Oleh: Jose Maria Guterres*
Berbicara mengenai Timor-Leste maka tentu tidak lepas dari beberapa tokoh internasional Timor-Leste seperti Jose Ramos-Horta, Kay Rala Xanana Gusmao dan Uskup Carlos Filipe Ximenes Belo. Dan, berbicara tentang ketiga tokoh tersebut dalam konteks kenegaraan saat ini maka tentunya tidak lepas dari nama seorang Xanana Gusmão sebagai Perdana Menteri dan Ramos-Horta sebagai Presiden Republik Demokratik Timor-Leste.
Dr. Jose Ramos-Horta menjadi presiden ketiga Timor-Leste sejak tahun 2007 dan akan berakhir pada 2012. Menjelang dan setelah terpilih menjadi presiden, Ramos-Horta telah berbuat banyak hal yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat dan negara, seperti ikut menciptakan stabilitas negara baik dari segi politik, ekonomi maupun sosial. Namun dalam perjalanannya sebagai presiden, publik mencacat bahwa Ramos-Horta juga telah melakukan beberapa kekeliruan dalam memimpin bangsa ini. Kekeliruan-kekeliruan ini antara lain dapat dilihat dari rekam-jejak yang Penulis haturkan berikut ini:
Pertama, memberikan pengampunan (indulto) kepada Rogerio Lobato. Sebagaimana diketahui, melalui pengadilan Rogerio diputus bersalah karena mempersenjatai kelompok sipil dengan misi tertentu sehingga Rogerio harus menjalani hukuman di penjara. Baru menjalani hukuman beberapa bulan, Presiden Horta mengunakan hak prerogatifnya yaitu dengan memberikan pengampunan penuh alias pembebasan tanpa syarat kepada Rogerio Lobato. Padahal keputusan tersebut bertentangan dengan aturan hukum karena Rogerio belum memenuhi 2/3 masa tahanan di penjara. Secara prosedural seharusnya presiden mendengar saran atau masukan dari pemerintah melalui menteri kehakiman sebelum presiden memutuskan untuk memberikan amnesti, grasi atau abolisi kepada terpidana tertentu. Alasan utama Presiden Horta memberian indultu kepada Rogerio adalah karena “maun-alin/familia Rogerio barak mak mate iha funu laran”, jika dilihat dari aspek kemanusiaan mungkin dapat diterima akan tetapi politically momennya tidak tepat karena masyarakat masih trauma dengan krisis yang terjadi pada waktu itu.
Kedua, menunjuk Dra. Ana Pessoa sebagai Jaksa Agung. Sebelum Ana Pessoa diangkat menjadi Jaksa Agung, publik yang diwakili oleh masyarakat madani berpendapat bahwa lebih baik presiden mencari sosok atau orang yang benar-benar independen dalam artian tidak berafiliasi kepada partai tertentu. Mengingat Dra. Ana Pessoa berasal dari partai politik, selain sebagai anggota parlemen aktif dari partai Fretilin pada saat itu dan juga sebagai anggota Komite Sentral, yang nota bene menjadi oposisi bagi pemerintah, maka kedudukannya sebagai Jaksa Agung pada saat itu dikhawatirkan akan sulit menjaga indepedensinya dan bahkan bisa menimbulkan conflict of interest. Pertimbangan dan prediksi publik tidak meleset. Publik mencacat selama ini Dra. Ana Pessoa telah melakukan sejumlah kontroversi, salah satunya seperti tidak menerapkan asas “praduga tak bersalah” terhadap beberapa kasus. Contohnya mempublikasikan nama Arcanjo Leite, Cs di Parlamen pada beberapa waktu yang lalu. Juga, untuk kasus Jose Luis Guterres terkesan Dra. Ana Pessoa memaksa Pemerintah untuk menonaktifkan Jose Luis Guterres dari Wakil Perdana Menteri padahal Pengadilan belum memutuskan bersalah atau tidaknya Jose Luis dalam tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Tindakan Dra. Ana Pessoa terhadap kasus Jose Luis Guterrres tidak pada tempatnya dan bertentangan dengan hukum.
