, sehingga berita-berita tentang meninggalnya Suharto the
smiling general itu tak sedikit pun mengungkapkan kesalahan dan
pelanggaran yang begitu besar dari Suharto tentang pelanggaran HAM?*
*Memang sudah sepantasnya kita harus mengakui, bahwa laras senapan yang
seiring dengan kekuasaan politiklah yang bisa menentukan hitam atau
putih segalanya. Bukankah memang benar begitu kenyataannya?*
*Aku sedih, bukan sedih karena Suharto meninggal, tapi sedih karena
kekuasaan Orba masih cukup sakti, masih berkuasa dan keras kepala.*
*Jangan harap mereka2 antek2 orba itu mengenal malu, sebab mereka memang
perlu dipecahkan kepalanya dengan palu.*
*Teman2 yang di luar negeri bisa berteriak-teriak lewat mail atau
internet sepuas hati tapi tidak terdengar dan tidak mungkin menyadarkan
rakyat kecil di pelosok2 desa, Dan rakyat tetap tuli dan buta dan tidak
mengerti siapa itu SUHARTO sebenarnya.*
*Tangerang, 27 Januari 2008.*
*Tri Ramidjo.*
** * **
* * *
Antara, 27 Januari 2008
Kantor Berita Asing Turunkan Berita Meninggalnya Soeharto
Bandung (ANTARA News) - Meninggalnya mantan Presiden RI kedua HM Soeharto pada Minggu pukul 13.30 di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan mendapat perhatian dari sejumlah kantor berita asing di dunia dengan menurunkan beritanya.
Kantor berita Prancis, Agence France-Presse (AFP) menurunkan beritanya - Indonesia`s former president Suharto, whose iron-fisted rule became a byword for corruption and bloody repression but also brought economic growth, died Sunday after a long and public fight for life.
Mantan Presiden Suharto yang pemerintahannya "bertangan besi" dan berlumur darah, namun juga berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menigggal dunia Minggu siang setelah berjuang lama untuk hidup, kata AFP.
Reuters yang berpusat di London, Inggris, menurunkan berita - Former president Soeharto, hailed as the father of development by some Indonesians during his 32 years in power and accused of corruption and rights abuses by others, died on Sunday after suffering multiple organ failure.
Mantan Presiden Soeharto yang dianggap sebagai "Bapak Pembangunan "oleh sebagian besar bangsa Indonesia dan selama 32 tahun memerintah dengan kekuasaan namun didera isu korupsi dan melanggar ham azasi manusia oleh lainnya, meninggal Minggu siang setelah sebagian organnya tidak berfungsi,kata Reuters.
Sementara berita CNN (AS) menulis - Former Indonesian dictator Soeharto -- the "smiling general" who ruled his country with an iron fist for three decades -- died Sunday at a hospital in Jakarta, said his doctor. He was 86.
Mantan diktator Indonesia atau dikenal sebagai "smiling general" yang telah memerintah negeri dengan "tangan besi "selama tiga dekade, meninggal Minggu siang di RS di Jakarta dalam usia 86 tahun, demikian laporan CNN.
Sedangkan ABC News menulis berita Former Indonesian president Soeharto dies Former strongman Soeharto, who died age 86 on Sunday, steered Indonesia through three decades of rapid economic growth and stability, only to see much of his work unravel in months as the country was plunged into chaos.
Orang kuat mantan Presiden Suharto meninggal Minggu siang dalam usia 86 tahun. Selama tiga dekade memimpin Indonesia berhasil meningkatkan pertumbuhan eknomi dan stabilitas, kata ABC News.(*)
Meninggalnya mantan
presiden Suharto
Kumpulan berita/tulisan ke-1
Kumpulan berita/tulisan ke-2
Akhirnya, setelah dirawat di Rumah Sakit Pertamina Pusat sejak tanggal 4 Januari 2008 maka mantan presiden Suharto telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 27 Januari 2008 jam 13.10 WIB. Meninggalnya Suharto sudah tentu merupakan kehilangan yang besar sekali bagi keluarganya, terutama anak-anaknya, serta para kerabat dekatnya.
Meninggalnya mantan pemimpin Orde Baru ini menimbulkan juga bermacam-macam reaksi dalam masyarakat. Ini adalah wajar sekali, sebab Suharto bukanlah “tokoh”sembarangan dalam sejarah Republik Indonesia. Suharto dianggap oleh sebagian masyarakat “berjasa besar”, karena sudah berhasil menumpas G30S dan menggulingkan kekuasaan politik presiden Sukarno, dan membangun rejim militer yang sangat kuat. Tetapi, sebaliknya, ia juga dianggap oleh sebagian lainnya dari rakyat Indonesia sebagai orang yang banyak kesalahannya atau besar sekali dosa-dosanya, karena melakukan korupsi besar-besaran dan pelanggaran HAM yang sangat parah.
Karenanya, kita akan menyaksikan bahwa meninggalnya Suharto ini tidak saja meninggalkan dukacita bagi anak-anaknya dan kerabat dekatnya, melainkan juga akan mewariskan banyak persoalan dan kesulitan, baik bagi keluarganya maupun bagi para pendukung setianya.
Pada kesempatan tersiarnya berita tentang kematiannya, kiranya bisa dianggap tidak pada tempatnya atau tidak etis kalau kita hanya melontarkan segala caci-maki atau sumpah serapah saja. Tetapi, kita semua harus berani dan bisa menilai Suharto apa adanya. Pada waktunya, kita harus “tega” dan berani menyatakan terus-terang fikiran dan perasaan kita, siapakah sebenarnya Suharto bagi rakyat, dan apa sajakah yang telah dilakukannya selama ia memimpin Orde Baru? Menilai Suharto secara benar, jujur dan adil adalah penting bagi negara dan bangsa kita, baik untuk dewasa ini maupun untuk masa dan generasi yang akan datang.
A. Umar Said
* * *
Media Pahlawan Untuk Sang Diktator
Pergilah Tapi Kami Tak Akan Lupa
Artikel ini juga bisa dibaca di: http://www.iphoelmargin.blogspot.com/
Bulan Juni 1994, pemerintahan Soeharto mencabut ijin penerbitan tiga media nasional, Detik, Editor dan Tempo. Inilah rentetan sejarah kelam media dibawah rejim militer Soeharto. Media yang berani mengkritik kebijakan rejim Soeharto waktu itu tidak akan berumur panjang, bukan hanya itu, masih segar dalam ingatan kita kematian wartawan Bernas Udin, juga menjadi catatan hitam, bagaimana pekerja media bekerja dibawah baying-bayang kematian.
Minggu 27 Januari 2008, diktator itu telah berpulang, berbagai media berebutan untuk menayangkan berbagai liputan tentang kematian, masa kecil hingga pemakamannya. Media terkemuka tampil dengan liputan khusus serta materi yang lengkap dan dipersiapkan dengan matang. Soeharto menjadi pahlawan. Sementara itu berbagai media luar negeri juga ikut menayangkan kematian Soeharto, apa yang menarik? Tidak seperti media dalam negeri, media luar negeri seperti CNN, BBC, Al Jazeera tetap menampilkan sosok Soeharto sebagai sosok Diktator atau Koruptor.
Media dalam negeri seakan lupa, dengan menayangkan sosok Soeharto sebagai pahlawan, telah melukai banyak pihak yang selama ini, sebagaimana Detik, Editor dan Tempo, merupakan korban dari kekejaman rejim yang dipimpin Soeharto. Media seakan lupa apa yang telah ditinggalkan Soeharto, hutang, keterpurukan, kuburan tak bernama serta jutaan hektar tanah rampasan. Semua itu seakan hilang bersama kematian Soeharto. Bahkan media nasional lupa, Soehartolah orang yang telah mengurung mereka selama tigapuluh tahun lebih.
Nyawa seorang Soeharto ternyata lebih berarti bagi media, dibandingkan dengan nyawa para mahasiswa yang gugur dalam perjuangan menumbangkan Soeharto, atau lebih berarti daripada nasib aktivis yang dihilangkan oleh Soeharto. Di negeri ini nasib seorang diktator dan koruptor ternyata masih lebih baik dibanding nyawa para pahlawan reformasi itu. Untuk pahlawan reformasi itu, jangankan gelar pahlawan, hari berkabung saja tidak mereka dapatkan, kasusnyapun masih belum jelas hingga hari ini.
Sekali Lagi Tentang Melawan Lupa
Pinochet seorang diktator Chile, yang pada saat meninggalnya juga sama seperti Soeharto, sedang berstatus tersangka atas tindakan pelanggaran HAM yang dilakukannya, pemerintah Chile menolak untuk memberinya gelar pahlawan, bahkan upacara kenegaraan tidak diberikan kepada Pinochet.
Untuk Soeharto, mau ditaroh dimana muka kita, jika gelar itu ternyata diberikan kepada Soeharto, bagaimana menjelaskan kepada dunia internasional, orang yang paling bertanggung jawab pada keterpurukan bangsa ini, yang kekayaan pribadinya menurut majalah Forbes mencapai 600 Trilyun rupiah, orang yang sudah menjerumuskan negeri ini ke dalam abad kegelapan malah diberi gelar pahlawan.
Menarik tulisan Asvi Warman Adam, dalam tulisannya Asvi memaparkan bagaimana Soekarno dulu diperlakukan oleh Soeharto. Waktu itu Soekarno tidak boleh dikunjungi oleh siapapun, Pun ketika Soekarno dirawat di RSPAD Gatot Subroto, anaknya hanya boleh menjenguk di jam-jam tertentu. Permintaan terakhir Soekarno untuk bisa dimakamkan di bawah pohon rindang di Kebun Raya Bogor ditolak oleh Soeharto, dan sebagai gantinya Soekarno dimakamkan di sebuah pemakaman umum, itupun masih digali lagi untuk dipindahkan tanpa persetujuan keluarga Soekarno.
Lihatlah bagaimana seorang Soeharto memperlakukan Soekarno, ini bukan persoalan dendam, tapi jika bangsa ini sedemikian pelupanya, hingga memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto, maka inilah tragedi terbesar bagi sejarah nasional.
Dan hingga hari ini media masih menayangkan kepahlawanan Soeharto, bendera setengah tiang dan taburan bunga serta tokoh-tokoh penting yang melayat. Sementara itu sebuah tulisan singkat di internet memuat berita tentang penolakan gelar pahlawan dan bendera setengah tiang untuk Soeharto, mereka adalah korban-korban pelanggaran HAM, aktivis 98 dan orang-orang yang kini merasa miris karena orang yang telah menyengsarakan mereka, merampas hak mereka, kini dipuja bak pahlawan.
Di sebuah pemakaman umum terbaring jasad para mahasiswa yang tertembak pada tragedi semanggi, ribuan kuburan tak bernama, kuburan massal, tulang belulang korban pembantaian, seakan hendak mengatakan apa yang dikatakan Chairil Anwar, “kami mati muda, hanya tinggal tulang diliputi debu, kaulah sekarang yang berkata”, tapi memang benar kata Chairil Anwar, hari ini kerja belum selesai, bangsa ini belum bisa menghitung arti 4-5 ribu nyawa, satu nyawa, Soeharto ternyata mendapat tempat lebih daripada ratusan ribu nyawa lainnya.
Sekali lagi ini bukan masalah kemanusiaan, ini adalah masalah hukum, yang bersalah harus mempertanggungjawabkan kesalahannya, itu hukum Tuhan dimuka bumi, masih begitu bebalkah kita hingga ingin pula kita gantikan hukum Tuhan dengan berbagai alasan politik yang lebih mirip sebentuk kepengecutan?. Di gedung-gedung pengadilan, tumpukan berkas pemeriksaan kasus Soeharto sudah mulai berdebu, di tumpukan itulah nasib ratusan juta rakyat Indonesia dipertaruhkan, di gedung pengadilan itu pula akan kita saksikan, masih adakah jiwa-jiwa yang berani untuk tampil dan mengetukkan palu kebenaran “Soeharto terbukti bersalah”.
Giessen, 28 Januari 2008
* * *
Jawapos, 28 Januari 2008,
Beda Pemakaman Pak Harto dan BK
Oleh Asvi Warman Adam *
Pada 27 Januari 2008 pukul 13.10, mantan Presiden Soeharto wafat. Jenazahnya disemayamkan di kediamannya, Jalan Cendana, dan dilayat pejabat tinggi negara, mulai presiden, wakil presiden, sampai para menteri. Masyarakat umum berjubel di sepanjang Jalan Cendana menonton para tetamu.
Senin pagi, 28 Januari 2008, ini jenazah mantan orang nomor satu RI itu diterbangkan ke pemakaman keluarga di Astana Giribangun. Ketua DPR Agung Laksono akan bertindak secara resmi dalam pelepasan jenazah di Jalan Cendana, Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin pelepasan di Halim Perdanakusumah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi inspektur upacara di Astana Giribangun.
Astana Giribangun yang diperuntukkan keluarga Nyonya Suhartinah Soeharto didirikan di Gunung Bangun yang tingginya 666 meter di atas permukaan laut. Cangkulan pertama dilakukan Tien Soeharto Rabu Kliwon, 13 Dulkangidah Jemakir 1905, bertepatan dengan 27 November 1974.
Dengan menggunakan 700 pekerja, bangunan yang merupakan gunung yang dipangkas tersebut diselesaikan dan diresmikan pada Jumat Wage, 23 Juli 1976. Jadi 30 tahun sebelum meninggal, Soeharto telah mempersiapkan tempat peristirahatan yang terakhir. Hal itu dilakukan Soeharto agar "tidak menyusahkan orang lain".
Soeharto memperoleh hak dan fasilitas sebagai seorang mantan kepala negara. Namun, hal yang berbeda dialami mantan Presiden Soekarno. Sewaktu mengalami semacam tahanan rumah di Wisma Yaso (sekarang Gedung Museum Satria Mandala Pusat Sejarah TNI) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Soekarno tidak boleh dikunjungi masyarakat umum.
Pangdam Siliwangi H.R. Dharsono mengeluarkan perintah melarang rakyat Jawa Barat untuk mengunjungi dan dikunjungi mantan Presiden Soekarno. Kita ketahui, H.R. Dharsono kemudian juga menjadi kelompok Petisi 50 dan meminta maaf kepada keluarga Bung Karno atas perlakuannya pada masa lalu itu.
Putrinya sendiri, Rachmawati, hanya boleh besuk pada jam tertentu. Pada 21 Juni 1970, Bung Karno wafat setelah beberapa hari dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Beberapa waktu sebelumnya, Rachmawati menanyakan kepada Brigjen Rubiono Kertapati, dokter kepresidenan, kalau Soekarno menderita gagal ginjal, kenapa tidak dilakukan cuci darah? Jawabannya, alat itu sedang diupayakan untuk dipesan ke Inggris.
Itu jelas sangat ironis. Pada masa revolusi pasca kemerdekaan, Jenderal Sudirman menderita penyakit TBC. Ketika itu, obatnya baru ditemukan di luar negeri, yakni streptomycin. Pemerintah Indonesia dalam keadaan yang sangat terbatas dan berperang menghadapi Belanda berusaha mendapatkan obat tersebut ke mancanegara, tetapi nyawa Panglima Sudirman tidak tertolong lagi. Hal itu tidak dilakukan terhadap Ir Soekarno.
Bung Karno dibaringkan di Wisma Yaso setelah wafat di RSPAD Gatot Subroto dan di situ pula dia dilepas Presiden Soeharto dan Nyonya Tien Soeharto. Situasi saat itu memang sangat tidak kondusif bagi Soekarno dan keluarganya. Beberapa hari sebelumnya, yakni 1 Juni 1970, Pangkopkamtib mengeluarkan larangan peringatan hari lahirnya Pancasila setiap 1 Juni. Soekarno sedang diperiksa atas tuduhan terlibat dalam percobaan kudeta untuk menggulingkan dirinya sendiri. Pemeriksaan tersebut dihentikan setelah sakit Bung Karno semakin parah.
Pada 22 Juni 1970, jenazah sang proklamator dibawa ke Halim Perdanakusumah menuju Malang. Di Malang disediakan mobil jenazah yang sudah tua milik Angkatan Darat, demikian pengamatan Rachmawati Soekarnoputri (di dalam buku Bapakku Ibuku, 1984) yang membawanya ke Blitar.
Sepanjang jalan Malang-Blitar, rakyat melepas kepergian sang proklamator di pinggir jalan. Di sini Soekarno dimakamkan dengan Inspektur Upacara Panglima ABRI Jenderal Panggabean pada sore hari. Sambutan dibacakan sangat singkat.
Soekarno hanya dimakamkan di pemakaman umum di samping ibunya. Seusai acara resmi, rakyat ikut menabur bunga. Karena banyaknya tanaman itu, sampai terbentuk gunung kecil di atas pusara Sang Putra Fajar tersebut. Namun tak lama kemudian, rakyat yang tidak kunjung beranjak dari makam kemudian mengambil bunga-bunga itu sebagai kenangan-kenangan. Dalam tempo singkat, makam Bung Karno kembali rata sama dengan tanah.
Pemakaman di Blitar itu berdasar Keputusan Presiden RI No 44/1970 tertanggal 21 Juni 1970. Keputusan tersebut diambil dengan berkonsultasi bersama pelbagai tokoh masyarakat. Padahal, Masagung dalam buku Wasiat Bung Karno (yang baru terbit pada 1998) mengungkapkan bahwa sebetulnya Soekarno telah menulis semacam wasiat masing-masing dua kali kepada Hartini (16 September 1964 dan 24 Mei 1965) dan Ratna Sari Dewi (20 Maret 1961 dan 6 Juni 1962). Di dalam salah satu wasiat itu dicantumkan tempat makam Bung Karno, yakni di bawah kebun nan rindang di Kebun Raya Bogor.
Di dalam otobiografinya, Soeharto mengatakan bahwa sebelum memutuskan tempat pemakaman Soekarno, dirinya mengundang pemimpin partai. Jelas Soeharto menganggap itu masalah politik yang cukup pelik. Jadi, pemakaman tidak ditentukan keluarga, tetapi melalui pertimbangan elite politik.
Kemudian, Soeharto melalui keputusan presiden menetapkan pemakaman di Blitar konon dengan alasan tidak ada kesepakatan di antara keluarga. Apakah betul demikian? Sebab, pendapat lain mengatakan bahwa hal itu dilakukan Soeharto demi pertimbangan keamanan. Jika dikuburkan di Kebun Raya, pendukung Bung Karno akan berdatangan ke sana dalam rombongan yang sangat banyak, sedangkan jarak Bogor dengan ibu kota Jakarta tidak begitu jauh. Hal tersebut dianggap berbahaya, apalagi saat itu menjelang Pemilu 1971.
Pemugaran makam Bung Karno juga penuh kontroversi. Pemugaran dilakukan pada 1978 dengan memindahkan makam-makam orang lain itu. Menurut Ali Murtopo di depan kader PDI se-Jawa Timur, ide tersebut berasal dari Presiden Soeharto. Masyarakat tentu bisa menduga bahwa itu dilakukan dalam rangka mengambil hati para pendukung Bung Karno menjelang pemilu. Dalam pemugaran tersebut, keluarga tidak diajak ikut serta. Bahkan, dalam peresmian pemugaran itu, putra-putri Soekarno tidak hadir.
Dalam prosesi pemakaman di Blitar, Megawati tidak hadir karena sedang berada di luar negeri. Namun, kabarnya putra tertua Bung Karno, Guntur Sukarno Putra, mewakili keluarga mantan Presiden Soekarno akan datang ke Astana Giribangun. Ketika Soeharto di Rumah Sakit Pertamina, Guruh juga berkunjung. Ini suatu pelajaran sejarah berharga bagi bangsa kita. Jangan lagi kesalahan masa lalu diulang dan marilah kita berjiwa besar.
* Dr Asvi Warman Adam, sejarawan, ahli peneliti utama LIPI
* * *
Tempo Interaktif, 28 Januari 2008
Korban Orde Baru Minta Kasus Soeharto
Tetap Diadili
Para korban yang dirugikan atas kebijakan mantan presiden Soeharto semasa masih berkuasa tetap akan menuntut agar penguasa orde baru tersebut diadili. Pengadilan bisa dilakukan secara in absensia, atau tanpa kehadiran terdakwa.
Ketua Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru (LPR-KROB) Semaun Utomo menyatakan kejahatan yang dilakukan Soeharto akan tetap diingat sepanjang masa, tanpa memandang Soeharto masih hidup atau tidak.
Bekas Sekretaris Lembaga Sejarah Partai Komunis Indonesia (PKI) ini menambahkan, untuk mengadili kejahatan yang dilakukan seseorang, tidak mengenal batasan waktu dan tempat. "Walaupun orangnya tidak ada tapi kejahatannya masih ada," kata Semaun Utomo kepada Tempo di Semarang, hari ini.
Semaun mengatakan bahwa kematian memang sebuah takdir yang tidak bisa dielakan. "Kematian suatu hukum alam, ada kelahiran ada kematian," katanya. Tetapi, kata dia, kematian Soeharto masih meninggalkan beban berat terkait dengan perilakunya saat masih berkuasa di Republik Indonesia.
* * *
Tempo Interaktif, 28 Januari 2008
Korban Orde Baru Tidak Pasang Bendera Setengah Tiang
TEMPO Interaktif, Semarang:Para korban kebijakan bekas presiden Seoharto tidak memasang bendera setengah tiang untuk memperingati wafatnya penguasa Orde Baru tersebut.
"Buat apa memasang bendera, Soeharto bukan pahlawan yang harus dihormati. Bagaimana dikatakan sebagai seorang pahlawan kalau dia menjual negeri ini dan membuat kebijakan yang membuat kita sengsara," kata Ketua Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru (LPR-KROB) Semaun Utomo kepada Tempo di Semarang, Senin (28/1).
Sebelumnya, himbauan memasang bendera setengah tiang datang dari Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa. Pemerintah menetapkan berkabung selama tujuh hari atas meninggalnya Soeharto di Rumah Sakit Pusat Pertamina.
Semaun mengatakan, pihaknya tidak akan menghimbau para korban Orde Baru untuk tidak memasang bendera setengah tiang. "Semua korban sudah mengerti apa yang harus dilakukan," katanya.
Menurut Semaun, seluruh warga di komplek sekitar rumahnya di Semarang tidak ada yang memasang bendera setengah tiang. Bekas Sekretaris Lembaga Sejarah Central Comitte Partai Komunis Indonesia ini juga tidak mengetahui alasan warga lain tak memasang bendera.
* * *
Tempo Interaktif,, 28 Januari 2008
Xanana Melayat Soeharto
TEMPO Interaktif, Dili:Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao Senin (28/1) pagi melayat bekas presiden Soeharto. Xanana bersama beberapa stafnya berangkat dengan pesawat Merpati Indonesia.
Dijadwalkan, Perdana Menteri itu akan tiba di Jakarta, kemudian terus ke Solo, tempat pemakaman Presiden II Soeharto.
Bekas tahanan Cipinang itu menyampaikan Belasungkawa atas meninggalnya Soeharto. ?Almarhum Harto sudah banyak berbuat baik terhadap pembangunan negeri ini selama 24 tahun dan juga ada buruknya juga, tetapi kami harus mengampuni dosa-dosanya,? kata Xanana sebelum mengudara, di Bandar Udara Internasional, Nikolau Lobato, Dili.
Ia melayat bekas pemimpin orde baru itu atas nama rakyat Timor Leste. Karena Presiden Jose Ramos Horta sedang berada di luar negeri. Sudah dua Minggu Horta berkunjung ke Italia dan Brazil.
Walaupun, Horta tidak melayat, namun, peraih nobel perdamaian itu hanya mendoakan agar arwah pak Harto diterima disisi Allah. "Saya berdoa semoga amal ibadahnya diterima di sisi Yang Mahakuasa," ujarnya lewat pesan yang diterima Tempo pagi ini.
Horta mengaku, walaupun ia berada diluar negeri, tetapi terus mengikuti perkembangan kesehatan pak Harto hingga wafat pukul 13.10 waktu Indonesia barat, 27 Januari 2008, di Rumah Sakit Pusat Pertamina-Jakarta.
* * *
Antara, 28 Januari 2008
Mantan Presiden Soeharto Dimakamkan
di Astana Giribangun
Solo (ANTARA News) - Mantan Presiden HM Soeharto, Senin (28/1) pukul 12.15 WIB, dimakamkan di Kompleks Astana Giribangun, Karanganyar, Jateng, dengan upacara kemiliteran yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Upacara pemakaman dimulai dengan pembacaraan riwayat hidup oleh Sekmil Kepresiden Mayjen TNI Bambang Sutedjo yang menyebutkan bahwa Soeharto selama hidupnya mendapat 27 penghargaan dari pemerintah, serta sejumlah penghargaan dari negara-negara sahabat dan badan dunia.
Selanjutnya Presiden Yudhoyono membacakan Apel Persada yang mempersembahkan jasa-jasa Soeharto sebagai presiden RI kedua dengan pangkat Jenderal Besar kepada persada ibu pertiwi.
Sekitar pukul 12.15 WIB, peti jenazah yang berkalung untaian melati diturunkan ke dalam liang lahat oleh sekitar enam abdi Astana Giribangun berpakaian sorjan Jawa diiringi suara terompet.
Setelah dikumandangkan Adzan di tepi liang kubur, seluruh keluarga dan kerabat yang mengikuti prosesi itu kemudian menaburkan bunga diiringi lagu 'Gugur Bunga'.
Selanjutnya Presiden Yudhoyono melakukan prosesi penimbunan liang lahat, diikuti oleh keluarga dan kemudian ditimbun oleh abdi Astana Giribangun dengan tanah yang dikemas dalam karung plastik.
Makam mantan penguasa Orde Baru ini ditempatkan di sebelah makam Siti Hartinah, istri Soeharto, serta tiga makam lain, yakni makam orang tua dan kakak tertua Ibu Tien. (*)
* * *
Antara, 28 Januari 2008
Penas `98 Tolak Kibarkan Bendera Berkabung
Palu (ANTARA News) - Aktivis 1998 yang bergabung dalam Perhimpunan Nasional Aktivis (Penas) `98 menolak mengibarkan bendera setengah tiang atas meninggalnya mantan presiden Soeharto.
Koordinator Wilayah Penas `98 Sulawesi Tengah Andi Mizwar di Palu, Minggu malam, mengatakan, kasus kejahatan pelanggaran HAM dan korupsi yang belum terungkap menjadi dasar bagi aktivis Penas menolak kibarkan bendera tanda berkabung.
"Tuntutan kami adili Soeharto atas kejahatan kemanusiaan dan korupsi. Ini yang belum terungkap, makanya kami menolak kibarkan bendera," katanya.
Mizwar berharap dan menghimbau media massa memberitakan secara proporsional mengenai Soeharto terkait dengan kematiannya. Pemberitaan sisi baik mantan presiden RI kedua secara berlebihan seakan melupakan kesalahan yang pernah diperbuat selama 32 tahun berkuasa.
"Kami berharap media tidak membuat rakyat melupakan kesalahan Soeharto," ujarnya.
Manager Kampanye Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng ini juga mendesak pemerintah tetap mengusut secara perdata kasus kejahatan korupsi Soeharto beserta kroninya.
"Pemerintah mesti menyita harta Soeharto untuk dialihkan mensejahterakan masyarakat miskin yang saat ini mencapai puluhan juta orang," ujarnya. (*)
* * *
Antara, 28 Januari 2008
Jakgung Belum Bersedia Komentar Soal Kelanjutan Hukum Soeharto
Nusa Dua (ANTARA News) - Jaksa Agung (Jakgung) Hendarman Supandji belum bersedia berkomentar soal kelanjutan gugatan perdata terhadap Soeharto.
Usai rapat tim delegasi Indonesia untuk forum konferensi negara peserta Konvensi Internasional Antikorupsi (UNCAC) di Nusa Dua, Bali, Minggu, Hendarman mengatakan, saatnya belum tepat untuk membicarakan kasus hukum mantan Presiden tersebut.
"Minggu ini kita jangan ngomong soal itu dulu lah. Saya mengucapkan berduka cita, semoga keluarganya tabah," ujarnya.
Hendarman mengakui konferensi UNCAC di Bali membicarakan soal pengembalian aset.
Namun, kata dia, pembicaraan itu tidak spesifik soal pengembalian aset Soeharto.
Dalam forum itu, lanjut Hendarman, juga akan dibahas soal Stolen Asset Recovery (Star) Initiative yang dikeluarkan oleh Bank Dunia.
"Mereka hanya memperkenalkan teknis pengembalian aset. Mereka juga akan memberi data ke kita, namun itu belum konkret," ujarnya.
Pada Minggu malam, tim delegasi Indonesia menggelar rapat untuk mempersiapkan agenda Indonesia dalam forum UNCAC yang akan berlangsung pada 28 Januari hingga 2 Februari 2008 di Bali Convention Center, Nusa Dua.
Selain Hendarman, rapat itu dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Taufik Effendy, serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
Dalam konferensi yang diikuti oleh 140 negara penandatangan UNCAC itu, Indonesia akan mengedepankan masalah pengembalian aset. (*)
* * *
Kolektif Info Coup d'etat '65, 27 Januari 2008
Eks diktator 'The Smiling General' Suharto wafat di rumah sakit.
Dengan taktik dan strategi bulusnya yg disuport oleh CIA, dia berhasil
jadi presiden RI yg ke dua (1967-1988), setelah mengeliminasi orang-orang
Nasionalis, progresif dan Komunis.
Secara sistimatis dilancarkanya pembunuhan massal, penangkapan, penculikan
dan terror di seluruh jajaran kepulauan indonesia terhadap semua orang yg
dituduh Komunis!
Selama pemerintahanya yg anti demokratis dan amat sangat tidak menghargai
hak azazi manusia, dia telah berhasil menjual tanah air dan rakyatnya
kepada modal asing dan membangun imperium oligarki.
Dengan wafatnya eks diktator Suharto, bukan berarti telah selesai soal
pelangaran hukum dan hak azazi manusia terhadap semua orang yg telah
dituduh komunis, gugur, dipenjarakan, hilang, hidup di pengasingan dan
distigmatisasi di tahun 1965 hingga saat ini.
Kolektif Info Coup d'etat 65
www.progind.net
* * *
Suara Merdeka,27 Januari 2008
Kasus Perdata Soeharto Dapat Dilakukan Hingga Tiga Keturunan
Nusa Dua, CyberNews. Walau mantan Presiden Soeharto telah wafat namun perkara gugatan perdata terhadapnya tidak gugur. Bahkan tetap dapat dilakukan hingga tiga garis keturunan. Hal ini diungkapkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita yang ditemui di Bali Convention Center Nusa Dua, Bali, Minggu (27/1).
Menurutnya, tidak ada lagi kesempatan untuk memperkarakan Soeharto dalam kasus pelanggaran HAM serta kasus pidana lainnya. "Untuk perkara pidana yang tidak bisa in abstentia, sudah selesai semua kasusnya. Tetapi gugatan perdata masih bisa," ujar Romli.
Gugatan perdata, lanjut dia, masih bisa diteruskan oleh pemerintah kepada ahli waris Soeharto sampai tiga garis keturunan. Begitu pula dengan gugatan perdata yang diajukan pemerintah dalam kasus yayasan Supersemar yang tengah ditangani oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Tidak ada masalah, gugatan Yayasan Supersemar bisa jalan terus. Bisa diarahkan ke ahli warisnya," katanya.
Namun, sita aset kekayaan keluarga Soeharto, menurut dia, harus menunggu sampai adanya putusan pengadilan apabila pengadilan nantinya memenangkan gugatan pemerintah. "Sita aset tidak bisa langsung dilakukan, harus menunggu adanya putusan pengadilan," ujarnya yang juga Ketua Tim Perumus RUU Perampasan Aset.
Dia menegaskan, jika pemerintah melakukan perdamaian terhadap Yayasan Super Semar, maka gugatan tersebut berhenti. Namun, pemerintah tetap dapat melakukan gugatan kepada Yayasan milik Soeharto yang lain. "Gugatan perdata yang lain tetap dimungkinkan," tandasnya.
Sementara itu, praktisi hukum Todung Mulya Lubis, mengatakan upaya pengembalian aset kekayaan Soeharto dan keluarganya tetap harus dilakukan oleh pemerintah. Tap MPR, lanjut dia, sudah jelas menegaskan bahwa pemerintah harus mengusut kasus korupsi yang melibatkan Soeharto, keluarganya, serta kroni-kroninya. "Pemerintah tetap harus mengejar aset kekayaan Soeharto karena itu merupakan amanat dari Tap MPR," demikian Todung.
( mahendra bungalan/cn05 )
* * *
myRMnews, 27 Januari 2008,
Media Amerika: Soeharto Penguasa
Paling Brutal
Laporan: Teguh Santosa
BEGITULAH nasib boneka. Ketika sedang dibutuhkan, ia akan hidup bergelimang pujian. Tetapi, begitu sang tuan menyatakan mission accomplished si boneka melanjutkan hidupnya dengan cacian.
Soeharto pernah begitu dekat dengan Amerika Serikat dan kubu Barat. Di dekade kedua Perang Dingin ia adalah anak emas blok kapitalis Barat dan menjadi kekuatan utama blok Barat dalam menghadapi pengaruh komunis dari Peking atau Beijing. Sukses membungkam Presiden Sukarno, di pertengahan 1970-an, Soeharto kembali digunakan untuk menghentikan apa yang disebut sebagai sisa-sisa “bahaya kuning” di Timor Leste, bekas provinsi Portugis.
Juga Soeharto yang pertama kali memberikan lampu hijau bagi perusahaan tambang milik Amerika Serikat, Freeport, untuk mengeksplorasi dan selanjutnya mengeksploitasi tambang tembaga dan emas di Papua: mengubah bukit menjadi danau. Ia juga menerima “bantuan luar negeri” yang sesungguhnya adalah utang dan pada gilirannya menjerat rakyat Indonesia sampai hari ini.
Soeharto dengan bantuan Mafia Berkeley, kelompok ekonom Indonesia yang tergila-gila pada jalan kemakmuran ala Barat, di awal 1970-an dan 1980-an mempraktikkan teori pembangunan yang percaya bahwa kemakmuran sekelompok konglomerat akan menetes ke bawah. Untuk mencapai kemakmuran itu, mereka percaya bahwa sekelompok orang”kroni”harus diberi fasilitas khusus sehingga jadi makmur. Dan setelah makmur, kelompok ini diyakini akan meneteskan kemakmuran mereka kepada rakyat dengan jalan menciptakan lapangan kerja di berbagai sektor ekonomi penopang industri perakitan mereka.
Tetapi Soeharto lupa pada faktor moral hazard. Konglomerat dan taipan Indonesia hanya menjadi kelompok ekonomi yang handal berbisnis karena ditopang oleh relasi politik. Inilah ekonomi koncoisme atau kroniisme, yang juga dikenal dengan nama ersatz capitalism atau kapitalisme semu.
Struktur ekonomi Indonesia berubah dari struktur ekonomi pertanian menjadi struktur ekonomi industri perakitan dan ekonomi keuangan. Secara makro ia tampak kinclong dan menggelembung disana-sini. Tetapi pada hakikatnya bubble economy itu adalah kosong melompong, begitu rapuh dan sama sekali tak punya pondasi yang kuat, yang ketika dihantam krisis dengan mudahnya meledak dan menciptakan gelombang kemiskinan berikutnya.
Seperti dalam dunia pewayangan, wayang yang sudah kehabisan peran pada saatnya harus dimasukkan ke dalam kotak kayu tempat penyimpanan. Bila nasibnya beruntung, dia akan dimainkan pada episode berikutnya. Tetapi bila tidak, maka ia akan terbaring dalam keabadian.
Soeharto tidaklah sama persis dengan wayang. Walau tak lagi dimainkan oleh sang dalang, tapi ia tetap hidup enak sampai akhir hayatnya. Ketetapan MPR XI/1999 yang menugaskan para pemangku kedaulatan rakyat untuk mengusut kasus korupsi Soeharto dan para kroninya itu hingga kini masih mandul. Sakit yang mendera Soeharto sejak beberapa tahun lalu, malah menciptakan arus opini baru yang ingin agar kasus-kasus itu dideponir, disisihkan, atas nama perikemanusiaan.
Hari ini, bagi media Barat Soeharto tak lebih dari seorang diktator yang setelah menghancurkan gerakan komunis lantas berhasil membungkam Sukarno. Seorang diktator yang selama 32 tahun berkuasa membantai lebih dari satu juta lawan politiknya. Itu yang dikatakan pada alinea pembuka berita Associated Press yang saya baca di jaringan Yahoo.
“Soeharto memerintah secara totaliter dan menempatkan tentara di setiap desa dan menanamkan ketakutan yang begitu dalam di sanubari rakyat (Indonesia).”
“Soeharto juga merupakan satu dari penguasa paling brutal yang pernah ada di muka bumi,” tulis AP lagi. Ia disebutkan bertanggung jawab atas pembunuhan massal yang terjadi di paruh kedua 1960-an. Juga bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Timor Timur, Aceh dan Papua”serangkaian kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Soeharto atas perintah sang dalang. guh
* * *
myRMnews, 27 Januari 2008,
Korban Tragedi '65: Soeharto Lebih Kejam dari Hitler
Jakarta, myRMnews. Tidak semua orang menganggap mendiang HM Soeharto orang baik. Beberapa korban tragedi 1965 menilai bekas Presiden ke-2 Indonesia itu lebih kejam dari Adolf Hitler.
Korban ganasnya kediktatoran Soeharto adalah Sri Wikatno. Bekas wartawan istana saat Soekarno menjadi presiden itu, tanpa sebab yang jelas dimasukan dalam bui. Ia dituduh terlibat partai komunis.
“Kekejaman Hitler tak sekejam Soeharto. Dan, sebagai manusia yang punya nurani selalu memberikan maaf. Tapi, tidak setuju memberikan maaf pada orang yang punya banyak dosa,” katanya saat jumpa pers di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (27/1).
Sri pun membandingkan apa yang didapat Soeharto dengan Soekarno. Dulu, katanya, saat di rawat Pak Karno mendapatkan perawatan yang tidak manusiawi. “Kalau Soeharto mendapatkan perhatian luar biasa dan menghabiskan dana ratusan juta rupiah.”
Dengan geramnya, Sri mengatakan dengan meninggalnya Jenderal Besar itu pemerintah agar membongkar monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya. “Sebab, itu kebohongan besar”.
Suara senada juga dilontarkan John Pakasi. Bekas wakil camat di daerah Manado, Sulawesi Utara pada 1962 itu dimasukan dalam penjara tanpa pengadilan dan sebab yang jelas. John dipenjarakan pada 7 tahun dari tahun 1970 hingga 1979.
“Soeharto itu orang paling berani di dunia. Ia berani membunuh orang. Berani memenjarakan Soekarno sebagai proklamator,” tegasnya.
John yang juga meminta kepada pemerintah tidak mengabadikan Soeharto menjadi nama jalan, menambahkan, kalau proses hukum harus dilanjutkan. “ Saya tidak sepakat pelanggaran HAM berat hanya dimaafkan saja.” dwi
* * *
Tempo Interaktif,, 27 Januari 2008
Korban Peristiwa 65 Tolak Pemasangan Bendera Setengah Tiang
TEMPO Interaktif, Jakarta:Para korban rezim orde baru menolak himbauan Menteri-Sekretaris Negara Hatta Radjasa untuk memasang bendera setengah tiang. Mereka menolak bila kematian Soeharto dianggap sebagai hari berkabung nasional.
"Soeharto bukan pahlawan nasional, dan kami menganggap dia bukanlah pahlawan pembangunan, bagaimana mungkin pahlawan pembangunan mengorbankan begitu banyak jiwa bangsanya sendiri," ujar Koordinator Lembaga Penelitian Korban Pembunuhan Peristiwa 1965, Bejo Untung, di kantor Kontras, Minggu (27/1) petang.
Selain itu, para korban juga menolak bila nama jalan di suatu tempat menggunakan nama Soeharto. Menurut mereka, bila suatu jalan di beri nama Soeharto, sama saja pemerintah melakukan pelecehan.
Menurut mereka kematian adalah proses yang bisa memberikan kesempatan untuk membela diri tapi tidak menghapuskan kesalahan. Namun bentuk pengampunan dan pemaafan adalah bentuk hak korban dan keluarga korban.
"Bagaimana mungkin kita minta maaf, sedangkan selama ini, Soeharto bahkan keluarganya tidak pernah meminta maaf kepada kami," ujar Koordinator Tim Advokasi dan Rehabilitasi Korban Tragedi 1965 Witaryono Reksoprodjo.
Para korban rezim orde baru menuntut rehabilitasi terhadap nama baik mereka. Meskipun, Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, sempat menolaknya.
"Kami menuntut rehabilitasi, sebab orang yang ditangkap tanpa diadili dibuat stigma sampai ke anak cucunya," ujar Witaryono.
* * *
Antara, 27 Januari 2008
Korban HAM Tolak Bendera Setengah Tiang untuk Soeharto
Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah korban pelanggaran HAM semasa Orde Baru menyatakan menolak mengibarkan bendera setengah tiang yang dimaksudkan sebagai penghormatan bagi wafatnya mantan Presiden Soeharto.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di Kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Minggu Sore, korban pelanggaran HAM juga menolak upacara resmi kenegaraan untuk Soeharto, mengingat statusnya sebagai terdakwa yang belum terkoreksi melalui proses yang sah dimata hukum.
"Harusnya tidak ada pemakaman resmi kenegaraan, seperti yang dilakukan Chile terhadap diktator Agusto Pinochet, yang saat meninggal status hukumnya tidak berbeda dengan Soeharto," kata Koordinator Kontras Usman Hamid.
Pinochet dimakamkan hanya dengan pemakaman kemiliteran dan Presiden Chile saat itu juga menolak untuk hadir.
Bagi para korban, pemberlakuan hari berkabung selama tujuh hari dan pengibaran bendera setengah tiang dianggap sebagai suatu bentuk pelecehan bagi nasib mereka yang menunggu keadilan.
"Sudah berkali-kali keluarga korban Peristiwa 12 Mei meminta agar tanggal itu menjadi hari berkabung nasional atau Suciwati meminta agar tanggal kematian Munir menjadi hari aktivis HAM, semuanya tidak dikabulkan, Pemerintah harus berhati-hati dalam penetapan hari berkabung ini," papar Usman.
Gelar pahlawan terhadap mantan Presiden Soeharto juga merupakan salah satu hal yang ditolak korban tersebut, sampai status hukum Soeharto ditetapkan.
"Dia jelas-jelas terdakwa, bagaimana bisa disebut pahlawan," tuntut Usman.
Korban yang mewakili berbagai peristiwa pelanggaran HAM semasa Orde Baru antara lain peristiwa `65, peristiwa Talangsari, kasus Tanjung Priok dan Kasus 12 Mei 1998 sore itu berkumpul untuk kembali menuntut agar pemerintah segera memproses keadilan yang mereka tuntut.
Dengan meninggalnya Soeharto, para korban tersebut berharap agar pemerintah tidak serta merta mengubur kasus itu.
"Kami keberatan kalau kasus hukum ini diabaikan," ujar salah seorang korban peristiwa `65 John Pakasi yang dipenjara selama 12 tahun tanpa melalui persidangan.
Sementara mengenai pemberian maaf terhadap Soeharto, para korban tersebut tidak satu suara, ada yang menyatakan dapat memaafkan dengan catatan kasus hukumnya terus diproses dan ada yang tetap mendendam.(*)
* * *
27 Januari 2008
Pembebasan dari obsesi Soeharto
Oleh : Aboeprijadi Santoso
Barangkali tak ada episode pemberitaan media Indonesia yang begitu
memuakkan seperti peliputan, terutama media elektronik, seputar
Soeharto semasa di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jalan Kyai Maja,
Kebayoran Baru, sejak awal sampai pertengahan Januari 2008 yang lalu.
Memuakkan? Betapa tidak. Dari hari ke hari, detil rahasia media
pasien Soeharto dijadikan santapan publik seolah dia manusia ajaib,
dewa, yang tak kunjung mati. OK, Soeharto seorang mantan presiden,
tokoh publik yang kontroversial, sebutlah seratus alasan lagi tapi
sulit bagi saya untuk memahami seorang Soeharto menjadi kepala berita
selama hampir 20 hari berturut-turut.
Lebih dari pada itu, media dengan sengaja atau pun tidak, telah
memberi peluang besar pada kepentingan elit politik untuk menggiring
suasana menjadi ke arah perasaan iba kolektif yang bermuara pada
upaya pemaafan dosa dosa HAM Soeharto. Dengan demikian, media tsb
sekaligus kembali menunjukkan keakraban hubungannya dengan Soeharto.
Tak satu pun media bersedia menyebutnya dengan sekadar "Soeharto".
Penyakit negara Orde Baru yang mewajibkan menyebutnya dengan
sapaan "Pak", "Mantan Presiden" dsb itu hidup kembali lengkap dengan
penuh gelora daMaka Pramoedya Ananta Toer kurang lengkap bila
menjuluki periode reformasi sebagai Orde Baru Baru. Pram seharusnya
pun menambahkan kualifikasi: inilah media Orde Baru Baru.
Kini Soeharto, Jenderal Besar itu sudah mati. Jenderal Besar yang
dianggap berjasa besar sebagai Bapak Pembangunan besar yang menjebak
kita pada sejarah pembunuhan besar, keruntuhan ekonomi besar,
kleptokrat besar itu sebentar lagi pun akan dimakamkan dengan
kebesaran. Soekarno dan Soeharto meninggalkan kita dengan
kontroversi, tapi Soekarno dikubur tanpa menyandang beban hukum yang
tak tuntas, sedangkan Soeharto masuk liang lahat dengan mewariskan
preseden buruk suatu negara yang elitnya mau menghormati bekas bosnya
dengan mengorbankan kepastian dan pembelajaran hukum bagi warga,
masyarakat dan bangsa.
Untung periode diantara kedua episode tsb, yaitu antara sakitnya
Soeharto yang berkepanjangan di RSPP Jakarta sampai saat tutup
usianya, sempat memberiku sebuah pembebasan. Sebelas januari malam
ketika spekulasi seputar ajal Soeharto meningkat, saya menyempatkan
melihat sendiri suasana dan ulah media di RSPP Kyai Maja. Cukup
sekadar menyaksikan, melihat, merekam dan berbincang sana dan sini
beberapa jam, lalu saya pulang. Esok paginya saya hengkang ke Aceh.
Seminggu di Aceh terasa seperti suatu pembebasan. Tak seorang pun di
sana berbicara tentang Soeharto. Kalau pun menyinggung soal Harto,
diskusi sekadar pas pasan saja. Media tentu saja memberitakannya,
tapi cukup seadanya. Kecuali sebuah demo yang menuntut Soeharto
diadili, Jenderal Besar itu tak menjadi isu besar. Soeharto tak
mencuat, sungguh menyenangkan. Inilah Aceh baru, ini baru Aceh. Aceh
punya masalah sendiri, dan pantaslah dia sibuk dengan dirinya
sendiri. Lebih membahagiakan bergadang dan bertukar pikiran dengan
kolega Bintang, Hotli, Meji dll di Lamlagang, di KBN Antara, atau
dengan Firmansyah di Rex dan dengan Farid, Riesman, Raihan di Ulee
Kareng ketimbang sumpek obsesi Soeharto di Jakarta dan di RSPP Kyai
Maja.
Kembali dari Banda Aceh, beruntung masih menghirup pembebasan lagi.
Kali ini bersama kolega Andreas dan Eva, kami ke Bangkok mengikuti
konferenhsi dinamika media di Asia. Berdiskusi tentang Aceh, pers
Indonesia, situasi konflik di Nepal, Sri Langka dan seputar kekuatan
baru Cina dan India. Jelas lebih memperkaya wawasan ketimbang
berkutat lagi lagi seputar Soeharto.
Baru tiba di Jakarta, selagi jalan di Ciputat, Hp-ku berdering:
Soeharto mati! Ah lagi lagi Soeharto, tapi kali ini dia betul betul
pergi. Jadi toh sebuah pembebasan.
Soeharto telah pergi tanpa mempertanggungjawabkan ratusan ribu yang
pernah jadi korbannya, Timor Timur dan Aceh yang pernah dicincangnya,
dan kleptokrasi yang jadi prestasi besarnya. Hanya satu hal yang
sesalkan: BJ Habibie menciptakan anti-klimaks. Habibie, presiden
terpendek masa bhaktinya itu pernah mencatat pretasi terbanyak. Pers
yang bebas, Pemilu 1999 yang sukses dan relatif tenang, Timor Timur
yang bebas dan suksesi dirinya yang mulus. Hampir saya angkat topi
untuk Habibie untuk semua itu.
Tapi celakanya Habibie masih pula memerlukan datang dari Jerman untuk
menjenguk jenderal besarnya yang telah merendahkan martabatnya pada
Mei 1998. malah Habibie masih direndahkan keluargta Soeharto dengan
dibiarkan menunggu berjam-jam, untuk kemudian menyampaikan supaya
Soeharto dimaafkan. Anti klimaks ini membuat saya batal angkat topi.
Soeharto besok dimakamkan di Astana Giribangun. James Siegel,
antropolog Cornell itu, pernah menulis bahwa makam yang disiapkan
jauh sebelum sang penghuni masuk kesana, sebenarnya berfungsi untuk
memperlihatkan bahwa dia telah ada sebelum mati dan tetap ada setelah
sekarang benar benar mati. Monograph James Siegel perlu disimak
kembali, tapi saya mjenangkapnya seolah-olah Pak James ini mau
menyampaikan pesan: kok mau ya orang Indonesia disuruh hormat secara
abadi kepada orang sebelum dan sesudah dia bermukim di makam di
puncak gunung dekat Sala itu. Mengapa iya?
ends
* * *
Kolom IBRAHIM ISA, 27 Januari 2008.
*MENILAI MANTAN PRESIDEN SUHARTO*
Sejak terjadinya Peristiwa G30S, berkutnya dilancarkan kampanye
pembersihan dan penumpasan tentara dan para pendukungnya dari kalangan
politik dan religius. terhadap: PKI , para simpatisn dan yang diduga
PKI, serta para pendukung Presiden Sukarno yang terdiri dari
patriot-patriot progrresif baik yang Muslim, Nasionalis, Kristen, Hindu
Bali dan lain-lain kepercayaan:
Banyak pengamat dalam dan luar negeri memberikan berbagai macam
penilaian terhadap Panglima KOSTRAD, Jendral Suharto, yang kemudian
menjadi Presiden Republik Indonesia yang ke-2.
Lebih dari tigapuluh dua tahun lamanya Orba memerintah Indonesia dengan
tangan besi, memberlakukan sistim perundang-undangan dan hukum khas
mililteristik dengan berlandaskan ideologi 'DWIFUNGSI Abri', --- telah
memberikan tidak sedikit bahan input untuk mempertimbangan, mengenai
'baik' - 'buruknya' peranan dan 'legacy' Jendral Suharto dan rezim yang
dipimpinnya dalam sejarah Indonesia.
Berkonfrontasinya dua pandangan dan sikap terhadap peranan mantan
Presiden Suharto selama 30 tahun lebih sejak ia menggulingkan Presiden
Sukarno , sampai ia sendiri memegang jabatan tertinggi negara dan
pemerintah Indonesia, menyebabkan munculnya dua sikap yang bertolak
belakang.
Satu sikap:
Maafkan Suharto. Mengingat besarnya 'jasa-jasa' mantan Presiden Suharto
terhadap negeri dan bangsa, sepantasnya beliau dibebaskan dari segala
tuntutan hukum.
Sikap lainnya:
Adili Suharto meskipun ia sudah meninggal dunia. Hal tsb harus
diberlakukan terhadap mantan Presiden Suharto, demi ditegakkannya
prinsip bahwa setiap warganegara adalah sama di depan hukum, juga demi
ditegakkanya NEGARA HUKUM INDONESIA. Demi keadilan dan ditegakkannya
kebenaran dan kemurnain hati nurani bangsa.
* * *
Aku menerima sebuah kiriman tulisan dari Jakarta. Otentik dan faktual.
Penulis yang satu memilih untuk anonim. Yang satu lagi blak-blakan, dari
sahabatku TRI RAMIDJO, eks-Digulis dan anggota PKI (Perintis Kemerdekaan
Indonesia, yang keanggotaanya bisa dibuktikan dengan surat keterangan
yang asli dan sah).
Silakan pembaca mempertimbangkannya.
Seyogianya pembaca mempertimbangkan sendiri, bagaimana setepatnya
menilai mantan Presiden Suharto, yang dalam sejarah Republik Indonesia,
adalah presiden yang paling lama memegang tampuk kekuasaan negara dan
pemerintahan.
Di bawah ini adalah salah satu sikap yang disampaikan kepada publik
sesudah meninggalnya mantan Presiden Suharto. Penulis memilih untuk anonim.
Bahan tersebut ASLI dan OTENTIK.
* * *
*JASA-JASA JENDRAL SUHARTO*
Hari ini 27 Januari 2008 tepat pk. 13.10, Presiden Jendral Suharto
meninggalkan kita semua memenuhi panggilan Tuhan Yang Maha Adil.
Dalam suasana duka ini, kita menundukkan kepala kepada seorang putera
Indonesia yang luar biasa jasanya bagi nusa dan bangsa. Cukup banyak warga
Indonesia yang tidak tahu menghargai jasa-jasa beliau, di antaranya ada yang
menamakan beliau sebagai “Bapak Koruptor Agung Indonesia”.
Dilupakan sudah semua jasa-jasa besar beliau yang sebenarnya bukan
semata-mata bagi rakyat dan negara Indonesia, melainkan juga kepada dunia
sejagat, terutama “dunia bebas kubu demokrasi” – the free world sejati.
Dengan singkat kita perlu catat di bawah ini, butir-butir paling esensial
dari “jasa-jasa besar” Pak Harto yang sekali-kali jangan sampai
dilupakan dan
terlupakan sampai kapan pun.
PERTAMA:
Jendral Suharto berjasa besar menyingirkan Presiden Sukarno dari
panggung politik Indonesia. Suatu tindakan sangat penting pada saat
dunia bebas sedang menghadapi Perang Dingin, Perang Vietnam. dan
perang menghadapi subversi komunisme sedunia, sedangkan Soekarno
pada saat itu betul-betul menjadi duri dalam daging bagi demokrasi dan
dunia bebas. Jendral Suharto dengan gemilang bukan saja telah merobah
peta politik Indonesia, tetapi juga peta politik Asia Tenggara, bahkan
dunia, dan membawa Indonesia bergabung dalam kubu Dunia Bebas dan
Demokrasi.
KEDUA:
Hanya Jendral Suharto yang berhasil dengan cemerlang menumpas partai
komunis berikut para anggotanya sampai keakar-akarnya – suatu prestasi
yang tidak pernah mampu dilakukan oleh politikus dan negarawan di mana
pun di dunia.
KETIGA:
Hanya Jendral Suhartolah yang dalam kebijakan ekonominya berhasil luar
biasa menciptakan elit Indonesia yang dalam waktu relatif singkat menjadi
multi-milyuner dollar. Multi-milyuner dollar bukan saja bagi istri dan
anakanaknya,
akan tetapi beliau menunjukkan solidaritas corps yang tinggi –
beliau memikirkan juga sesama rekan perwira tinggi dalam ABRI sehingga
para jendral Indonesia pun menjadi milyuner dollar dalam waktu singkat.
Daftar jasa ini sesungguhnya sangat panjang, akan tetapi kita batasi
pada tiga
butir di atas yang paling penting dan esensial saja. Tidak kita sebut betapa
besar jasa Pak Harto mengeliminir unsur-unsur subversi dalam negeri, seperti
Barisan Sukarno dan jendral KKO Hartono – bahkan beliau lebih dulu
daripada Amerika Serikat menumpas gerakan fanatik Islam yang sekarang
menjadi musuh utama demokrasi dan dunia bebas.
* * *
Selanjutnya adalah tulisan yang baru bebera saat yang lalu kuterima dari
sahabatku Tri Ramidjo. Sikap Tri Ramidjo diametral bertolak belakang
dengan tulisan pertama yang juga berasal dari Jakarta tercinta.
* * *
Tulisan TRI RAMIDJO:
Masak Gak Tahu Siapa Sebenarnya Suharto --- Kebangetan!
*Teman-teman tercinta,*
*Sungguh teman2 bernasib baik berada di luar negeri.*
*Kalau teman2 berada di dalam negeri seperti diriku ini, betapa sakitnya
rasa hati ini melihat tayangan televisi dan berita radio yang semuanya
mengagungkan dan memuja2 Suharto, yang telah meninggal tadi siang jam
13.10 WIB.*
*Aku bukanlah orang yang pendendam, tapi aku mencintai keadilan dan
kebenaran. Tak perlu aku menulis panjang tentang keadilan dan kebenaran.
Sebab semua teman2ku adalah juga pencinta keadilan dan kebenaran.Begitu
butanya kah mata pengcover berita, baik elektronik maupun cetak di
negeri ini, sehingga berita-berita tentang meninggalnya Suharto the
smiling general itu tak sedikit pun mengungkapkan kesalahan dan
pelanggaran yang begitu besar dari Suharto tentang pelanggaran HAM?*
*Memang sudah sepantasnya kita harus mengakui, bahwa laras senapan yang
seiring dengan kekuasaan politiklah yang bisa menentukan hitam atau
putih segalanya. Bukankah memang benar begitu kenyataannya?*
*Aku sedih, bukan sedih karena Suharto meninggal, tapi sedih karena
kekuasaan Orba masih cukup sakti, masih berkuasa dan keras kepala.*
*Jangan harap mereka2 antek2 orba itu mengenal malu, sebab mereka memang
perlu dipecahkan kepalanya dengan palu.*
*Teman2 yang di luar negeri bisa berteriak-teriak lewat mail atau
internet sepuas hati tapi tidak terdengar dan tidak mungkin menyadarkan
rakyat kecil di pelosok2 desa, Dan rakyat tetap tuli dan buta dan tidak
mengerti siapa itu SUHARTO sebenarnya.*
*Tangerang, 27 Januari 2008.*
*Tri Ramidjo.*
** * **
* * *
Antara, 27 Januari 2008
Kantor Berita Asing Turunkan Berita Meninggalnya Soeharto
Bandung (ANTARA News) - Meninggalnya mantan Presiden RI kedua HM Soeharto pada Minggu pukul 13.30 di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan mendapat perhatian dari sejumlah kantor berita asing di dunia dengan menurunkan beritanya.
Kantor berita Prancis, Agence France-Presse (AFP) menurunkan beritanya - Indonesia`s former president Suharto, whose iron-fisted rule became a byword for corruption and bloody repression but also brought economic growth, died Sunday after a long and public fight for life.
Mantan Presiden Suharto yang pemerintahannya "bertangan besi" dan berlumur darah, namun juga berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menigggal dunia Minggu siang setelah berjuang lama untuk hidup, kata AFP.
Reuters yang berpusat di London, Inggris, menurunkan berita - Former president Soeharto, hailed as the father of development by some Indonesians during his 32 years in power and accused of corruption and rights abuses by others, died on Sunday after suffering multiple organ failure.
Mantan Presiden Soeharto yang dianggap sebagai "Bapak Pembangunan "oleh sebagian besar bangsa Indonesia dan selama 32 tahun memerintah dengan kekuasaan namun didera isu korupsi dan melanggar ham azasi manusia oleh lainnya, meninggal Minggu siang setelah sebagian organnya tidak berfungsi,kata Reuters.
Sementara berita CNN (AS) menulis - Former Indonesian dictator Soeharto -- the "smiling general" who ruled his country with an iron fist for three decades -- died Sunday at a hospital in Jakarta, said his doctor. He was 86.
Mantan diktator Indonesia atau dikenal sebagai "smiling general" yang telah memerintah negeri dengan "tangan besi "selama tiga dekade, meninggal Minggu siang di RS di Jakarta dalam usia 86 tahun, demikian laporan CNN.
Sedangkan ABC News menulis berita Former Indonesian president Soeharto dies Former strongman Soeharto, who died age 86 on Sunday, steered Indonesia through three decades of rapid economic growth and stability, only to see much of his work unravel in months as the country was plunged into chaos.
Orang kuat mantan Presiden Suharto meninggal Minggu siang dalam usia 86 tahun. Selama tiga dekade memimpin Indonesia berhasil meningkatkan pertumbuhan eknomi dan stabilitas, kata ABC News.(*)
Meninggalnya mantan
presiden Suharto
Kumpulan berita/tulisan ke-1
Kumpulan berita/tulisan ke-2
Akhirnya, setelah dirawat di Rumah Sakit Pertamina Pusat sejak tanggal 4 Januari 2008 maka mantan presiden Suharto telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 27 Januari 2008 jam 13.10 WIB. Meninggalnya Suharto sudah tentu merupakan kehilangan yang besar sekali bagi keluarganya, terutama anak-anaknya, serta para kerabat dekatnya.
Meninggalnya mantan pemimpin Orde Baru ini menimbulkan juga bermacam-macam reaksi dalam masyarakat. Ini adalah wajar sekali, sebab Suharto bukanlah “tokoh”sembarangan dalam sejarah Republik Indonesia. Suharto dianggap oleh sebagian masyarakat “berjasa besar”, karena sudah berhasil menumpas G30S dan menggulingkan kekuasaan politik presiden Sukarno, dan membangun rejim militer yang sangat kuat. Tetapi, sebaliknya, ia juga dianggap oleh sebagian lainnya dari rakyat Indonesia sebagai orang yang banyak kesalahannya atau besar sekali dosa-dosanya, karena melakukan korupsi besar-besaran dan pelanggaran HAM yang sangat parah.
Karenanya, kita akan menyaksikan bahwa meninggalnya Suharto ini tidak saja meninggalkan dukacita bagi anak-anaknya dan kerabat dekatnya, melainkan juga akan mewariskan banyak persoalan dan kesulitan, baik bagi keluarganya maupun bagi para pendukung setianya.
Pada kesempatan tersiarnya berita tentang kematiannya, kiranya bisa dianggap tidak pada tempatnya atau tidak etis kalau kita hanya melontarkan segala caci-maki atau sumpah serapah saja. Tetapi, kita semua harus berani dan bisa menilai Suharto apa adanya. Pada waktunya, kita harus “tega” dan berani menyatakan terus-terang fikiran dan perasaan kita, siapakah sebenarnya Suharto bagi rakyat, dan apa sajakah yang telah dilakukannya selama ia memimpin Orde Baru? Menilai Suharto secara benar, jujur dan adil adalah penting bagi negara dan bangsa kita, baik untuk dewasa ini maupun untuk masa dan generasi yang akan datang.
A. Umar Said
* * *
Media Pahlawan Untuk Sang Diktator
Pergilah Tapi Kami Tak Akan Lupa
Artikel ini juga bisa dibaca di: http://www.iphoelmargin.blogspot.com/
Bulan Juni 1994, pemerintahan Soeharto mencabut ijin penerbitan tiga media nasional, Detik, Editor dan Tempo. Inilah rentetan sejarah kelam media dibawah rejim militer Soeharto. Media yang berani mengkritik kebijakan rejim Soeharto waktu itu tidak akan berumur panjang, bukan hanya itu, masih segar dalam ingatan kita kematian wartawan Bernas Udin, juga menjadi catatan hitam, bagaimana pekerja media bekerja dibawah baying-bayang kematian.
Minggu 27 Januari 2008, diktator itu telah berpulang, berbagai media berebutan untuk menayangkan berbagai liputan tentang kematian, masa kecil hingga pemakamannya. Media terkemuka tampil dengan liputan khusus serta materi yang lengkap dan dipersiapkan dengan matang. Soeharto menjadi pahlawan. Sementara itu berbagai media luar negeri juga ikut menayangkan kematian Soeharto, apa yang menarik? Tidak seperti media dalam negeri, media luar negeri seperti CNN, BBC, Al Jazeera tetap menampilkan sosok Soeharto sebagai sosok Diktator atau Koruptor.
Media dalam negeri seakan lupa, dengan menayangkan sosok Soeharto sebagai pahlawan, telah melukai banyak pihak yang selama ini, sebagaimana Detik, Editor dan Tempo, merupakan korban dari kekejaman rejim yang dipimpin Soeharto. Media seakan lupa apa yang telah ditinggalkan Soeharto, hutang, keterpurukan, kuburan tak bernama serta jutaan hektar tanah rampasan. Semua itu seakan hilang bersama kematian Soeharto. Bahkan media nasional lupa, Soehartolah orang yang telah mengurung mereka selama tigapuluh tahun lebih.
Nyawa seorang Soeharto ternyata lebih berarti bagi media, dibandingkan dengan nyawa para mahasiswa yang gugur dalam perjuangan menumbangkan Soeharto, atau lebih berarti daripada nasib aktivis yang dihilangkan oleh Soeharto. Di negeri ini nasib seorang diktator dan koruptor ternyata masih lebih baik dibanding nyawa para pahlawan reformasi itu. Untuk pahlawan reformasi itu, jangankan gelar pahlawan, hari berkabung saja tidak mereka dapatkan, kasusnyapun masih belum jelas hingga hari ini.
Sekali Lagi Tentang Melawan Lupa
Pinochet seorang diktator Chile, yang pada saat meninggalnya juga sama seperti Soeharto, sedang berstatus tersangka atas tindakan pelanggaran HAM yang dilakukannya, pemerintah Chile menolak untuk memberinya gelar pahlawan, bahkan upacara kenegaraan tidak diberikan kepada Pinochet.
Untuk Soeharto, mau ditaroh dimana muka kita, jika gelar itu ternyata diberikan kepada Soeharto, bagaimana menjelaskan kepada dunia internasional, orang yang paling bertanggung jawab pada keterpurukan bangsa ini, yang kekayaan pribadinya menurut majalah Forbes mencapai 600 Trilyun rupiah, orang yang sudah menjerumuskan negeri ini ke dalam abad kegelapan malah diberi gelar pahlawan.
Menarik tulisan Asvi Warman Adam, dalam tulisannya Asvi memaparkan bagaimana Soekarno dulu diperlakukan oleh Soeharto. Waktu itu Soekarno tidak boleh dikunjungi oleh siapapun, Pun ketika Soekarno dirawat di RSPAD Gatot Subroto, anaknya hanya boleh menjenguk di jam-jam tertentu. Permintaan terakhir Soekarno untuk bisa dimakamkan di bawah pohon rindang di Kebun Raya Bogor ditolak oleh Soeharto, dan sebagai gantinya Soekarno dimakamkan di sebuah pemakaman umum, itupun masih digali lagi untuk dipindahkan tanpa persetujuan keluarga Soekarno.
Lihatlah bagaimana seorang Soeharto memperlakukan Soekarno, ini bukan persoalan dendam, tapi jika bangsa ini sedemikian pelupanya, hingga memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto, maka inilah tragedi terbesar bagi sejarah nasional.
Dan hingga hari ini media masih menayangkan kepahlawanan Soeharto, bendera setengah tiang dan taburan bunga serta tokoh-tokoh penting yang melayat. Sementara itu sebuah tulisan singkat di internet memuat berita tentang penolakan gelar pahlawan dan bendera setengah tiang untuk Soeharto, mereka adalah korban-korban pelanggaran HAM, aktivis 98 dan orang-orang yang kini merasa miris karena orang yang telah menyengsarakan mereka, merampas hak mereka, kini dipuja bak pahlawan.
Di sebuah pemakaman umum terbaring jasad para mahasiswa yang tertembak pada tragedi semanggi, ribuan kuburan tak bernama, kuburan massal, tulang belulang korban pembantaian, seakan hendak mengatakan apa yang dikatakan Chairil Anwar, “kami mati muda, hanya tinggal tulang diliputi debu, kaulah sekarang yang berkata”, tapi memang benar kata Chairil Anwar, hari ini kerja belum selesai, bangsa ini belum bisa menghitung arti 4-5 ribu nyawa, satu nyawa, Soeharto ternyata mendapat tempat lebih daripada ratusan ribu nyawa lainnya.
Sekali lagi ini bukan masalah kemanusiaan, ini adalah masalah hukum, yang bersalah harus mempertanggungjawabkan kesalahannya, itu hukum Tuhan dimuka bumi, masih begitu bebalkah kita hingga ingin pula kita gantikan hukum Tuhan dengan berbagai alasan politik yang lebih mirip sebentuk kepengecutan?. Di gedung-gedung pengadilan, tumpukan berkas pemeriksaan kasus Soeharto sudah mulai berdebu, di tumpukan itulah nasib ratusan juta rakyat Indonesia dipertaruhkan, di gedung pengadilan itu pula akan kita saksikan, masih adakah jiwa-jiwa yang berani untuk tampil dan mengetukkan palu kebenaran “Soeharto terbukti bersalah”.
Giessen, 28 Januari 2008
* * *
Jawapos, 28 Januari 2008,
Beda Pemakaman Pak Harto dan BK
Oleh Asvi Warman Adam *
Pada 27 Januari 2008 pukul 13.10, mantan Presiden Soeharto wafat. Jenazahnya disemayamkan di kediamannya, Jalan Cendana, dan dilayat pejabat tinggi negara, mulai presiden, wakil presiden, sampai para menteri. Masyarakat umum berjubel di sepanjang Jalan Cendana menonton para tetamu.
Senin pagi, 28 Januari 2008, ini jenazah mantan orang nomor satu RI itu diterbangkan ke pemakaman keluarga di Astana Giribangun. Ketua DPR Agung Laksono akan bertindak secara resmi dalam pelepasan jenazah di Jalan Cendana, Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin pelepasan di Halim Perdanakusumah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi inspektur upacara di Astana Giribangun.
Astana Giribangun yang diperuntukkan keluarga Nyonya Suhartinah Soeharto didirikan di Gunung Bangun yang tingginya 666 meter di atas permukaan laut. Cangkulan pertama dilakukan Tien Soeharto Rabu Kliwon, 13 Dulkangidah Jemakir 1905, bertepatan dengan 27 November 1974.
Dengan menggunakan 700 pekerja, bangunan yang merupakan gunung yang dipangkas tersebut diselesaikan dan diresmikan pada Jumat Wage, 23 Juli 1976. Jadi 30 tahun sebelum meninggal, Soeharto telah mempersiapkan tempat peristirahatan yang terakhir. Hal itu dilakukan Soeharto agar "tidak menyusahkan orang lain".
Soeharto memperoleh hak dan fasilitas sebagai seorang mantan kepala negara. Namun, hal yang berbeda dialami mantan Presiden Soekarno. Sewaktu mengalami semacam tahanan rumah di Wisma Yaso (sekarang Gedung Museum Satria Mandala Pusat Sejarah TNI) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Soekarno tidak boleh dikunjungi masyarakat umum.
Pangdam Siliwangi H.R. Dharsono mengeluarkan perintah melarang rakyat Jawa Barat untuk mengunjungi dan dikunjungi mantan Presiden Soekarno. Kita ketahui, H.R. Dharsono kemudian juga menjadi kelompok Petisi 50 dan meminta maaf kepada keluarga Bung Karno atas perlakuannya pada masa lalu itu.
Putrinya sendiri, Rachmawati, hanya boleh besuk pada jam tertentu. Pada 21 Juni 1970, Bung Karno wafat setelah beberapa hari dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Beberapa waktu sebelumnya, Rachmawati menanyakan kepada Brigjen Rubiono Kertapati, dokter kepresidenan, kalau Soekarno menderita gagal ginjal, kenapa tidak dilakukan cuci darah? Jawabannya, alat itu sedang diupayakan untuk dipesan ke Inggris.
Itu jelas sangat ironis. Pada masa revolusi pasca kemerdekaan, Jenderal Sudirman menderita penyakit TBC. Ketika itu, obatnya baru ditemukan di luar negeri, yakni streptomycin. Pemerintah Indonesia dalam keadaan yang sangat terbatas dan berperang menghadapi Belanda berusaha mendapatkan obat tersebut ke mancanegara, tetapi nyawa Panglima Sudirman tidak tertolong lagi. Hal itu tidak dilakukan terhadap Ir Soekarno.