Ketiga, mengusulkan Dr. Mari Alkatiri sebagai Tim Leader mewakili Pemerintah RDTL untuk negosiasi masalah Greater Sunrise. Akan tetapi pengusulkan tersebut ditolak oleh anggota parlemen dari fraksi AMP (aliansi mayoritas parlementer) dengan alasan: bagaimana mungkin para wakil rakyat mengabulkan permintaan presiden sedangkan selama ini DR Mari Alkatiri selalu menyatakan bahwa pemerintahan AMP bentukan perdana menteri Xanana Gusmao adalah ilegal dan inkonstitusional. Andaikan waktu itu Dr. Alkatiri mengakui eksistensi pemerintahan AMP pimpinan Perdana Menteri Kay Rala Xanana Gusmao adalah sah, legal, formal dan konstitusional maka tidak menutup kemungkinan Dr. Mari akan memimpin tim Task Force tersebut.
Keempat, memberi perintah kepada Zacarias Albano selaku Menteri Luar Negeri,dan Lucia Lobato, Menteri Kehakiman untuk membebaskan Martinus Berek. Martinus Berek adalah salah satu pelaku yang melakukan pembantaian terhadap pastor, suster dan masyarakat di Gereja Suai tahun 1999. Ia ditangkap dan dijebloskan ke penjara sambil menunggu proses persidangannya. Martinus juga masuk dalam daftar Serious Crime Unit PBB. Alih-alih menunggu persidangan, atas desakan Indonesia melalui Menteri Luar Negerinya pada saat itu, Dr. Hassan Wirayuda, Presiden Horta mendesak pemerintahan Xanana untuk segera membebaskan Martinus tanpa syarat. Kasus ini mendapat perhatian luas dan kritikan tajam dari masyarakat, termasuk partai oposisi karena presiden Horta menggunakan kekuasaanya untuk mengintervensi masalah hukum. Namun ketika kasus ini dibawa ke ranah politik di Parlemen, presiden cuci tangan dan mendorong PM Xanana untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya.
Kelima, ingin menjadikan pulau Atauro sebagai Refugee Detention Centre (tempat penampungan pengungsi bagi pencari suaka). Saat dimana masyarakat menjerit karena melonjaknya harga beras, menuntut air bersih, menuntut perbaikan jalan, membutuhkan irigasi serta mendesak pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja karena tingginya angka pengganguran (unemployment rate), tiba-tiba presiden Horta memunculkan wacana pendirian Kamp Pengungsi hanya untuk memenuhi keinginan perdana menteri Australia. Akan tetapi, lagi-lagi keinginan presiden Horta harus dikubur dalam-dalam karena ditolak oleh wakil rakyat di parlemen, pemerintah dan masyarakat pada umumnya. Bahkan sampai gereja pun ikut angkat bicara terkait isu ini, kalau penulis tidak salah, uskup Baucau pernah berujar: “diak liu nai ulun sira halo karidade ba nia povo nebe agora dadaun sei susar iha buat hotu-hotu do que halo uluk karidade ba ema seluk”. Dalam hal Kamp Pengungsi ini banyak kalangan menilai Presiden Horta lebih mengedepankan kepentingannya, yakni kepentingan akan nama besarnya di dunia internasional daripada kepentingan nasional.
Keenam, tidak berterima kasih kepada partai Undertim. Undertim adalah partai politik pertama yang mendukung pencalonan Ramos-Horta sebagai Persiden Republik. Eli Seti (L-7) sebagai presiden Undertim beserta seluruh simpatisannya yang kebanyakan dari kelompok Sagrada Familia dan mayoritas masyarakat Laga memiliki andil besar dalam keberhasilan Horta meraih kursi panas TL-1. Tetapi apa yang terjadi? Segera setelah menjadi presiden tidak ada gaung yang bergema, jangankan makan siang atau makan malam bersama, ucapan rasa terima kasih pun tidak pernah terdengar.