Bung Karno dibaringkan di Wisma Yaso setelah wafat di RSPAD Gatot Subroto dan di situ pula dia dilepas Presiden Soeharto dan Nyonya Tien Soeharto. Situasi saat itu memang sangat tidak kondusif bagi Soekarno dan keluarganya. Beberapa hari sebelumnya, yakni 1 Juni 1970, Pangkopkamtib mengeluarkan larangan peringatan hari lahirnya Pancasila setiap 1 Juni. Soekarno sedang diperiksa atas tuduhan terlibat dalam percobaan kudeta untuk menggulingkan dirinya sendiri. Pemeriksaan tersebut dihentikan setelah sakit Bung Karno semakin parah.
Pada 22 Juni 1970, jenazah sang proklamator dibawa ke Halim Perdanakusumah menuju Malang. Di Malang disediakan mobil jenazah yang sudah tua milik Angkatan Darat, demikian pengamatan Rachmawati Soekarnoputri (di dalam buku Bapakku Ibuku, 1984) yang membawanya ke Blitar.
Sepanjang jalan Malang-Blitar, rakyat melepas kepergian sang proklamator di pinggir jalan. Di sini Soekarno dimakamkan dengan Inspektur Upacara Panglima ABRI Jenderal Panggabean pada sore hari. Sambutan dibacakan sangat singkat.
Soekarno hanya dimakamkan di pemakaman umum di samping ibunya. Seusai acara resmi, rakyat ikut menabur bunga. Karena banyaknya tanaman itu, sampai terbentuk gunung kecil di atas pusara Sang Putra Fajar tersebut. Namun tak lama kemudian, rakyat yang tidak kunjung beranjak dari makam kemudian mengambil bunga-bunga itu sebagai kenangan-kenangan. Dalam tempo singkat, makam Bung Karno kembali rata sama dengan tanah.
Pemakaman di Blitar itu berdasar Keputusan Presiden RI No 44/1970 tertanggal 21 Juni 1970. Keputusan tersebut diambil dengan berkonsultasi bersama pelbagai tokoh masyarakat. Padahal, Masagung dalam buku Wasiat Bung Karno (yang baru terbit pada 1998) mengungkapkan bahwa sebetulnya Soekarno telah menulis semacam wasiat masing-masing dua kali kepada Hartini (16 September 1964 dan 24 Mei 1965) dan Ratna Sari Dewi (20 Maret 1961 dan 6 Juni 1962). Di dalam salah satu wasiat itu dicantumkan tempat makam Bung Karno, yakni di bawah kebun nan rindang di Kebun Raya Bogor.
Di dalam otobiografinya, Soeharto mengatakan bahwa sebelum memutuskan tempat pemakaman Soekarno, dirinya mengundang pemimpin partai. Jelas Soeharto menganggap itu masalah politik yang cukup pelik. Jadi, pemakaman tidak ditentukan keluarga, tetapi melalui pertimbangan elite politik.
Kemudian, Soeharto melalui keputusan presiden menetapkan pemakaman di Blitar konon dengan alasan tidak ada kesepakatan di antara keluarga. Apakah betul demikian? Sebab, pendapat lain mengatakan bahwa hal itu dilakukan Soeharto demi pertimbangan keamanan. Jika dikuburkan di Kebun Raya, pendukung Bung Karno akan berdatangan ke sana dalam rombongan yang sangat banyak, sedangkan jarak Bogor dengan ibu kota Jakarta tidak begitu jauh. Hal tersebut dianggap berbahaya, apalagi saat itu menjelang Pemilu 1971.
Pemugaran makam Bung Karno juga penuh kontroversi. Pemugaran dilakukan pada 1978 dengan memindahkan makam-makam orang lain itu. Menurut Ali Murtopo di depan kader PDI se-Jawa Timur, ide tersebut berasal dari Presiden Soeharto. Masyarakat tentu bisa menduga bahwa itu dilakukan dalam rangka mengambil hati para pendukung Bung Karno menjelang pemilu. Dalam pemugaran tersebut, keluarga tidak diajak ikut serta. Bahkan, dalam peresmian pemugaran itu, putra-putri Soekarno tidak hadir.
Dalam prosesi pemakaman di Blitar, Megawati tidak hadir karena sedang berada di luar negeri. Namun, kabarnya putra tertua Bung Karno, Guntur Sukarno Putra, mewakili keluarga mantan Presiden Soekarno akan datang ke Astana Giribangun. Ketika Soeharto di Rumah Sakit Pertamina, Guruh juga berkunjung. Ini suatu pelajaran sejarah berharga bagi bangsa kita. Jangan lagi kesalahan masa lalu diulang dan marilah kita berjiwa besar.
* Dr Asvi Warman Adam, sejarawan, ahli peneliti utama LIPI
* * *
Tempo Interaktif, 28 Januari 2008
Korban Orde Baru Minta Kasus Soeharto
Tetap Diadili
Para korban yang dirugikan atas kebijakan mantan presiden Soeharto semasa masih berkuasa tetap akan menuntut agar penguasa orde baru tersebut diadili. Pengadilan bisa dilakukan secara in absensia, atau tanpa kehadiran terdakwa.
Ketua Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru (LPR-KROB) Semaun Utomo menyatakan kejahatan yang dilakukan Soeharto akan tetap diingat sepanjang masa, tanpa memandang Soeharto masih hidup atau tidak.
Bekas Sekretaris Lembaga Sejarah Partai Komunis Indonesia (PKI) ini menambahkan, untuk mengadili kejahatan yang dilakukan seseorang, tidak mengenal batasan waktu dan tempat. "Walaupun orangnya tidak ada tapi kejahatannya masih ada," kata Semaun Utomo kepada Tempo di Semarang, hari ini.
Semaun mengatakan bahwa kematian memang sebuah takdir yang tidak bisa dielakan. "Kematian suatu hukum alam, ada kelahiran ada kematian," katanya. Tetapi, kata dia, kematian Soeharto masih meninggalkan beban berat terkait dengan perilakunya saat masih berkuasa di Republik Indonesia.
* * *
Tempo Interaktif, 28 Januari 2008
Korban Orde Baru Tidak Pasang Bendera Setengah Tiang
TEMPO Interaktif, Semarang:Para korban kebijakan bekas presiden Seoharto tidak memasang bendera setengah tiang untuk memperingati wafatnya penguasa Orde Baru tersebut.
"Buat apa memasang bendera, Soeharto bukan pahlawan yang harus dihormati. Bagaimana dikatakan sebagai seorang pahlawan kalau dia menjual negeri ini dan membuat kebijakan yang membuat kita sengsara," kata Ketua Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru (LPR-KROB) Semaun Utomo kepada Tempo di Semarang, Senin (28/1).
Sebelumnya, himbauan memasang bendera setengah tiang datang dari Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa. Pemerintah menetapkan berkabung selama tujuh hari atas meninggalnya Soeharto di Rumah Sakit Pusat Pertamina.
Semaun mengatakan, pihaknya tidak akan menghimbau para korban Orde Baru untuk tidak memasang bendera setengah tiang. "Semua korban sudah mengerti apa yang harus dilakukan," katanya.
Menurut Semaun, seluruh warga di komplek sekitar rumahnya di Semarang tidak ada yang memasang bendera setengah tiang. Bekas Sekretaris Lembaga Sejarah Central Comitte Partai Komunis Indonesia ini juga tidak mengetahui alasan warga lain tak memasang bendera.
* * *
Tempo Interaktif,, 28 Januari 2008
Xanana Melayat Soeharto
TEMPO Interaktif, Dili:Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao Senin (28/1) pagi melayat bekas presiden Soeharto. Xanana bersama beberapa stafnya berangkat dengan pesawat Merpati Indonesia.
Dijadwalkan, Perdana Menteri itu akan tiba di Jakarta, kemudian terus ke Solo, tempat pemakaman Presiden II Soeharto.
Bekas tahanan Cipinang itu menyampaikan Belasungkawa atas meninggalnya Soeharto. ?Almarhum Harto sudah banyak berbuat baik terhadap pembangunan negeri ini selama 24 tahun dan juga ada buruknya juga, tetapi kami harus mengampuni dosa-dosanya,? kata Xanana sebelum mengudara, di Bandar Udara Internasional, Nikolau Lobato, Dili.
Ia melayat bekas pemimpin orde baru itu atas nama rakyat Timor Leste. Karena Presiden Jose Ramos Horta sedang berada di luar negeri. Sudah dua Minggu Horta berkunjung ke Italia dan Brazil.
Walaupun, Horta tidak melayat, namun, peraih nobel perdamaian itu hanya mendoakan agar arwah pak Harto diterima disisi Allah. "Saya berdoa semoga amal ibadahnya diterima di sisi Yang Mahakuasa," ujarnya lewat pesan yang diterima Tempo pagi ini.
Horta mengaku, walaupun ia berada diluar negeri, tetapi terus mengikuti perkembangan kesehatan pak Harto hingga wafat pukul 13.10 waktu Indonesia barat, 27 Januari 2008, di Rumah Sakit Pusat Pertamina-Jakarta.
* * *
Antara, 28 Januari 2008
Mantan Presiden Soeharto Dimakamkan
di Astana Giribangun
Solo (ANTARA News) - Mantan Presiden HM Soeharto, Senin (28/1) pukul 12.15 WIB, dimakamkan di Kompleks Astana Giribangun, Karanganyar, Jateng, dengan upacara kemiliteran yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Upacara pemakaman dimulai dengan pembacaraan riwayat hidup oleh Sekmil Kepresiden Mayjen TNI Bambang Sutedjo yang menyebutkan bahwa Soeharto selama hidupnya mendapat 27 penghargaan dari pemerintah, serta sejumlah penghargaan dari negara-negara sahabat dan badan dunia.
Selanjutnya Presiden Yudhoyono membacakan Apel Persada yang mempersembahkan jasa-jasa Soeharto sebagai presiden RI kedua dengan pangkat Jenderal Besar kepada persada ibu pertiwi.
Sekitar pukul 12.15 WIB, peti jenazah yang berkalung untaian melati diturunkan ke dalam liang lahat oleh sekitar enam abdi Astana Giribangun berpakaian sorjan Jawa diiringi suara terompet.
Setelah dikumandangkan Adzan di tepi liang kubur, seluruh keluarga dan kerabat yang mengikuti prosesi itu kemudian menaburkan bunga diiringi lagu 'Gugur Bunga'.
Selanjutnya Presiden Yudhoyono melakukan prosesi penimbunan liang lahat, diikuti oleh keluarga dan kemudian ditimbun oleh abdi Astana Giribangun dengan tanah yang dikemas dalam karung plastik.
Makam mantan penguasa Orde Baru ini ditempatkan di sebelah makam Siti Hartinah, istri Soeharto, serta tiga makam lain, yakni makam orang tua dan kakak tertua Ibu Tien. (*)
* * *
Antara, 28 Januari 2008
Penas `98 Tolak Kibarkan Bendera Berkabung
Palu (ANTARA News) - Aktivis 1998 yang bergabung dalam Perhimpunan Nasional Aktivis (Penas) `98 menolak mengibarkan bendera setengah tiang atas meninggalnya mantan presiden Soeharto.
Koordinator Wilayah Penas `98 Sulawesi Tengah Andi Mizwar di Palu, Minggu malam, mengatakan, kasus kejahatan pelanggaran HAM dan korupsi yang belum terungkap menjadi dasar bagi aktivis Penas menolak kibarkan bendera tanda berkabung.
"Tuntutan kami adili Soeharto atas kejahatan kemanusiaan dan korupsi. Ini yang belum terungkap, makanya kami menolak kibarkan bendera," katanya.
Mizwar berharap dan menghimbau media massa memberitakan secara proporsional mengenai Soeharto terkait dengan kematiannya. Pemberitaan sisi baik mantan presiden RI kedua secara berlebihan seakan melupakan kesalahan yang pernah diperbuat selama 32 tahun berkuasa.
"Kami berharap media tidak membuat rakyat melupakan kesalahan Soeharto," ujarnya.
Manager Kampanye Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng ini juga mendesak pemerintah tetap mengusut secara perdata kasus kejahatan korupsi Soeharto beserta kroninya.
"Pemerintah mesti menyita harta Soeharto untuk dialihkan mensejahterakan masyarakat miskin yang saat ini mencapai puluhan juta orang," ujarnya. (*)
* * *
Antara, 28 Januari 2008
Jakgung Belum Bersedia Komentar Soal Kelanjutan Hukum Soeharto
Nusa Dua (ANTARA News) - Jaksa Agung (Jakgung) Hendarman Supandji belum bersedia berkomentar soal kelanjutan gugatan perdata terhadap Soeharto.
Usai rapat tim delegasi Indonesia untuk forum konferensi negara peserta Konvensi Internasional Antikorupsi (UNCAC) di Nusa Dua, Bali, Minggu, Hendarman mengatakan, saatnya belum tepat untuk membicarakan kasus hukum mantan Presiden tersebut.
"Minggu ini kita jangan ngomong soal itu dulu lah. Saya mengucapkan berduka cita, semoga keluarganya tabah," ujarnya.
Hendarman mengakui konferensi UNCAC di Bali membicarakan soal pengembalian aset.
Namun, kata dia, pembicaraan itu tidak spesifik soal pengembalian aset Soeharto.
Dalam forum itu, lanjut Hendarman, juga akan dibahas soal Stolen Asset Recovery (Star) Initiative yang dikeluarkan oleh Bank Dunia.
"Mereka hanya memperkenalkan teknis pengembalian aset. Mereka juga akan memberi data ke kita, namun itu belum konkret," ujarnya.
Pada Minggu malam, tim delegasi Indonesia menggelar rapat untuk mempersiapkan agenda Indonesia dalam forum UNCAC yang akan berlangsung pada 28 Januari hingga 2 Februari 2008 di Bali Convention Center, Nusa Dua.
Selain Hendarman, rapat itu dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Taufik Effendy, serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
Dalam konferensi yang diikuti oleh 140 negara penandatangan UNCAC itu, Indonesia akan mengedepankan masalah pengembalian aset. (*)
* * *
Kolektif Info Coup d'etat '65, 27 Januari 2008
Eks diktator 'The Smiling General' Suharto wafat di rumah sakit.
Dengan taktik dan strategi bulusnya yg disuport oleh CIA, dia berhasil
jadi presiden RI yg ke dua (1967-1988), setelah mengeliminasi orang-orang
Nasionalis, progresif dan Komunis.
Secara sistimatis dilancarkanya pembunuhan massal, penangkapan, penculikan
dan terror di seluruh jajaran kepulauan indonesia terhadap semua orang yg
dituduh Komunis!
Selama pemerintahanya yg anti demokratis dan amat sangat tidak menghargai
hak azazi manusia, dia telah berhasil menjual tanah air dan rakyatnya
kepada modal asing dan membangun imperium oligarki.
Dengan wafatnya eks diktator Suharto, bukan berarti telah selesai soal
pelangaran hukum dan hak azazi manusia terhadap semua orang yg telah
dituduh komunis, gugur, dipenjarakan, hilang, hidup di pengasingan dan
distigmatisasi di tahun 1965 hingga saat ini.
Kolektif Info Coup d'etat 65
www.progind.net
* * *
Suara Merdeka,27 Januari 2008
Kasus Perdata Soeharto Dapat Dilakukan Hingga Tiga Keturunan
Nusa Dua, CyberNews. Walau mantan Presiden Soeharto telah wafat namun perkara gugatan perdata terhadapnya tidak gugur. Bahkan tetap dapat dilakukan hingga tiga garis keturunan. Hal ini diungkapkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita yang ditemui di Bali Convention Center Nusa Dua, Bali, Minggu (27/1).
Menurutnya, tidak ada lagi kesempatan untuk memperkarakan Soeharto dalam kasus pelanggaran HAM serta kasus pidana lainnya. "Untuk perkara pidana yang tidak bisa in abstentia, sudah selesai semua kasusnya. Tetapi gugatan perdata masih bisa," ujar Romli.
Gugatan perdata, lanjut dia, masih bisa diteruskan oleh pemerintah kepada ahli waris Soeharto sampai tiga garis keturunan. Begitu pula dengan gugatan perdata yang diajukan pemerintah dalam kasus yayasan Supersemar yang tengah ditangani oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Tidak ada masalah, gugatan Yayasan Supersemar bisa jalan terus. Bisa diarahkan ke ahli warisnya," katanya.
Namun, sita aset kekayaan keluarga Soeharto, menurut dia, harus menunggu sampai adanya putusan pengadilan apabila pengadilan nantinya memenangkan gugatan pemerintah. "Sita aset tidak bisa langsung dilakukan, harus menunggu adanya putusan pengadilan," ujarnya yang juga Ketua Tim Perumus RUU Perampasan Aset.
Dia menegaskan, jika pemerintah melakukan perdamaian terhadap Yayasan Super Semar, maka gugatan tersebut berhenti. Namun, pemerintah tetap dapat melakukan gugatan kepada Yayasan milik Soeharto yang lain. "Gugatan perdata yang lain tetap dimungkinkan," tandasnya.
Sementara itu, praktisi hukum Todung Mulya Lubis, mengatakan upaya pengembalian aset kekayaan Soeharto dan keluarganya tetap harus dilakukan oleh pemerintah. Tap MPR, lanjut dia, sudah jelas menegaskan bahwa pemerintah harus mengusut kasus korupsi yang melibatkan Soeharto, keluarganya, serta kroni-kroninya. "Pemerintah tetap harus mengejar aset kekayaan Soeharto karena itu merupakan amanat dari Tap MPR," demikian Todung.
( mahendra bungalan/cn05 )
* * *
myRMnews, 27 Januari 2008,
Media Amerika: Soeharto Penguasa
Paling Brutal
Laporan: Teguh Santosa
BEGITULAH nasib boneka. Ketika sedang dibutuhkan, ia akan hidup bergelimang pujian. Tetapi, begitu sang tuan menyatakan mission accomplished si boneka melanjutkan hidupnya dengan cacian.
Soeharto pernah begitu dekat dengan Amerika Serikat dan kubu Barat. Di dekade kedua Perang Dingin ia adalah anak emas blok kapitalis Barat dan menjadi kekuatan utama blok Barat dalam menghadapi pengaruh komunis dari Peking atau Beijing. Sukses membungkam Presiden Sukarno, di pertengahan 1970-an, Soeharto kembali digunakan untuk menghentikan apa yang disebut sebagai sisa-sisa “bahaya kuning” di Timor Leste, bekas provinsi Portugis.
Juga Soeharto yang pertama kali memberikan lampu hijau bagi perusahaan tambang milik Amerika Serikat, Freeport, untuk mengeksplorasi dan selanjutnya mengeksploitasi tambang tembaga dan emas di Papua: mengubah bukit menjadi danau. Ia juga menerima “bantuan luar negeri” yang sesungguhnya adalah utang dan pada gilirannya menjerat rakyat Indonesia sampai hari ini.
Soeharto dengan bantuan Mafia Berkeley, kelompok ekonom Indonesia yang tergila-gila pada jalan kemakmuran ala Barat, di awal 1970-an dan 1980-an mempraktikkan teori pembangunan yang percaya bahwa kemakmuran sekelompok konglomerat akan menetes ke bawah. Untuk mencapai kemakmuran itu, mereka percaya bahwa sekelompok orang”kroni”harus diberi fasilitas khusus sehingga jadi makmur. Dan setelah makmur, kelompok ini diyakini akan meneteskan kemakmuran mereka kepada rakyat dengan jalan menciptakan lapangan kerja di berbagai sektor ekonomi penopang industri perakitan mereka.
Tetapi Soeharto lupa pada faktor moral hazard. Konglomerat dan taipan Indonesia hanya menjadi kelompok ekonomi yang handal berbisnis karena ditopang oleh relasi politik. Inilah ekonomi koncoisme atau kroniisme, yang juga dikenal dengan nama ersatz capitalism atau kapitalisme semu.
Struktur ekonomi Indonesia berubah dari struktur ekonomi pertanian menjadi struktur ekonomi industri perakitan dan ekonomi keuangan. Secara makro ia tampak kinclong dan menggelembung disana-sini. Tetapi pada hakikatnya bubble economy itu adalah kosong melompong, begitu rapuh dan sama sekali tak punya pondasi yang kuat, yang ketika dihantam krisis dengan mudahnya meledak dan menciptakan gelombang kemiskinan berikutnya.
Seperti dalam dunia pewayangan, wayang yang sudah kehabisan peran pada saatnya harus dimasukkan ke dalam kotak kayu tempat penyimpanan. Bila nasibnya beruntung, dia akan dimainkan pada episode berikutnya. Tetapi bila tidak, maka ia akan terbaring dalam keabadian.
Soeharto tidaklah sama persis dengan wayang. Walau tak lagi dimainkan oleh sang dalang, tapi ia tetap hidup enak sampai akhir hayatnya. Ketetapan MPR XI/1999 yang menugaskan para pemangku kedaulatan rakyat untuk mengusut kasus korupsi Soeharto dan para kroninya itu hingga kini masih mandul. Sakit yang mendera Soeharto sejak beberapa tahun lalu, malah menciptakan arus opini baru yang ingin agar kasus-kasus itu dideponir, disisihkan, atas nama perikemanusiaan.
Hari ini, bagi media Barat Soeharto tak lebih dari seorang diktator yang setelah menghancurkan gerakan komunis lantas berhasil membungkam Sukarno. Seorang diktator yang selama 32 tahun berkuasa membantai lebih dari satu juta lawan politiknya. Itu yang dikatakan pada alinea pembuka berita Associated Press yang saya baca di jaringan Yahoo.
“Soeharto memerintah secara totaliter dan menempatkan tentara di setiap desa dan menanamkan ketakutan yang begitu dalam di sanubari rakyat (Indonesia).”
“Soeharto juga merupakan satu dari penguasa paling brutal yang pernah ada di muka bumi,” tulis AP lagi. Ia disebutkan bertanggung jawab atas pembunuhan massal yang terjadi di paruh kedua 1960-an. Juga bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Timor Timur, Aceh dan Papua”serangkaian kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Soeharto atas perintah sang dalang. guh
* * *
myRMnews, 27 Januari 2008,
Korban Tragedi '65: Soeharto Lebih Kejam dari Hitler
Jakarta, myRMnews. Tidak semua orang menganggap mendiang HM Soeharto orang baik. Beberapa korban tragedi 1965 menilai bekas Presiden ke-2 Indonesia itu lebih kejam dari Adolf Hitler.
Korban ganasnya kediktatoran Soeharto adalah Sri Wikatno. Bekas wartawan istana saat Soekarno menjadi presiden itu, tanpa sebab yang jelas dimasukan dalam bui. Ia dituduh terlibat partai komunis.
“Kekejaman Hitler tak sekejam Soeharto. Dan, sebagai manusia yang punya nurani selalu memberikan maaf. Tapi, tidak setuju memberikan maaf pada orang yang punya banyak dosa,” katanya saat jumpa pers di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (27/1).
Sri pun membandingkan apa yang didapat Soeharto dengan Soekarno. Dulu, katanya, saat di rawat Pak Karno mendapatkan perawatan yang tidak manusiawi. “Kalau Soeharto mendapatkan perhatian luar biasa dan menghabiskan dana ratusan juta rupiah.”
Dengan geramnya, Sri mengatakan dengan meninggalnya Jenderal Besar itu pemerintah agar membongkar monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya. “Sebab, itu kebohongan besar”.
Suara senada juga dilontarkan John Pakasi. Bekas wakil camat di daerah Manado, Sulawesi Utara pada 1962 itu dimasukan dalam penjara tanpa pengadilan dan sebab yang jelas. John dipenjarakan pada 7 tahun dari tahun 1970 hingga 1979.
“Soeharto itu orang paling berani di dunia. Ia berani membunuh orang. Berani memenjarakan Soekarno sebagai proklamator,” tegasnya.
John yang juga meminta kepada pemerintah tidak mengabadikan Soeharto menjadi nama jalan, menambahkan, kalau proses hukum harus dilanjutkan. “ Saya tidak sepakat pelanggaran HAM berat hanya dimaafkan saja.” dwi
* * *
Tempo Interaktif,, 27 Januari 2008
Korban Peristiwa 65 Tolak Pemasangan Bendera Setengah Tiang
TEMPO Interaktif, Jakarta:Para korban rezim orde baru menolak himbauan Menteri-Sekretaris Negara Hatta Radjasa untuk memasang bendera setengah tiang. Mereka menolak bila kematian Soeharto dianggap sebagai hari berkabung nasional.
"Soeharto bukan pahlawan nasional, dan kami menganggap dia bukanlah pahlawan pembangunan, bagaimana mungkin pahlawan pembangunan mengorbankan begitu banyak jiwa bangsanya sendiri," ujar Koordinator Lembaga Penelitian Korban Pembunuhan Peristiwa 1965, Bejo Untung, di kantor Kontras, Minggu (27/1) petang.
Selain itu, para korban juga menolak bila nama jalan di suatu tempat menggunakan nama Soeharto. Menurut mereka, bila suatu jalan di beri nama Soeharto, sama saja pemerintah melakukan pelecehan.
Menurut mereka kematian adalah proses yang bisa memberikan kesempatan untuk membela diri tapi tidak menghapuskan kesalahan. Namun bentuk pengampunan dan pemaafan adalah bentuk hak korban dan keluarga korban.
"Bagaimana mungkin kita minta maaf, sedangkan selama ini, Soeharto bahkan keluarganya tidak pernah meminta maaf kepada kami," ujar Koordinator Tim Advokasi dan Rehabilitasi Korban Tragedi 1965 Witaryono Reksoprodjo.
Para korban rezim orde baru menuntut rehabilitasi terhadap nama baik mereka. Meskipun, Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, sempat menolaknya.
"Kami menuntut rehabilitasi, sebab orang yang ditangkap tanpa diadili dibuat stigma sampai ke anak cucunya," ujar Witaryono.
* * *
Antara, 27 Januari 2008
Korban HAM Tolak Bendera Setengah Tiang untuk Soeharto
Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah korban pelanggaran HAM semasa Orde Baru menyatakan menolak mengibarkan bendera setengah tiang yang dimaksudkan sebagai penghormatan bagi wafatnya mantan Presiden Soeharto.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di Kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Minggu Sore, korban pelanggaran HAM juga menolak upacara resmi kenegaraan untuk Soeharto, mengingat statusnya sebagai terdakwa yang belum terkoreksi melalui proses yang sah dimata hukum.
"Harusnya tidak ada pemakaman resmi kenegaraan, seperti yang dilakukan Chile terhadap diktator Agusto Pinochet, yang saat meninggal status hukumnya tidak berbeda dengan Soeharto," kata Koordinator Kontras Usman Hamid.
Pinochet dimakamkan hanya dengan pemakaman kemiliteran dan Presiden Chile saat itu juga menolak untuk hadir.
Bagi para korban, pemberlakuan hari berkabung selama tujuh hari dan pengibaran bendera setengah tiang dianggap sebagai suatu bentuk pelecehan bagi nasib mereka yang menunggu keadilan.
"Sudah berkali-kali keluarga korban Peristiwa 12 Mei meminta agar tanggal itu menjadi hari berkabung nasional atau Suciwati meminta agar tanggal kematian Munir menjadi hari aktivis HAM, semuanya tidak dikabulkan, Pemerintah harus berhati-hati dalam penetapan hari berkabung ini," papar Usman.
Gelar pahlawan terhadap mantan Presiden Soeharto juga merupakan salah satu hal yang ditolak korban tersebut, sampai status hukum Soeharto ditetapkan.
"Dia jelas-jelas terdakwa, bagaimana bisa disebut pahlawan," tuntut Usman.
Korban yang mewakili berbagai peristiwa pelanggaran HAM semasa Orde Baru antara lain peristiwa `65, peristiwa Talangsari, kasus Tanjung Priok dan Kasus 12 Mei 1998 sore itu berkumpul untuk kembali menuntut agar pemerintah segera memproses keadilan yang mereka tuntut.
Dengan meninggalnya Soeharto, para korban tersebut berharap agar pemerintah tidak serta merta mengubur kasus itu.
"Kami keberatan kalau kasus hukum ini diabaikan," ujar salah seorang korban peristiwa `65 John Pakasi yang dipenjara selama 12 tahun tanpa melalui persidangan.
Sementara mengenai pemberian maaf terhadap Soeharto, para korban tersebut tidak satu suara, ada yang menyatakan dapat memaafkan dengan catatan kasus hukumnya terus diproses dan ada yang tetap mendendam.(*)
* * *
27 Januari 2008
Pembebasan dari obsesi Soeharto
Oleh : Aboeprijadi Santoso
Barangkali tak ada episode pemberitaan media Indonesia yang begitu
memuakkan seperti peliputan, terutama media elektronik, seputar
Soeharto semasa di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jalan Kyai Maja,
Kebayoran Baru, sejak awal sampai pertengahan Januari 2008 yang lalu.
Memuakkan? Betapa tidak. Dari hari ke hari, detil rahasia media
pasien Soeharto dijadikan santapan publik seolah dia manusia ajaib,
dewa, yang tak kunjung mati. OK, Soeharto seorang mantan presiden,
tokoh publik yang kontroversial, sebutlah seratus alasan lagi tapi
sulit bagi saya untuk memahami seorang Soeharto menjadi kepala berita
selama hampir 20 hari berturut-turut.
Lebih dari pada itu, media dengan sengaja atau pun tidak, telah
memberi peluang besar pada kepentingan elit politik untuk menggiring
suasana menjadi ke arah perasaan iba kolektif yang bermuara pada
upaya pemaafan dosa dosa HAM Soeharto. Dengan demikian, media tsb
sekaligus kembali menunjukkan keakraban hubungannya dengan Soeharto.
Tak satu pun media bersedia menyebutnya dengan sekadar "Soeharto".
Penyakit negara Orde Baru yang mewajibkan menyebutnya dengan
sapaan "Pak", "Mantan Presiden" dsb itu hidup kembali lengkap dengan
penuh gelora daMaka Pramoedya Ananta Toer kurang lengkap bila
menjuluki periode reformasi sebagai Orde Baru Baru. Pram seharusnya
pun menambahkan kualifikasi: inilah media Orde Baru Baru.
Kini Soeharto, Jenderal Besar itu sudah mati. Jenderal Besar yang
dianggap berjasa besar sebagai Bapak Pembangunan besar yang menjebak
kita pada sejarah pembunuhan besar, keruntuhan ekonomi besar,
kleptokrat besar itu sebentar lagi pun akan dimakamkan dengan
kebesaran. Soekarno dan Soeharto meninggalkan kita dengan
kontroversi, tapi Soekarno dikubur tanpa menyandang beban hukum yang
tak tuntas, sedangkan Soeharto masuk liang lahat dengan mewariskan
preseden buruk suatu negara yang elitnya mau menghormati bekas bosnya
dengan mengorbankan kepastian dan pembelajaran hukum bagi warga,
masyarakat dan bangsa.
Untung periode diantara kedua episode tsb, yaitu antara sakitnya
Soeharto yang berkepanjangan di RSPP Jakarta sampai saat tutup
usianya, sempat memberiku sebuah pembebasan. Sebelas januari malam
ketika spekulasi seputar ajal Soeharto meningkat, saya menyempatkan
melihat sendiri suasana dan ulah media di RSPP Kyai Maja. Cukup
sekadar menyaksikan, melihat, merekam dan berbincang sana dan sini
beberapa jam, lalu saya pulang. Esok paginya saya hengkang ke Aceh.
Seminggu di Aceh terasa seperti suatu pembebasan. Tak seorang pun di
sana berbicara tentang Soeharto. Kalau pun menyinggung soal Harto,
diskusi sekadar pas pasan saja. Media tentu saja memberitakannya,
tapi cukup seadanya. Kecuali sebuah demo yang menuntut Soeharto
diadili, Jenderal Besar itu tak menjadi isu besar. Soeharto tak
mencuat, sungguh menyenangkan. Inilah Aceh baru, ini baru Aceh. Aceh
punya masalah sendiri, dan pantaslah dia sibuk dengan dirinya
sendiri. Lebih membahagiakan bergadang dan bertukar pikiran dengan
kolega Bintang, Hotli, Meji dll di Lamlagang, di KBN Antara, atau
dengan Firmansyah di Rex dan dengan Farid, Riesman, Raihan di Ulee
Kareng ketimbang sumpek obsesi Soeharto di Jakarta dan di RSPP Kyai
Maja.
Kembali dari Banda Aceh, beruntung masih menghirup pembebasan lagi.
Kali ini bersama kolega Andreas dan Eva, kami ke Bangkok mengikuti
konferenhsi dinamika media di Asia. Berdiskusi tentang Aceh, pers
Indonesia, situasi konflik di Nepal, Sri Langka dan seputar kekuatan
baru Cina dan India. Jelas lebih memperkaya wawasan ketimbang
berkutat lagi lagi seputar Soeharto.
Baru tiba di Jakarta, selagi jalan di Ciputat, Hp-ku berdering:
Soeharto mati! Ah lagi lagi Soeharto, tapi kali ini dia betul betul
pergi. Jadi toh sebuah pembebasan.
Soeharto telah pergi tanpa mempertanggungjawabkan ratusan ribu yang
pernah jadi korbannya, Timor Timur dan Aceh yang pernah dicincangnya,
dan kleptokrasi yang jadi prestasi besarnya. Hanya satu hal yang
sesalkan: BJ Habibie menciptakan anti-klimaks. Habibie, presiden
terpendek masa bhaktinya itu pernah mencatat pretasi terbanyak. Pers
yang bebas, Pemilu 1999 yang sukses dan relatif tenang, Timor Timur
yang bebas dan suksesi dirinya yang mulus. Hampir saya angkat topi
untuk Habibie untuk semua itu.
Tapi celakanya Habibie masih pula memerlukan datang dari Jerman untuk
menjenguk jenderal besarnya yang telah merendahkan martabatnya pada
Mei 1998. malah Habibie masih direndahkan keluargta Soeharto dengan
dibiarkan menunggu berjam-jam, untuk kemudian menyampaikan supaya
Soeharto dimaafkan. Anti klimaks ini membuat saya batal angkat topi.
Soeharto besok dimakamkan di Astana Giribangun. James Siegel,
antropolog Cornell itu, pernah menulis bahwa makam yang disiapkan
jauh sebelum sang penghuni masuk kesana, sebenarnya berfungsi untuk
memperlihatkan bahwa dia telah ada sebelum mati dan tetap ada setelah
sekarang benar benar mati. Monograph James Siegel perlu disimak
kembali, tapi saya mjenangkapnya seolah-olah Pak James ini mau
menyampaikan pesan: kok mau ya orang Indonesia disuruh hormat secara
abadi kepada orang sebelum dan sesudah dia bermukim di makam di
puncak gunung dekat Sala itu. Mengapa iya?
ends
* * *
Kolom IBRAHIM ISA, 27 Januari 2008.
*MENILAI MANTAN PRESIDEN SUHARTO*
Sejak terjadinya Peristiwa G30S, berkutnya dilancarkan kampanye
pembersihan dan penumpasan tentara dan para pendukungnya dari kalangan
politik dan religius. terhadap: PKI , para simpatisn dan yang diduga
PKI, serta para pendukung Presiden Sukarno yang terdiri dari
patriot-patriot progrresif baik yang Muslim, Nasionalis, Kristen, Hindu
Bali dan lain-lain kepercayaan:
Banyak pengamat dalam dan luar negeri memberikan berbagai macam
penilaian terhadap Panglima KOSTRAD, Jendral Suharto, yang kemudian
menjadi Presiden Republik Indonesia yang ke-2.
Lebih dari tigapuluh dua tahun lamanya Orba memerintah Indonesia dengan
tangan besi, memberlakukan sistim perundang-undangan dan hukum khas
mililteristik dengan berlandaskan ideologi 'DWIFUNGSI Abri', --- telah
memberikan tidak sedikit bahan input untuk mempertimbangan, mengenai
'baik' - 'buruknya' peranan dan 'legacy' Jendral Suharto dan rezim yang
dipimpinnya dalam sejarah Indonesia.
Berkonfrontasinya dua pandangan dan sikap terhadap peranan mantan
Presiden Suharto selama 30 tahun lebih sejak ia menggulingkan Presiden
Sukarno , sampai ia sendiri memegang jabatan tertinggi negara dan
pemerintah Indonesia, menyebabkan munculnya dua sikap yang bertolak
belakang.
Satu sikap:
Maafkan Suharto. Mengingat besarnya 'jasa-jasa' mantan Presiden Suharto
terhadap negeri dan bangsa, sepantasnya beliau dibebaskan dari segala
tuntutan hukum.
Sikap lainnya:
Adili Suharto meskipun ia sudah meninggal dunia. Hal tsb harus
diberlakukan terhadap mantan Presiden Suharto, demi ditegakkannya
prinsip bahwa setiap warganegara adalah sama di depan hukum, juga demi
ditegakkanya NEGARA HUKUM INDONESIA. Demi keadilan dan ditegakkannya
kebenaran dan kemurnain hati nurani bangsa.
* * *
Aku menerima sebuah kiriman tulisan dari Jakarta. Otentik dan faktual.
Penulis yang satu memilih untuk anonim. Yang satu lagi blak-blakan, dari
sahabatku TRI RAMIDJO, eks-Digulis dan anggota PKI (Perintis Kemerdekaan
Indonesia, yang keanggotaanya bisa dibuktikan dengan surat keterangan
yang asli dan sah).
Silakan pembaca mempertimbangkannya.
Seyogianya pembaca mempertimbangkan sendiri, bagaimana setepatnya
menilai mantan Presiden Suharto, yang dalam sejarah Republik Indonesia,
adalah presiden yang paling lama memegang tampuk kekuasaan negara dan
pemerintahan.
Di bawah ini adalah salah satu sikap yang disampaikan kepada publik
sesudah meninggalnya mantan Presiden Suharto. Penulis memilih untuk anonim.
Bahan tersebut ASLI dan OTENTIK.
* * *
*JASA-JASA JENDRAL SUHARTO*
Hari ini 27 Januari 2008 tepat pk. 13.10, Presiden Jendral Suharto
meninggalkan kita semua memenuhi panggilan Tuhan Yang Maha Adil.
Dalam suasana duka ini, kita menundukkan kepala kepada seorang putera
Indonesia yang luar biasa jasanya bagi nusa dan bangsa. Cukup banyak warga
Indonesia yang tidak tahu menghargai jasa-jasa beliau, di antaranya ada yang
menamakan beliau sebagai “Bapak Koruptor Agung Indonesia”.
Dilupakan sudah semua jasa-jasa besar beliau yang sebenarnya bukan
semata-mata bagi rakyat dan negara Indonesia, melainkan juga kepada dunia
sejagat, terutama “dunia bebas kubu demokrasi” – the free world sejati.
Dengan singkat kita perlu catat di bawah ini, butir-butir paling esensial
dari “jasa-jasa besar” Pak Harto yang sekali-kali jangan sampai
dilupakan dan
terlupakan sampai kapan pun.
PERTAMA:
Jendral Suharto berjasa besar menyingirkan Presiden Sukarno dari
panggung politik Indonesia. Suatu tindakan sangat penting pada saat
dunia bebas sedang menghadapi Perang Dingin, Perang Vietnam. dan
perang menghadapi subversi komunisme sedunia, sedangkan Soekarno
pada saat itu betul-betul menjadi duri dalam daging bagi demokrasi dan
dunia bebas. Jendral Suharto dengan gemilang bukan saja telah merobah
peta politik Indonesia, tetapi juga peta politik Asia Tenggara, bahkan
dunia, dan membawa Indonesia bergabung dalam kubu Dunia Bebas dan
Demokrasi.
KEDUA:
Hanya Jendral Suharto yang berhasil dengan cemerlang menumpas partai
komunis berikut para anggotanya sampai keakar-akarnya – suatu prestasi
yang tidak pernah mampu dilakukan oleh politikus dan negarawan di mana
pun di dunia.
KETIGA:
Hanya Jendral Suhartolah yang dalam kebijakan ekonominya berhasil luar
biasa menciptakan elit Indonesia yang dalam waktu relatif singkat menjadi
multi-milyuner dollar. Multi-milyuner dollar bukan saja bagi istri dan
anakanaknya,
akan tetapi beliau menunjukkan solidaritas corps yang tinggi –
beliau memikirkan juga sesama rekan perwira tinggi dalam ABRI sehingga
para jendral Indonesia pun menjadi milyuner dollar dalam waktu singkat.
Daftar jasa ini sesungguhnya sangat panjang, akan tetapi kita batasi
pada tiga
butir di atas yang paling penting dan esensial saja. Tidak kita sebut betapa
besar jasa Pak Harto mengeliminir unsur-unsur subversi dalam negeri, seperti
Barisan Sukarno dan jendral KKO Hartono – bahkan beliau lebih dulu
daripada Amerika Serikat menumpas gerakan fanatik Islam yang sekarang
menjadi musuh utama demokrasi dan dunia bebas.
* * *
Selanjutnya adalah tulisan yang baru bebera saat yang lalu kuterima dari
sahabatku Tri Ramidjo. Sikap Tri Ramidjo diametral bertolak belakang
dengan tulisan pertama yang juga berasal dari Jakarta tercinta.
* * *
Tulisan TRI RAMIDJO:
Masak Gak Tahu Siapa Sebenarnya Suharto --- Kebangetan!
*Teman-teman tercinta,*
*Sungguh teman2 bernasib baik berada di luar negeri.*
*Kalau teman2 berada di dalam negeri seperti diriku ini, betapa sakitnya
rasa hati ini melihat tayangan televisi dan berita radio yang semuanya
mengagungkan dan memuja2 Suharto, yang telah meninggal tadi siang jam
13.10 WIB.*
*Aku bukanlah orang yang pendendam, tapi aku mencintai keadilan dan
kebenaran. Tak perlu aku menulis panjang tentang keadilan dan kebenaran.
Sebab semua teman2ku adalah juga pencinta keadilan dan kebenaran.Begitu
butanya kah mata pengcover berita, baik elektronik maupun cetak di
negeri ini, sehingga berita-berita tentang meninggalnya Suharto the
smiling general itu tak sedikit pun mengungkapkan kesalahan dan
pelanggaran yang begitu besar dari Suharto tentang pelanggaran HAM?*
*Memang sudah sepantasnya kita harus mengakui, bahwa laras senapan yang
seiring dengan kekuasaan politiklah yang bisa menentukan hitam atau
putih segalanya. Bukankah memang benar begitu kenyataannya?*
*Aku sedih, bukan sedih karena Suharto meninggal, tapi sedih karena
kekuasaan Orba masih cukup sakti, masih berkuasa dan keras kepala.*
*Jangan harap mereka2 antek2 orba itu mengenal malu, sebab mereka memang
perlu dipecahkan kepalanya dengan palu.*
*Teman2 yang di luar negeri bisa berteriak-teriak lewat mail atau
internet sepuas hati tapi tidak terdengar dan tidak mungkin menyadarkan
rakyat kecil di pelosok2 desa, Dan rakyat tetap tuli dan buta dan tidak
mengerti siapa itu SUHARTO sebenarnya.*
*Tangerang, 27 Januari 2008.*
*Tri Ramidjo.*
** * **
* * *
Antara, 27 Januari 2008
Kantor Berita Asing Turunkan Berita Meninggalnya Soeharto
Bandung (ANTARA News) - Meninggalnya mantan Presiden RI kedua HM Soeharto pada Minggu pukul 13.30 di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan mendapat perhatian dari sejumlah kantor berita asing di dunia dengan menurunkan beritanya.
Kantor berita Prancis, Agence France-Presse (AFP) menurunkan beritanya - Indonesia`s former president Suharto, whose iron-fisted rule became a byword for corruption and bloody repression but also brought economic growth, died Sunday after a long and public fight for life.
Mantan Presiden Suharto yang pemerintahannya "bertangan besi" dan berlumur darah, namun juga berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menigggal dunia Minggu siang setelah berjuang lama untuk hidup, kata AFP.
Reuters yang berpusat di London, Inggris, menurunkan berita - Former president Soeharto, hailed as the father of development by some Indonesians during his 32 years in power and accused of corruption and rights abuses by others, died on Sunday after suffering multiple organ failure.
Mantan Presiden Soeharto yang dianggap sebagai "Bapak Pembangunan "oleh sebagian besar bangsa Indonesia dan selama 32 tahun memerintah dengan kekuasaan namun didera isu korupsi dan melanggar ham azasi manusia oleh lainnya, meninggal Minggu siang setelah sebagian organnya tidak berfungsi,kata Reuters.
Sementara berita CNN (AS) menulis - Former Indonesian dictator Soeharto -- the "smiling general" who ruled his country with an iron fist for three decades -- died Sunday at a hospital in Jakarta, said his doctor. He was 86.
Mantan diktator Indonesia atau dikenal sebagai "smiling general" yang telah memerintah negeri dengan "tangan besi "selama tiga dekade, meninggal Minggu siang di RS di Jakarta dalam usia 86 tahun, demikian laporan CNN.
Sedangkan ABC News menulis berita Former Indonesian president Soeharto dies Former strongman Soeharto, who died age 86 on Sunday, steered Indonesia through three decades of rapid economic growth and stability, only to see much of his work unravel in months as the country was plunged into chaos.
Orang kuat mantan Presiden Suharto meninggal Minggu siang dalam usia 86 tahun. Selama tiga dekade memimpin Indonesia berhasil meningkatkan pertumbuhan eknomi dan stabilitas, kata ABC News.(*)
Meninggalnya mantan
presiden Suharto
Kumpulan berita/tulisan ke-1
Kumpulan berita/tulisan ke-2
Akhirnya, setelah dirawat di Rumah Sakit Pertamina Pusat sejak tanggal 4 Januari 2008 maka mantan presiden Suharto telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 27 Januari 2008 jam 13.10 WIB. Meninggalnya Suharto sudah tentu merupakan kehilangan yang besar sekali bagi keluarganya, terutama anak-anaknya, serta para kerabat dekatnya.
Meninggalnya mantan pemimpin Orde Baru ini menimbulkan juga bermacam-macam reaksi dalam masyarakat. Ini adalah wajar sekali, sebab Suharto bukanlah “tokoh”sembarangan dalam sejarah Republik Indonesia. Suharto dianggap oleh sebagian masyarakat “berjasa besar”, karena sudah berhasil menumpas G30S dan menggulingkan kekuasaan politik presiden Sukarno, dan membangun rejim militer yang sangat kuat. Tetapi, sebaliknya, ia juga dianggap oleh sebagian lainnya dari rakyat Indonesia sebagai orang yang banyak kesalahannya atau besar sekali dosa-dosanya, karena melakukan korupsi besar-besaran dan pelanggaran HAM yang sangat parah.
Karenanya, kita akan menyaksikan bahwa meninggalnya Suharto ini tidak saja meninggalkan dukacita bagi anak-anaknya dan kerabat dekatnya, melainkan juga akan mewariskan banyak persoalan dan kesulitan, baik bagi keluarganya maupun bagi para pendukung setianya.
Pada kesempatan tersiarnya berita tentang kematiannya, kiranya bisa dianggap tidak pada tempatnya atau tidak etis kalau kita hanya melontarkan segala caci-maki atau sumpah serapah saja. Tetapi, kita semua harus berani dan bisa menilai Suharto apa adanya. Pada waktunya, kita harus “tega” dan berani menyatakan terus-terang fikiran dan perasaan kita, siapakah sebenarnya Suharto bagi rakyat, dan apa sajakah yang telah dilakukannya selama ia memimpin Orde Baru? Menilai Suharto secara benar, jujur dan adil adalah penting bagi negara dan bangsa kita, baik untuk dewasa ini maupun untuk masa dan generasi yang akan datang.
A. Umar Said
* * *
Media Pahlawan Untuk Sang Diktator
Pergilah Tapi Kami Tak Akan Lupa
Artikel ini juga bisa dibaca di: http://www.iphoelmargin.blogspot.com/
Bulan Juni 1994, pemerintahan Soeharto mencabut ijin penerbitan tiga media nasional, Detik, Editor dan Tempo. Inilah rentetan sejarah kelam media dibawah rejim militer Soeharto. Media yang berani mengkritik kebijakan rejim Soeharto waktu itu tidak akan berumur panjang, bukan hanya itu, masih segar dalam ingatan kita kematian wartawan Bernas Udin, juga menjadi catatan hitam, bagaimana pekerja media bekerja dibawah baying-bayang kematian.
Minggu 27 Januari 2008, diktator itu telah berpulang, berbagai media berebutan untuk menayangkan berbagai liputan tentang kematian, masa kecil hingga pemakamannya. Media terkemuka tampil dengan liputan khusus serta materi yang lengkap dan dipersiapkan dengan matang. Soeharto menjadi pahlawan. Sementara itu berbagai media luar negeri juga ikut menayangkan kematian Soeharto, apa yang menarik? Tidak seperti media dalam negeri, media luar negeri seperti CNN, BBC, Al Jazeera tetap menampilkan sosok Soeharto sebagai sosok Diktator atau Koruptor.
Media dalam negeri seakan lupa, dengan menayangkan sosok Soeharto sebagai pahlawan, telah melukai banyak pihak yang selama ini, sebagaimana Detik, Editor dan Tempo, merupakan korban dari kekejaman rejim yang dipimpin Soeharto. Media seakan lupa apa yang telah ditinggalkan Soeharto, hutang, keterpurukan, kuburan tak bernama serta jutaan hektar tanah rampasan. Semua itu seakan hilang bersama kematian Soeharto. Bahkan media nasional lupa, Soehartolah orang yang telah mengurung mereka selama tigapuluh tahun lebih.
Nyawa seorang Soeharto ternyata lebih berarti bagi media, dibandingkan dengan nyawa para mahasiswa yang gugur dalam perjuangan menumbangkan Soeharto, atau lebih berarti daripada nasib aktivis yang dihilangkan oleh Soeharto. Di negeri ini nasib seorang diktator dan koruptor ternyata masih lebih baik dibanding nyawa para pahlawan reformasi itu. Untuk pahlawan reformasi itu, jangankan gelar pahlawan, hari berkabung saja tidak mereka dapatkan, kasusnyapun masih belum jelas hingga hari ini.
Sekali Lagi Tentang Melawan Lupa
Pinochet seorang diktator Chile, yang pada saat meninggalnya juga sama seperti Soeharto, sedang berstatus tersangka atas tindakan pelanggaran HAM yang dilakukannya, pemerintah Chile menolak untuk memberinya gelar pahlawan, bahkan upacara kenegaraan tidak diberikan kepada Pinochet.
Untuk Soeharto, mau ditaroh dimana muka kita, jika gelar itu ternyata diberikan kepada Soeharto, bagaimana menjelaskan kepada dunia internasional, orang yang paling bertanggung jawab pada keterpurukan bangsa ini, yang kekayaan pribadinya menurut majalah Forbes mencapai 600 Trilyun rupiah, orang yang sudah menjerumuskan negeri ini ke dalam abad kegelapan malah diberi gelar pahlawan.
Menarik tulisan Asvi Warman Adam, dalam tulisannya Asvi memaparkan bagaimana Soekarno dulu diperlakukan oleh Soeharto. Waktu itu Soekarno tidak boleh dikunjungi oleh siapapun, Pun ketika Soekarno dirawat di RSPAD Gatot Subroto, anaknya hanya boleh menjenguk di jam-jam tertentu. Permintaan terakhir Soekarno untuk bisa dimakamkan di bawah pohon rindang di Kebun Raya Bogor ditolak oleh Soeharto, dan sebagai gantinya Soekarno dimakamkan di sebuah pemakaman umum, itupun masih digali lagi untuk dipindahkan tanpa persetujuan keluarga Soekarno.
Lihatlah bagaimana seorang Soeharto memperlakukan Soekarno, ini bukan persoalan dendam, tapi jika bangsa ini sedemikian pelupanya, hingga memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto, maka inilah tragedi terbesar bagi sejarah nasional.
Dan hingga hari ini media masih menayangkan kepahlawanan Soeharto, bendera setengah tiang dan taburan bunga serta tokoh-tokoh penting yang melayat. Sementara itu sebuah tulisan singkat di internet memuat berita tentang penolakan gelar pahlawan dan bendera setengah tiang untuk Soeharto, mereka adalah korban-korban pelanggaran HAM, aktivis 98 dan orang-orang yang kini merasa miris karena orang yang telah menyengsarakan mereka, merampas hak mereka, kini dipuja bak pahlawan.
Di sebuah pemakaman umum terbaring jasad para mahasiswa yang tertembak pada tragedi semanggi, ribuan kuburan tak bernama, kuburan massal, tulang belulang korban pembantaian, seakan hendak mengatakan apa yang dikatakan Chairil Anwar, “kami mati muda, hanya tinggal tulang diliputi debu, kaulah sekarang yang berkata”, tapi memang benar kata Chairil Anwar, hari ini kerja belum selesai, bangsa ini belum bisa menghitung arti 4-5 ribu nyawa, satu nyawa, Soeharto ternyata mendapat tempat lebih daripada ratusan ribu nyawa lainnya.
Sekali lagi ini bukan masalah kemanusiaan, ini adalah masalah hukum, yang bersalah harus mempertanggungjawabkan kesalahannya, itu hukum Tuhan dimuka bumi, masih begitu bebalkah kita hingga ingin pula kita gantikan hukum Tuhan dengan berbagai alasan politik yang lebih mirip sebentuk kepengecutan?. Di gedung-gedung pengadilan, tumpukan berkas pemeriksaan kasus Soeharto sudah mulai berdebu, di tumpukan itulah nasib ratusan juta rakyat Indonesia dipertaruhkan, di gedung pengadilan itu pula akan kita saksikan, masih adakah jiwa-jiwa yang berani untuk tampil dan mengetukkan palu kebenaran “Soeharto terbukti bersalah”.
Giessen, 28 Januari 2008
* * *
Jawapos, 28 Januari 2008,
Beda Pemakaman Pak Harto dan BK
Oleh Asvi Warman Adam *
Pada 27 Januari 2008 pukul 13.10, mantan Presiden Soeharto wafat. Jenazahnya disemayamkan di kediamannya, Jalan Cendana, dan dilayat pejabat tinggi negara, mulai presiden, wakil presiden, sampai para menteri. Masyarakat umum berjubel di sepanjang Jalan Cendana menonton para tetamu.
Senin pagi, 28 Januari 2008, ini jenazah mantan orang nomor satu RI itu diterbangkan ke pemakaman keluarga di Astana Giribangun. Ketua DPR Agung Laksono akan bertindak secara resmi dalam pelepasan jenazah di Jalan Cendana, Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin pelepasan di Halim Perdanakusumah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi inspektur upacara di Astana Giribangun.
Astana Giribangun yang diperuntukkan keluarga Nyonya Suhartinah Soeharto didirikan di Gunung Bangun yang tingginya 666 meter di atas permukaan laut. Cangkulan pertama dilakukan Tien Soeharto Rabu Kliwon, 13 Dulkangidah Jemakir 1905, bertepatan dengan 27 November 1974.
Dengan menggunakan 700 pekerja, bangunan yang merupakan gunung yang dipangkas tersebut diselesaikan dan diresmikan pada Jumat Wage, 23 Juli 1976. Jadi 30 tahun sebelum meninggal, Soeharto telah mempersiapkan tempat peristirahatan yang terakhir. Hal itu dilakukan Soeharto agar "tidak menyusahkan orang lain".
Soeharto memperoleh hak dan fasilitas sebagai seorang mantan kepala negara. Namun, hal yang berbeda dialami mantan Presiden Soekarno. Sewaktu mengalami semacam tahanan rumah di Wisma Yaso (sekarang Gedung Museum Satria Mandala Pusat Sejarah TNI) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Soekarno tidak boleh dikunjungi masyarakat umum.
Pangdam Siliwangi H.R. Dharsono mengeluarkan perintah melarang rakyat Jawa Barat untuk mengunjungi dan dikunjungi mantan Presiden Soekarno. Kita ketahui, H.R. Dharsono kemudian juga menjadi kelompok Petisi 50 dan meminta maaf kepada keluarga Bung Karno atas perlakuannya pada masa lalu itu.
Putrinya sendiri, Rachmawati, hanya boleh besuk pada jam tertentu. Pada 21 Juni 1970, Bung Karno wafat setelah beberapa hari dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Beberapa waktu sebelumnya, Rachmawati menanyakan kepada Brigjen Rubiono Kertapati, dokter kepresidenan, kalau Soekarno menderita gagal ginjal, kenapa tidak dilakukan cuci darah? Jawabannya, alat itu sedang diupayakan untuk dipesan ke Inggris.
Itu jelas sangat ironis. Pada masa revolusi pasca kemerdekaan, Jenderal Sudirman menderita penyakit TBC. Ketika itu, obatnya baru ditemukan di luar negeri, yakni streptomycin. Pemerintah Indonesia dalam keadaan yang sangat terbatas dan berperang menghadapi Belanda berusaha mendapatkan obat tersebut ke mancanegara, tetapi nyawa Panglima Sudirman tidak tertolong lagi. Hal itu tidak dilakukan terhadap Ir Soekarno.
Bung Karno dibaringkan di Wisma Yaso setelah wafat di RSPAD Gatot Subroto dan di situ pula dia dilepas Presiden Soeharto dan Nyonya Tien Soeharto. Situasi saat itu memang sangat tidak kondusif bagi Soekarno dan keluarganya. Beberapa hari sebelumnya, yakni 1 Juni 1970, Pangkopkamtib mengeluarkan larangan peringatan hari lahirnya Pancasila setiap 1 Juni. Soekarno sedang diperiksa atas tuduhan terlibat dalam percobaan kudeta untuk menggulingkan dirinya sendiri. Pemeriksaan tersebut dihentikan setelah sakit Bung Karno semakin parah.
Pada 22 Juni 1970, jenazah sang proklamator dibawa ke Halim Perdanakusumah menuju Malang. Di Malang disediakan mobil jenazah yang sudah tua milik Angkatan Darat, demikian pengamatan Rachmawati Soekarnoputri (di dalam buku Bapakku Ibuku, 1984) yang membawanya ke Blitar.
Sepanjang jalan Malang-Blitar, rakyat melepas kepergian sang proklamator di pinggir jalan. Di sini Soekarno dimakamkan dengan Inspektur Upacara Panglima ABRI Jenderal Panggabean pada sore hari. Sambutan dibacakan sangat singkat.
Soekarno hanya dimakamkan di pemakaman umum di samping ibunya. Seusai acara resmi, rakyat ikut menabur bunga. Karena banyaknya tanaman itu, sampai terbentuk gunung kecil di atas pusara Sang Putra Fajar tersebut. Namun tak lama kemudian, rakyat yang tidak kunjung beranjak dari makam kemudian mengambil bunga-bunga itu sebagai kenangan-kenangan. Dalam tempo singkat, makam Bung Karno kembali rata sama dengan tanah.
Pemakaman di Blitar itu berdasar Keputusan Presiden RI No 44/1970 tertanggal 21 Juni 1970. Keputusan tersebut diambil dengan berkonsultasi bersama pelbagai tokoh masyarakat. Padahal, Masagung dalam buku Wasiat Bung Karno (yang baru terbit pada 1998) mengungkapkan bahwa sebetulnya Soekarno telah menulis semacam wasiat masing-masing dua kali kepada Hartini (16 September 1964 dan 24 Mei 1965) dan Ratna Sari Dewi (20 Maret 1961 dan 6 Juni 1962). Di dalam salah satu wasiat itu dicantumkan tempat makam Bung Karno, yakni di bawah kebun nan rindang di Kebun Raya Bogor.
Di dalam otobiografinya, Soeharto mengatakan bahwa sebelum memutuskan tempat pemakaman Soekarno, dirinya mengundang pemimpin partai. Jelas Soeharto menganggap itu masalah politik yang cukup pelik. Jadi, pemakaman tidak ditentukan keluarga, tetapi melalui pertimbangan elite politik.
Kemudian, Soeharto melalui keputusan presiden menetapkan pemakaman di Blitar konon dengan alasan tidak ada kesepakatan di antara keluarga. Apakah betul demikian? Sebab, pendapat lain mengatakan bahwa hal itu dilakukan Soeharto demi pertimbangan keamanan. Jika dikuburkan di Kebun Raya, pendukung Bung Karno akan berdatangan ke sana dalam rombongan yang sangat banyak, sedangkan jarak Bogor dengan ibu kota Jakarta tidak begitu jauh. Hal tersebut dianggap berbahaya, apalagi saat itu menjelang Pemilu 1971.
Pemugaran makam Bung Karno juga penuh kontroversi. Pemugaran dilakukan pada 1978 dengan memindahkan makam-makam orang lain itu. Menurut Ali Murtopo di depan kader PDI se-Jawa Timur, ide tersebut berasal dari Presiden Soeharto. Masyarakat tentu bisa menduga bahwa itu dilakukan dalam rangka mengambil hati para pendukung Bung Karno menjelang pemilu. Dalam pemugaran tersebut, keluarga tidak diajak ikut serta. Bahkan, dalam peresmian pemugaran itu, putra-putri Soekarno tidak hadir.
Dalam prosesi pemakaman di Blitar, Megawati tidak hadir karena sedang berada di luar negeri. Namun, kabarnya putra tertua Bung Karno, Guntur Sukarno Putra, mewakili keluarga mantan Presiden Soekarno akan datang ke Astana Giribangun. Ketika Soeharto di Rumah Sakit Pertamina, Guruh juga berkunjung. Ini suatu pelajaran sejarah berharga bagi bangsa kita. Jangan lagi kesalahan masa lalu diulang dan marilah kita berjiwa besar.
* Dr Asvi Warman Adam, sejarawan, ahli peneliti utama LIPI
* * *
Tempo Interaktif, 28 Januari 2008
Korban Orde Baru Minta Kasus Soeharto
Tetap Diadili
Para korban yang dirugikan atas kebijakan mantan presiden Soeharto semasa masih berkuasa tetap akan menuntut agar penguasa orde baru tersebut diadili. Pengadilan bisa dilakukan secara in absensia, atau tanpa kehadiran terdakwa.
Ketua Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru (LPR-KROB) Semaun Utomo menyatakan kejahatan yang dilakukan Soeharto akan tetap diingat sepanjang masa, tanpa memandang Soeharto masih hidup atau tidak.
Bekas Sekretaris Lembaga Sejarah Partai Komunis Indonesia (PKI) ini menambahkan, untuk mengadili kejahatan yang dilakukan seseorang, tidak mengenal batasan waktu dan tempat. "Walaupun orangnya tidak ada tapi kejahatannya masih ada," kata Semaun Utomo kepada Tempo di Semarang, hari ini.
Semaun mengatakan bahwa kematian memang sebuah takdir yang tidak bisa dielakan. "Kematian suatu hukum alam, ada kelahiran ada kematian," katanya. Tetapi, kata dia, kematian Soeharto masih meninggalkan beban berat terkait dengan perilakunya saat masih berkuasa di Republik Indonesia.
* * *
Tempo Interaktif, 28 Januari 2008
Korban Orde Baru Tidak Pasang Bendera Setengah Tiang
TEMPO Interaktif, Semarang:Para korban kebijakan bekas presiden Seoharto tidak memasang bendera setengah tiang untuk memperingati wafatnya penguasa Orde Baru tersebut.
"Buat apa memasang bendera, Soeharto bukan pahlawan yang harus dihormati. Bagaimana dikatakan sebagai seorang pahlawan kalau dia menjual negeri ini dan membuat kebijakan yang membuat kita sengsara," kata Ketua Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru (LPR-KROB) Semaun Utomo kepada Tempo di Semarang, Senin (28/1).
Sebelumnya, himbauan memasang bendera setengah tiang datang dari Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa. Pemerintah menetapkan berkabung selama tujuh hari atas meninggalnya Soeharto di Rumah Sakit Pusat Pertamina.
Semaun mengatakan, pihaknya tidak akan menghimbau para korban Orde Baru untuk tidak memasang bendera setengah tiang. "Semua korban sudah mengerti apa yang harus dilakukan," katanya.
Menurut Semaun, seluruh warga di komplek sekitar rumahnya di Semarang tidak ada yang memasang bendera setengah tiang. Bekas Sekretaris Lembaga Sejarah Central Comitte Partai Komunis Indonesia ini juga tidak mengetahui alasan warga lain tak memasang bendera.
* * *
Tempo Interaktif,, 28 Januari 2008
Xanana Melayat Soeharto
TEMPO Interaktif, Dili:Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao Senin (28/1) pagi melayat bekas presiden Soeharto. Xanana bersama beberapa stafnya berangkat dengan pesawat Merpati Indonesia.
Dijadwalkan, Perdana Menteri itu akan tiba di Jakarta, kemudian terus ke Solo, tempat pemakaman Presiden II Soeharto.
Bekas tahanan Cipinang itu menyampaikan Belasungkawa atas meninggalnya Soeharto. ?Almarhum Harto sudah banyak berbuat baik terhadap pembangunan negeri ini selama 24 tahun dan juga ada buruknya juga, tetapi kami harus mengampuni dosa-dosanya,? kata Xanana sebelum mengudara, di Bandar Udara Internasional, Nikolau Lobato, Dili.
Ia melayat bekas pemimpin orde baru itu atas nama rakyat Timor Leste. Karena Presiden Jose Ramos Horta sedang berada di luar negeri. Sudah dua Minggu Horta berkunjung ke Italia dan Brazil.
Walaupun, Horta tidak melayat, namun, peraih nobel perdamaian itu hanya mendoakan agar arwah pak Harto diterima disisi Allah. "Saya berdoa semoga amal ibadahnya diterima di sisi Yang Mahakuasa," ujarnya lewat pesan yang diterima Tempo pagi ini.
Horta mengaku, walaupun ia berada diluar negeri, tetapi terus mengikuti perkembangan kesehatan pak Harto hingga wafat pukul 13.10 waktu Indonesia barat, 27 Januari 2008, di Rumah Sakit Pusat Pertamina-Jakarta.
* * *
Antara, 28 Januari 2008
Mantan Presiden Soeharto Dimakamkan
di Astana Giribangun
Solo (ANTARA News) - Mantan Presiden HM Soeharto, Senin (28/1) pukul 12.15 WIB, dimakamkan di Kompleks Astana Giribangun, Karanganyar, Jateng, dengan upacara kemiliteran yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Upacara pemakaman dimulai dengan pembacaraan riwayat hidup oleh Sekmil Kepresiden Mayjen TNI Bambang Sutedjo yang menyebutkan bahwa Soeharto selama hidupnya mendapat 27 penghargaan dari pemerintah, serta sejumlah penghargaan dari negara-negara sahabat dan badan dunia.
Selanjutnya Presiden Yudhoyono membacakan Apel Persada yang mempersembahkan jasa-jasa Soeharto sebagai presiden RI kedua dengan pangkat Jenderal Besar kepada persada ibu pertiwi.
Sekitar pukul 12.15 WIB, peti jenazah yang berkalung untaian melati diturunkan ke dalam liang lahat oleh sekitar enam abdi Astana Giribangun berpakaian sorjan Jawa diiringi suara terompet.
Setelah dikumandangkan Adzan di tepi liang kubur, seluruh keluarga dan kerabat yang mengikuti prosesi itu kemudian menaburkan bunga diiringi lagu 'Gugur Bunga'.
Selanjutnya Presiden Yudhoyono melakukan prosesi penimbunan liang lahat, diikuti oleh keluarga dan kemudian ditimbun oleh abdi Astana Giribangun dengan tanah yang dikemas dalam karung plastik.
Makam mantan penguasa Orde Baru ini ditempatkan di sebelah makam Siti Hartinah, istri Soeharto, serta tiga makam lain, yakni makam orang tua dan kakak tertua Ibu Tien. (*)
* * *
Antara, 28 Januari 2008
Penas `98 Tolak Kibarkan Bendera Berkabung
Palu (ANTARA News) - Aktivis 1998 yang bergabung dalam Perhimpunan Nasional Aktivis (Penas) `98 menolak mengibarkan bendera setengah tiang atas meninggalnya mantan presiden Soeharto.
Koordinator Wilayah Penas `98 Sulawesi Tengah Andi Mizwar di Palu, Minggu malam, mengatakan, kasus kejahatan pelanggaran HAM dan korupsi yang belum terungkap menjadi dasar bagi aktivis Penas menolak kibarkan bendera tanda berkabung.
"Tuntutan kami adili Soeharto atas kejahatan kemanusiaan dan korupsi. Ini yang belum terungkap, makanya kami menolak kibarkan bendera," katanya.
Mizwar berharap dan menghimbau media massa memberitakan secara proporsional mengenai Soeharto terkait dengan kematiannya. Pemberitaan sisi baik mantan presiden RI kedua secara berlebihan seakan melupakan kesalahan yang pernah diperbuat selama 32 tahun berkuasa.
"Kami berharap media tidak membuat rakyat melupakan kesalahan Soeharto," ujarnya.
Manager Kampanye Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng ini juga mendesak pemerintah tetap mengusut secara perdata kasus kejahatan korupsi Soeharto beserta kroninya.
"Pemerintah mesti menyita harta Soeharto untuk dialihkan mensejahterakan masyarakat miskin yang saat ini mencapai puluhan juta orang," ujarnya. (*)
* * *
Antara, 28 Januari 2008
Jakgung Belum Bersedia Komentar Soal Kelanjutan Hukum Soeharto
Nusa Dua (ANTARA News) - Jaksa Agung (Jakgung) Hendarman Supandji belum bersedia berkomentar soal kelanjutan gugatan perdata terhadap Soeharto.
Usai rapat tim delegasi Indonesia untuk forum konferensi negara peserta Konvensi Internasional Antikorupsi (UNCAC) di Nusa Dua, Bali, Minggu, Hendarman mengatakan, saatnya belum tepat untuk membicarakan kasus hukum mantan Presiden tersebut.
"Minggu ini kita jangan ngomong soal itu dulu lah. Saya mengucapkan berduka cita, semoga keluarganya tabah," ujarnya.
Hendarman mengakui konferensi UNCAC di Bali membicarakan soal pengembalian aset.
Namun, kata dia, pembicaraan itu tidak spesifik soal pengembalian aset Soeharto.
Dalam forum itu, lanjut Hendarman, juga akan dibahas soal Stolen Asset Recovery (Star) Initiative yang dikeluarkan oleh Bank Dunia.
"Mereka hanya memperkenalkan teknis pengembalian aset. Mereka juga akan memberi data ke kita, namun itu belum konkret," ujarnya.
Pada Minggu malam, tim delegasi Indonesia menggelar rapat untuk mempersiapkan agenda Indonesia dalam forum UNCAC yang akan berlangsung pada 28 Januari hingga 2 Februari 2008 di Bali Convention Center, Nusa Dua.
Selain Hendarman, rapat itu dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Taufik Effendy, serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
Dalam konferensi yang diikuti oleh 140 negara penandatangan UNCAC itu, Indonesia akan mengedepankan masalah pengembalian aset. (*)
* * *
Kolektif Info Coup d'etat '65, 27 Januari 2008
Eks diktator 'The Smiling General' Suharto wafat di rumah sakit.
Dengan taktik dan strategi bulusnya yg disuport oleh CIA, dia berhasil
jadi presiden RI yg ke dua (1967-1988), setelah mengeliminasi orang-orang
Nasionalis, progresif dan Komunis.
Secara sistimatis dilancarkanya pembunuhan massal, penangkapan, penculikan
dan terror di seluruh jajaran kepulauan indonesia terhadap semua orang yg
dituduh Komunis!
Selama pemerintahanya yg anti demokratis dan amat sangat tidak menghargai
hak azazi manusia, dia telah berhasil menjual tanah air dan rakyatnya
kepada modal asing dan membangun imperium oligarki.
Dengan wafatnya eks diktator Suharto, bukan berarti telah selesai soal
pelangaran hukum dan hak azazi manusia terhadap semua orang yg telah
dituduh komunis, gugur, dipenjarakan, hilang, hidup di pengasingan dan
distigmatisasi di tahun 1965 hingga saat ini.