Ketujuh, tidak berterima kasih kepada Fretilin Mudansa. Sama seperti Undertim, Fretilin Mudansa juga banyak berkontribusi atas kemenangan Horta. Bahkan ada beberapa orang dari Fretilin Mudansa harus menjadi korban atas kesuksesan Horta, seperti pada saat kampanye Presiden, beberapa buah mobil milik Fretilin Mudansa hancur karena dilempari orang, caci-maki yang datang bertubi-tubi. Lagi-lagi apa yang terjadi? Fretilin Mudansa mengalami nasib yang serupa dengan Undertim.
Kedelapan, tidak berterima kasih kepada individu-individu tertentu. Bukan hanya Undertim dan Fretilin Mudansa, ternyata masih terdapat sejumlah pihak yang mendukung Horta secara individual. Mereka berada dibelakang layar, dan turut berkontribusi atas keberhasilan Horta. Individu-individu ini rela diolok, bahkan dicaci maki oleh saudara-saudaranya sendiri hanya karena beda partai, idiologi dan pilihan. Contoh akan dukungan individu seperti ketua Tim Kampanye Horta, Dionisio Babo, Ph.D., apa yang dilakukan Horta setelah terpilih jadi presiden terhadap individu-individu ini. Berterima kasihkah?! Hanya PR Horta yang tahu.
Kesembilan, mengabaikan protokol kenegaraan. Masyarakat kota Dili selalu melihat presiden Horta berkeliling kota Dili dengan menggunakan mobil pribadi terbuka. Tentu, kebiasaan presiden Horta ini mengabaikan aturan protokoler. Pengabaian terhadap aturan protokoler dapat menbahayakan keselamatan presiden. Andaikata terjadi sesuatu terhadap keselamatan presiden maka akan menempatkan negara dalam keadaan yang sulit. Itu yang selama ini tidak disadari oleh presiden. Seharusnya presiden menjadi panutan (role model) yang taat aturan bagi masyarakat. Muncul pertayaan, apakah bagian protokoler di kantor Kepresidenan berfungsi atau tidak? jika berfungsi mengapa tidak diterapkan? Andaikata tidak berfungsi, mengapa?
Kesepuluh, presiden yang nge-“trend” internasional. Publik merasa bahwa presidennya lebih condong memberikan kepercayaan kepada staf-staf internasional (orang-orang asing) daripada staf lokal. Hal ini dapat dilihat dari sikap presiden sehari-hari terhadap staf-stafnya di kabinet Kepresidenan. Dalam banyak kesempatan presiden selalu berslogan bahwa “perlu meningkatkan sumber daya manusia Timor-Leste di segala bidang”. Bagaimana sumber daya manusia bisa meningkat apabila pemimpinnya tidak memberikan kepercayaan atau kesempatan kepada orang-orang Timor-Leste untuk mengasah dirinya dengan lebih baik?
Dalam tulisan ini Penulis tidak bermaksud untuk mendeskreditkan Presiden Horta, akan tetapi melalui tulisan ini diharapkan dapat dijadikan cerminan bagi semua orang sehingga ke depannya dapat menata diri dengan lebih baik terutama dalam hal mengurusi kepentigan-kepentingan negara.
Berdasarkan apa yang telah dideskripsikan di atas, semoga menjadi referensi atau pertimbangan bagi Presiden Horta untuk mencalonkan diri kembali atau tidak sebagai PR di 2012? Dengan melihat pada rekam-jejak sebagaimana diutarakan diatas, menurut hemat Penulis akan lebih terhormat jika Presiden Horta mengurungkan niatnya mencalonkan diri kembali pada 2012. Andaikata Presiden Horta tetap mencalonkan diri dan menang maka itu adalah berkah, apabila yang terjadi adalah sebaliknya maka tentu akan menurunkan reputasi Presiden Horta sebagai tokoh internasional, penerima nobel perdamaian di mata rakyatnya dan komunitas internasional.****
*Penulis adalah Alumni Universitas Atma Jaya, Jakarta, tinggal di Dili.
Sem comentários:
Enviar um comentário
Nota: só um membro deste blogue pode publicar um comentário.