Kolektif Info Coup d'etat 65
www.progind.net
* * *
Suara Merdeka,27 Januari 2008
Kasus Perdata Soeharto Dapat Dilakukan Hingga Tiga Keturunan
Nusa Dua, CyberNews. Walau mantan Presiden Soeharto telah wafat namun perkara gugatan perdata terhadapnya tidak gugur. Bahkan tetap dapat dilakukan hingga tiga garis keturunan. Hal ini diungkapkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita yang ditemui di Bali Convention Center Nusa Dua, Bali, Minggu (27/1).
Menurutnya, tidak ada lagi kesempatan untuk memperkarakan Soeharto dalam kasus pelanggaran HAM serta kasus pidana lainnya. "Untuk perkara pidana yang tidak bisa in abstentia, sudah selesai semua kasusnya. Tetapi gugatan perdata masih bisa," ujar Romli.
Gugatan perdata, lanjut dia, masih bisa diteruskan oleh pemerintah kepada ahli waris Soeharto sampai tiga garis keturunan. Begitu pula dengan gugatan perdata yang diajukan pemerintah dalam kasus yayasan Supersemar yang tengah ditangani oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Tidak ada masalah, gugatan Yayasan Supersemar bisa jalan terus. Bisa diarahkan ke ahli warisnya," katanya.
Namun, sita aset kekayaan keluarga Soeharto, menurut dia, harus menunggu sampai adanya putusan pengadilan apabila pengadilan nantinya memenangkan gugatan pemerintah. "Sita aset tidak bisa langsung dilakukan, harus menunggu adanya putusan pengadilan," ujarnya yang juga Ketua Tim Perumus RUU Perampasan Aset.
Dia menegaskan, jika pemerintah melakukan perdamaian terhadap Yayasan Super Semar, maka gugatan tersebut berhenti. Namun, pemerintah tetap dapat melakukan gugatan kepada Yayasan milik Soeharto yang lain. "Gugatan perdata yang lain tetap dimungkinkan," tandasnya.
Sementara itu, praktisi hukum Todung Mulya Lubis, mengatakan upaya pengembalian aset kekayaan Soeharto dan keluarganya tetap harus dilakukan oleh pemerintah. Tap MPR, lanjut dia, sudah jelas menegaskan bahwa pemerintah harus mengusut kasus korupsi yang melibatkan Soeharto, keluarganya, serta kroni-kroninya. "Pemerintah tetap harus mengejar aset kekayaan Soeharto karena itu merupakan amanat dari Tap MPR," demikian Todung.
( mahendra bungalan/cn05 )
* * *
myRMnews, 27 Januari 2008,
Media Amerika: Soeharto Penguasa
Paling Brutal
Laporan: Teguh Santosa
BEGITULAH nasib boneka. Ketika sedang dibutuhkan, ia akan hidup bergelimang pujian. Tetapi, begitu sang tuan menyatakan mission accomplished si boneka melanjutkan hidupnya dengan cacian.
Soeharto pernah begitu dekat dengan Amerika Serikat dan kubu Barat. Di dekade kedua Perang Dingin ia adalah anak emas blok kapitalis Barat dan menjadi kekuatan utama blok Barat dalam menghadapi pengaruh komunis dari Peking atau Beijing. Sukses membungkam Presiden Sukarno, di pertengahan 1970-an, Soeharto kembali digunakan untuk menghentikan apa yang disebut sebagai sisa-sisa “bahaya kuning” di Timor Leste, bekas provinsi Portugis.
Juga Soeharto yang pertama kali memberikan lampu hijau bagi perusahaan tambang milik Amerika Serikat, Freeport, untuk mengeksplorasi dan selanjutnya mengeksploitasi tambang tembaga dan emas di Papua: mengubah bukit menjadi danau. Ia juga menerima “bantuan luar negeri” yang sesungguhnya adalah utang dan pada gilirannya menjerat rakyat Indonesia sampai hari ini.
Soeharto dengan bantuan Mafia Berkeley, kelompok ekonom Indonesia yang tergila-gila pada jalan kemakmuran ala Barat, di awal 1970-an dan 1980-an mempraktikkan teori pembangunan yang percaya bahwa kemakmuran sekelompok konglomerat akan menetes ke bawah. Untuk mencapai kemakmuran itu, mereka percaya bahwa sekelompok orang”kroni”harus diberi fasilitas khusus sehingga jadi makmur. Dan setelah makmur, kelompok ini diyakini akan meneteskan kemakmuran mereka kepada rakyat dengan jalan menciptakan lapangan kerja di berbagai sektor ekonomi penopang industri perakitan mereka.
Tetapi Soeharto lupa pada faktor moral hazard. Konglomerat dan taipan Indonesia hanya menjadi kelompok ekonomi yang handal berbisnis karena ditopang oleh relasi politik. Inilah ekonomi koncoisme atau kroniisme, yang juga dikenal dengan nama ersatz capitalism atau kapitalisme semu.
Struktur ekonomi Indonesia berubah dari struktur ekonomi pertanian menjadi struktur ekonomi industri perakitan dan ekonomi keuangan. Secara makro ia tampak kinclong dan menggelembung disana-sini. Tetapi pada hakikatnya bubble economy itu adalah kosong melompong, begitu rapuh dan sama sekali tak punya pondasi yang kuat, yang ketika dihantam krisis dengan mudahnya meledak dan menciptakan gelombang kemiskinan berikutnya.
Seperti dalam dunia pewayangan, wayang yang sudah kehabisan peran pada saatnya harus dimasukkan ke dalam kotak kayu tempat penyimpanan. Bila nasibnya beruntung, dia akan dimainkan pada episode berikutnya. Tetapi bila tidak, maka ia akan terbaring dalam keabadian.
Soeharto tidaklah sama persis dengan wayang. Walau tak lagi dimainkan oleh sang dalang, tapi ia tetap hidup enak sampai akhir hayatnya. Ketetapan MPR XI/1999 yang menugaskan para pemangku kedaulatan rakyat untuk mengusut kasus korupsi Soeharto dan para kroninya itu hingga kini masih mandul. Sakit yang mendera Soeharto sejak beberapa tahun lalu, malah menciptakan arus opini baru yang ingin agar kasus-kasus itu dideponir, disisihkan, atas nama perikemanusiaan.
Hari ini, bagi media Barat Soeharto tak lebih dari seorang diktator yang setelah menghancurkan gerakan komunis lantas berhasil membungkam Sukarno. Seorang diktator yang selama 32 tahun berkuasa membantai lebih dari satu juta lawan politiknya. Itu yang dikatakan pada alinea pembuka berita Associated Press yang saya baca di jaringan Yahoo.
“Soeharto memerintah secara totaliter dan menempatkan tentara di setiap desa dan menanamkan ketakutan yang begitu dalam di sanubari rakyat (Indonesia).”
“Soeharto juga merupakan satu dari penguasa paling brutal yang pernah ada di muka bumi,” tulis AP lagi. Ia disebutkan bertanggung jawab atas pembunuhan massal yang terjadi di paruh kedua 1960-an. Juga bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Timor Timur, Aceh dan Papua”serangkaian kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Soeharto atas perintah sang dalang. guh
* * *
myRMnews, 27 Januari 2008,
Korban Tragedi '65: Soeharto Lebih Kejam dari Hitler
Jakarta, myRMnews. Tidak semua orang menganggap mendiang HM Soeharto orang baik. Beberapa korban tragedi 1965 menilai bekas Presiden ke-2 Indonesia itu lebih kejam dari Adolf Hitler.
Korban ganasnya kediktatoran Soeharto adalah Sri Wikatno. Bekas wartawan istana saat Soekarno menjadi presiden itu, tanpa sebab yang jelas dimasukan dalam bui. Ia dituduh terlibat partai komunis.
“Kekejaman Hitler tak sekejam Soeharto. Dan, sebagai manusia yang punya nurani selalu memberikan maaf. Tapi, tidak setuju memberikan maaf pada orang yang punya banyak dosa,” katanya saat jumpa pers di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (27/1).
Sri pun membandingkan apa yang didapat Soeharto dengan Soekarno. Dulu, katanya, saat di rawat Pak Karno mendapatkan perawatan yang tidak manusiawi. “Kalau Soeharto mendapatkan perhatian luar biasa dan menghabiskan dana ratusan juta rupiah.”
Dengan geramnya, Sri mengatakan dengan meninggalnya Jenderal Besar itu pemerintah agar membongkar monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya. “Sebab, itu kebohongan besar”.
Suara senada juga dilontarkan John Pakasi. Bekas wakil camat di daerah Manado, Sulawesi Utara pada 1962 itu dimasukan dalam penjara tanpa pengadilan dan sebab yang jelas. John dipenjarakan pada 7 tahun dari tahun 1970 hingga 1979.
“Soeharto itu orang paling berani di dunia. Ia berani membunuh orang. Berani memenjarakan Soekarno sebagai proklamator,” tegasnya.
John yang juga meminta kepada pemerintah tidak mengabadikan Soeharto menjadi nama jalan, menambahkan, kalau proses hukum harus dilanjutkan. “ Saya tidak sepakat pelanggaran HAM berat hanya dimaafkan saja.” dwi
* * *
Tempo Interaktif,, 27 Januari 2008
Korban Peristiwa 65 Tolak Pemasangan Bendera Setengah Tiang
TEMPO Interaktif, Jakarta:Para korban rezim orde baru menolak himbauan Menteri-Sekretaris Negara Hatta Radjasa untuk memasang bendera setengah tiang. Mereka menolak bila kematian Soeharto dianggap sebagai hari berkabung nasional.
"Soeharto bukan pahlawan nasional, dan kami menganggap dia bukanlah pahlawan pembangunan, bagaimana mungkin pahlawan pembangunan mengorbankan begitu banyak jiwa bangsanya sendiri," ujar Koordinator Lembaga Penelitian Korban Pembunuhan Peristiwa 1965, Bejo Untung, di kantor Kontras, Minggu (27/1) petang.
Selain itu, para korban juga menolak bila nama jalan di suatu tempat menggunakan nama Soeharto. Menurut mereka, bila suatu jalan di beri nama Soeharto, sama saja pemerintah melakukan pelecehan.
Menurut mereka kematian adalah proses yang bisa memberikan kesempatan untuk membela diri tapi tidak menghapuskan kesalahan. Namun bentuk pengampunan dan pemaafan adalah bentuk hak korban dan keluarga korban.
"Bagaimana mungkin kita minta maaf, sedangkan selama ini, Soeharto bahkan keluarganya tidak pernah meminta maaf kepada kami," ujar Koordinator Tim Advokasi dan Rehabilitasi Korban Tragedi 1965 Witaryono Reksoprodjo.
Para korban rezim orde baru menuntut rehabilitasi terhadap nama baik mereka. Meskipun, Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, sempat menolaknya.
"Kami menuntut rehabilitasi, sebab orang yang ditangkap tanpa diadili dibuat stigma sampai ke anak cucunya," ujar Witaryono.
* * *
Antara, 27 Januari 2008
Korban HAM Tolak Bendera Setengah Tiang untuk Soeharto
Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah korban pelanggaran HAM semasa Orde Baru menyatakan menolak mengibarkan bendera setengah tiang yang dimaksudkan sebagai penghormatan bagi wafatnya mantan Presiden Soeharto.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di Kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Minggu Sore, korban pelanggaran HAM juga menolak upacara resmi kenegaraan untuk Soeharto, mengingat statusnya sebagai terdakwa yang belum terkoreksi melalui proses yang sah dimata hukum.
"Harusnya tidak ada pemakaman resmi kenegaraan, seperti yang dilakukan Chile terhadap diktator Agusto Pinochet, yang saat meninggal status hukumnya tidak berbeda dengan Soeharto," kata Koordinator Kontras Usman Hamid.
Pinochet dimakamkan hanya dengan pemakaman kemiliteran dan Presiden Chile saat itu juga menolak untuk hadir.
Bagi para korban, pemberlakuan hari berkabung selama tujuh hari dan pengibaran bendera setengah tiang dianggap sebagai suatu bentuk pelecehan bagi nasib mereka yang menunggu keadilan.
"Sudah berkali-kali keluarga korban Peristiwa 12 Mei meminta agar tanggal itu menjadi hari berkabung nasional atau Suciwati meminta agar tanggal kematian Munir menjadi hari aktivis HAM, semuanya tidak dikabulkan, Pemerintah harus berhati-hati dalam penetapan hari berkabung ini," papar Usman.
Gelar pahlawan terhadap mantan Presiden Soeharto juga merupakan salah satu hal yang ditolak korban tersebut, sampai status hukum Soeharto ditetapkan.
"Dia jelas-jelas terdakwa, bagaimana bisa disebut pahlawan," tuntut Usman.
Korban yang mewakili berbagai peristiwa pelanggaran HAM semasa Orde Baru antara lain peristiwa `65, peristiwa Talangsari, kasus Tanjung Priok dan Kasus 12 Mei 1998 sore itu berkumpul untuk kembali menuntut agar pemerintah segera memproses keadilan yang mereka tuntut.
Dengan meninggalnya Soeharto, para korban tersebut berharap agar pemerintah tidak serta merta mengubur kasus itu.
"Kami keberatan kalau kasus hukum ini diabaikan," ujar salah seorang korban peristiwa `65 John Pakasi yang dipenjara selama 12 tahun tanpa melalui persidangan.
Sementara mengenai pemberian maaf terhadap Soeharto, para korban tersebut tidak satu suara, ada yang menyatakan dapat memaafkan dengan catatan kasus hukumnya terus diproses dan ada yang tetap mendendam.(*)
* * *
27 Januari 2008
Pembebasan dari obsesi Soeharto
Oleh : Aboeprijadi Santoso
Barangkali tak ada episode pemberitaan media Indonesia yang begitu
memuakkan seperti peliputan, terutama media elektronik, seputar
Soeharto semasa di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jalan Kyai Maja,
Kebayoran Baru, sejak awal sampai pertengahan Januari 2008 yang lalu.
Memuakkan? Betapa tidak. Dari hari ke hari, detil rahasia media
pasien Soeharto dijadikan santapan publik seolah dia manusia ajaib,
dewa, yang tak kunjung mati. OK, Soeharto seorang mantan presiden,
tokoh publik yang kontroversial, sebutlah seratus alasan lagi tapi
sulit bagi saya untuk memahami seorang Soeharto menjadi kepala berita
selama hampir 20 hari berturut-turut.
Lebih dari pada itu, media dengan sengaja atau pun tidak, telah
memberi peluang besar pada kepentingan elit politik untuk menggiring
suasana menjadi ke arah perasaan iba kolektif yang bermuara pada
upaya pemaafan dosa dosa HAM Soeharto. Dengan demikian, media tsb
sekaligus kembali menunjukkan keakraban hubungannya dengan Soeharto.
Tak satu pun media bersedia menyebutnya dengan sekadar "Soeharto".
Penyakit negara Orde Baru yang mewajibkan menyebutnya dengan
sapaan "Pak", "Mantan Presiden" dsb itu hidup kembali lengkap dengan
penuh gelora daMaka Pramoedya Ananta Toer kurang lengkap bila
menjuluki periode reformasi sebagai Orde Baru Baru. Pram seharusnya
pun menambahkan kualifikasi: inilah media Orde Baru Baru.
Kini Soeharto, Jenderal Besar itu sudah mati. Jenderal Besar yang
dianggap berjasa besar sebagai Bapak Pembangunan besar yang menjebak
kita pada sejarah pembunuhan besar, keruntuhan ekonomi besar,
kleptokrat besar itu sebentar lagi pun akan dimakamkan dengan
kebesaran. Soekarno dan Soeharto meninggalkan kita dengan
kontroversi, tapi Soekarno dikubur tanpa menyandang beban hukum yang
tak tuntas, sedangkan Soeharto masuk liang lahat dengan mewariskan
preseden buruk suatu negara yang elitnya mau menghormati bekas bosnya
dengan mengorbankan kepastian dan pembelajaran hukum bagi warga,
masyarakat dan bangsa.
Untung periode diantara kedua episode tsb, yaitu antara sakitnya
Soeharto yang berkepanjangan di RSPP Jakarta sampai saat tutup
usianya, sempat memberiku sebuah pembebasan. Sebelas januari malam
ketika spekulasi seputar ajal Soeharto meningkat, saya menyempatkan
melihat sendiri suasana dan ulah media di RSPP Kyai Maja. Cukup
sekadar menyaksikan, melihat, merekam dan berbincang sana dan sini
beberapa jam, lalu saya pulang. Esok paginya saya hengkang ke Aceh.
Seminggu di Aceh terasa seperti suatu pembebasan. Tak seorang pun di
sana berbicara tentang Soeharto. Kalau pun menyinggung soal Harto,
diskusi sekadar pas pasan saja. Media tentu saja memberitakannya,
tapi cukup seadanya. Kecuali sebuah demo yang menuntut Soeharto
diadili, Jenderal Besar itu tak menjadi isu besar. Soeharto tak
mencuat, sungguh menyenangkan. Inilah Aceh baru, ini baru Aceh. Aceh
punya masalah sendiri, dan pantaslah dia sibuk dengan dirinya
sendiri. Lebih membahagiakan bergadang dan bertukar pikiran dengan
kolega Bintang, Hotli, Meji dll di Lamlagang, di KBN Antara, atau
dengan Firmansyah di Rex dan dengan Farid, Riesman, Raihan di Ulee
Kareng ketimbang sumpek obsesi Soeharto di Jakarta dan di RSPP Kyai
Maja.
Kembali dari Banda Aceh, beruntung masih menghirup pembebasan lagi.
Kali ini bersama kolega Andreas dan Eva, kami ke Bangkok mengikuti
konferenhsi dinamika media di Asia. Berdiskusi tentang Aceh, pers
Indonesia, situasi konflik di Nepal, Sri Langka dan seputar kekuatan
baru Cina dan India. Jelas lebih memperkaya wawasan ketimbang
berkutat lagi lagi seputar Soeharto.
Baru tiba di Jakarta, selagi jalan di Ciputat, Hp-ku berdering:
Soeharto mati! Ah lagi lagi Soeharto, tapi kali ini dia betul betul
pergi. Jadi toh sebuah pembebasan.
Soeharto telah pergi tanpa mempertanggungjawabkan ratusan ribu yang
pernah jadi korbannya, Timor Timur dan Aceh yang pernah dicincangnya,
dan kleptokrasi yang jadi prestasi besarnya. Hanya satu hal yang
sesalkan: BJ Habibie menciptakan anti-klimaks. Habibie, presiden
terpendek masa bhaktinya itu pernah mencatat pretasi terbanyak. Pers
yang bebas, Pemilu 1999 yang sukses dan relatif tenang, Timor Timur
yang bebas dan suksesi dirinya yang mulus. Hampir saya angkat topi
untuk Habibie untuk semua itu.
Tapi celakanya Habibie masih pula memerlukan datang dari Jerman untuk
menjenguk jenderal besarnya yang telah merendahkan martabatnya pada
Mei 1998. malah Habibie masih direndahkan keluargta Soeharto dengan
dibiarkan menunggu berjam-jam, untuk kemudian menyampaikan supaya
Soeharto dimaafkan. Anti klimaks ini membuat saya batal angkat topi.
Soeharto besok dimakamkan di Astana Giribangun. James Siegel,
antropolog Cornell itu, pernah menulis bahwa makam yang disiapkan
jauh sebelum sang penghuni masuk kesana, sebenarnya berfungsi untuk
memperlihatkan bahwa dia telah ada sebelum mati dan tetap ada setelah
sekarang benar benar mati. Monograph James Siegel perlu disimak
kembali, tapi saya mjenangkapnya seolah-olah Pak James ini mau
menyampaikan pesan: kok mau ya orang Indonesia disuruh hormat secara
abadi kepada orang sebelum dan sesudah dia bermukim di makam di
puncak gunung dekat Sala itu. Mengapa iya?
ends
* * *
Kolom IBRAHIM ISA, 27 Januari 2008.
*MENILAI MANTAN PRESIDEN SUHARTO*
Sejak terjadinya Peristiwa G30S, berkutnya dilancarkan kampanye
pembersihan dan penumpasan tentara dan para pendukungnya dari kalangan
politik dan religius. terhadap: PKI , para simpatisn dan yang diduga
PKI, serta para pendukung Presiden Sukarno yang terdiri dari
patriot-patriot progrresif baik yang Muslim, Nasionalis, Kristen, Hindu
Bali dan lain-lain kepercayaan:
Banyak pengamat dalam dan luar negeri memberikan berbagai macam
penilaian terhadap Panglima KOSTRAD, Jendral Suharto, yang kemudian
menjadi Presiden Republik Indonesia yang ke-2.
Lebih dari tigapuluh dua tahun lamanya Orba memerintah Indonesia dengan
tangan besi, memberlakukan sistim perundang-undangan dan hukum khas
mililteristik dengan berlandaskan ideologi 'DWIFUNGSI Abri', --- telah
memberikan tidak sedikit bahan input untuk mempertimbangan, mengenai
'baik' - 'buruknya' peranan dan 'legacy' Jendral Suharto dan rezim yang
dipimpinnya dalam sejarah Indonesia.
Berkonfrontasinya dua pandangan dan sikap terhadap peranan mantan
Presiden Suharto selama 30 tahun lebih sejak ia menggulingkan Presiden
Sukarno , sampai ia sendiri memegang jabatan tertinggi negara dan
pemerintah Indonesia, menyebabkan munculnya dua sikap yang bertolak
belakang.
Satu sikap:
Maafkan Suharto. Mengingat besarnya 'jasa-jasa' mantan Presiden Suharto
terhadap negeri dan bangsa, sepantasnya beliau dibebaskan dari segala
tuntutan hukum.
Sikap lainnya:
Adili Suharto meskipun ia sudah meninggal dunia. Hal tsb harus
diberlakukan terhadap mantan Presiden Suharto, demi ditegakkannya
prinsip bahwa setiap warganegara adalah sama di depan hukum, juga demi
ditegakkanya NEGARA HUKUM INDONESIA. Demi keadilan dan ditegakkannya
kebenaran dan kemurnain hati nurani bangsa.
* * *
Aku menerima sebuah kiriman tulisan dari Jakarta. Otentik dan faktual.
Penulis yang satu memilih untuk anonim. Yang satu lagi blak-blakan, dari
sahabatku TRI RAMIDJO, eks-Digulis dan anggota PKI (Perintis Kemerdekaan
Indonesia, yang keanggotaanya bisa dibuktikan dengan surat keterangan
yang asli dan sah).
Silakan pembaca mempertimbangkannya.
Seyogianya pembaca mempertimbangkan sendiri, bagaimana setepatnya
menilai mantan Presiden Suharto, yang dalam sejarah Republik Indonesia,
adalah presiden yang paling lama memegang tampuk kekuasaan negara dan
pemerintahan.
Di bawah ini adalah salah satu sikap yang disampaikan kepada publik
sesudah meninggalnya mantan Presiden Suharto. Penulis memilih untuk anonim.
Bahan tersebut ASLI dan OTENTIK.
* * *
*JASA-JASA JENDRAL SUHARTO*
Hari ini 27 Januari 2008 tepat pk. 13.10, Presiden Jendral Suharto
meninggalkan kita semua memenuhi panggilan Tuhan Yang Maha Adil.
Dalam suasana duka ini, kita menundukkan kepala kepada seorang putera
Indonesia yang luar biasa jasanya bagi nusa dan bangsa. Cukup banyak warga
Indonesia yang tidak tahu menghargai jasa-jasa beliau, di antaranya ada yang
menamakan beliau sebagai “Bapak Koruptor Agung Indonesia”.
Dilupakan sudah semua jasa-jasa besar beliau yang sebenarnya bukan
semata-mata bagi rakyat dan negara Indonesia, melainkan juga kepada dunia
sejagat, terutama “dunia bebas kubu demokrasi” – the free world sejati.
Dengan singkat kita perlu catat di bawah ini, butir-butir paling esensial
dari “jasa-jasa besar” Pak Harto yang sekali-kali jangan sampai
dilupakan dan
terlupakan sampai kapan pun.
PERTAMA:
Jendral Suharto berjasa besar menyingirkan Presiden Sukarno dari
panggung politik Indonesia. Suatu tindakan sangat penting pada saat
dunia bebas sedang menghadapi Perang Dingin, Perang Vietnam. dan
perang menghadapi subversi komunisme sedunia, sedangkan Soekarno
pada saat itu betul-betul menjadi duri dalam daging bagi demokrasi dan
dunia bebas. Jendral Suharto dengan gemilang bukan saja telah merobah
peta politik Indonesia, tetapi juga peta politik Asia Tenggara, bahkan
dunia, dan membawa Indonesia bergabung dalam kubu Dunia Bebas dan
Demokrasi.
KEDUA:
Hanya Jendral Suharto yang berhasil dengan cemerlang menumpas partai
komunis berikut para anggotanya sampai keakar-akarnya – suatu prestasi
yang tidak pernah mampu dilakukan oleh politikus dan negarawan di mana
pun di dunia.
KETIGA:
Hanya Jendral Suhartolah yang dalam kebijakan ekonominya berhasil luar
biasa menciptakan elit Indonesia yang dalam waktu relatif singkat menjadi
multi-milyuner dollar. Multi-milyuner dollar bukan saja bagi istri dan
anakanaknya,
akan tetapi beliau menunjukkan solidaritas corps yang tinggi –
beliau memikirkan juga sesama rekan perwira tinggi dalam ABRI sehingga
para jendral Indonesia pun menjadi milyuner dollar dalam waktu singkat.
Daftar jasa ini sesungguhnya sangat panjang, akan tetapi kita batasi
pada tiga
butir di atas yang paling penting dan esensial saja. Tidak kita sebut betapa
besar jasa Pak Harto mengeliminir unsur-unsur subversi dalam negeri, seperti
Barisan Sukarno dan jendral KKO Hartono – bahkan beliau lebih dulu
daripada Amerika Serikat menumpas gerakan fanatik Islam yang sekarang
menjadi musuh utama demokrasi dan dunia bebas.
* * *
Selanjutnya adalah tulisan yang baru bebera saat yang lalu kuterima dari
sahabatku Tri Ramidjo. Sikap Tri Ramidjo diametral bertolak belakang
dengan tulisan pertama yang juga berasal dari Jakarta tercinta.
* * *
Tulisan TRI RAMIDJO:
Masak Gak Tahu Siapa Sebenarnya Suharto --- Kebangetan!
*Teman-teman tercinta,*
*Sungguh teman2 bernasib baik berada di luar negeri.*
*Kalau teman2 berada di dalam negeri seperti diriku ini, betapa sakitnya
rasa hati ini melihat tayangan televisi dan berita radio yang semuanya
mengagungkan dan memuja2 Suharto, yang telah meninggal tadi siang jam
13.10 WIB.*
*Aku bukanlah orang yang pendendam, tapi aku mencintai keadilan dan
kebenaran. Tak perlu aku menulis panjang tentang keadilan dan kebenaran.
Sebab semua teman2ku adalah juga pencinta keadilan dan kebenaran.Begitu
butanya kah mata pengcover berita, baik elektronik maupun cetak di
negeri ini, sehingga berita-berita tentang meninggalnya Suharto the
smiling general itu tak sedikit pun mengungkapkan kesalahan dan
pelanggaran yang begitu besar dari Suharto tentang pelanggaran HAM?*
*Memang sudah sepantasnya kita harus mengakui, bahwa laras senapan yang
seiring dengan kekuasaan politiklah yang bisa menentukan hitam atau
putih segalanya. Bukankah memang benar begitu kenyataannya?*
*Aku sedih, bukan sedih karena Suharto meninggal, tapi sedih karena
kekuasaan Orba masih cukup sakti, masih berkuasa dan keras kepala.*
*Jangan harap mereka2 antek2 orba itu mengenal malu, sebab mereka memang
perlu dipecahkan kepalanya dengan palu.*
*Teman2 yang di luar negeri bisa berteriak-teriak lewat mail atau
internet sepuas hati tapi tidak terdengar dan tidak mungkin menyadarkan
rakyat kecil di pelosok2 desa, Dan rakyat tetap tuli dan buta dan tidak
mengerti siapa itu SUHARTO sebenarnya.*
*Tangerang, 27 Januari 2008.*
*Tri Ramidjo.*
** * **
* * *
Antara, 27 Januari 2008
Kantor Berita Asing Turunkan Berita Meninggalnya Soeharto
Bandung (ANTARA News) - Meninggalnya mantan Presiden RI kedua HM Soeharto pada Minggu pukul 13.30 di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan mendapat perhatian dari sejumlah kantor berita asing di dunia dengan menurunkan beritanya.
Kantor berita Prancis, Agence France-Presse (AFP) menurunkan beritanya - Indonesia`s former president Suharto, whose iron-fisted rule became a byword for corruption and bloody repression but also brought economic growth, died Sunday after a long and public fight for life.
Mantan Presiden Suharto yang pemerintahannya "bertangan besi" dan berlumur darah, namun juga berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menigggal dunia Minggu siang setelah berjuang lama untuk hidup, kata AFP.
Reuters yang berpusat di London, Inggris, menurunkan berita - Former president Soeharto, hailed as the father of development by some Indonesians during his 32 years in power and accused of corruption and rights abuses by others, died on Sunday after suffering multiple organ failure.
Mantan Presiden Soeharto yang dianggap sebagai "Bapak Pembangunan "oleh sebagian besar bangsa Indonesia dan selama 32 tahun memerintah dengan kekuasaan namun didera isu korupsi dan melanggar ham azasi manusia oleh lainnya, meninggal Minggu siang setelah sebagian organnya tidak berfungsi,kata Reuters.
Sementara berita CNN (AS) menulis - Former Indonesian dictator Soeharto -- the "smiling general" who ruled his country with an iron fist for three decades -- died Sunday at a hospital in Jakarta, said his doctor. He was 86.
Mantan diktator Indonesia atau dikenal sebagai "smiling general" yang telah memerintah negeri dengan "tangan besi "selama tiga dekade, meninggal Minggu siang di RS di Jakarta dalam usia 86 tahun, demikian laporan CNN.
Sedangkan ABC News menulis berita Former Indonesian president Soeharto dies Former strongman Soeharto, who died age 86 on Sunday, steered Indonesia through three decades of rapid economic growth and stability, only to see much of his work unravel in months as the country was plunged into chaos.
Orang kuat mantan Presiden Suharto meninggal Minggu siang dalam usia 86 tahun. Selama tiga dekade memimpin Indonesia berhasil meningkatkan pertumbuhan eknomi dan stabilitas, kata ABC News.(*)
Meninggalnya mantan
presiden Suharto
Kumpulan berita/tulisan ke-1
Kumpulan berita/tulisan ke-2
Akhirnya, setelah dirawat di Rumah Sakit Pertamina Pusat sejak tanggal 4 Januari 2008 maka mantan presiden Suharto telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 27 Januari 2008 jam 13.10 WIB. Meninggalnya Suharto sudah tentu merupakan kehilangan yang besar sekali bagi keluarganya, terutama anak-anaknya, serta para kerabat dekatnya.
Meninggalnya mantan pemimpin Orde Baru ini menimbulkan juga bermacam-macam reaksi dalam masyarakat. Ini adalah wajar sekali, sebab Suharto bukanlah “tokoh”sembarangan dalam sejarah Republik Indonesia. Suharto dianggap oleh sebagian masyarakat “berjasa besar”, karena sudah berhasil menumpas G30S dan menggulingkan kekuasaan politik presiden Sukarno, dan membangun rejim militer yang sangat kuat. Tetapi, sebaliknya, ia juga dianggap oleh sebagian lainnya dari rakyat Indonesia sebagai orang yang banyak kesalahannya atau besar sekali dosa-dosanya, karena melakukan korupsi besar-besaran dan pelanggaran HAM yang sangat parah.
Karenanya, kita akan menyaksikan bahwa meninggalnya Suharto ini tidak saja meninggalkan dukacita bagi anak-anaknya dan kerabat dekatnya, melainkan juga akan mewariskan banyak persoalan dan kesulitan, baik bagi keluarganya maupun bagi para pendukung setianya.
Pada kesempatan tersiarnya berita tentang kematiannya, kiranya bisa dianggap tidak pada tempatnya atau tidak etis kalau kita hanya melontarkan segala caci-maki atau sumpah serapah saja. Tetapi, kita semua harus berani dan bisa menilai Suharto apa adanya. Pada waktunya, kita harus “tega” dan berani menyatakan terus-terang fikiran dan perasaan kita, siapakah sebenarnya Suharto bagi rakyat, dan apa sajakah yang telah dilakukannya selama ia memimpin Orde Baru? Menilai Suharto secara benar, jujur dan adil adalah penting bagi negara dan bangsa kita, baik untuk dewasa ini maupun untuk masa dan generasi yang akan datang.
A. Umar Said
* * *
Media Pahlawan Untuk Sang Diktator
Pergilah Tapi Kami Tak Akan Lupa
Artikel ini juga bisa dibaca di: http://www.iphoelmargin.blogspot.com/
Bulan Juni 1994, pemerintahan Soeharto mencabut ijin penerbitan tiga media nasional, Detik, Editor dan Tempo. Inilah rentetan sejarah kelam media dibawah rejim militer Soeharto. Media yang berani mengkritik kebijakan rejim Soeharto waktu itu tidak akan berumur panjang, bukan hanya itu, masih segar dalam ingatan kita kematian wartawan Bernas Udin, juga menjadi catatan hitam, bagaimana pekerja media bekerja dibawah baying-bayang kematian.
Minggu 27 Januari 2008, diktator itu telah berpulang, berbagai media berebutan untuk menayangkan berbagai liputan tentang kematian, masa kecil hingga pemakamannya. Media terkemuka tampil dengan liputan khusus serta materi yang lengkap dan dipersiapkan dengan matang. Soeharto menjadi pahlawan. Sementara itu berbagai media luar negeri juga ikut menayangkan kematian Soeharto, apa yang menarik? Tidak seperti media dalam negeri, media luar negeri seperti CNN, BBC, Al Jazeera tetap menampilkan sosok Soeharto sebagai sosok Diktator atau Koruptor.
Media dalam negeri seakan lupa, dengan menayangkan sosok Soeharto sebagai pahlawan, telah melukai banyak pihak yang selama ini, sebagaimana Detik, Editor dan Tempo, merupakan korban dari kekejaman rejim yang dipimpin Soeharto. Media seakan lupa apa yang telah ditinggalkan Soeharto, hutang, keterpurukan, kuburan tak bernama serta jutaan hektar tanah rampasan. Semua itu seakan hilang bersama kematian Soeharto. Bahkan media nasional lupa, Soehartolah orang yang telah mengurung mereka selama tigapuluh tahun lebih.
Nyawa seorang Soeharto ternyata lebih berarti bagi media, dibandingkan dengan nyawa para mahasiswa yang gugur dalam perjuangan menumbangkan Soeharto, atau lebih berarti daripada nasib aktivis yang dihilangkan oleh Soeharto. Di negeri ini nasib seorang diktator dan koruptor ternyata masih lebih baik dibanding nyawa para pahlawan reformasi itu. Untuk pahlawan reformasi itu, jangankan gelar pahlawan, hari berkabung saja tidak mereka dapatkan, kasusnyapun masih belum jelas hingga hari ini.
Sekali Lagi Tentang Melawan Lupa
Pinochet seorang diktator Chile, yang pada saat meninggalnya juga sama seperti Soeharto, sedang berstatus tersangka atas tindakan pelanggaran HAM yang dilakukannya, pemerintah Chile menolak untuk memberinya gelar pahlawan, bahkan upacara kenegaraan tidak diberikan kepada Pinochet.
Untuk Soeharto, mau ditaroh dimana muka kita, jika gelar itu ternyata diberikan kepada Soeharto, bagaimana menjelaskan kepada dunia internasional, orang yang paling bertanggung jawab pada keterpurukan bangsa ini, yang kekayaan pribadinya menurut majalah Forbes mencapai 600 Trilyun rupiah, orang yang sudah menjerumuskan negeri ini ke dalam abad kegelapan malah diberi gelar pahlawan.
Menarik tulisan Asvi Warman Adam, dalam tulisannya Asvi memaparkan bagaimana Soekarno dulu diperlakukan oleh Soeharto. Waktu itu Soekarno tidak boleh dikunjungi oleh siapapun, Pun ketika Soekarno dirawat di RSPAD Gatot Subroto, anaknya hanya boleh menjenguk di jam-jam tertentu. Permintaan terakhir Soekarno untuk bisa dimakamkan di bawah pohon rindang di Kebun Raya Bogor ditolak oleh Soeharto, dan sebagai gantinya Soekarno dimakamkan di sebuah pemakaman umum, itupun masih digali lagi untuk dipindahkan tanpa persetujuan keluarga Soekarno.
Lihatlah bagaimana seorang Soeharto memperlakukan Soekarno, ini bukan persoalan dendam, tapi jika bangsa ini sedemikian pelupanya, hingga memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto, maka inilah tragedi terbesar bagi sejarah nasional.
Dan hingga hari ini media masih menayangkan kepahlawanan Soeharto, bendera setengah tiang dan taburan bunga serta tokoh-tokoh penting yang melayat. Sementara itu sebuah tulisan singkat di internet memuat berita tentang penolakan gelar pahlawan dan bendera setengah tiang untuk Soeharto, mereka adalah korban-korban pelanggaran HAM, aktivis 98 dan orang-orang yang kini merasa miris karena orang yang telah menyengsarakan mereka, merampas hak mereka, kini dipuja bak pahlawan.
Di sebuah pemakaman umum terbaring jasad para mahasiswa yang tertembak pada tragedi semanggi, ribuan kuburan tak bernama, kuburan massal, tulang belulang korban pembantaian, seakan hendak mengatakan apa yang dikatakan Chairil Anwar, “kami mati muda, hanya tinggal tulang diliputi debu, kaulah sekarang yang berkata”, tapi memang benar kata Chairil Anwar, hari ini kerja belum selesai, bangsa ini belum bisa menghitung arti 4-5 ribu nyawa, satu nyawa, Soeharto ternyata mendapat tempat lebih daripada ratusan ribu nyawa lainnya.
Sekali lagi ini bukan masalah kemanusiaan, ini adalah masalah hukum, yang bersalah harus mempertanggungjawabkan kesalahannya, itu hukum Tuhan dimuka bumi, masih begitu bebalkah kita hingga ingin pula kita gantikan hukum Tuhan dengan berbagai alasan politik yang lebih mirip sebentuk kepengecutan?. Di gedung-gedung pengadilan, tumpukan berkas pemeriksaan kasus Soeharto sudah mulai berdebu, di tumpukan itulah nasib ratusan juta rakyat Indonesia dipertaruhkan, di gedung pengadilan itu pula akan kita saksikan, masih adakah jiwa-jiwa yang berani untuk tampil dan mengetukkan palu kebenaran “Soeharto terbukti bersalah”.
Giessen, 28 Januari 2008
* * *
Jawapos, 28 Januari 2008,
Beda Pemakaman Pak Harto dan BK
Oleh Asvi Warman Adam *
Pada 27 Januari 2008 pukul 13.10, mantan Presiden Soeharto wafat. Jenazahnya disemayamkan di kediamannya, Jalan Cendana, dan dilayat pejabat tinggi negara, mulai presiden, wakil presiden, sampai para menteri. Masyarakat umum berjubel di sepanjang Jalan Cendana menonton para tetamu.
Senin pagi, 28 Januari 2008, ini jenazah mantan orang nomor satu RI itu diterbangkan ke pemakaman keluarga di Astana Giribangun. Ketua DPR Agung Laksono akan bertindak secara resmi dalam pelepasan jenazah di Jalan Cendana, Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin pelepasan di Halim Perdanakusumah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi inspektur upacara di Astana Giribangun.
Astana Giribangun yang diperuntukkan keluarga Nyonya Suhartinah Soeharto didirikan di Gunung Bangun yang tingginya 666 meter di atas permukaan laut. Cangkulan pertama dilakukan Tien Soeharto Rabu Kliwon, 13 Dulkangidah Jemakir 1905, bertepatan dengan 27 November 1974.
Dengan menggunakan 700 pekerja, bangunan yang merupakan gunung yang dipangkas tersebut diselesaikan dan diresmikan pada Jumat Wage, 23 Juli 1976. Jadi 30 tahun sebelum meninggal, Soeharto telah mempersiapkan tempat peristirahatan yang terakhir. Hal itu dilakukan Soeharto agar "tidak menyusahkan orang lain".
Soeharto memperoleh hak dan fasilitas sebagai seorang mantan kepala negara. Namun, hal yang berbeda dialami mantan Presiden Soekarno. Sewaktu mengalami semacam tahanan rumah di Wisma Yaso (sekarang Gedung Museum Satria Mandala Pusat Sejarah TNI) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Soekarno tidak boleh dikunjungi masyarakat umum.
Pangdam Siliwangi H.R. Dharsono mengeluarkan perintah melarang rakyat Jawa Barat untuk mengunjungi dan dikunjungi mantan Presiden Soekarno. Kita ketahui, H.R. Dharsono kemudian juga menjadi kelompok Petisi 50 dan meminta maaf kepada keluarga Bung Karno atas perlakuannya pada masa lalu itu.
Putrinya sendiri, Rachmawati, hanya boleh besuk pada jam tertentu. Pada 21 Juni 1970, Bung Karno wafat setelah beberapa hari dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Beberapa waktu sebelumnya, Rachmawati menanyakan kepada Brigjen Rubiono Kertapati, dokter kepresidenan, kalau Soekarno menderita gagal ginjal, kenapa tidak dilakukan cuci darah? Jawabannya, alat itu sedang diupayakan untuk dipesan ke Inggris.
Itu jelas sangat ironis. Pada masa revolusi pasca kemerdekaan, Jenderal Sudirman menderita penyakit TBC. Ketika itu, obatnya baru ditemukan di luar negeri, yakni streptomycin. Pemerintah Indonesia dalam keadaan yang sangat terbatas dan berperang menghadapi Belanda berusaha mendapatkan obat tersebut ke mancanegara, tetapi nyawa Panglima Sudirman tidak tertolong lagi. Hal itu tidak dilakukan terhadap Ir Soekarno.
Bung Karno dibaringkan di Wisma Yaso setelah wafat di RSPAD Gatot Subroto dan di situ pula dia dilepas Presiden Soeharto dan Nyonya Tien Soeharto. Situasi saat itu memang sangat tidak kondusif bagi Soekarno dan keluarganya. Beberapa hari sebelumnya, yakni 1 Juni 1970, Pangkopkamtib mengeluarkan larangan peringatan hari lahirnya Pancasila setiap 1 Juni. Soekarno sedang diperiksa atas tuduhan terlibat dalam percobaan kudeta untuk menggulingkan dirinya sendiri. Pemeriksaan tersebut dihentikan setelah sakit Bung Karno semakin parah.
Pada 22 Juni 1970, jenazah sang proklamator dibawa ke Halim Perdanakusumah menuju Malang. Di Malang disediakan mobil jenazah yang sudah tua milik Angkatan Darat, demikian pengamatan Rachmawati Soekarnoputri (di dalam buku Bapakku Ibuku, 1984) yang membawanya ke Blitar.
Sepanjang jalan Malang-Blitar, rakyat melepas kepergian sang proklamator di pinggir jalan. Di sini Soekarno dimakamkan dengan Inspektur Upacara Panglima ABRI Jenderal Panggabean pada sore hari. Sambutan dibacakan sangat singkat.
Soekarno hanya dimakamkan di pemakaman umum di samping ibunya. Seusai acara resmi, rakyat ikut menabur bunga. Karena banyaknya tanaman itu, sampai terbentuk gunung kecil di atas pusara Sang Putra Fajar tersebut. Namun tak lama kemudian, rakyat yang tidak kunjung beranjak dari makam kemudian mengambil bunga-bunga itu sebagai kenangan-kenangan. Dalam tempo singkat, makam Bung Karno kembali rata sama dengan tanah.
Pemakaman di Blitar itu berdasar Keputusan Presiden RI No 44/1970 tertanggal 21 Juni 1970. Keputusan tersebut diambil dengan berkonsultasi bersama pelbagai tokoh masyarakat. Padahal, Masagung dalam buku Wasiat Bung Karno (yang baru terbit pada 1998) mengungkapkan bahwa sebetulnya Soekarno telah menulis semacam wasiat masing-masing dua kali kepada Hartini (16 September 1964 dan 24 Mei 1965) dan Ratna Sari Dewi (20 Maret 1961 dan 6 Juni 1962). Di dalam salah satu wasiat itu dicantumkan tempat makam Bung Karno, yakni di bawah kebun nan rindang di Kebun Raya Bogor.
Di dalam otobiografinya, Soeharto mengatakan bahwa sebelum memutuskan tempat pemakaman Soekarno, dirinya mengundang pemimpin partai. Jelas Soeharto menganggap itu masalah politik yang cukup pelik. Jadi, pemakaman tidak ditentukan keluarga, tetapi melalui pertimbangan elite politik.
Kemudian, Soeharto melalui keputusan presiden menetapkan pemakaman di Blitar konon dengan alasan tidak ada kesepakatan di antara keluarga. Apakah betul demikian? Sebab, pendapat lain mengatakan bahwa hal itu dilakukan Soeharto demi pertimbangan keamanan. Jika dikuburkan di Kebun Raya, pendukung Bung Karno akan berdatangan ke sana dalam rombongan yang sangat banyak, sedangkan jarak Bogor dengan ibu kota Jakarta tidak begitu jauh. Hal tersebut dianggap berbahaya, apalagi saat itu menjelang Pemilu 1971.
Pemugaran makam Bung Karno juga penuh kontroversi. Pemugaran dilakukan pada 1978 dengan memindahkan makam-makam orang lain itu. Menurut Ali Murtopo di depan kader PDI se-Jawa Timur, ide tersebut berasal dari Presiden Soeharto. Masyarakat tentu bisa menduga bahwa itu dilakukan dalam rangka mengambil hati para pendukung Bung Karno menjelang pemilu. Dalam pemugaran tersebut, keluarga tidak diajak ikut serta. Bahkan, dalam peresmian pemugaran itu, putra-putri Soekarno tidak hadir.
Dalam prosesi pemakaman di Blitar, Megawati tidak hadir karena sedang berada di luar negeri. Namun, kabarnya putra tertua Bung Karno, Guntur Sukarno Putra, mewakili keluarga mantan Presiden Soekarno akan datang ke Astana Giribangun. Ketika Soeharto di Rumah Sakit Pertamina, Guruh juga berkunjung. Ini suatu pelajaran sejarah berharga bagi bangsa kita. Jangan lagi kesalahan masa lalu diulang dan marilah kita berjiwa besar.
* Dr Asvi Warman Adam, sejarawan, ahli peneliti utama LIPI
* * *
Tempo Interaktif, 28 Januari 2008
Korban Orde Baru Minta Kasus Soeharto
Tetap Diadili
Para korban yang dirugikan atas kebijakan mantan presiden Soeharto semasa masih berkuasa tetap akan menuntut agar penguasa orde baru tersebut diadili. Pengadilan bisa dilakukan secara in absensia, atau tanpa kehadiran terdakwa.
Ketua Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru (LPR-KROB) Semaun Utomo menyatakan kejahatan yang dilakukan Soeharto akan tetap diingat sepanjang masa, tanpa memandang Soeharto masih hidup atau tidak.
Bekas Sekretaris Lembaga Sejarah Partai Komunis Indonesia (PKI) ini menambahkan, untuk mengadili kejahatan yang dilakukan seseorang, tidak mengenal batasan waktu dan tempat. "Walaupun orangnya tidak ada tapi kejahatannya masih ada," kata Semaun Utomo kepada Tempo di Semarang, hari ini.
Semaun mengatakan bahwa kematian memang sebuah takdir yang tidak bisa dielakan. "Kematian suatu hukum alam, ada kelahiran ada kematian," katanya. Tetapi, kata dia, kematian Soeharto masih meninggalkan beban berat terkait dengan perilakunya saat masih berkuasa di Republik Indonesia.
* * *
Tempo Interaktif, 28 Januari 2008
Korban Orde Baru Tidak Pasang Bendera Setengah Tiang
TEMPO Interaktif, Semarang:Para korban kebijakan bekas presiden Seoharto tidak memasang bendera setengah tiang untuk memperingati wafatnya penguasa Orde Baru tersebut.
"Buat apa memasang bendera, Soeharto bukan pahlawan yang harus dihormati. Bagaimana dikatakan sebagai seorang pahlawan kalau dia menjual negeri ini dan membuat kebijakan yang membuat kita sengsara," kata Ketua Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru (LPR-KROB) Semaun Utomo kepada Tempo di Semarang, Senin (28/1).
Sebelumnya, himbauan memasang bendera setengah tiang datang dari Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa. Pemerintah menetapkan berkabung selama tujuh hari atas meninggalnya Soeharto di Rumah Sakit Pusat Pertamina.
Semaun mengatakan, pihaknya tidak akan menghimbau para korban Orde Baru untuk tidak memasang bendera setengah tiang. "Semua korban sudah mengerti apa yang harus dilakukan," katanya.
Menurut Semaun, seluruh warga di komplek sekitar rumahnya di Semarang tidak ada yang memasang bendera setengah tiang. Bekas Sekretaris Lembaga Sejarah Central Comitte Partai Komunis Indonesia ini juga tidak mengetahui alasan warga lain tak memasang bendera.
* * *
Tempo Interaktif,, 28 Januari 2008
Xanana Melayat Soeharto
TEMPO Interaktif, Dili:Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao Senin (28/1) pagi melayat bekas presiden Soeharto. Xanana bersama beberapa stafnya berangkat dengan pesawat Merpati Indonesia.
Dijadwalkan, Perdana Menteri itu akan tiba di Jakarta, kemudian terus ke Solo, tempat pemakaman Presiden II Soeharto.
Bekas tahanan Cipinang itu menyampaikan Belasungkawa atas meninggalnya Soeharto. ?Almarhum Harto sudah banyak berbuat baik terhadap pembangunan negeri ini selama 24 tahun dan juga ada buruknya juga, tetapi kami harus mengampuni dosa-dosanya,? kata Xanana sebelum mengudara, di Bandar Udara Internasional, Nikolau Lobato, Dili.
Ia melayat bekas pemimpin orde baru itu atas nama rakyat Timor Leste. Karena Presiden Jose Ramos Horta sedang berada di luar negeri. Sudah dua Minggu Horta berkunjung ke Italia dan Brazil.
Walaupun, Horta tidak melayat, namun, peraih nobel perdamaian itu hanya mendoakan agar arwah pak Harto diterima disisi Allah. "Saya berdoa semoga amal ibadahnya diterima di sisi Yang Mahakuasa," ujarnya lewat pesan yang diterima Tempo pagi ini.
Horta mengaku, walaupun ia berada diluar negeri, tetapi terus mengikuti perkembangan kesehatan pak Harto hingga wafat pukul 13.10 waktu Indonesia barat, 27 Januari 2008, di Rumah Sakit Pusat Pertamina-Jakarta.
* * *
Antara, 28 Januari 2008
Mantan Presiden Soeharto Dimakamkan
di Astana Giribangun
Solo (ANTARA News) - Mantan Presiden HM Soeharto, Senin (28/1) pukul 12.15 WIB, dimakamkan di Kompleks Astana Giribangun, Karanganyar, Jateng, dengan upacara kemiliteran yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Upacara pemakaman dimulai dengan pembacaraan riwayat hidup oleh Sekmil Kepresiden Mayjen TNI Bambang Sutedjo yang menyebutkan bahwa Soeharto selama hidupnya mendapat 27 penghargaan dari pemerintah, serta sejumlah penghargaan dari negara-negara sahabat dan badan dunia.
Selanjutnya Presiden Yudhoyono membacakan Apel Persada yang mempersembahkan jasa-jasa Soeharto sebagai presiden RI kedua dengan pangkat Jenderal Besar kepada persada ibu pertiwi.
Sekitar pukul 12.15 WIB, peti jenazah yang berkalung untaian melati diturunkan ke dalam liang lahat oleh sekitar enam abdi Astana Giribangun berpakaian sorjan Jawa diiringi suara terompet.
Setelah dikumandangkan Adzan di tepi liang kubur, seluruh keluarga dan kerabat yang mengikuti prosesi itu kemudian menaburkan bunga diiringi lagu 'Gugur Bunga'.
Selanjutnya Presiden Yudhoyono melakukan prosesi penimbunan liang lahat, diikuti oleh keluarga dan kemudian ditimbun oleh abdi Astana Giribangun dengan tanah yang dikemas dalam karung plastik.
Makam mantan penguasa Orde Baru ini ditempatkan di sebelah makam Siti Hartinah, istri Soeharto, serta tiga makam lain, yakni makam orang tua dan kakak tertua Ibu Tien. (*)
* * *
Antara, 28 Januari 2008
Penas `98 Tolak Kibarkan Bendera Berkabung
Palu (ANTARA News) - Aktivis 1998 yang bergabung dalam Perhimpunan Nasional Aktivis (Penas) `98 menolak mengibarkan bendera setengah tiang atas meninggalnya mantan presiden Soeharto.
Koordinator Wilayah Penas `98 Sulawesi Tengah Andi Mizwar di Palu, Minggu malam, mengatakan, kasus kejahatan pelanggaran HAM dan korupsi yang belum terungkap menjadi dasar bagi aktivis Penas menolak kibarkan bendera tanda berkabung.
"Tuntutan kami adili Soeharto atas kejahatan kemanusiaan dan korupsi. Ini yang belum terungkap, makanya kami menolak kibarkan bendera," katanya.
Mizwar berharap dan menghimbau media massa memberitakan secara proporsional mengenai Soeharto terkait dengan kematiannya. Pemberitaan sisi baik mantan presiden RI kedua secara berlebihan seakan melupakan kesalahan yang pernah diperbuat selama 32 tahun berkuasa.
"Kami berharap media tidak membuat rakyat melupakan kesalahan Soeharto," ujarnya.
Manager Kampanye Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng ini juga mendesak pemerintah tetap mengusut secara perdata kasus kejahatan korupsi Soeharto beserta kroninya.
"Pemerintah mesti menyita harta Soeharto untuk dialihkan mensejahterakan masyarakat miskin yang saat ini mencapai puluhan juta orang," ujarnya. (*)
* * *
Antara, 28 Januari 2008
Jakgung Belum Bersedia Komentar Soal Kelanjutan Hukum Soeharto
Nusa Dua (ANTARA News) - Jaksa Agung (Jakgung) Hendarman Supandji belum bersedia berkomentar soal kelanjutan gugatan perdata terhadap Soeharto.
Usai rapat tim delegasi Indonesia untuk forum konferensi negara peserta Konvensi Internasional Antikorupsi (UNCAC) di Nusa Dua, Bali, Minggu, Hendarman mengatakan, saatnya belum tepat untuk membicarakan kasus hukum mantan Presiden tersebut.
"Minggu ini kita jangan ngomong soal itu dulu lah. Saya mengucapkan berduka cita, semoga keluarganya tabah," ujarnya.
Hendarman mengakui konferensi UNCAC di Bali membicarakan soal pengembalian aset.
Namun, kata dia, pembicaraan itu tidak spesifik soal pengembalian aset Soeharto.
Dalam forum itu, lanjut Hendarman, juga akan dibahas soal Stolen Asset Recovery (Star) Initiative yang dikeluarkan oleh Bank Dunia.
"Mereka hanya memperkenalkan teknis pengembalian aset. Mereka juga akan memberi data ke kita, namun itu belum konkret," ujarnya.
Pada Minggu malam, tim delegasi Indonesia menggelar rapat untuk mempersiapkan agenda Indonesia dalam forum UNCAC yang akan berlangsung pada 28 Januari hingga 2 Februari 2008 di Bali Convention Center, Nusa Dua.
Selain Hendarman, rapat itu dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Taufik Effendy, serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
Dalam konferensi yang diikuti oleh 140 negara penandatangan UNCAC itu, Indonesia akan mengedepankan masalah pengembalian aset. (*)
* * *
Kolektif Info Coup d'etat '65, 27 Januari 2008
Eks diktator 'The Smiling General' Suharto wafat di rumah sakit.
Dengan taktik dan strategi bulusnya yg disuport oleh CIA, dia berhasil
jadi presiden RI yg ke dua (1967-1988), setelah mengeliminasi orang-orang
Nasionalis, progresif dan Komunis.
Secara sistimatis dilancarkanya pembunuhan massal, penangkapan, penculikan
dan terror di seluruh jajaran kepulauan indonesia terhadap semua orang yg
dituduh Komunis!
Selama pemerintahanya yg anti demokratis dan amat sangat tidak menghargai
hak azazi manusia, dia telah berhasil menjual tanah air dan rakyatnya
kepada modal asing dan membangun imperium oligarki.
Dengan wafatnya eks diktator Suharto, bukan berarti telah selesai soal
pelangaran hukum dan hak azazi manusia terhadap semua orang yg telah
dituduh komunis, gugur, dipenjarakan, hilang, hidup di pengasingan dan
distigmatisasi di tahun 1965 hingga saat ini.
Kolektif Info Coup d'etat 65
www.progind.net
* * *
Suara Merdeka,27 Januari 2008
Kasus Perdata Soeharto Dapat Dilakukan Hingga Tiga Keturunan
Nusa Dua, CyberNews. Walau mantan Presiden Soeharto telah wafat namun perkara gugatan perdata terhadapnya tidak gugur. Bahkan tetap dapat dilakukan hingga tiga garis keturunan. Hal ini diungkapkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita yang ditemui di Bali Convention Center Nusa Dua, Bali, Minggu (27/1).
Menurutnya, tidak ada lagi kesempatan untuk memperkarakan Soeharto dalam kasus pelanggaran HAM serta kasus pidana lainnya. "Untuk perkara pidana yang tidak bisa in abstentia, sudah selesai semua kasusnya. Tetapi gugatan perdata masih bisa," ujar Romli.
Gugatan perdata, lanjut dia, masih bisa diteruskan oleh pemerintah kepada ahli waris Soeharto sampai tiga garis keturunan. Begitu pula dengan gugatan perdata yang diajukan pemerintah dalam kasus yayasan Supersemar yang tengah ditangani oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Tidak ada masalah, gugatan Yayasan Supersemar bisa jalan terus. Bisa diarahkan ke ahli warisnya," katanya.
Namun, sita aset kekayaan keluarga Soeharto, menurut dia, harus menunggu sampai adanya putusan pengadilan apabila pengadilan nantinya memenangkan gugatan pemerintah. "Sita aset tidak bisa langsung dilakukan, harus menunggu adanya putusan pengadilan," ujarnya yang juga Ketua Tim Perumus RUU Perampasan Aset.
Dia menegaskan, jika pemerintah melakukan perdamaian terhadap Yayasan Super Semar, maka gugatan tersebut berhenti. Namun, pemerintah tetap dapat melakukan gugatan kepada Yayasan milik Soeharto yang lain. "Gugatan perdata yang lain tetap dimungkinkan," tandasnya.
Sementara itu, praktisi hukum Todung Mulya Lubis, mengatakan upaya pengembalian aset kekayaan Soeharto dan keluarganya tetap harus dilakukan oleh pemerintah. Tap MPR, lanjut dia, sudah jelas menegaskan bahwa pemerintah harus mengusut kasus korupsi yang melibatkan Soeharto, keluarganya, serta kroni-kroninya. "Pemerintah tetap harus mengejar aset kekayaan Soeharto karena itu merupakan amanat dari Tap MPR," demikian Todung.
( mahendra bungalan/cn05 )
* * *
myRMnews, 27 Januari 2008,
Media Amerika: Soeharto Penguasa
Paling Brutal
Laporan: Teguh Santosa
BEGITULAH nasib boneka. Ketika sedang dibutuhkan, ia akan hidup bergelimang pujian. Tetapi, begitu sang tuan menyatakan mission accomplished si boneka melanjutkan hidupnya dengan cacian.
Soeharto pernah begitu dekat dengan Amerika Serikat dan kubu Barat. Di dekade kedua Perang Dingin ia adalah anak emas blok kapitalis Barat dan menjadi kekuatan utama blok Barat dalam menghadapi pengaruh komunis dari Peking atau Beijing. Sukses membungkam Presiden Sukarno, di pertengahan 1970-an, Soeharto kembali digunakan untuk menghentikan apa yang disebut sebagai sisa-sisa “bahaya kuning” di Timor Leste, bekas provinsi Portugis.
Juga Soeharto yang pertama kali memberikan lampu hijau bagi perusahaan tambang milik Amerika Serikat, Freeport, untuk mengeksplorasi dan selanjutnya mengeksploitasi tambang tembaga dan emas di Papua: mengubah bukit menjadi danau. Ia juga menerima “bantuan luar negeri” yang sesungguhnya adalah utang dan pada gilirannya menjerat rakyat Indonesia sampai hari ini.
Soeharto dengan bantuan Mafia Berkeley, kelompok ekonom Indonesia yang tergila-gila pada jalan kemakmuran ala Barat, di awal 1970-an dan 1980-an mempraktikkan teori pembangunan yang percaya bahwa kemakmuran sekelompok konglomerat akan menetes ke bawah. Untuk mencapai kemakmuran itu, mereka percaya bahwa sekelompok orang”kroni”harus diberi fasilitas khusus sehingga jadi makmur. Dan setelah makmur, kelompok ini diyakini akan meneteskan kemakmuran mereka kepada rakyat dengan jalan menciptakan lapangan kerja di berbagai sektor ekonomi penopang industri perakitan mereka.
Tetapi Soeharto lupa pada faktor moral hazard. Konglomerat dan taipan Indonesia hanya menjadi kelompok ekonomi yang handal berbisnis karena ditopang oleh relasi politik. Inilah ekonomi koncoisme atau kroniisme, yang juga dikenal dengan nama ersatz capitalism atau kapitalisme semu.
Struktur ekonomi Indonesia berubah dari struktur ekonomi pertanian menjadi struktur ekonomi industri perakitan dan ekonomi keuangan. Secara makro ia tampak kinclong dan menggelembung disana-sini. Tetapi pada hakikatnya bubble economy itu adalah kosong melompong, begitu rapuh dan sama sekali tak punya pondasi yang kuat, yang ketika dihantam krisis dengan mudahnya meledak dan menciptakan gelombang kemiskinan berikutnya.
Seperti dalam dunia pewayangan, wayang yang sudah kehabisan peran pada saatnya harus dimasukkan ke dalam kotak kayu tempat penyimpanan. Bila nasibnya beruntung, dia akan dimainkan pada episode berikutnya. Tetapi bila tidak, maka ia akan terbaring dalam keabadian.
Soeharto tidaklah sama persis dengan wayang. Walau tak lagi dimainkan oleh sang dalang, tapi ia tetap hidup enak sampai akhir hayatnya. Ketetapan MPR XI/1999 yang menugaskan para pemangku kedaulatan rakyat untuk mengusut kasus korupsi Soeharto dan para kroninya itu hingga kini masih mandul. Sakit yang mendera Soeharto sejak beberapa tahun lalu, malah menciptakan arus opini baru yang ingin agar kasus-kasus itu dideponir, disisihkan, atas nama perikemanusiaan.
Hari ini, bagi media Barat Soeharto tak lebih dari seorang diktator yang setelah menghancurkan gerakan komunis lantas berhasil membungkam Sukarno. Seorang diktator yang selama 32 tahun berkuasa membantai lebih dari satu juta lawan politiknya. Itu yang dikatakan pada alinea pembuka berita Associated Press yang saya baca di jaringan Yahoo.
“Soeharto memerintah secara totaliter dan menempatkan tentara di setiap desa dan menanamkan ketakutan yang begitu dalam di sanubari rakyat (Indonesia).”
“Soeharto juga merupakan satu dari penguasa paling brutal yang pernah ada di muka bumi,” tulis AP lagi. Ia disebutkan bertanggung jawab atas pembunuhan massal yang terjadi di paruh kedua 1960-an. Juga bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Timor Timur, Aceh dan Papua”serangkaian kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Soeharto atas perintah sang dalang. guh
* * *
myRMnews, 27 Januari 2008,
Korban Tragedi '65: Soeharto Lebih Kejam dari Hitler
Jakarta, myRMnews. Tidak semua orang menganggap mendiang HM Soeharto orang baik. Beberapa korban tragedi 1965 menilai bekas Presiden ke-2 Indonesia itu lebih kejam dari Adolf Hitler.
Korban ganasnya kediktatoran Soeharto adalah Sri Wikatno. Bekas wartawan istana saat Soekarno menjadi presiden itu, tanpa sebab yang jelas dimasukan dalam bui. Ia dituduh terlibat partai komunis.
“Kekejaman Hitler tak sekejam Soeharto. Dan, sebagai manusia yang punya nurani selalu memberikan maaf. Tapi, tidak setuju memberikan maaf pada orang yang punya banyak dosa,” katanya saat jumpa pers di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (27/1).
Sri pun membandingkan apa yang didapat Soeharto dengan Soekarno. Dulu, katanya, saat di rawat Pak Karno mendapatkan perawatan yang tidak manusiawi. “Kalau Soeharto mendapatkan perhatian luar biasa dan menghabiskan dana ratusan juta rupiah.”
Dengan geramnya, Sri mengatakan dengan meninggalnya Jenderal Besar itu pemerintah agar membongkar monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya. “Sebab, itu kebohongan besar”.
Suara senada juga dilontarkan John Pakasi. Bekas wakil camat di daerah Manado, Sulawesi Utara pada 1962 itu dimasukan dalam penjara tanpa pengadilan dan sebab yang jelas. John dipenjarakan pada 7 tahun dari tahun 1970 hingga 1979.
“Soeharto itu orang paling berani di dunia. Ia berani membunuh orang. Berani memenjarakan Soekarno sebagai proklamator,” tegasnya.
John yang juga meminta kepada pemerintah tidak mengabadikan Soeharto menjadi nama jalan, menambahkan, kalau proses hukum harus dilanjutkan. “ Saya tidak sepakat pelanggaran HAM berat hanya dimaafkan saja.” dwi
* * *
Tempo Interaktif,, 27 Januari 2008
Korban Peristiwa 65 Tolak Pemasangan Bendera Setengah Tiang
TEMPO Interaktif, Jakarta:Para korban rezim orde baru menolak himbauan Menteri-Sekretaris Negara Hatta Radjasa untuk memasang bendera setengah tiang. Mereka menolak bila kematian Soeharto dianggap sebagai hari berkabung nasional.
"Soeharto bukan pahlawan nasional, dan kami menganggap dia bukanlah pahlawan pembangunan, bagaimana mungkin pahlawan pembangunan mengorbankan begitu banyak jiwa bangsanya sendiri," ujar Koordinator Lembaga Penelitian Korban Pembunuhan Peristiwa 1965, Bejo Untung, di kantor Kontras, Minggu (27/1) petang.
Selain itu, para korban juga menolak bila nama jalan di suatu tempat menggunakan nama Soeharto. Menurut mereka, bila suatu jalan di beri nama Soeharto, sama saja pemerintah melakukan pelecehan.
Menurut mereka kematian adalah proses yang bisa memberikan kesempatan untuk membela diri tapi tidak menghapuskan kesalahan. Namun bentuk pengampunan dan pemaafan adalah bentuk hak korban dan keluarga korban.
"Bagaimana mungkin kita minta maaf, sedangkan selama ini, Soeharto bahkan keluarganya tidak pernah meminta maaf kepada kami," ujar Koordinator Tim Advokasi dan Rehabilitasi Korban Tragedi 1965 Witaryono Reksoprodjo.
Para korban rezim orde baru menuntut rehabilitasi terhadap nama baik mereka. Meskipun, Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, sempat menolaknya.
"Kami menuntut rehabilitasi, sebab orang yang ditangkap tanpa diadili dibuat stigma sampai ke anak cucunya," ujar Witaryono.
* * *
Antara, 27 Januari 2008
Korban HAM Tolak Bendera Setengah Tiang untuk Soeharto
Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah korban pelanggaran HAM semasa Orde Baru menyatakan menolak mengibarkan bendera setengah tiang yang dimaksudkan sebagai penghormatan bagi wafatnya mantan Presiden Soeharto.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di Kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Minggu Sore, korban pelanggaran HAM juga menolak upacara resmi kenegaraan untuk Soeharto, mengingat statusnya sebagai terdakwa yang belum terkoreksi melalui proses yang sah dimata hukum.
"Harusnya tidak ada pemakaman resmi kenegaraan, seperti yang dilakukan Chile terhadap diktator Agusto Pinochet, yang saat meninggal status hukumnya tidak berbeda dengan Soeharto," kata Koordinator Kontras Usman Hamid.
Pinochet dimakamkan hanya dengan pemakaman kemiliteran dan Presiden Chile saat itu juga menolak untuk hadir.
Bagi para korban, pemberlakuan hari berkabung selama tujuh hari dan pengibaran bendera setengah tiang dianggap sebagai suatu bentuk pelecehan bagi nasib mereka yang menunggu keadilan.
"Sudah berkali-kali keluarga korban Peristiwa 12 Mei meminta agar tanggal itu menjadi hari berkabung nasional atau Suciwati meminta agar tanggal kematian Munir menjadi hari aktivis HAM, semuanya tidak dikabulkan, Pemerintah harus berhati-hati dalam penetapan hari berkabung ini," papar Usman.
Gelar pahlawan terhadap mantan Presiden Soeharto juga merupakan salah satu hal yang ditolak korban tersebut, sampai status hukum Soeharto ditetapkan.
"Dia jelas-jelas terdakwa, bagaimana bisa disebut pahlawan," tuntut Usman.
Korban yang mewakili berbagai peristiwa pelanggaran HAM semasa Orde Baru antara lain peristiwa `65, peristiwa Talangsari, kasus Tanjung Priok dan Kasus 12 Mei 1998 sore itu berkumpul untuk kembali menuntut agar pemerintah segera memproses keadilan yang mereka tuntut.
Dengan meninggalnya Soeharto, para korban tersebut berharap agar pemerintah tidak serta merta mengubur kasus itu.
"Kami keberatan kalau kasus hukum ini diabaikan," ujar salah seorang korban peristiwa `65 John Pakasi yang dipenjara selama 12 tahun tanpa melalui persidangan.
Sementara mengenai pemberian maaf terhadap Soeharto, para korban tersebut tidak satu suara, ada yang menyatakan dapat memaafkan dengan catatan kasus hukumnya terus diproses dan ada yang tetap mendendam.(*)
* * *
27 Januari 2008
Pembebasan dari obsesi Soeharto
Oleh : Aboeprijadi Santoso
Barangkali tak ada episode pemberitaan media Indonesia yang begitu
memuakkan seperti peliputan, terutama media elektronik, seputar
Soeharto semasa di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jalan Kyai Maja,
Kebayoran Baru, sejak awal sampai pertengahan Januari 2008 yang lalu.
Memuakkan? Betapa tidak. Dari hari ke hari, detil rahasia media
pasien Soeharto dijadikan santapan publik seolah dia manusia ajaib,
dewa, yang tak kunjung mati. OK, Soeharto seorang mantan presiden,
tokoh publik yang kontroversial, sebutlah seratus alasan lagi tapi
sulit bagi saya untuk memahami seorang Soeharto menjadi kepala berita
selama hampir 20 hari berturut-turut.
Lebih dari pada itu, media dengan sengaja atau pun tidak, telah
memberi peluang besar pada kepentingan elit politik untuk menggiring
suasana menjadi ke arah perasaan iba kolektif yang bermuara pada
upaya pemaafan dosa dosa HAM Soeharto. Dengan demikian, media tsb
sekaligus kembali menunjukkan keakraban hubungannya dengan Soeharto.
Tak satu pun media bersedia menyebutnya dengan sekadar "Soeharto".
Penyakit negara Orde Baru yang mewajibkan menyebutnya dengan
sapaan "Pak", "Mantan Presiden" dsb itu hidup kembali lengkap dengan
penuh gelora daMaka Pramoedya Ananta Toer kurang lengkap bila
menjuluki periode reformasi sebagai Orde Baru Baru. Pram seharusnya
pun menambahkan kualifikasi: inilah media Orde Baru Baru.
Kini Soeharto, Jenderal Besar itu sudah mati. Jenderal Besar yang
dianggap berjasa besar sebagai Bapak Pembangunan besar yang menjebak
kita pada sejarah pembunuhan besar, keruntuhan ekonomi besar,
kleptokrat besar itu sebentar lagi pun akan dimakamkan dengan
kebesaran. Soekarno dan Soeharto meninggalkan kita dengan
kontroversi, tapi Soekarno dikubur tanpa menyandang beban hukum yang
tak tuntas, sedangkan Soeharto masuk liang lahat dengan mewariskan
preseden buruk suatu negara yang elitnya mau menghormati bekas bosnya
dengan mengorbankan kepastian dan pembelajaran hukum bagi warga,
masyarakat dan bangsa.
Untung periode diantara kedua episode tsb, yaitu antara sakitnya
Soeharto yang berkepanjangan di RSPP Jakarta sampai saat tutup
usianya, sempat memberiku sebuah pembebasan. Sebelas januari malam
ketika spekulasi seputar ajal Soeharto meningkat, saya menyempatkan
melihat sendiri suasana dan ulah media di RSPP Kyai Maja. Cukup
sekadar menyaksikan, melihat, merekam dan berbincang sana dan sini
beberapa jam, lalu saya pulang. Esok paginya saya hengkang ke Aceh.
Seminggu di Aceh terasa seperti suatu pembebasan. Tak seorang pun di
sana berbicara tentang Soeharto. Kalau pun menyinggung soal Harto,
diskusi sekadar pas pasan saja. Media tentu saja memberitakannya,
tapi cukup seadanya. Kecuali sebuah demo yang menuntut Soeharto
diadili, Jenderal Besar itu tak menjadi isu besar. Soeharto tak
mencuat, sungguh menyenangkan. Inilah Aceh baru, ini baru Aceh. Aceh
punya masalah sendiri, dan pantaslah dia sibuk dengan dirinya
sendiri. Lebih membahagiakan bergadang dan bertukar pikiran dengan
kolega Bintang, Hotli, Meji dll di Lamlagang, di KBN Antara, atau
dengan Firmansyah di Rex dan dengan Farid, Riesman, Raihan di Ulee
Kareng ketimbang sumpek obsesi Soeharto di Jakarta dan di RSPP Kyai
Maja.
Kembali dari Banda Aceh, beruntung masih menghirup pembebasan lagi.
Kali ini bersama kolega Andreas dan Eva, kami ke Bangkok mengikuti
konferenhsi dinamika media di Asia. Berdiskusi tentang Aceh, pers
Indonesia, situasi konflik di Nepal, Sri Langka dan seputar kekuatan
baru Cina dan India. Jelas lebih memperkaya wawasan ketimbang
berkutat lagi lagi seputar Soeharto.
Baru tiba di Jakarta, selagi jalan di Ciputat, Hp-ku berdering:
Soeharto mati! Ah lagi lagi Soeharto, tapi kali ini dia betul betul
pergi. Jadi toh sebuah pembebasan.
Soeharto telah pergi tanpa mempertanggungjawabkan ratusan ribu yang
pernah jadi korbannya, Timor Timur dan Aceh yang pernah dicincangnya,
dan kleptokrasi yang jadi prestasi besarnya. Hanya satu hal yang
sesalkan: BJ Habibie menciptakan anti-klimaks. Habibie, presiden
terpendek masa bhaktinya itu pernah mencatat pretasi terbanyak. Pers
yang bebas, Pemilu 1999 yang sukses dan relatif tenang, Timor Timur
yang bebas dan suksesi dirinya yang mulus. Hampir saya angkat topi
untuk Habibie untuk semua itu.
Tapi celakanya Habibie masih pula memerlukan datang dari Jerman untuk
menjenguk jenderal besarnya yang telah merendahkan martabatnya pada
Mei 1998. malah Habibie masih direndahkan keluargta Soeharto dengan
dibiarkan menunggu berjam-jam, untuk kemudian menyampaikan supaya
Soeharto dimaafkan. Anti klimaks ini membuat saya batal angkat topi.
Soeharto besok dimakamkan di Astana Giribangun. James Siegel,
antropolog Cornell itu, pernah menulis bahwa makam yang disiapkan
jauh sebelum sang penghuni masuk kesana, sebenarnya berfungsi untuk
memperlihatkan bahwa dia telah ada sebelum mati dan tetap ada setelah
sekarang benar benar mati. Monograph James Siegel perlu disimak
kembali, tapi saya mjenangkapnya seolah-olah Pak James ini mau
menyampaikan pesan: kok mau ya orang Indonesia disuruh hormat secara
abadi kepada orang sebelum dan sesudah dia bermukim di makam di
puncak gunung dekat Sala itu. Mengapa iya?
ends
* * *
Kolom IBRAHIM ISA, 27 Januari 2008.
*MENILAI MANTAN PRESIDEN SUHARTO*
Sejak terjadinya Peristiwa G30S, berkutnya dilancarkan kampanye
pembersihan dan penumpasan tentara dan para pendukungnya dari kalangan
politik dan religius. terhadap: PKI , para simpatisn dan yang diduga
PKI, serta para pendukung Presiden Sukarno yang terdiri dari
patriot-patriot progrresif baik yang Muslim, Nasionalis, Kristen, Hindu
Bali dan lain-lain kepercayaan:
Banyak pengamat dalam dan luar negeri memberikan berbagai macam
penilaian terhadap Panglima KOSTRAD, Jendral Suharto, yang kemudian
menjadi Presiden Republik Indonesia yang ke-2.
Lebih dari tigapuluh dua tahun lamanya Orba memerintah Indonesia dengan
tangan besi, memberlakukan sistim perundang-undangan dan hukum khas
mililteristik dengan berlandaskan ideologi 'DWIFUNGSI Abri', --- telah
memberikan tidak sedikit bahan input untuk mempertimbangan, mengenai
'baik' - 'buruknya' peranan dan 'legacy' Jendral Suharto dan rezim yang
dipimpinnya dalam sejarah Indonesia.
Berkonfrontasinya dua pandangan dan sikap terhadap peranan mantan
Presiden Suharto selama 30 tahun lebih sejak ia menggulingkan Presiden
Sukarno , sampai ia sendiri memegang jabatan tertinggi negara dan
pemerintah Indonesia, menyebabkan munculnya dua sikap yang bertolak
belakang.
Satu sikap:
Maafkan Suharto. Mengingat besarnya 'jasa-jasa' mantan Presiden Suharto
terhadap negeri dan bangsa, sepantasnya beliau dibebaskan dari segala
tuntutan hukum.
Sikap lainnya:
Adili Suharto meskipun ia sudah meninggal dunia. Hal tsb harus
diberlakukan terhadap mantan Presiden Suharto, demi ditegakkannya
prinsip bahwa setiap warganegara adalah sama di depan hukum, juga demi
ditegakkanya NEGARA HUKUM INDONESIA. Demi keadilan dan ditegakkannya
kebenaran dan kemurnain hati nurani bangsa.
* * *
Aku menerima sebuah kiriman tulisan dari Jakarta. Otentik dan faktual.
Penulis yang satu memilih untuk anonim. Yang satu lagi blak-blakan, dari
sahabatku TRI RAMIDJO, eks-Digulis dan anggota PKI (Perintis Kemerdekaan
Indonesia, yang keanggotaanya bisa dibuktikan dengan surat keterangan
yang asli dan sah).
Silakan pembaca mempertimbangkannya.
Seyogianya pembaca mempertimbangkan sendiri, bagaimana setepatnya
menilai mantan Presiden Suharto, yang dalam sejarah Republik Indonesia,
adalah presiden yang paling lama memegang tampuk kekuasaan negara dan
pemerintahan.
Di bawah ini adalah salah satu sikap yang disampaikan kepada publik
sesudah meninggalnya mantan Presiden Suharto. Penulis memilih untuk anonim.
Bahan tersebut ASLI dan OTENTIK.
* * *
*JASA-JASA JENDRAL SUHARTO*
Hari ini 27 Januari 2008 tepat pk. 13.10, Presiden Jendral Suharto
meninggalkan kita semua memenuhi panggilan Tuhan Yang Maha Adil.
Dalam suasana duka ini, kita menundukkan kepala kepada seorang putera
Indonesia yang luar biasa jasanya bagi nusa dan bangsa. Cukup banyak warga
Indonesia yang tidak tahu menghargai jasa-jasa beliau, di antaranya ada yang
menamakan beliau sebagai “Bapak Koruptor Agung Indonesia”.
Dilupakan sudah semua jasa-jasa besar beliau yang sebenarnya bukan
semata-mata bagi rakyat dan negara Indonesia, melainkan juga kepada dunia
sejagat, terutama “dunia bebas kubu demokrasi” – the free world sejati.
Dengan singkat kita perlu catat di bawah ini, butir-butir paling esensial
dari “jasa-jasa besar” Pak Harto yang sekali-kali jangan sampai
dilupakan dan
terlupakan sampai kapan pun.
PERTAMA:
Jendral Suharto berjasa besar menyingirkan Presiden Sukarno dari
panggung politik Indonesia. Suatu tindakan sangat penting pada saat
dunia bebas sedang menghadapi Perang Dingin, Perang Vietnam. dan
perang menghadapi subversi komunisme sedunia, sedangkan Soekarno
pada saat itu betul-betul menjadi duri dalam daging bagi demokrasi dan
dunia bebas. Jendral Suharto dengan gemilang bukan saja telah merobah
peta politik Indonesia, tetapi juga peta politik Asia Tenggara, bahkan
dunia, dan membawa Indonesia bergabung dalam kubu Dunia Bebas dan
Demokrasi.
KEDUA:
Hanya Jendral Suharto yang berhasil dengan cemerlang menumpas partai
komunis berikut para anggotanya sampai keakar-akarnya – suatu prestasi
yang tidak pernah mampu dilakukan oleh politikus dan negarawan di mana
pun di dunia.
KETIGA:
Hanya Jendral Suhartolah yang dalam kebijakan ekonominya berhasil luar
biasa menciptakan elit Indonesia yang dalam waktu relatif singkat menjadi
multi-milyuner dollar. Multi-milyuner dollar bukan saja bagi istri dan
anakanaknya,
akan tetapi beliau menunjukkan solidaritas corps yang tinggi –
beliau memikirkan juga sesama rekan perwira tinggi dalam ABRI sehingga
para jendral Indonesia pun menjadi milyuner dollar dalam waktu singkat.
Daftar jasa ini sesungguhnya sangat panjang, akan tetapi kita batasi
pada tiga
butir di atas yang paling penting dan esensial saja. Tidak kita sebut betapa
besar jasa Pak Harto mengeliminir unsur-unsur subversi dalam negeri, seperti
Barisan Sukarno dan jendral KKO Hartono – bahkan beliau lebih dulu
daripada Amerika Serikat menumpas gerakan fanatik Islam yang sekarang
menjadi musuh utama demokrasi dan dunia bebas.
* * *
Selanjutnya adalah tulisan yang baru bebera saat yang lalu kuterima dari
sahabatku Tri Ramidjo. Sikap Tri Ramidjo diametral bertolak belakang
dengan tulisan pertama yang juga berasal dari Jakarta tercinta.
* * *
Tulisan TRI RAMIDJO:
Masak Gak Tahu Siapa Sebenarnya Suharto --- Kebangetan!
*Teman-teman tercinta,*
*Sungguh teman2 bernasib baik berada di luar negeri.*
*Kalau teman2 berada di dalam negeri seperti diriku ini, betapa sakitnya
rasa hati ini melihat tayangan televisi dan berita radio yang semuanya
mengagungkan dan memuja2 Suharto, yang telah meninggal tadi siang jam
13.10 WIB.*
*Aku bukanlah orang yang pendendam, tapi aku mencintai keadilan dan
kebenaran. Tak perlu aku menulis panjang tentang keadilan dan kebenaran.
Sebab semua teman2ku adalah juga pencinta keadilan dan kebenaran.Begitu
butanya kah mata pengcover berita, baik elektronik maupun cetak di
negeri ini, sehingga berita-berita tentang meninggalnya Suharto the
smiling general itu tak sedikit pun mengungkapkan kesalahan dan
pelanggaran yang begitu besar dari Suharto tentang pelanggaran HAM?*
*Memang sudah sepantasnya kita harus mengakui, bahwa laras senapan yang
seiring dengan kekuasaan politiklah yang bisa menentukan hitam atau
putih segalanya. Bukankah memang benar begitu kenyataannya?*
*Aku sedih, bukan sedih karena Suharto meninggal, tapi sedih karena
kekuasaan Orba masih cukup sakti, masih berkuasa dan keras kepala.*
*Jangan harap mereka2 antek2 orba itu mengenal malu, sebab mereka memang
perlu dipecahkan kepalanya dengan palu.*
*Teman2 yang di luar negeri bisa berteriak-teriak lewat mail atau
internet sepuas hati tapi tidak terdengar dan tidak mungkin menyadarkan
rakyat kecil di pelosok2 desa, Dan rakyat tetap tuli dan buta dan tidak
mengerti siapa itu SUHARTO sebenarnya.*
*Tangerang, 27 Januari 2008.*
*Tri Ramidjo.*
** * **
* * *
Antara, 27 Januari 2008
Kantor Berita Asing Turunkan Berita Meninggalnya Soeharto
Bandung (ANTARA News) - Meninggalnya mantan Presiden RI kedua HM Soeharto pada Minggu pukul 13.30 di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan mendapat perhatian dari sejumlah kantor berita asing di dunia dengan menurunkan beritanya.
Kantor berita Prancis, Agence France-Presse (AFP) menurunkan beritanya - Indonesia`s former president Suharto, whose iron-fisted rule became a byword for corruption and bloody repression but also brought economic growth, died Sunday after a long and public fight for life.
Mantan Presiden Suharto yang pemerintahannya "bertangan besi" dan berlumur darah, namun juga berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menigggal dunia Minggu siang setelah berjuang lama untuk hidup, kata AFP.
Reuters yang berpusat di London, Inggris, menurunkan berita - Former president Soeharto, hailed as the father of development by some Indonesians during his 32 years in power and accused of corruption and rights abuses by others, died on Sunday after suffering multiple organ failure.
Mantan Presiden Soeharto yang dianggap sebagai "Bapak Pembangunan "oleh sebagian besar bangsa Indonesia dan selama 32 tahun memerintah dengan kekuasaan namun didera isu korupsi dan melanggar ham azasi manusia oleh lainnya, meninggal Minggu siang setelah sebagian organnya tidak berfungsi,kata Reuters.
Sementara berita CNN (AS) menulis - Former Indonesian dictator Soeharto -- the "smiling general" who ruled his country with an iron fist for three decades -- died Sunday at a hospital in Jakarta, said his doctor. He was 86.
Mantan diktator Indonesia atau dikenal sebagai "smiling general" yang telah memerintah negeri dengan "tangan besi "selama tiga dekade, meninggal Minggu siang di RS di Jakarta dalam usia 86 tahun, demikian laporan CNN.
Sedangkan ABC News menulis berita Former Indonesian president Soeharto dies Former strongman Soeharto, who died age 86 on Sunday, steered Indonesia through three decades of rapid economic growth and stability, only to see much of his work unravel in months as the country was plunged into chaos.
Orang kuat mantan Presiden Suharto meninggal Minggu siang dalam usia 86 tahun. Selama tiga dekade memimpin Indonesia berhasil meningkatkan pertumbuhan eknomi dan stabilitas, kata ABC News.(*)
Meninggalnya mantan
presiden Suharto
Kumpulan berita/tulisan ke-1
Kumpulan berita/tulisan ke-2
Akhirnya, setelah dirawat di Rumah Sakit Pertamina Pusat sejak tanggal 4 Januari 2008 maka mantan presiden Suharto telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 27 Januari 2008 jam 13.10 WIB. Meninggalnya Suharto sudah tentu merupakan kehilangan yang besar sekali bagi keluarganya, terutama anak-anaknya, serta para kerabat dekatnya.
Meninggalnya mantan pemimpin Orde Baru ini menimbulkan juga bermacam-macam reaksi dalam masyarakat. Ini adalah wajar sekali, sebab Suharto bukanlah “tokoh”sembarangan dalam sejarah Republik Indonesia. Suharto dianggap oleh sebagian masyarakat “berjasa besar”, karena sudah berhasil menumpas G30S dan menggulingkan kekuasaan politik presiden Sukarno, dan membangun rejim militer yang sangat kuat. Tetapi, sebaliknya, ia juga dianggap oleh sebagian lainnya dari rakyat Indonesia sebagai orang yang banyak kesalahannya atau besar sekali dosa-dosanya, karena melakukan korupsi besar-besaran dan pelanggaran HAM yang sangat parah.
Karenanya, kita akan menyaksikan bahwa meninggalnya Suharto ini tidak saja meninggalkan dukacita bagi anak-anaknya dan kerabat dekatnya, melainkan juga akan mewariskan banyak persoalan dan kesulitan, baik bagi keluarganya maupun bagi para pendukung setianya.
Pada kesempatan tersiarnya berita tentang kematiannya, kiranya bisa dianggap tidak pada tempatnya atau tidak etis kalau kita hanya melontarkan segala caci-maki atau sumpah serapah saja. Tetapi, kita semua harus berani dan bisa menilai Suharto apa adanya. Pada waktunya, kita harus “tega” dan berani menyatakan terus-terang fikiran dan perasaan kita, siapakah sebenarnya Suharto bagi rakyat, dan apa sajakah yang telah dilakukannya selama ia memimpin Orde Baru? Menilai Suharto secara benar, jujur dan adil adalah penting bagi negara dan bangsa kita, baik untuk dewasa ini maupun untuk masa dan generasi yang akan datang.
A. Umar Said
* * *
Media Pahlawan Untuk Sang Diktator
Pergilah Tapi Kami Tak Akan Lupa
Artikel ini juga bisa dibaca di: http://www.iphoelmargin.blogspot.com/
Bulan Juni 1994, pemerintahan Soeharto mencabut ijin penerbitan tiga media nasional, Detik, Editor dan Tempo. Inilah rentetan sejarah kelam media dibawah rejim militer Soeharto. Media yang berani mengkritik kebijakan rejim Soeharto waktu itu tidak akan berumur panjang, bukan hanya itu, masih segar dalam ingatan kita kematian wartawan Bernas Udin, juga menjadi catatan hitam, bagaimana pekerja media bekerja dibawah baying-bayang kematian.
Minggu 27 Januari 2008, diktator itu telah berpulang, berbagai media berebutan untuk menayangkan berbagai liputan tentang kematian, masa kecil hingga pemakamannya. Media terkemuka tampil dengan liputan khusus serta materi yang lengkap dan dipersiapkan dengan matang. Soeharto menjadi pahlawan. Sementara itu berbagai media luar negeri juga ikut menayangkan kematian Soeharto, apa yang menarik? Tidak seperti media dalam negeri, media luar negeri seperti CNN, BBC, Al Jazeera tetap menampilkan sosok Soeharto sebagai sosok Diktator atau Koruptor.
Media dalam negeri seakan lupa, dengan menayangkan sosok Soeharto sebagai pahlawan, telah melukai banyak pihak yang selama ini, sebagaimana Detik, Editor dan Tempo, merupakan korban dari kekejaman rejim yang dipimpin Soeharto. Media seakan lupa apa yang telah ditinggalkan Soeharto, hutang, keterpurukan, kuburan tak bernama serta jutaan hektar tanah rampasan. Semua itu seakan hilang bersama kematian Soeharto. Bahkan media nasional lupa, Soehartolah orang yang telah mengurung mereka selama tigapuluh tahun lebih.
Nyawa seorang Soeharto ternyata lebih berarti bagi media, dibandingkan dengan nyawa para mahasiswa yang gugur dalam perjuangan menumbangkan Soeharto, atau lebih berarti daripada nasib aktivis yang dihilangkan oleh Soeharto. Di negeri ini nasib seorang diktator dan koruptor ternyata masih lebih baik dibanding nyawa para pahlawan reformasi itu. Untuk pahlawan reformasi itu, jangankan gelar pahlawan, hari berkabung saja tidak mereka dapatkan, kasusnyapun masih belum jelas hingga hari ini.
Sekali Lagi Tentang Melawan Lupa
Pinochet seorang diktator Chile, yang pada saat meninggalnya juga sama seperti Soeharto, sedang berstatus tersangka atas tindakan pelanggaran HAM yang dilakukannya, pemerintah Chile menolak untuk memberinya gelar pahlawan, bahkan upacara kenegaraan tidak diberikan kepada Pinochet.
Untuk Soeharto, mau ditaroh dimana muka kita, jika gelar itu ternyata diberikan kepada Soeharto, bagaimana menjelaskan kepada dunia internasional, orang yang paling bertanggung jawab pada keterpurukan bangsa ini, yang kekayaan pribadinya menurut majalah Forbes mencapai 600 Trilyun rupiah, orang yang sudah menjerumuskan negeri ini ke dalam abad kegelapan malah diberi gelar pahlawan.
Menarik tulisan Asvi Warman Adam, dalam tulisannya Asvi memaparkan bagaimana Soekarno dulu diperlakukan oleh Soeharto. Waktu itu Soekarno tidak boleh dikunjungi oleh siapapun, Pun ketika Soekarno dirawat di RSPAD Gatot Subroto, anaknya hanya boleh menjenguk di jam-jam tertentu. Permintaan terakhir Soekarno untuk bisa dimakamkan di bawah pohon rindang di Kebun Raya Bogor ditolak oleh Soeharto, dan sebagai gantinya Soekarno dimakamkan di sebuah pemakaman umum, itupun masih digali lagi untuk dipindahkan tanpa persetujuan keluarga Soekarno.
Lihatlah bagaimana seorang Soeharto memperlakukan Soekarno, ini bukan persoalan dendam, tapi jika bangsa ini sedemikian pelupanya, hingga memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto, maka inilah tragedi terbesar bagi sejarah nasional.
Dan hingga hari ini media masih menayangkan kepahlawanan Soeharto, bendera setengah tiang dan taburan bunga serta tokoh-tokoh penting yang melayat. Sementara itu sebuah tulisan singkat di internet memuat berita tentang penolakan gelar pahlawan dan bendera setengah tiang untuk Soeharto, mereka adalah korban-korban pelanggaran HAM, aktivis 98 dan orang-orang yang kini merasa miris karena orang yang telah menyengsarakan mereka, merampas hak mereka, kini dipuja bak pahlawan.
Di sebuah pemakaman umum terbaring jasad para mahasiswa yang tertembak pada tragedi semanggi, ribuan kuburan tak bernama, kuburan massal, tulang belulang korban pembantaian, seakan hendak mengatakan apa yang dikatakan Chairil Anwar, “kami mati muda, hanya tinggal tulang diliputi debu, kaulah sekarang yang berkata”, tapi memang benar kata Chairil Anwar, hari ini kerja belum selesai, bangsa ini belum bisa menghitung arti 4-5 ribu nyawa, satu nyawa, Soeharto ternyata mendapat tempat lebih daripada ratusan ribu nyawa lainnya.
Sekali lagi ini bukan masalah kemanusiaan, ini adalah masalah hukum, yang bersalah harus mempertanggungjawabkan kesalahannya, itu hukum Tuhan dimuka bumi, masih begitu bebalkah kita hingga ingin pula kita gantikan hukum Tuhan dengan berbagai alasan politik yang lebih mirip sebentuk kepengecutan?. Di gedung-gedung pengadilan, tumpukan berkas pemeriksaan kasus Soeharto sudah mulai berdebu, di tumpukan itulah nasib ratusan juta rakyat Indonesia dipertaruhkan, di gedung pengadilan itu pula akan kita saksikan, masih adakah jiwa-jiwa yang berani untuk tampil dan mengetukkan palu kebenaran “Soeharto terbukti bersalah”.
Giessen, 28 Januari 2008
* * *
Jawapos, 28 Januari 2008,
Beda Pemakaman Pak Harto dan BK
Oleh Asvi Warman Adam *
Pada 27 Januari 2008 pukul 13.10, mantan Presiden Soeharto wafat. Jenazahnya disemayamkan di kediamannya, Jalan Cendana, dan dilayat pejabat tinggi negara, mulai presiden, wakil presiden, sampai para menteri. Masyarakat umum berjubel di sepanjang Jalan Cendana menonton para tetamu.
Senin pagi, 28 Januari 2008, ini jenazah mantan orang nomor satu RI itu diterbangkan ke pemakaman keluarga di Astana Giribangun. Ketua DPR Agung Laksono akan bertindak secara resmi dalam pelepasan jenazah di Jalan Cendana, Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin pelepasan di Halim Perdanakusumah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi inspektur upacara di Astana Giribangun.
Astana Giribangun yang diperuntukkan keluarga Nyonya Suhartinah Soeharto didirikan di Gunung Bangun yang tingginya 666 meter di atas permukaan laut. Cangkulan pertama dilakukan Tien Soeharto Rabu Kliwon, 13 Dulkangidah Jemakir 1905, bertepatan dengan 27 November 1974.
Dengan menggunakan 700 pekerja, bangunan yang merupakan gunung yang dipangkas tersebut diselesaikan dan diresmikan pada Jumat Wage, 23 Juli 1976. Jadi 30 tahun sebelum meninggal, Soeharto telah mempersiapkan tempat peristirahatan yang terakhir. Hal itu dilakukan Soeharto agar "tidak menyusahkan orang lain".
Soeharto memperoleh hak dan fasilitas sebagai seorang mantan kepala negara. Namun, hal yang berbeda dialami mantan Presiden Soekarno. Sewaktu mengalami semacam tahanan rumah di Wisma Yaso (sekarang Gedung Museum Satria Mandala Pusat Sejarah TNI) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Soekarno tidak boleh dikunjungi masyarakat umum.
Pangdam Siliwangi H.R. Dharsono mengeluarkan perintah melarang rakyat Jawa Barat untuk mengunjungi dan dikunjungi mantan Presiden Soekarno. Kita ketahui, H.R. Dharsono kemudian juga menjadi kelompok Petisi 50 dan meminta maaf kepada keluarga Bung Karno atas perlakuannya pada masa lalu itu.
Putrinya sendiri, Rachmawati, hanya boleh besuk pada jam tertentu. Pada 21 Juni 1970, Bung Karno wafat setelah beberapa hari dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Beberapa waktu sebelumnya, Rachmawati menanyakan kepada Brigjen Rubiono Kertapati, dokter kepresidenan, kalau Soekarno menderita gagal ginjal, kenapa tidak dilakukan cuci darah? Jawabannya, alat itu sedang diupayakan untuk dipesan ke Inggris.
Itu jelas sangat ironis. Pada masa revolusi pasca kemerdekaan, Jenderal Sudirman menderita penyakit TBC. Ketika itu, obatnya baru ditemukan di luar negeri, yakni streptomycin. Pemerintah Indonesia dalam keadaan yang sangat terbatas dan berperang menghadapi Belanda berusaha mendapatkan obat tersebut ke mancanegara, tetapi nyawa Panglima Sudirman tidak tertolong lagi. Hal itu tidak dilakukan terhadap Ir Soekarno.
Bung Karno dibaringkan di Wisma Yaso setelah wafat di RSPAD Gatot Subroto dan di situ pula dia dilepas Presiden Soeharto dan Nyonya Tien Soeharto. Situasi saat itu memang sangat tidak kondusif bagi Soekarno dan keluarganya. Beberapa hari sebelumnya, yakni 1 Juni 1970, Pangkopkamtib mengeluarkan larangan peringatan hari lahirnya Pancasila setiap 1 Juni. Soekarno sedang diperiksa atas tuduhan terlibat dalam percobaan kudeta untuk menggulingkan dirinya sendiri. Pemeriksaan tersebut dihentikan setelah sakit Bung Karno semakin parah.
Pada 22 Juni 1970, jenazah sang proklamator dibawa ke Halim Perdanakusumah menuju Malang. Di Malang disediakan mobil jenazah yang sudah tua milik Angkatan Darat, demikian pengamatan Rachmawati Soekarnoputri (di dalam buku Bapakku Ibuku, 1984) yang membawanya ke Blitar.
Sepanjang jalan Malang-Blitar, rakyat melepas kepergian sang proklamator di pinggir jalan. Di sini Soekarno dimakamkan dengan Inspektur Upacara Panglima ABRI Jenderal Panggabean pada sore hari. Sambutan dibacakan sangat singkat.
Soekarno hanya dimakamkan di pemakaman umum di samping ibunya. Seusai acara resmi, rakyat ikut menabur bunga. Karena banyaknya tanaman itu, sampai terbentuk gunung kecil di atas pusara Sang Putra Fajar tersebut. Namun tak lama kemudian, rakyat yang tidak kunjung beranjak dari makam kemudian mengambil bunga-bunga itu sebagai kenangan-kenangan. Dalam tempo singkat, makam Bung Karno kembali rata sama dengan tanah.
Pemakaman di Blitar itu berdasar Keputusan Presiden RI No 44/1970 tertanggal 21 Juni 1970. Keputusan tersebut diambil dengan berkonsultasi bersama pelbagai tokoh masyarakat. Padahal, Masagung dalam buku Wasiat Bung Karno (yang baru terbit pada 1998) mengungkapkan bahwa sebetulnya Soekarno telah menulis semacam wasiat masing-masing dua kali kepada Hartini (16 September 1964 dan 24 Mei 1965) dan Ratna Sari Dewi (20 Maret 1961 dan 6 Juni 1962). Di dalam salah satu wasiat itu dicantumkan tempat makam Bung Karno, yakni di bawah kebun nan rindang di Kebun Raya Bogor.
Di dalam otobiografinya, Soeharto mengatakan bahwa sebelum memutuskan tempat pemakaman Soekarno, dirinya mengundang pemimpin partai. Jelas Soeharto menganggap itu masalah politik yang cukup pelik. Jadi, pemakaman tidak ditentukan keluarga, tetapi melalui pertimbangan elite politik.
Kemudian, Soeharto melalui keputusan presiden menetapkan pemakaman di Blitar konon dengan alasan tidak ada kesepakatan di antara keluarga. Apakah betul demikian? Sebab, pendapat lain mengatakan bahwa hal itu dilakukan Soeharto demi pertimbangan keamanan. Jika dikuburkan di Kebun Raya, pendukung Bung Karno akan berdatangan ke sana dalam rombongan yang sangat banyak, sedangkan jarak Bogor dengan ibu kota Jakarta tidak begitu jauh. Hal tersebut dianggap berbahaya, apalagi saat itu menjelang Pemilu 1971.
Pemugaran makam Bung Karno juga penuh kontroversi. Pemugaran dilakukan pada 1978 dengan memindahkan makam-makam orang lain itu. Menurut Ali Murtopo di depan kader PDI se-Jawa Timur, ide tersebut berasal dari Presiden Soeharto. Masyarakat tentu bisa menduga bahwa itu dilakukan dalam rangka mengambil hati para pendukung Bung Karno menjelang pemilu. Dalam pemugaran tersebut, keluarga tidak diajak ikut serta. Bahkan, dalam peresmian pemugaran itu, putra-putri Soekarno tidak hadir.
Dalam prosesi pemakaman di Blitar, Megawati tidak hadir karena sedang berada di luar negeri. Namun, kabarnya putra tertua Bung Karno, Guntur Sukarno Putra, mewakili keluarga mantan Presiden Soekarno akan datang ke Astana Giribangun. Ketika Soeharto di Rumah Sakit Pertamina, Guruh juga berkunjung. Ini suatu pelajaran sejarah berharga bagi bangsa kita. Jangan lagi kesalahan masa lalu diulang dan marilah kita berjiwa besar.
* Dr Asvi Warman Adam, sejarawan, ahli peneliti utama LIPI
* * *
Tempo Interaktif, 28 Januari 2008
Korban Orde Baru Minta Kasus Soeharto
Tetap Diadili
Para korban yang dirugikan atas kebijakan mantan presiden Soeharto semasa masih berkuasa tetap akan menuntut agar penguasa orde baru tersebut diadili. Pengadilan bisa dilakukan secara in absensia, atau tanpa kehadiran terdakwa.
Ketua Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru (LPR-KROB) Semaun Utomo menyatakan kejahatan yang dilakukan Soeharto akan tetap diingat sepanjang masa, tanpa memandang Soeharto masih hidup atau tidak.
Bekas Sekretaris Lembaga Sejarah Partai Komunis Indonesia (PKI) ini menambahkan, untuk mengadili kejahatan yang dilakukan seseorang, tidak mengenal batasan waktu dan tempat. "Walaupun orangnya tidak ada tapi kejahatannya masih ada," kata Semaun Utomo kepada Tempo di Semarang, hari ini.
Semaun mengatakan bahwa kematian memang sebuah takdir yang tidak bisa dielakan. "Kematian suatu hukum alam, ada kelahiran ada kematian," katanya. Tetapi, kata dia, kematian Soeharto masih meninggalkan beban berat terkait dengan perilakunya saat masih berkuasa di Republik Indonesia.
* * *
Tempo Interaktif, 28 Januari 2008
Korban Orde Baru Tidak Pasang Bendera Setengah Tiang
TEMPO Interaktif, Semarang:Para korban kebijakan bekas presiden Seoharto tidak memasang bendera setengah tiang untuk memperingati wafatnya penguasa Orde Baru tersebut.
"Buat apa memasang bendera, Soeharto bukan pahlawan yang harus dihormati. Bagaimana dikatakan sebagai seorang pahlawan kalau dia menjual negeri ini dan membuat kebijakan yang membuat kita sengsara," kata Ketua Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru (LPR-KROB) Semaun Utomo kepada Tempo di Semarang, Senin (28/1).
Sebelumnya, himbauan memasang bendera setengah tiang datang dari Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa. Pemerintah menetapkan berkabung selama tujuh hari atas meninggalnya Soeharto di Rumah Sakit Pusat Pertamina.
Semaun mengatakan, pihaknya tidak akan menghimbau para korban Orde Baru untuk tidak memasang bendera setengah tiang. "Semua korban sudah mengerti apa yang harus dilakukan," katanya.
Menurut Semaun, seluruh warga di komplek sekitar rumahnya di Semarang tidak ada yang memasang bendera setengah tiang. Bekas Sekretaris Lembaga Sejarah Central Comitte Partai Komunis Indonesia ini juga tidak mengetahui alasan warga lain tak memasang bendera.
* * *
Tempo Interaktif,, 28 Januari 2008
Xanana Melayat Soeharto
TEMPO Interaktif, Dili:Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao Senin (28/1) pagi melayat bekas presiden Soeharto. Xanana bersama beberapa stafnya berangkat dengan pesawat Merpati Indonesia.
Dijadwalkan, Perdana Menteri itu akan tiba di Jakarta, kemudian terus ke Solo, tempat pemakaman Presiden II Soeharto.
Bekas tahanan Cipinang itu menyampaikan Belasungkawa atas meninggalnya Soeharto. ?Almarhum Harto sudah banyak berbuat baik terhadap pembangunan negeri ini selama 24 tahun dan juga ada buruknya juga, tetapi kami harus mengampuni dosa-dosanya,? kata Xanana sebelum mengudara, di Bandar Udara Internasional, Nikolau Lobato, Dili.
Ia melayat bekas pemimpin orde baru itu atas nama rakyat Timor Leste. Karena Presiden Jose Ramos Horta sedang berada di luar negeri. Sudah dua Minggu Horta berkunjung ke Italia dan Brazil.
Walaupun, Horta tidak melayat, namun, peraih nobel perdamaian itu hanya mendoakan agar arwah pak Harto diterima disisi Allah. "Saya berdoa semoga amal ibadahnya diterima di sisi Yang Mahakuasa," ujarnya lewat pesan yang diterima Tempo pagi ini.
Horta mengaku, walaupun ia berada diluar negeri, tetapi terus mengikuti perkembangan kesehatan pak Harto hingga wafat pukul 13.10 waktu Indonesia barat, 27 Januari 2008, di Rumah Sakit Pusat Pertamina-Jakarta.
* * *
Antara, 28 Januari 2008
Mantan Presiden Soeharto Dimakamkan
di Astana Giribangun
Solo (ANTARA News) - Mantan Presiden HM Soeharto, Senin (28/1) pukul 12.15 WIB, dimakamkan di Kompleks Astana Giribangun, Karanganyar, Jateng, dengan upacara kemiliteran yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Upacara pemakaman dimulai dengan pembacaraan riwayat hidup oleh Sekmil Kepresiden Mayjen TNI Bambang Sutedjo yang menyebutkan bahwa Soeharto selama hidupnya mendapat 27 penghargaan dari pemerintah, serta sejumlah penghargaan dari negara-negara sahabat dan badan dunia.
Selanjutnya Presiden Yudhoyono membacakan Apel Persada yang mempersembahkan jasa-jasa Soeharto sebagai presiden RI kedua dengan pangkat Jenderal Besar kepada persada ibu pertiwi.
Sekitar pukul 12.15 WIB, peti jenazah yang berkalung untaian melati diturunkan ke dalam liang lahat oleh sekitar enam abdi Astana Giribangun berpakaian sorjan Jawa diiringi suara terompet.
Setelah dikumandangkan Adzan di tepi liang kubur, seluruh keluarga dan kerabat yang mengikuti prosesi itu kemudian menaburkan bunga diiringi lagu 'Gugur Bunga'.
Selanjutnya Presiden Yudhoyono melakukan prosesi penimbunan liang lahat, diikuti oleh keluarga dan kemudian ditimbun oleh abdi Astana Giribangun dengan tanah yang dikemas dalam karung plastik.
Makam mantan penguasa Orde Baru ini ditempatkan di sebelah makam Siti Hartinah, istri Soeharto, serta tiga makam lain, yakni makam orang tua dan kakak tertua Ibu Tien. (*)
* * *
Antara, 28 Januari 2008
Penas `98 Tolak Kibarkan Bendera Berkabung
Palu (ANTARA News) - Aktivis 1998 yang bergabung dalam Perhimpunan Nasional Aktivis (Penas) `98 menolak mengibarkan bendera setengah tiang atas meninggalnya mantan presiden Soeharto.
Koordinator Wilayah Penas `98 Sulawesi Tengah Andi Mizwar di Palu, Minggu malam, mengatakan, kasus kejahatan pelanggaran HAM dan korupsi yang belum terungkap menjadi dasar bagi aktivis Penas menolak kibarkan bendera tanda berkabung.
"Tuntutan kami adili Soeharto atas kejahatan kemanusiaan dan korupsi. Ini yang belum terungkap, makanya kami menolak kibarkan bendera," katanya.
Mizwar berharap dan menghimbau media massa memberitakan secara proporsional mengenai Soeharto terkait dengan kematiannya. Pemberitaan sisi baik mantan presiden RI kedua secara berlebihan seakan melupakan kesalahan yang pernah diperbuat selama 32 tahun berkuasa.
"Kami berharap media tidak membuat rakyat melupakan kesalahan Soeharto," ujarnya.
Manager Kampanye Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng ini juga mendesak pemerintah tetap mengusut secara perdata kasus kejahatan korupsi Soeharto beserta kroninya.
"Pemerintah mesti menyita harta Soeharto untuk dialihkan mensejahterakan masyarakat miskin yang saat ini mencapai puluhan juta orang," ujarnya. (*)
* * *
Antara, 28 Januari 2008
Jakgung Belum Bersedia Komentar Soal Kelanjutan Hukum Soeharto
Nusa Dua (ANTARA News) - Jaksa Agung (Jakgung) Hendarman Supandji belum bersedia berkomentar soal kelanjutan gugatan perdata terhadap Soeharto.
Usai rapat tim delegasi Indonesia untuk forum konferensi negara peserta Konvensi Internasional Antikorupsi (UNCAC) di Nusa Dua, Bali, Minggu, Hendarman mengatakan, saatnya belum tepat untuk membicarakan kasus hukum mantan Presiden tersebut.
"Minggu ini kita jangan ngomong soal itu dulu lah. Saya mengucapkan berduka cita, semoga keluarganya tabah," ujarnya.
Hendarman mengakui konferensi UNCAC di Bali membicarakan soal pengembalian aset.
Namun, kata dia, pembicaraan itu tidak spesifik soal pengembalian aset Soeharto.
Dalam forum itu, lanjut Hendarman, juga akan dibahas soal Stolen Asset Recovery (Star) Initiative yang dikeluarkan oleh Bank Dunia.
"Mereka hanya memperkenalkan teknis pengembalian aset. Mereka juga akan memberi data ke kita, namun itu belum konkret," ujarnya.
Pada Minggu malam, tim delegasi Indonesia menggelar rapat untuk mempersiapkan agenda Indonesia dalam forum UNCAC yang akan berlangsung pada 28 Januari hingga 2 Februari 2008 di Bali Convention Center, Nusa Dua.
Selain Hendarman, rapat itu dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Taufik Effendy, serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
Dalam konferensi yang diikuti oleh 140 negara penandatangan UNCAC itu, Indonesia akan mengedepankan masalah pengembalian aset. (*)
* * *
Kolektif Info Coup d'etat '65, 27 Januari 2008
Eks diktator 'The Smiling General' Suharto wafat di rumah sakit.
Dengan taktik dan strategi bulusnya yg disuport oleh CIA, dia berhasil
jadi presiden RI yg ke dua (1967-1988), setelah mengeliminasi orang-orang
Nasionalis, progresif dan Komunis.
Secara sistimatis dilancarkanya pembunuhan massal, penangkapan, penculikan
dan terror di seluruh jajaran kepulauan indonesia terhadap semua orang yg
dituduh Komunis!
Selama pemerintahanya yg anti demokratis dan amat sangat tidak menghargai
hak azazi manusia, dia telah berhasil menjual tanah air dan rakyatnya
kepada modal asing dan membangun imperium oligarki.
Dengan wafatnya eks diktator Suharto, bukan berarti telah selesai soal
pelangaran hukum dan hak azazi manusia terhadap semua orang yg telah
dituduh komunis, gugur, dipenjarakan, hilang, hidup di pengasingan dan
distigmatisasi di tahun 1965 hingga saat ini.
Kolektif Info Coup d'etat 65
www.progind.net
* * *
Suara Merdeka,27 Januari 2008
Kasus Perdata Soeharto Dapat Dilakukan Hingga Tiga Keturunan
Nusa Dua, CyberNews. Walau mantan Presiden Soeharto telah wafat namun perkara gugatan perdata terhadapnya tidak gugur. Bahkan tetap dapat dilakukan hingga tiga garis keturunan. Hal ini diungkapkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita yang ditemui di Bali Convention Center Nusa Dua, Bali, Minggu (27/1).
Menurutnya, tidak ada lagi kesempatan untuk memperkarakan Soeharto dalam kasus pelanggaran HAM serta kasus pidana lainnya. "Untuk perkara pidana yang tidak bisa in abstentia, sudah selesai semua kasusnya. Tetapi gugatan perdata masih bisa," ujar Romli.
Gugatan perdata, lanjut dia, masih bisa diteruskan oleh pemerintah kepada ahli waris Soeharto sampai tiga garis keturunan. Begitu pula dengan gugatan perdata yang diajukan pemerintah dalam kasus yayasan Supersemar yang tengah ditangani oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Tidak ada masalah, gugatan Yayasan Supersemar bisa jalan terus. Bisa diarahkan ke ahli warisnya," katanya.
Namun, sita aset kekayaan keluarga Soeharto, menurut dia, harus menunggu sampai adanya putusan pengadilan apabila pengadilan nantinya memenangkan gugatan pemerintah. "Sita aset tidak bisa langsung dilakukan, harus menunggu adanya putusan pengadilan," ujarnya yang juga Ketua Tim Perumus RUU Perampasan Aset.
Dia menegaskan, jika pemerintah melakukan perdamaian terhadap Yayasan Super Semar, maka gugatan tersebut berhenti. Namun, pemerintah tetap dapat melakukan gugatan kepada Yayasan milik Soeharto yang lain. "Gugatan perdata yang lain tetap dimungkinkan," tandasnya.
Sementara itu, praktisi hukum Todung Mulya Lubis, mengatakan upaya pengembalian aset kekayaan Soeharto dan keluarganya tetap harus dilakukan oleh pemerintah. Tap MPR, lanjut dia, sudah jelas menegaskan bahwa pemerintah harus mengusut kasus korupsi yang melibatkan Soeharto, keluarganya, serta kroni-kroninya. "Pemerintah tetap harus mengejar aset kekayaan Soeharto karena itu merupakan amanat dari Tap MPR," demikian Todung.
( mahendra bungalan/cn05 )
* * *
myRMnews, 27 Januari 2008,
Media Amerika: Soeharto Penguasa
Paling Brutal
Laporan: Teguh Santosa
BEGITULAH nasib boneka. Ketika sedang dibutuhkan, ia akan hidup bergelimang pujian. Tetapi, begitu sang tuan menyatakan mission accomplished si boneka melanjutkan hidupnya dengan cacian.
Soeharto pernah begitu dekat dengan Amerika Serikat dan kubu Barat. Di dekade kedua Perang Dingin ia adalah anak emas blok kapitalis Barat dan menjadi kekuatan utama blok Barat dalam menghadapi pengaruh komunis dari Peking atau Beijing. Sukses membungkam Presiden Sukarno, di pertengahan 1970-an, Soeharto kembali digunakan untuk menghentikan apa yang disebut sebagai sisa-sisa “bahaya kuning” di Timor Leste, bekas provinsi Portugis.
Juga Soeharto yang pertama kali memberikan lampu hijau bagi perusahaan tambang milik Amerika Serikat, Freeport, untuk mengeksplorasi dan selanjutnya mengeksploitasi tambang tembaga dan emas di Papua: mengubah bukit menjadi danau. Ia juga menerima “bantuan luar negeri” yang sesungguhnya adalah utang dan pada gilirannya menjerat rakyat Indonesia sampai hari ini.
Soeharto dengan bantuan Mafia Berkeley, kelompok ekonom Indonesia yang tergila-gila pada jalan kemakmuran ala Barat, di awal 1970-an dan 1980-an mempraktikkan teori pembangunan yang percaya bahwa kemakmuran sekelompok konglomerat akan menetes ke bawah. Untuk mencapai kemakmuran itu, mereka percaya bahwa sekelompok orang”kroni”harus diberi fasilitas khusus sehingga jadi makmur. Dan setelah makmur, kelompok ini diyakini akan meneteskan kemakmuran mereka kepada rakyat dengan jalan menciptakan lapangan kerja di berbagai sektor ekonomi penopang industri perakitan mereka.
Tetapi Soeharto lupa pada faktor moral hazard. Konglomerat dan taipan Indonesia hanya menjadi kelompok ekonomi yang handal berbisnis karena ditopang oleh relasi politik. Inilah ekonomi koncoisme atau kroniisme, yang juga dikenal dengan nama ersatz capitalism atau kapitalisme semu.
Struktur ekonomi Indonesia berubah dari struktur ekonomi pertanian menjadi struktur ekonomi industri perakitan dan ekonomi keuangan. Secara makro ia tampak kinclong dan menggelembung disana-sini. Tetapi pada hakikatnya bubble economy itu adalah kosong melompong, begitu rapuh dan sama sekali tak punya pondasi yang kuat, yang ketika dihantam krisis dengan mudahnya meledak dan menciptakan gelombang kemiskinan berikutnya.
Seperti dalam dunia pewayangan, wayang yang sudah kehabisan peran pada saatnya harus dimasukkan ke dalam kotak kayu tempat penyimpanan. Bila nasibnya beruntung, dia akan dimainkan pada episode berikutnya. Tetapi bila tidak, maka ia akan terbaring dalam keabadian.
Soeharto tidaklah sama persis dengan wayang. Walau tak lagi dimainkan oleh sang dalang, tapi ia tetap hidup enak sampai akhir hayatnya. Ketetapan MPR XI/1999 yang menugaskan para pemangku kedaulatan rakyat untuk mengusut kasus korupsi Soeharto dan para kroninya itu hingga kini masih mandul. Sakit yang mendera Soeharto sejak beberapa tahun lalu, malah menciptakan arus opini baru yang ingin agar kasus-kasus itu dideponir, disisihkan, atas nama perikemanusiaan.
Hari ini, bagi media Barat Soeharto tak lebih dari seorang diktator yang setelah menghancurkan gerakan komunis lantas berhasil membungkam Sukarno. Seorang diktator yang selama 32 tahun berkuasa membantai lebih dari satu juta lawan politiknya. Itu yang dikatakan pada alinea pembuka berita Associated Press yang saya baca di jaringan Yahoo.
“Soeharto memerintah secara totaliter dan menempatkan tentara di setiap desa dan menanamkan ketakutan yang begitu dalam di sanubari rakyat (Indonesia).”
“Soeharto juga merupakan satu dari penguasa paling brutal yang pernah ada di muka bumi,” tulis AP lagi. Ia disebutkan bertanggung jawab atas pembunuhan massal yang terjadi di paruh kedua 1960-an. Juga bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Timor Timur, Aceh dan Papua”serangkaian kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Soeharto atas perintah sang dalang. guh
* * *
myRMnews, 27 Januari 2008,
Korban Tragedi '65: Soeharto Lebih Kejam dari Hitler
Jakarta, myRMnews. Tidak semua orang menganggap mendiang HM Soeharto orang baik. Beberapa korban tragedi 1965 menilai bekas Presiden ke-2 Indonesia itu lebih kejam dari Adolf Hitler.
Korban ganasnya kediktatoran Soeharto adalah Sri Wikatno. Bekas wartawan istana saat Soekarno menjadi presiden itu, tanpa sebab yang jelas dimasukan dalam bui. Ia dituduh terlibat partai komunis.
“Kekejaman Hitler tak sekejam Soeharto. Dan, sebagai manusia yang punya nurani selalu memberikan maaf. Tapi, tidak setuju memberikan maaf pada orang yang punya banyak dosa,” katanya saat jumpa pers di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (27/1).
Sri pun membandingkan apa yang didapat Soeharto dengan Soekarno. Dulu, katanya, saat di rawat Pak Karno mendapatkan perawatan yang tidak manusiawi. “Kalau Soeharto mendapatkan perhatian luar biasa dan menghabiskan dana ratusan juta rupiah.”
Dengan geramnya, Sri mengatakan dengan meninggalnya Jenderal Besar itu pemerintah agar membongkar monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya. “Sebab, itu kebohongan besar”.
Suara senada juga dilontarkan John Pakasi. Bekas wakil camat di daerah Manado, Sulawesi Utara pada 1962 itu dimasukan dalam penjara tanpa pengadilan dan sebab yang jelas. John dipenjarakan pada 7 tahun dari tahun 1970 hingga 1979.
“Soeharto itu orang paling berani di dunia. Ia berani membunuh orang. Berani memenjarakan Soekarno sebagai proklamator,” tegasnya.
John yang juga meminta kepada pemerintah tidak mengabadikan Soeharto menjadi nama jalan, menambahkan, kalau proses hukum harus dilanjutkan. “ Saya tidak sepakat pelanggaran HAM berat hanya dimaafkan saja.” dwi
* * *
Tempo Interaktif,, 27 Januari 2008
Korban Peristiwa 65 Tolak Pemasangan Bendera Setengah Tiang
TEMPO Interaktif, Jakarta:Para korban rezim orde baru menolak himbauan Menteri-Sekretaris Negara Hatta Radjasa untuk memasang bendera setengah tiang. Mereka menolak bila kematian Soeharto dianggap sebagai hari berkabung nasional.
"Soeharto bukan pahlawan nasional, dan kami menganggap dia bukanlah pahlawan pembangunan, bagaimana mungkin pahlawan pembangunan mengorbankan begitu banyak jiwa bangsanya sendiri," ujar Koordinator Lembaga Penelitian Korban Pembunuhan Peristiwa 1965, Bejo Untung, di kantor Kontras, Minggu (27/1) petang.
Selain itu, para korban juga menolak bila nama jalan di suatu tempat menggunakan nama Soeharto. Menurut mereka, bila suatu jalan di beri nama Soeharto, sama saja pemerintah melakukan pelecehan.
Menurut mereka kematian adalah proses yang bisa memberikan kesempatan untuk membela diri tapi tidak menghapuskan kesalahan. Namun bentuk pengampunan dan pemaafan adalah bentuk hak korban dan keluarga korban.
"Bagaimana mungkin kita minta maaf, sedangkan selama ini, Soeharto bahkan keluarganya tidak pernah meminta maaf kepada kami," ujar Koordinator Tim Advokasi dan Rehabilitasi Korban Tragedi 1965 Witaryono Reksoprodjo.
Para korban rezim orde baru menuntut rehabilitasi terhadap nama baik mereka. Meskipun, Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, sempat menolaknya.
"Kami menuntut rehabilitasi, sebab orang yang ditangkap tanpa diadili dibuat stigma sampai ke anak cucunya," ujar Witaryono.
* * *
Antara, 27 Januari 2008
Korban HAM Tolak Bendera Setengah Tiang untuk Soeharto
Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah korban pelanggaran HAM semasa Orde Baru menyatakan menolak mengibarkan bendera setengah tiang yang dimaksudkan sebagai penghormatan bagi wafatnya mantan Presiden Soeharto.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di Kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Minggu Sore, korban pelanggaran HAM juga menolak upacara resmi kenegaraan untuk Soeharto, mengingat statusnya sebagai terdakwa yang belum terkoreksi melalui proses yang sah dimata hukum.
"Harusnya tidak ada pemakaman resmi kenegaraan, seperti yang dilakukan Chile terhadap diktator Agusto Pinochet, yang saat meninggal status hukumnya tidak berbeda dengan Soeharto," kata Koordinator Kontras Usman Hamid.
Pinochet dimakamkan hanya dengan pemakaman kemiliteran dan Presiden Chile saat itu juga menolak untuk hadir.
Bagi para korban, pemberlakuan hari berkabung selama tujuh hari dan pengibaran bendera setengah tiang dianggap sebagai suatu bentuk pelecehan bagi nasib mereka yang menunggu keadilan.
"Sudah berkali-kali keluarga korban Peristiwa 12 Mei meminta agar tanggal itu menjadi hari berkabung nasional atau Suciwati meminta agar tanggal kematian Munir menjadi hari aktivis HAM, semuanya tidak dikabulkan, Pemerintah harus berhati-hati dalam penetapan hari berkabung ini," papar Usman.
Gelar pahlawan terhadap mantan Presiden Soeharto juga merupakan salah satu hal yang ditolak korban tersebut, sampai status hukum Soeharto ditetapkan.
"Dia jelas-jelas terdakwa, bagaimana bisa disebut pahlawan," tuntut Usman.
Korban yang mewakili berbagai peristiwa pelanggaran HAM semasa Orde Baru antara lain peristiwa `65, peristiwa Talangsari, kasus Tanjung Priok dan Kasus 12 Mei 1998 sore itu berkumpul untuk kembali menuntut agar pemerintah segera memproses keadilan yang mereka tuntut.
Dengan meninggalnya Soeharto, para korban tersebut berharap agar pemerintah tidak serta merta mengubur kasus itu.
"Kami keberatan kalau kasus hukum ini diabaikan," ujar salah seorang korban peristiwa `65 John Pakasi yang dipenjara selama 12 tahun tanpa melalui persidangan.
Sementara mengenai pemberian maaf terhadap Soeharto, para korban tersebut tidak satu suara, ada yang menyatakan dapat memaafkan dengan catatan kasus hukumnya terus diproses dan ada yang tetap mendendam.(*)
* * *
27 Januari 2008
Pembebasan dari obsesi Soeharto
Oleh : Aboeprijadi Santoso
Barangkali tak ada episode pemberitaan media Indonesia yang begitu
memuakkan seperti peliputan, terutama media elektronik, seputar
Soeharto semasa di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jalan Kyai Maja,
Kebayoran Baru, sejak awal sampai pertengahan Januari 2008 yang lalu.
Memuakkan? Betapa tidak. Dari hari ke hari, detil rahasia media
pasien Soeharto dijadikan santapan publik seolah dia manusia ajaib,
dewa, yang tak kunjung mati. OK, Soeharto seorang mantan presiden,
tokoh publik yang kontroversial, sebutlah seratus alasan lagi tapi
sulit bagi saya untuk memahami seorang Soeharto menjadi kepala berita
selama hampir 20 hari berturut-turut.
Lebih dari pada itu, media dengan sengaja atau pun tidak, telah
memberi peluang besar pada kepentingan elit politik untuk menggiring
suasana menjadi ke arah perasaan iba kolektif yang bermuara pada
upaya pemaafan dosa dosa HAM Soeharto. Dengan demikian, media tsb
sekaligus kembali menunjukkan keakraban hubungannya dengan Soeharto.
Tak satu pun media bersedia menyebutnya dengan sekadar "Soeharto".
Penyakit negara Orde Baru yang mewajibkan menyebutnya dengan
sapaan "Pak", "Mantan Presiden" dsb itu hidup kembali lengkap dengan
penuh gelora daMaka Pramoedya Ananta Toer kurang lengkap bila
menjuluki periode reformasi sebagai Orde Baru Baru. Pram seharusnya
pun menambahkan kualifikasi: inilah media Orde Baru Baru.
Kini Soeharto, Jenderal Besar itu sudah mati. Jenderal Besar yang
dianggap berjasa besar sebagai Bapak Pembangunan besar yang menjebak
kita pada sejarah pembunuhan besar, keruntuhan ekonomi besar,
kleptokrat besar itu sebentar lagi pun akan dimakamkan dengan
kebesaran. Soekarno dan Soeharto meninggalkan kita dengan
kontroversi, tapi Soekarno dikubur tanpa menyandang beban hukum yang
tak tuntas, sedangkan Soeharto masuk liang lahat dengan mewariskan
preseden buruk suatu negara yang elitnya mau menghormati bekas bosnya
dengan mengorbankan kepastian dan pembelajaran hukum bagi warga,
masyarakat dan bangsa.
Untung periode diantara kedua episode tsb, yaitu antara sakitnya
Soeharto yang berkepanjangan di RSPP Jakarta sampai saat tutup
usianya, sempat memberiku sebuah pembebasan. Sebelas januari malam
ketika spekulasi seputar ajal Soeharto meningkat, saya menyempatkan
melihat sendiri suasana dan ulah media di RSPP Kyai Maja. Cukup
sekadar menyaksikan, melihat, merekam dan berbincang sana dan sini
beberapa jam, lalu saya pulang. Esok paginya saya hengkang ke Aceh.
Seminggu di Aceh terasa seperti suatu pembebasan. Tak seorang pun di
sana berbicara tentang Soeharto. Kalau pun menyinggung soal Harto,
diskusi sekadar pas pasan saja. Media tentu saja memberitakannya,
tapi cukup seadanya. Kecuali sebuah demo yang menuntut Soeharto
diadili, Jenderal Besar itu tak menjadi isu besar. Soeharto tak
mencuat, sungguh menyenangkan. Inilah Aceh baru, ini baru Aceh. Aceh
punya masalah sendiri, dan pantaslah dia sibuk dengan dirinya
sendiri. Lebih membahagiakan bergadang dan bertukar pikiran dengan
kolega Bintang, Hotli, Meji dll di Lamlagang, di KBN Antara, atau
dengan Firmansyah di Rex dan dengan Farid, Riesman, Raihan di Ulee
Kareng ketimbang sumpek obsesi Soeharto di Jakarta dan di RSPP Kyai
Maja.
Kembali dari Banda Aceh, beruntung masih menghirup pembebasan lagi.
Kali ini bersama kolega Andreas dan Eva, kami ke Bangkok mengikuti
konferenhsi dinamika media di Asia. Berdiskusi tentang Aceh, pers
Indonesia, situasi konflik di Nepal, Sri Langka dan seputar kekuatan
baru Cina dan India. Jelas lebih memperkaya wawasan ketimbang
berkutat lagi lagi seputar Soeharto.
Baru tiba di Jakarta, selagi jalan di Ciputat, Hp-ku berdering:
Soeharto mati! Ah lagi lagi Soeharto, tapi kali ini dia betul betul
pergi. Jadi toh sebuah pembebasan.
Soeharto telah pergi tanpa mempertanggungjawabkan ratusan ribu yang
pernah jadi korbannya, Timor Timur dan Aceh yang pernah dicincangnya,
dan kleptokrasi yang jadi prestasi besarnya. Hanya satu hal yang
sesalkan: BJ Habibie menciptakan anti-klimaks. Habibie, presiden
terpendek masa bhaktinya itu pernah mencatat pretasi terbanyak. Pers
yang bebas, Pemilu 1999 yang sukses dan relatif tenang, Timor Timur
yang bebas dan suksesi dirinya yang mulus. Hampir saya angkat topi
untuk Habibie untuk semua itu.
Tapi celakanya Habibie masih pula memerlukan datang dari Jerman untuk
menjenguk jenderal besarnya yang telah merendahkan martabatnya pada
Mei 1998. malah Habibie masih direndahkan keluargta Soeharto dengan
dibiarkan menunggu berjam-jam, untuk kemudian menyampaikan supaya
Soeharto dimaafkan. Anti klimaks ini membuat saya batal angkat topi.
Soeharto besok dimakamkan di Astana Giribangun. James Siegel,
antropolog Cornell itu, pernah menulis bahwa makam yang disiapkan
jauh sebelum sang penghuni masuk kesana, sebenarnya berfungsi untuk
memperlihatkan bahwa dia telah ada sebelum mati dan tetap ada setelah
sekarang benar benar mati. Monograph James Siegel perlu disimak
kembali, tapi saya mjenangkapnya seolah-olah Pak James ini mau
menyampaikan pesan: kok mau ya orang Indonesia disuruh hormat secara
abadi kepada orang sebelum dan sesudah dia bermukim di makam di
puncak gunung dekat Sala itu. Mengapa iya?
ends
* * *
Kolom IBRAHIM ISA, 27 Januari 2008.
*MENILAI MANTAN PRESIDEN SUHARTO*
Sejak terjadinya Peristiwa G30S, berkutnya dilancarkan kampanye
pembersihan dan penumpasan tentara dan para pendukungnya dari kalangan
politik dan religius. terhadap: PKI , para simpatisn dan yang diduga
PKI, serta para pendukung Presiden Sukarno yang terdiri dari
patriot-patriot progrresif baik yang Muslim, Nasionalis, Kristen, Hindu
Bali dan lain-lain kepercayaan:
Banyak pengamat dalam dan luar negeri memberikan berbagai macam
penilaian terhadap Panglima KOSTRAD, Jendral Suharto, yang kemudian
menjadi Presiden Republik Indonesia yang ke-2.
Lebih dari tigapuluh dua tahun lamanya Orba memerintah Indonesia dengan
tangan besi, memberlakukan sistim perundang-undangan dan hukum khas
mililteristik dengan berlandaskan ideologi 'DWIFUNGSI Abri', --- telah
memberikan tidak sedikit bahan input untuk mempertimbangan, mengenai
'baik' - 'buruknya' peranan dan 'legacy' Jendral Suharto dan rezim yang
dipimpinnya dalam sejarah Indonesia.
Berkonfrontasinya dua pandangan dan sikap terhadap peranan mantan
Presiden Suharto selama 30 tahun lebih sejak ia menggulingkan Presiden
Sukarno , sampai ia sendiri memegang jabatan tertinggi negara dan
pemerintah Indonesia, menyebabkan munculnya dua sikap yang bertolak
belakang.
Satu sikap:
Maafkan Suharto. Mengingat besarnya 'jasa-jasa' mantan Presiden Suharto
terhadap negeri dan bangsa, sepantasnya beliau dibebaskan dari segala
tuntutan hukum.
Sikap lainnya:
Adili Suharto meskipun ia sudah meninggal dunia. Hal tsb harus
diberlakukan terhadap mantan Presiden Suharto, demi ditegakkannya
prinsip bahwa setiap warganegara adalah sama di depan hukum, juga demi
ditegakkanya NEGARA HUKUM INDONESIA. Demi keadilan dan ditegakkannya
kebenaran dan kemurnain hati nurani bangsa.
* * *
Aku menerima sebuah kiriman tulisan dari Jakarta. Otentik dan faktual.
Penulis yang satu memilih untuk anonim. Yang satu lagi blak-blakan, dari
sahabatku TRI RAMIDJO, eks-Digulis dan anggota PKI (Perintis Kemerdekaan
Indonesia, yang keanggotaanya bisa dibuktikan dengan surat keterangan
yang asli dan sah).
Silakan pembaca mempertimbangkannya.
Seyogianya pembaca mempertimbangkan sendiri, bagaimana setepatnya
menilai mantan Presiden Suharto, yang dalam sejarah Republik Indonesia,
adalah presiden yang paling lama memegang tampuk kekuasaan negara dan
pemerintahan.
Di bawah ini adalah salah satu sikap yang disampaikan kepada publik
sesudah meninggalnya mantan Presiden Suharto. Penulis memilih untuk anonim.
Bahan tersebut ASLI dan OTENTIK.
* * *
*JASA-JASA JENDRAL SUHARTO*
Hari ini 27 Januari 2008 tepat pk. 13.10, Presiden Jendral Suharto
meninggalkan kita semua memenuhi panggilan Tuhan Yang Maha Adil.
Dalam suasana duka ini, kita menundukkan kepala kepada seorang putera
Indonesia yang luar biasa jasanya bagi nusa dan bangsa. Cukup banyak warga
Indonesia yang tidak tahu menghargai jasa-jasa beliau, di antaranya ada yang
menamakan beliau sebagai “Bapak Koruptor Agung Indonesia”.
Dilupakan sudah semua jasa-jasa besar beliau yang sebenarnya bukan
semata-mata bagi rakyat dan negara Indonesia, melainkan juga kepada dunia
sejagat, terutama “dunia bebas kubu demokrasi” – the free world sejati.
Dengan singkat kita perlu catat di bawah ini, butir-butir paling esensial
dari “jasa-jasa besar” Pak Harto yang sekali-kali jangan sampai
dilupakan dan
terlupakan sampai kapan pun.
PERTAMA:
Jendral Suharto berjasa besar menyingirkan Presiden Sukarno dari
panggung politik Indonesia. Suatu tindakan sangat penting pada saat
dunia bebas sedang menghadapi Perang Dingin, Perang Vietnam. dan
perang menghadapi subversi komunisme sedunia, sedangkan Soekarno
pada saat itu betul-betul menjadi duri dalam daging bagi demokrasi dan
dunia bebas. Jendral Suharto dengan gemilang bukan saja telah merobah
peta politik Indonesia, tetapi juga peta politik Asia Tenggara, bahkan
dunia, dan membawa Indonesia bergabung dalam kubu Dunia Bebas dan
Demokrasi.
KEDUA:
Hanya Jendral Suharto yang berhasil dengan cemerlang menumpas partai
komunis berikut para anggotanya sampai keakar-akarnya – suatu prestasi
yang tidak pernah mampu dilakukan oleh politikus dan negarawan di mana
pun di dunia.
KETIGA:
Hanya Jendral Suhartolah yang dalam kebijakan ekonominya berhasil luar
biasa menciptakan elit Indonesia yang dalam waktu relatif singkat menjadi
multi-milyuner dollar. Multi-milyuner dollar bukan saja bagi istri dan
anakanaknya,
akan tetapi beliau menunjukkan solidaritas corps yang tinggi –
beliau memikirkan juga sesama rekan perwira tinggi dalam ABRI sehingga
para jendral Indonesia pun menjadi milyuner dollar dalam waktu singkat.
Daftar jasa ini sesungguhnya sangat panjang, akan tetapi kita batasi
pada tiga
butir di atas yang paling penting dan esensial saja. Tidak kita sebut betapa
besar jasa Pak Harto mengeliminir unsur-unsur subversi dalam negeri, seperti
Barisan Sukarno dan jendral KKO Hartono – bahkan beliau lebih dulu
daripada Amerika Serikat menumpas gerakan fanatik Islam yang sekarang
menjadi musuh utama demokrasi dan dunia bebas.
* * *
Selanjutnya adalah tulisan yang baru bebera saat yang lalu kuterima dari
sahabatku Tri Ramidjo. Sikap Tri Ramidjo diametral bertolak belakang
dengan tulisan pertama yang juga berasal dari Jakarta tercinta.
* * *
Tulisan TRI RAMIDJO:
Masak Gak Tahu Siapa Sebenarnya Suharto --- Kebangetan!
*Teman-teman tercinta,*
*Sungguh teman2 bernasib baik berada di luar negeri.*
*Kalau teman2 berada di dalam negeri seperti diriku ini, betapa sakitnya
rasa hati ini melihat tayangan televisi dan berita radio yang semuanya
mengagungkan dan memuja2 Suharto, yang telah meninggal tadi siang jam
13.10 WIB.*
*Aku bukanlah orang yang pendendam, tapi aku mencintai keadilan dan
kebenaran. Tak perlu aku menulis panjang tentang keadilan dan kebenaran.
Sebab semua teman2ku adalah juga pencinta keadilan dan kebenaran.Begitu
butanya kah mata pengcover berita, baik elektronik maupun cetak di
negeri ini, sehingga berita-berita tentang meninggalnya Suharto the
smiling general itu tak sedikit pun mengungkapkan kesalahan dan
pelanggaran yang begitu besar dari Suharto tentang pelanggaran HAM?*
*Memang sudah sepantasnya kita harus mengakui, bahwa laras senapan yang
seiring dengan kekuasaan politiklah yang bisa menentukan hitam atau
putih segalanya. Bukankah memang benar begitu kenyataannya?*
*Aku sedih, bukan sedih karena Suharto meninggal, tapi sedih karena
kekuasaan Orba masih cukup sakti, masih berkuasa dan keras kepala.*
*Jangan harap mereka2 antek2 orba itu mengenal malu, sebab mereka memang
perlu dipecahkan kepalanya dengan palu.*
*Teman2 yang di luar negeri bisa berteriak-teriak lewat mail atau
internet sepuas hati tapi tidak terdengar dan tidak mungkin menyadarkan
rakyat kecil di pelosok2 desa, Dan rakyat tetap tuli dan buta dan tidak
mengerti siapa itu SUHARTO sebenarnya.*
*Tangerang, 27 Januari 2008.*
*Tri Ramidjo.*
** * **
* * *
Antara, 27 Januari 2008
Kantor Berita Asing Turunkan Berita Meninggalnya Soeharto
Bandung (ANTARA News) - Meninggalnya mantan Presiden RI kedua HM Soeharto pada Minggu pukul 13.30 di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan mendapat perhatian dari sejumlah kantor berita asing di dunia dengan menurunkan beritanya.
Kantor berita Prancis, Agence France-Presse (AFP) menurunkan beritanya - Indonesia`s former president Suharto, whose iron-fisted rule became a byword for corruption and bloody repression but also brought economic growth, died Sunday after a long and public fight for life.
Mantan Presiden Suharto yang pemerintahannya "bertangan besi" dan berlumur darah, namun juga berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menigggal dunia Minggu siang setelah berjuang lama untuk hidup, kata AFP.
Reuters yang berpusat di London, Inggris, menurunkan berita - Former president Soeharto, hailed as the father of development by some Indonesians during his 32 years in power and accused of corruption and rights abuses by others, died on Sunday after suffering multiple organ failure.
Mantan Presiden Soeharto yang dianggap sebagai "Bapak Pembangunan "oleh sebagian besar bangsa Indonesia dan selama 32 tahun memerintah dengan kekuasaan namun didera isu korupsi dan melanggar ham azasi manusia oleh lainnya, meninggal Minggu siang setelah sebagian organnya tidak berfungsi,kata Reuters.
Sementara berita CNN (AS) menulis - Former Indonesian dictator Soeharto -- the "smiling general" who ruled his country with an iron fist for three decades -- died Sunday at a hospital in Jakarta, said his doctor. He was 86.
Mantan diktator Indonesia atau dikenal sebagai "smiling general" yang telah memerintah negeri dengan "tangan besi "selama tiga dekade, meninggal Minggu siang di RS di Jakarta dalam usia 86 tahun, demikian laporan CNN.
Sedangkan ABC News menulis berita Former Indonesian president Soeharto dies Former strongman Soeharto, who died age 86 on Sunday, steered Indonesia through three decades of rapid economic growth and stability, only to see much of his work unravel in months as the country was plunged into chaos.
Orang kuat mantan Presiden Suharto meninggal Minggu siang dalam usia 86 tahun. Selama tiga dekade memimpin Indonesia berhasil meningkatkan pertumbuhan eknomi dan stabilitas, kata ABC News.(*)